Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aldi Pradana
Abstrak :
ABSTRAK
Salah satu hal yang sangat penting berkenaan dengan upaya memberikan penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah perlindungan hukum terhadap desain industri. Melalui perangkat hukum dan mekanisme perlindungan yang memadai inilah desain industri akan mendapatkan tempat yang layak sebagai satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UUDI) bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap desain industri agar tidak dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain yang tidak berhak. Perlindungan hukum terhadap desain industri hanya diberikan terhadap desain industri yang baru, yaitu pada tanggal penerimaan, desain industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya. Tulisan ini membahas tentang ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju (Inggris, Amerika Serikat dan Benelux) dan Indonesia, untuk selanjutnya dilakukan perbandingan substansi hukumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran apakah implementasi UUDI sudah cukup baik dalam memberikan perlindungan terhadap desain industri. Selanjutnya dibahas pula mengenai beberapa contoh kasus sengketa desain industri di Indonesia yang disebabkan oleh adanya kekurangan dan kelemahan substansi hukum UUDI. Adapun proses penyusunan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatannya berupa pendekatan Undang-undang dan pendekatan kasus, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan suatu logika yang memperhatikan penalaran yang bersifat deduktif dan kualitatif. Pembahasan ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju dan juga di Indonesia sekaligus menganalisis kasus-kasus sengketa desain industri yang terjadi di Indonesia sebagai akibat dari adanya kelemahan substansi hukum UUDI. Dengan demikian diharapkan, dikemudian hari dapat tercipta perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik, terutama dalam bidang desain industri di Indonesia.
ABSTRACT
One of the most important things in regard to the efforts of giving recognition towards Intellectual Property Rights (IPR) is legal protection on industrial design. Through adequate legal instruments and protection mechanism, industrial design shall be recognized as one of the rights which have economical value. Law No. 31 Year 2000 on Industrial Design (UUDI) is aimed to provide legal protection towards industrial design so that it is not utilized or used by any unauthorized parties. Legal protection towards industrial design is only granted to new industrial design, which is at the date of its acceptance, such industrial design is not the same with the previous disclosure. This paper shall discuss about the legal regulation on the protection of industrial design in developing countries (United Kingdom, United States of America and Benelux) and Indonesia, which is further compared on its legal substances, so that we could find a general picture on whether the implementation of UUDI is sufficient in providing protection towards industrial design. Then we will discuss several industrial design dispute cases in Indonesia which is caused by the limitations and flaws of the legal substances of UUDI. This paper is composed using normative legal research method with Law and case law approaches which is then analyzed by deductive and qualitative logic. This paper’s purpose is to find out the implementation of the legal regulation on industrial design in the developed countries and Indonesia also to analyze the industrial design dispute cases in Indonesia as a result on the limitations of the legal substance of UUDI. Thus it is expected, there will be a better legal protection and legal certainty, especially in industrial design in Indonesia.
2013
T32686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustina Niken Sharaningtyas
Abstrak :
ABSTRAK
Pembentukan peraturan perundang-undangan desain industri di Indonesia tidak didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan dari masyarakat Indonesia itu sendiri, melainkan sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia dalam persetujuan TRIPs-WTO. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih menjunjung tinggi rasa kebersamaan atau komunalistik dan masih mengedepankan nilai-nilai spiritualistik, sedangkan rezim HKI menganut nilai kapitalistik dan mengedepankan kepentingan individu (individualistik). Benturan karakter atau nilai tersebut turut menjadi faktor yang mengakibatkan ketidakefektifan implementasi ketentuan-ketentuan hukum HKI di dalam masyarakat. Hal inilah yang terjadi di dalam masyarakat pengrajin perak Kotagede. Rasa asing terhadap sistem perlindungan HKI menyebabkan pemahaman masyarakat pengrajin perak Kotagede terhadap Hak Kekayaan Intelektual sangat kurang Hasil penelitian menunjukkan bahwa 67,6% masyarakat pengrajin perak Kotagede tidak mengetahui adanya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang memberikan perlindungan hukum bagi produk desain kerajinan perak mereka. Dalam penelitian diperoleh data bahwa belum ada satupun masyarakat pengrajin perak di Kotagede yang mendaftarkan produknya ke dalam perlindungan hukum desain industri. Hanya 26,5% saja yang memiliki keinginan untuk mendaftarkan produknya, sedangkan sisanya 73,5% responden tidak memiliki keinginan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketidakpedulian masyarakat pengrajin perak terhadap HKI masih sangat tinggi. Dalam penelitian ini dilakukan uji korelasi dan uji regresi linier/uji pengaruh antara variable nilai-nilai budaya masyarakat dengan sikap keberatan reponden atas peniruan desain produknya oleh orang lain. Diperoleh kesimpulan bahwa antara variable nilai budaya “rame ing gawe suci ing pamrih”, “gotong royong” dan “etika berbagi” dengan sikap keberatan reponden atas peniruan desain produknya terdapat korelasi/hubungan yang kuat, signifikan dan tidak searah. Semakin tinggi adanya kontak dengan nilai budaya tersebut maka masyarakat pengrajin perak Kotagede akan semakin tidak keberatan apabila desain produknya ditiru oleh orang lain. Variabel-variabel nilai budaya tersebut mempengaruhi sikap keberatan reponden atas peniruan desain produknya oleh orang lain.
ABSTRACT
The drafting of industrial design legislation in Indonesia is not based on the interests and needs of the people of Indonesia itself, but rather as a consequence of Indonesia's participation in the WTO-TRIPs agreement. Indonesian society in general still uphold a sense of togetherness or komunalistik and still promoting the values of spiritualistic, while the IPR regime adopted capitalistic values and promotes the interests of the individual (individualistic). Clash of the characters or the value is also a factor resulting in ineffectiveness implementation of the provisions of IPR laws in society. This is what happens in society silversmith Kotagede. People are unfamiliar with the IPR protection system, therefore caused the public's understanding to Intellectual Property Rights is very less. The results of research showed that 67.6% of the silversmith Kotagede do not know the Law No. 31 Year 2000 on Industrial Design that provides legal protection for product design their silver. In this case showed that no one in silversmith Kota Gede who register their products to the legal protection of industrial designs. Only 26.5% who have a desire to register their products, while the remaining 73.5% of respondents have no such desire. This suggests that the level of public indifference towards IPR still very high. In this study tested the correlation and linear regression test of variable cultural values with the objection’s attitude of respondents if his/her product design imitated by others. It is concluded that with the variable cultural values “rame ing gawe suci ing pamrih”, “gotong royong” and “etika berbagi”and the objection’s attitude of the respondents if his/her product design imitated by others there is a strong correlation/relationship, significant and not unidirectional. Variables cultural values influence objection’sattitudes respondents if his/her product design imitated by others.
Universitas Indonesia, 2013
T36109
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Jakarta: Yellow Dot, 2008
346.048 4 AGU h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library