Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Galih Wening
"Sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian SDGT merupakan elemen peting untuk pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Oleh karena itu maka negara-negara sepakat untuk membuat perjanjian mengenai pengelolaan SDGT, yaitu International Treaty Plant Genetic Resources for Food and Agriculture ITPGRFA. ITPGRFA merupakan pengaturan utama bagi pengelolaan SDGT. Salah satu hal penting yang diatur terdapat dalam pasal 9 mengenai Hak Petani. Ada 4 poin terkait dengan hak petani, yaitu perlindungan pengetahuan tradisional terkait dengan SDGT, hak petani di dalam pembagian keuntungan yang adil terhadap pengelolaan SDGT, hak petani untuk ikut berpatisipasi di dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dan hak petani untuk menyimpan, menggunakan, menukar dan menjual bibit.
Dalam banyak kasus seperti dalam kasus Beras Basmati, Jagung Kediri, Talas Hawai rsquo;i dan Industrialisasi Gandum di India, petani sangat dirugikan berkaitan dengan haknya untuk menggunakan kembali bibit karena terkendala dengan paten dan sertifikasi. Indonesia sudah seharusnya Indonesia mengiplementasikan hak petani di dalam hukum nasional karena telah melakukan ratifikasi ITPGFRA. Skripsi ini menganalisis mengenai kesenjangan yang terjadi antara pengaturan internasional dan pengaturan nasional Indonesia mengenai hak petani terkait dengan SDGT dan melihat apa yang dapat dilakukan untuk melindungi Hak petani. Analisis akan dilakukan dengan studi kepustakaan, membandingkan Instrumen Internasional dengan peraturan nasional terkait SDGT, serta wawancara. Hasil dari penelitian adalah bahwa Indonesia belum mengakomodir Hak Petani terkait SDGT.

Plant genetic resources for food and agriculture PGRFA is an important element for the fulfillment of human food needs. Therefore, many countries have agreed to endorse and enforce the agreement about PGRFAs management. The agreement is International Treaty Plant Genetic Resources for Food and Agriculture ITPGRFA. ITPGRFA is the main regulation for PGRFA, with one particular specified regulation is set forth in article 9 about Farmers'Rights. There are 4 points related to Farmers Right protecting relevant traditional knowledge, making provision for farmers to participate in benefits sharing derived from their use, ensuring the right of farmers to participate in national decision making processes related to the conservation and use of plant genetic resources, and rights of farmers to save, use, exchange and sell farm saved seeds and propagating materials.
In many cases such as the cases of Basmati Rice, Kediri corn, Hawai'ian Taro, and industrialization of wheat in India, all of which were very disadvantageous for many farmers because of patents. Indonesia has ratified ITPGRFA, and therefore Indonesia should have already been implementing the Farmers Right in national law. This thesis discusses the gap of international's instrument and Indonesia national law related to Farmers Right for PGRFA, and suggests what can be done to protect Farmers Right, and written through literature studies, comparative study approach between international instrument and national law, and interviews. The result of the research, that Indonesia has not accommodated Farmers Right related to PGRFA.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rechanda Haidir Madan
"Penelitian ini di latarbelakangi penjualan hasil produksi yang tidak sebanding dengan biaya produksi. Hal ini disebabkan oleh kebijakan impor pangan yang longgar setelah revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menghapus larangan impor meskipun pasokan domestik mencukupi. Implementasi perlindungan para petani yang lemah, kelemahan kelembagaan seperti koperasi, dan distribusi yang tidak efisien turut memperburuk kondisi. Akibatnya, daya saing dan kesejahteraan petani menurun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dalam perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani di Jawa Barat, adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani di Jawa Barat, dan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi terhadap tumpang tindihnya kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan teori Pembagian Kewenanganan, Teori Peraturan Perundang-Undangan, dan pendekatan dalam pembagian kewenangan berdasarkan Undang-Undang. Selanjutnya, penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) adanya pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang merevisi dan menghapus ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 terkait pelarangan impor pangan saat pasokan domestik mencukupi, serta sanksi bagi pelanggaran. (2) Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan kabupaten/kota dalam sektor pertanian sering terhambat oleh ketidakjelasan regulasi, terutama terkait kebijakan impor pangan yang berdampak negatif pada kesejahteraan petani. Pemerintah Daerah Jawa Barat perlu menerapkan pendekatan terpadu melalui peraturan daerah yang mendukung hak petani, edukasi sosial dan hukum, serta akses teknologi dan pembiayaan. Semua langkah ini harus dilaksanakan secara adil dan transparan melalui kolaborasi antara pemerintah, petani, lembaga hukum, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan

This research is motivated by the imbalance between production costs and the selling prices of agricultural products. This issue stems from lenient food import policies following the revision of Law Number 19 of 2013 into Law Number 6 of 2023, which abolished the prohibition on imports even when domestic supplies are sufficient. Weak implementation of farmer protection, institutional shortcomings such as cooperatives, and inefficient distribution systems further exacerbate the situation. Consequently, the competitiveness and welfare of farmers have declined. The purpose of this study is to analyze the division of authority between the central government and the provincial government in protecting and empowering farmers in West Java, identify overlaps in authority between the two levels of government in implementing policies for farmer protection and empowerment, and examine the efforts undertaken by the central and provincial governments to resolve these overlaps in West Java. This research applies the theories of Division of Authority and Legislation, along with approaches to authority division based on statutory regulations. It employs a normative juridical research method using both primary and secondary data sources. The results of the study conclude that: (1) the enactment of Law Number 6 of 2023 revised and abolished crucial provisions in Law Number 19 of 2013, such as the prohibition of food imports when domestic supplies are adequate and the sanctions for violations; (2) the division of authority among the central, provincial, and local governments in the agricultural sector is often hindered by regulatory ambiguities, particularly regarding food import policies that adversely affect farmers' welfare. The West Java Provincial Government needs to implement an integrated approach through regional regulations that uphold farmers' rights, legal and social education, and access to technology and agricultural financing. These measures must be executed fairly and transparently through collaboration among governments, farmers, legal institutions, and the private sector to create a sustainable agricultural ecosystem"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rechanda Haidir Madan
"Penelitian ini di latarbelakangi penjualan hasil produksi yang tidak sebanding dengan biaya produksi. Hal ini disebabkan oleh kebijakan impor pangan yang longgar setelah revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menghapus larangan impor meskipun pasokan domestik mencukupi. Implementasi perlindungan para petani yang lemah, kelemahan kelembagaan seperti koperasi, dan distribusi yang tidak efisien turut memperburuk kondisi. Akibatnya, daya saing dan kesejahteraan petani menurun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dalam perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani di Jawa Barat, adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani di Jawa Barat, dan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi terhadap tumpang tindihnya kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan teori Pembagian Kewenanganan, Teori Peraturan Perundang-Undangan, dan pendekatan dalam pembagian kewenangan berdasarkan Undang-Undang. Selanjutnya, penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) adanya pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang merevisi dan menghapus ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 terkait pelarangan impor pangan saat pasokan domestik mencukupi, serta sanksi bagi pelanggaran. (2) Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan kabupaten/kota dalam sektor pertanian sering terhambat oleh ketidakjelasan regulasi, terutama terkait kebijakan impor pangan yang berdampak negatif pada kesejahteraan petani. Pemerintah Daerah Jawa Barat perlu menerapkan pendekatan terpadu melalui peraturan daerah yang mendukung hak petani, edukasi sosial dan hukum, serta akses teknologi dan pembiayaan. Semua langkah ini harus dilaksanakan secara adil dan transparan melalui kolaborasi antara pemerintah, petani, lembaga hukum, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan

This research is motivated by the imbalance between production costs and the selling prices of agricultural products. This issue stems from lenient food import policies following the revision of Law Number 19 of 2013 into Law Number 6 of 2023, which abolished the prohibition on imports even when domestic supplies are sufficient. Weak implementation of farmer protection, institutional shortcomings such as cooperatives, and inefficient distribution systems further exacerbate the situation. Consequently, the competitiveness and welfare of farmers have declined. The purpose of this study is to analyze the division of authority between the central government and the provincial government in protecting and empowering farmers in West Java, identify overlaps in authority between the two levels of government in implementing policies for farmer protection and empowerment, and examine the efforts undertaken by the central and provincial governments to resolve these overlaps in West Java. This research applies the theories of Division of Authority and Legislation, along with approaches to authority division based on statutory regulations. It employs a normative juridical research method using both primary and secondary data sources. The results of the study conclude that: (1) the enactment of Law Number 6 of 2023 revised and abolished crucial provisions in Law Number 19 of 2013, such as the prohibition of food imports when domestic supplies are adequate and the sanctions for violations; (2) the division of authority among the central, provincial, and local governments in the agricultural sector is often hindered by regulatory ambiguities, particularly regarding food import policies that adversely affect farmers' welfare. The West Java Provincial Government needs to implement an integrated approach through regional regulations that uphold farmers' rights, legal and social education, and access to technology and agricultural financing. These measures must be executed fairly and transparently through collaboration among governments, farmers, legal institutions, and the private sector to create a sustainable agricultural ecosystem"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library