Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Abstrak :
Otonomi daerah dalam peraturan perundang-undangan dari segi penyelenggaraan pemerintahannya tidak terlepas dari proses penerapan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. UU 1945 pasal 18, 18A dan B dimana pembagian daerah ini diberikan hak otonomi untuk mengurusi rumah tangganya sendiri. Pembagian daerah berkaitan dengan geografi dan potensi di wilayahnya masing-masing yang tidak berimbang. Penerapan asas otonomi daerah dalam rangka menjaga NKRI antara pemerintahan pusat dan daerah. Permasalahan terletak pada bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan kerjasama antar daerah secara nasional dengan kondisi potensi wilayah yang tidak berimbang seperti keadaan geografi dan sumber daya manusianya. Otonomi daerah sebagai salah satu unstrumen untuk mewujudkan kesejahteraan dalam bentuk kerjasama yang ideal.
MIMBAR 28:1 (2012)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library