Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Rositawati
Abstrak :
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam jabatan notaris terdapat kepercayaan publik yang sangat besar. Seorang notaris dalam menjalankan jabatannya tidak menutup kemungkinan melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan pidana. Salah satu perbuatan pidana yang sangat sering dilakukan oleh seorang notaris adalah perbuatan pidana pemalsuan atas akta otentik sebagaimana yang tercantum di dalam pasal 263 dan 264 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Terdapat tiga permasalahan dalam hal seorang notaris melakukan penyimpangan yang dapat dikatakan sebagai perbuatan pidana pemalsuan atas akta otentik.
Pertama, bagaimana akibat hukumnya terhadap akta yang telah dibuat oleh notaris dalam hal akta tersebut terbukti palsu.
Kedua, bagaimana pertanggungjawaban pidana yang dapat dimintakan terhadap notaris berkenaan dengan akta yang dibuatnya.
Ketiga, bagaimana sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap notaris yang melakukan perbuatan pidana pemalsuan tersebut.
Dalam hal terbukti akta otentik yang dibuat oleh notaris adalah palsu maka akibatnya akta tersebut tidak sah artinya akta tersebut tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti yang sempurna atau dengan kata lain akta tersebut kehilangan otentisitasnya. Di dalam undang-undang jabatan notaris tidak dicantumkan sanksi pidana. Meskipun demikian notaris tetap bertanggungjawab secara pidana terhadap perbuatan pidana yang dilakukannya selama ia menjalankan tugas jabatannya.
Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada seorang notaris adalah sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukannya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena dalam jabatan notaris melekat kepercayaan publik yang besar maka bagi notaris yang melakukan perbuatan pidana seharusnya dijatuhi hukuman atas perbuatan pidana yang dilakukannya dan diperberat sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini diharapkan akan memberikan rasa jera untuk tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari. Selain dari pada itu diharapkan notaris akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ardiansyah Ibrahim
Abstrak :
Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.
......Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Fiekry Ramadhan Mukhtar
Abstrak :
Kejahatan mengenai pemalsuan adalah suatu tindak kejahatan yang didalamnya mengandung unsur suatu ketidakbenaran atau palsu atas suatu objek yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal bertentangan dengan yang sebenarnya. Suatu perjanjian yang didasari oleh identitas/dokumen palsu mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Notaris yang melakukan kejahatan tindak pidana pemalsuan selain dapat dikenakan sanksi pidana, sanksi-sanksi lainnya seperti sanksi perdata dan sanksi administratif juga dapat dikenakan. Selain itu Notaris yang melakukan kejahatan tindak pidana pemalsuan telah melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, juga merendahkan martabat profesi jabatan Notaris. Permasalahan dalam tesis ini yaitu adanya keterlibatan Notaris dalam kejahatan Tindak Pidana Pemalsuan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 206/Pid.B/2018/PN.JKT.Sel. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai akibat hukum dari pemalsuan dokumen yang ada keterlibatan seorang Notaris didalamnya, yang menjadi dasar dibuatnya akta jual beli dan menjelaskan serta menerangkan apa sanksi yang dapat diberikan kepada Notaris yang terbukti melakukan tindak pidana. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yaitu dengan cara pengumpulan data yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dan dengan menganalisis data secara deskriptis analitis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perjanjian yang dilakukan antara para pihak tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sehingga batal demi hukum dan Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan dijatuhi sanksi pidana. Untuk itu, Notaris yang terbukti melakukan tindak pidana dapat segera diberhentikan secara tidak hormat.
......A crime of counterfeiting is a crime committed in which contain elements of an untruth or trumped up an object that things that looks from outside it looked as if the truth, while in opposition to the truth. An agreement grounded in false documents/identity caused the agreement can be undone or void by law. A notary who commits the crime of criminal falsification and to subject to criminal sanctions, also could be such as civil sanctions and administrative sanctions. Besides, A notary guilty of criminal falsification had broken the law as notaries and code of notary conduct also lowered dignity profession as a notary. The problems in this Thesis is the involvement of a notary in a crime of criminal counterfeiting based on South-Jakarta District Court Number 206/Pid.B/2018/PN.JKT.Sel. The purpose of this research is to explain about the impact that is a legal document a notary, involvement in it that is the basis for the formulation of certificate trading and explain and clear that sanctions can be given to a notary who are committing a crime. This research written with research literature that is normative by means of data collection sourced from materials literature and analyzing data by descriptive analytical. The result of this research can be concluded that the agreements made between the parties not qualified the validity of the agreement that can be void by law and notary who committed acts of criminal falsification to criminal sanctions. Therefore, the notary proved a criminal offense can be discharge in disrespect.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54695
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library