Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jihan Safira
Abstrak :
Layanan jasa pesan antar makanan secara daring di Indonesia kini semakin berkembang dan menjadi hal yang esensial bagi kehidupan masyarakat. Yang menjadi permasalahan dari layanan jasa tersebut adalah kebiasaan dari para pelaku usaha yang menawarkan harga yang sangat rendah dan tidak wajar melalui berbagai promo potongan harga kepada konsumen, meliputi harga makanan dan biaya jasa pengantaran. Oleh karena itu, penulis membahas fenomena tersebut dengan tujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat terhadap adanya potensi jual rugi yang dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999 pada promo potongan harga yang dilakukan oleh para pelaku usaha dalam layanan jasa pesan antar makanan secara daring di Indonesia. Pada praktiknya, salah satu pelaku usaha yang melakukan praktik tersebut adalah PT Shopee Internasional Indonesia melalui layanan ShopeeFood. PT Shopee Internasional Indonesia melalui layanan ShopeeFood selalu memberikan promo potongan harga yang beragam dan berbeda dari pelaku usaha lainnya sejak waktu diluncurkannya layanan tersebut. Dalam menganalisis kasus tersebut, penulis menggunakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif, di mana penulis menjabarkan kasus yang terjadi pada promo potongan harga dalam layanan ShopeeFood, kemudian menganalisisnya berdasarkan ketentuan hukum persaingan usaha melalui unsur-unsur Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999, serta memberikan rekomendasi agar dibuatnya pengaturan lebih khusus mengenai batasan pemberlakuan promo potongan harga oleh pelaku usaha pada layanan jasa pesan antar makanan secara daring di Indonesia. Hasil dari penelitian oleh penulis adalah tidak terbukti adanya praktik jual rugi sebagaimana yang dilarang oleh Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999 terhadap promo potongan harga pada layanan ShopeeFood oleh PT Shopee Internasional Indonesia. ......Online food delivery service in Indonesia is now growing and becoming essential for people's lives. The problem in this service is the habit of the business actors that offer such very low and unreasonable prices through various discount promos to consumers, including food prices and delivery service fees. Therefore, the author discusses this phenomenon with the aim of providing knowledge to the public about the potential of predatory pricing which is prohibited by Law No. 5 of 1999 on discount promos provided by the business actors on online food delivery service in Indonesia. In practice, one of the business actors who provided this kind of practice is PT Shopee Internasional Indonesia through the ShopeeFood service. PT Shopee Internasional Indonesia through the ShopeeFood service has always provided various discount promos and is quite different from the other business actors since the service was launched. For analyzing the case, the author uses analytical descriptive research with a qualitative approach, which the author describes the case that occurred in the discount promo on ShopeeFood service, then analyzing it based on the business competition law through the elements of Article 20 of Law No. 5 of 1999, and giving recommendation to providing more specific regulation regarding the limits of discount promos by the business actors on online food delivery service in Indonesia. The result of this research is PT Shopee Internasional Indonesia is not proven for their alleged practice of predatory pricing as prohibited by Article 20 of Law No. 5 of 1999 on discount promos on ShopeeFood service.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Fadlila
Abstrak :
ABSTRAK
Berlakunya UU No. 36 tahun 1999 merubah paradigma penyelenggaraan jasa telekomunikasi di Indonesia dari monopoli menjadi kompetisi, baik untuk badan penyelenggara maupun jenis jasa yang akan dilayani oleh para operator. Salah satu langkah awal penerapan UU di atas adalah menyelesaikan kepemilikan bersama antara dua perusahaan pemegang hak monopoli jasa telekomunikasi yaitu PT Telkom, Tbk sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi domestik dan PT Indosat, Tbk sebagai penyelenggara jasa sambungan langsung intemasional. Penyelesaian kepemilikan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kinetja keduanya, sehingga secara fundamental sahamnya makin menarik.

Pembicaraan mengenai nilai sebuah saham juga menyangkut perkiraan prestasi perusahaan di masa depan. Prestasi perusahaan dapat dinilai dari kinerja keuangan selama periode tertentu, yang dapat diamati dari laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik. Kinetja keuangan yang lebih fundamental dalam menjelaskan kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan adalah rasio keuangan. Untuk itu dalam penulisan karya akhir ini, saya akan mencoba menganalis kinerja keuangan dan menilai harga saham PT Telkom, Tbk. Analisa laporan keuangan dilakukan selama periode tahun 1998 - 2002, yang me1iputi analisa likuiditas, profitabilitas, aktivitas dan solvabilitas. Sedangkan dalam penilaian harga saham dilakukan analisa fundamental sebelum membuat asumsi-asumsi untuk peramalan earning perusahaan masa depan. Analisa industri telekomunikasi dan PT Telkom, Tbk, pada dasamya, ditujukan untuk mengidentifikasi keadaan ekonomi makro Indonesia, kondisi industri telekomunikasi Indonesia, analisa siklus industri, analisa siklus bisnis, strategi bersaing perusahaan dan pertumbuban pasar.

Secara umum, ada tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian fair value dari suatu saham (valuation). Yang pertama adalah discounted cash flow valuation, yang menghubungkan nilai suatu asset dengan nilai sekarang dari arus kas masa depan yang diharapkan dari asset tersebut. Yang kedua adalah relative valuation, yang mengestimasi nilai asset dengan melihat pada penentuan harga pada asset-asset yang sebanding secara relative terhadap variabel-variabel yang umum seperti earnings, cash flow, book value atau sales. Yang ketiga adalah contingent claim valuation, yang menggunakan option pricing model untuk mengukur nilai suatu asset yang memiliki karakteristik option.

Terlepas dari model mana yang akan digunakan, asumsi-asumsi yang mendasari pembuatan analisalah yang sebenarnya lebih penting dalam meramalkan earning yang dapat dihasilkan perusahaan di masa depan. Karena prospek perusahaan terkait dengan faktor-faktor ekstemal di luar perusahaan itu sendiri, maka dalam membuat analisa fundamental ini, harus mempertimbangkan lingkungan di mana perusahaan melakukan usahanya.

Karena itu, sangat beralasan jika dilakukan top-down analysis sebelum membuat asumsi untuk meramalkan prospek perusahaan masa datang. Pertama dilakukan analisa mengenai keadaan makro dari negara di mana perusahaan melakukan usahanya dan dilanjutkan dengan analisa industri dimana perusahaan beroperasi serta melihat posisi perusahaan relatif terhadap perusahaan-perusahaan lain dalam industri tersebut. Baru setelah itu, dilakukan peramalan earning perusahaan masa depan dan melakukan penilaian dengan metode yang ada.

Dengan metode analisa di atas, terlihat jelas bahwa basil dari valuation ini akan didasari pada asumsi-asumsi yang didapat dari analisa fundamental yang dibuat pada awal proses tersebut. Karena itu analisa fundamental dapat dikatakan sebagai kunci dari proses penilaian fair value dari saham ini. Analisa fundamental yang baik akan membuat proses valuation ini memberikan hasil yang maksimal sehingga tentunya dapat digunakan oleh investor dalam mengambil keputusan investasi.

Dari hasil analisa kineija keuangan PT Telkom, Tbk, secara umum baik rasio likuiditas, profitabiltas dan solvabilitas menunjukkan bahwa kinerja manajemen Telkom dari tahun 1998-2002 menunjukkan peningkatan yang membaik. Dan peningkatan signifikan terjadi setelah adanya penyelesaian kepemilikan bersama antara PT Telkom, Tbk dan PT Indosat, Tbk.

Sedangkan basil perhitungan valuasi terhadap saham PT Telkom, Tbk diperoleh value of equity perusahaan sebesar Rp 65.027.878.394.000. Setelah membagi nilai tersebut dengan jumlah saham perusahaan yang beredar (10.079.999.640 lembar saham) maka diperoleh intrinsic equity per share sebesar Rp 6.451. Dengan membandingkan intrinsic equity per share perusahaan dengan current market price /share (tanggal 27 Des 2002) sebesar Rp 3.850, maka dapat dikatakan bahwa saham PT Telkom, Tbk berada pada posisi undervalued sebesar Rp.2.601 per lembar sahamnya.

Kasus ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pihak yang berkepentingan, baik bagi manajemen perusahaan, investor dan pemerintah. Bagi perusahaan, pemilihan strategi yang tepat yang didasarkan pada prediksi ke depan sebelum melakukan strategi tersebut, akan mengurangi resiko ketidakpastian dalam pelaksanaannya. Bagi pemerintah, restrukturisasi di industry telekomunikasi memberikan masukan yang berharga untuk kebijakan-kebijakan yang lainnya agar dampak dari restrukturisasi suatu sektor dapat dikaji terlebih dahulu secara mendalam agar tidak terjadi kebijakan sesaat dan tumpang tindih di masa yang akan datang. Bagi investor, mengingat bisnis telekomunikasi memiliki potensi yang cerah di masa depan, dan berdasarkan perhitungan nilai intrinsik saham ini berada pada posisi undervalued, maka PT Telkom, Tbk merupakan altrnatif yang baik untuk investasi dan disarankan untuk mengambil posisi buy.
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library