Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Culler, Jonathan D.
London : Routledge , 1982
801.95 CUL o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Rohmah Soekarba
"Dewasa ini kajian Islam mengalami perkembangan yang pesat. Di pelbagai universitas di Barat, banyak yang telah membuka semacam departemen yang secara khusus mengkaji Islam (Islamic Studies). Fenomena ini salah satunya adalah disebabkan maraknya intelektual muslim yang memiliki kemmpuan handal. Di antara mereka adalah Mohammed Arkoun. Mohammed Arkoun yang lahir di Aljazair, sebuah negeri jajahan Perancis, beberapa tahun yang lalu sempat meramaikan wacana intelektual Islam di negeri kita. Ia disebut-sebut sebagai seorang intelektual muslim yang memiliki tradisi yang cukup luas yaitu: Berber, mewakili sinkretisme Islam dan budaya setempat Timur Tengah, kemudian Arab, mewakili tradisi Islam secara umum, dan Barat, dalam hal ini yang sangat dominan mempengaruhinya adalah Perancis.
Keluasan inilah yang menyebabkan pandangan keislaman Arkoun kaya akan nuansa teori. Sebagai seorang intelektual Islam, Arkoun memiliki keperdulian yang tinggi untuk menghidupkan khazanah keilmuan Islam dengan cara membaca (memikirkan) kembali Islam. Ia mengemukakan alasan-alasan mengapa perlu memikirkan kembali Islam, di antaranya adalah Islam pada masa kini yang sudah diwarnai oleh ketertutupan ijtihad. Akibatnya, Islam tidak mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan.
Salah satu metode yang digunakan Arkoun dalam memikirkan kembali Islam adalah melalui dekonstruksi wacana Islam. Dekonstruksi adalah sebuah teori yang diperkenalkan Jacques Derrida, seorang filsuf Perancis yang beraliran post strukturalis. Dalam teori ini dikemukakan perlunya pembongkaran atas bangunan wacana ilmu pengetahuan yang telah menjadi mapan untuk mancari hal-hal yang tidak dipikirkan (1'impense) dan tak mungkin dipikirkan (1'impensable). Dalam pandangan teori ini wacana ilmu pengetahuan sudah mengalami pelapisan-pelapisan yang menyebabkan ilmu pengetahuan tersebut menjadi bangunan ortodoksi yang tidak bisa diganggu gugat. Akibatnya, di sana terjadi kemandegan dan dogmatisme ilmu pengetahuan. Sifat ilmu pengetahuan yang dinamis menjadi statis. Untuk membongkar dogmatisme wacana ilmu pengetahuan tersebut perlu dirumuskan sebuah metodologi pembongkaran yang mampu membedah lapisan-lapisan ortodoksi di atas atau dalam perspektif Derrida disebut dengan istilah dekonstruksi.
Mohammed Arkoun memandang bahwa hal yang terjadi diatas juga terjadi dalam Islam. Menurutnya, semenjak proses pembentukan wacana pengetahuan Islam yang dimulai dari Allah disampaikan kepada Nabi Muhammad hingga sekarang mengalami pelapisan-pelapisan. Pelapisan-pelapisan tersebut adalah dari Allah disampaikan kepada Nabi Muhammad, dari Muhammad ditransmisikan kepada para sahabat, dan dari para sahabat kepada tabi'in, kemudian dari tabi'in kepada tabi'in hingga sampai kepada kita semua. Dalam proses transmisi wacana pengetahuan ini tidak mustahil terjadi distorsi, penambahan dan pembekuan ajaran. Akhirnya, kita sudah tidak dapat lagi membedakan apakah itu unsur Islam, budaya, atau politik. Baik budaya, politik, agama, dan bahkan ideologi bercampur baur menjadi satu semacam lapisan arkeologis Islam. Melihat kondisi demikian, maka Arkoun mengusulkan untuk memikirkan kembali Islam (rethinking Islam) dengan menggunakan metode dekonstruksi Derrida.
Tetapi di sini terdapat perbedaan antara dekonstruksi Derrida dengan dekonstruksi yang diterapkan Arkoun. Apabila Derrida menggunakan dekonstruksi untuk membongkar wacana pengetahuan dan metafisika sehingga semuanya terbuka dan terbongkar secara bebas sehingga tidak ada lagi pihak yang menentukan (penanda transendental), maka Arkoun menggunakan dekonstruksi untuk membongkar lapisan-lapisan arkeologis Islam dan masih mengakui adanya penanda transendental (Tuhan).
Dengan menggunakan teori dekonstruksi teks ini diharapkan akan terkuak dan terbongkar kerangka Islam. Setelah terlihat kerangka Islam, kita dapat melihat dan membedakan mana yang Islam dan mana yang bukan unsur Islam. Selain itu, dengan dekonstruksi teks kita juga dapat memasukkan hal-hal yang belum dipikirkan dan hal-hal yang tidak mungkin atau dilarang dipikirkan ke dalam Islam."
Depok: Fakultas Ilmu Pengatahuan Budaya Universitas Indonesia, 1998
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Mohammed Arkoun is one of international modern Islamic thinkers that his thought comes into Islamic thinking
discourses in Indonesia recently. His Islamic thought was influenced by the modern philosophical concepts such as
‘myths’ of Ricouer, postmodern concepts like ‘discourse’ and ‘episteme’, which were developed by Foucault as well as
‘deconstruction’ of Derrida. If Derrida focused on deconstruction as a final concept, on the other hand Arkoun insisted
that ‘deconstruction’ must be followed by ‘reconstruction’ of a discourse. Arkoun’s reconstruction leaves the limitation,
the rigidity and deviation from the past. Arkoun proposes two ways: firstly it is ‘ijtihad’ and subsequently it is Islamic
critical reason with the whole of critical meaning. In this research I used the method of library investigation. Based on
the result I came into the conclusion that Arkoun loss the communication with the scholars in the Islamic world,
particularly in the Middle East tradition. Since, he applied the method of deconstruction that Islamic world percept it
was going too far."
Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"This study aimed to decontruct, elaborate, expres, doing signification, eksplorate, and to transfigurate the pregnancy speaking at myth Padang Pariaman Regency. There is five significant problems, namely (1) to elaborat the form of pregnancy myth speaking, (2) to represent the function of the pregnancy myth speaking, (3) to signify the pregnancy myth speaking, (4) to eksplore the pregnancy myth speaking, and (5) to transfigurate the pregnancy myth speaking. Relate to myth narrative decontruction, the writer uses two methods: (1) the field research; and (2) doing intervieu with Padang Pariaman Regency society, that is Sintoga District, Nan Sabaris District, 2x11 VI Lingkuang District, and Lubuak Alung District. To support the analysis the writer needs some theoried they are speech act, semiotic, hypersemiotic, and desire philosophy. The elaboration form is projected by the meaning which is squarely at the text of pregnancy speaking myth. The step of representation function projected with analyzing function philosophy pregnancy myth speaking for society who produces the myth. Both of significations are called with form is the referred as with form projection and function of pregnancy myth speech. At signification form is the primary step of meaning which is closed to the theory about sign, that is semiotic. For the eksploration step is related to define the secondary stpe, which is closed to the hyersemiotic theory. Eksploration step is related to intertext study. It is aimed to describe ‘’the other meaning’’ of language sign which resulted in the myth speech The transfiguration step is described as the evaluation values which closed to the willingness philosophy."
899 WE 1:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Deutscher, Penelope
London: Routledge, 1997
305.42 DEU y
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
London: Routledge, 1996
149 DEC
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Easthope, Antony
London: Routledge , 1991
149.96 EAS b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Arasy Pradana A Azis
"Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 memuat setidaknya empat elemen pengakuan masyarakat adat, di mana dua diantaranya berkaitan dengan masyarakat adat itu sendiri dan prinsip NKRI sebagai prasyarat pengakuan. Keduanya sejatinya mengandung bias paradigmatik kepada kebudayaan agraris. Konsep masyarakat adat sejak semula diidentikkan dengan hak ulayat atas tanah. Sementara prinsip NKRI mengalami proses ideologisasi oleh Angkatan Darat dan berkontribusi pada penyeragaman masyarakat adat. Oleh karenanya, orientasi maritim ditawarkan untuk mendekonstruksi bias-bias terrestrial tersebut. Penelitian ini kemudian disusun sebagai penelitian normatif, dengan pendekatan sosio-legal, perundang-undangan, konseptual, sejarah, dan perbandingan. Dekonstruksi diajukan sebagai metode interpretasi utama, selain historis, sosiologis, dan sistematis. Diperoleh simpulan bahwa: 1) terdapat tiga model umum dalam pengakuan konstitusional masyarakat adat di Indonesia: implisit-terbatas (UUD 1945), pengakuan melalui pranata-pranata adat (Konstitusi RIS dan UUD 1950), dan eksplisit-terbatas (UUD NRI 1945); 2) bias terrestrial dalam konsep masyarakat adat berakar dari kelahiran konsep masyarakat adat itu sendiri, dan dipertahankan dalam proses pembentukan UUD NRI 1945. Perlu diingat bahwa terdapat masyarakat adat yang juga hidup di laut. Selain itu, terdapat pula masyarakat adat yang tidak mengenal konsep hak ulayat dan perlu dilindungi hak-hak lainnya; 3) untuk memecah ideologisasi NKRI, negara perlu (1) mengakui kemajemukan sebagai dasar pembentukan bangsa Indonesia, (2) mengakui subyektivitas konstitusional masyarakat adat secara gamblang, (3) mengafirmasi kecakapan masyarakat adat untuk bertindak selayaknya sebuah subyek hukum, dan (4)  menjabarkan kategori-kategori hak yang disandang masyarakat adat di Indonesia, termasuk skema perlindungan atas keberlanjutannya.

Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution of Indonesia contains at least four elements of recognition of indigenous peoples, while two of it (indigenous people concept and NKRI principle) contain paradigmatic bias towards agrarian culture. The concept of indigenous peoples was originally identified with customary rights to land (hak ulayat). While the principles of the NKRI experienced an ideologization process by the Army and contributed to the uniformity of indigenous peoples. Therefore, a maritime orientation is offered to deconstruct those terrestrial biases. This research was then compiled as a normative study, with a socio-legal, legislative, conceptual, historical, and comparative approach. Deconstruction is proposed as the main method of interpretation, besides historical, sociological, and systematic interpretations. The conclusion is that: 1) there are three general models in the constitutional recognition of indigenous peoples in Indonesia: implicit-limited (UUD 1945), recognition through customary institutions (RIS Constitution and 1950 Constitution), and explicit-limited (1945 Constitution NRI); 2) terrestrial bias in the concept of indigenous peoples is rooted in the birth of the concept of indigenous peoples themselves, and is maintained in the process of establishing the 1945 Constitution of the Indonesia. It is important to remember that there are indigenous people who also live within the sea. In addition, there are also indigenous people who do not recognize the concept of customary rights and need to be protected by their other categories of rights; 3) to break down the ideology of the NKRI, the state needs to (1) acknowledge pluralism as the basis for the formation of the Indonesian nation, (2) recognize the constitutional subjectivity of indigenous peoples explicitly, (3) affirm the skills of indigenous peoples to act accordingly, the categories of rights held by indigenous peoples in Indonesia, including protection schemes for their sustainability."
2018
T52326
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library