Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Anifah
"Lahirnya era digital pada teknologi finansial ditandai dengan munculnya layanan keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau fintech. Bentuk dasar fintech antara lain pembayaran (digital wallets, P2P payments), investasi (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), pembiayaan (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), asuransi (risk management), lintas-proses (big data analysis, predicitive modeling), infrastruktur (security). P2P lending merupakan suatu layanan yang disediakan oleh suatu perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan pinjam meminjam uang secara online melalui website atau aplikasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Dalam pelaksaaan timbul permasalahan terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi pengguna aplikasi dalam transaksi elektronik peer to peer lending. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekataan undang-undang, historis, dan konseptual. Guna mengantisipai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sebagai wasit industri keuangan telah mengeluarkan aturan pembatasan data yang dapat diakses, yakni Camera, Michrophone dan Location (CAMILAN), akan tetapi pelaksaannya masih timbul kendala terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pengguna aplikasi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka dapat membuat laporan polisi.

The birth of the digital era in financial technology was marked by the emergence of technology-based financial services known as Financial Technology or fintech. Basic forms of fintech include payments (digital wallets, P2P payments), investments (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), financing (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), insurance (risk management), cross-process (big data analysis, predictive modeling), and infrastructure (security). Peer to peer lending is a service provided by a company to the community with the aim of borrowing money online through a website or application managed by the company. In its implementation, problems arise regarding the protection of the privacy and personal data of the application users in peer to peer lending electronic transactions. This is due to the absence of laws specifically regulating the protection of personal data. This study uses the normative juridical method with a range of laws, historical, and conceptual. In order to anticipate this, the Otoritas Jasa Keuangan, as a referee in the financial industry has issued a regulation limiting data that can be accessed, namely camera, microphone and location (CAMILAN), but the implementation is still a problem related to sanctions against violators. Application users who feel disadvantaged can file a lawsuit, and if any criminal element is found, they can make a police report."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alessandro Fabian
"Artikel ini akan membahas masalah dan tanggung jawab Tokopedia dalam hal perlindungan data pribadi, yang juga mencakup perlindungan perangkat pengguna, dan mengapa peraturan yang telah ditetapkan dalam "syarat dan ketentuan" Tokopedia bermasalah itu mungkin telah melanggar aturan dan peraturan Indonesia tentang layanan dan tanggung jawab elektronik, serta langkah dan tindakan apa yang dapat diambil untuk mengurangi jika tidak sepenuhnya membalikkan masalah ini. Untuk penelitian ini, metode penelitian yang akan digunakan adalah metode analisis kualitatif untuk melihat hubungan antara peraturan di Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Tokopedia, serta bagaimana syarat dan ketentuan tersebut dapat dilanggar. bahwa dari peraturan Indonesia tersebut di atas tentang tanggung jawab dan kewajiban penyelenggara layanan elektronik sehubungan dengan perlindungan data pribadi penggunanya, keamanan dan juga potensi perangkat pengguna. artikel ini juga akan menganalisis dan menjelaskan mengenai konsep data pribadi dan hak privasi, serta koneksi mereka untuk memahami dan menjelaskan konsep dalam penelitian itu sendiri, terakhir analisis komparatif juga akan digunakan dalam kasus ini untuk membandingkan situasi dengan syarat dan ketentuan perusahaan serupa lainnya untuk mengetahui sepenuhnya bagaimana tepatnya mereka dapat meningkatkan syarat dan ketentuan mereka yang akan dianggap bermasalah untuk membuat mereka mematuhi peraturan dan regulasi Indonesia yang ada.

This article would discuss the problems and responsibilities of Tokopedia in terms of personal data protection, which would also include that of hardware protection as well, and why the regulations which have been stipulated within that of Tokopedia's "terms and conditions" would be problematic in the sense that it may have violated indonesian rules and regulations regarding electronic services and responsibilities, as well as what steps and measures can be taken to reduce if not completely reverse this problem. For this study, the research method that would be utilized will be the qualitative analysis method in order to see the relationship between regulations in Indonesia and the terms and conditions placed by Tokopedia, as well as how these particular terms and conditions may be in violation to that of the aforementioned Indonesian regulations regarding the responsibilities and obligations of electronic service providers with regards to the protection of their users personal data, security and also potentially their hardware. the article would also analyze and explain regarding the concepts of personal data and privacy rights, as well as their intermittent connection in order to fully understand and explain the concepts within the research in itself, lastly comparative analysis will also be used in the case as well in order to compare this situation with other similar companies' terms and conditions to fully discover how exactly they may improve their terms and conditions which would be seen as problematic in order to make them compliant with the existing Indonesian rules and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Lauza Putri
"Berdasarkan Undang-Undang tentang Akses ke Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk mengakses informasi keuangan yang terdapat di bank untuk keperluan perpajakan. Akses mencakup penyerahan laporan informasi keuangan secara otomatis oleh bank dan penyediaan informasi berdasarkan permintaan, yang salah satunya bertujuan untuk menyelidiki kejahatan pajak. Bank juga diwajibkan untuk mengecualikan prinsip kerahasiaan jika pejabat pajak meminta informasi keuangan dari pelanggan bank. Wewenang Direktur Jenderal Pajak untuk mengakses informasi keuangan nasabah bank sangat berisiko melanggar privasi pelanggan perbankan karena informasi keuangan termasuk dalam data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan data pribadi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam kewenangannya untuk menyelidiki kejahatan pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa peraturan hukum internasional, perundang-undangan Indonesia, buku, artikel, dan jurnal. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa implementasi perlindungan data pribadi harus dilakukan secara lebih menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Based on the Law on Access to Financial Information for the Purpose of Taxation, the Directorate General of Taxes has the authority to access financial information contained in banks for taxation purposes. Access includes automatic submission of financial information reports by banks and provision of information on request, one of which aims to investigate tax crimes. Banks are also required to exclude the principle of confidentiality if tax officials request financial information from bank customers. The Director General of Taxs authority to access bank customers financial information runs the risk of violating banking customers privacy because financial information is included in personal data. This study aims to determine how the form of personal data protection carried out by the Directorate General of Taxes in their authority to investigate tax crimes. This research was conducted using the normative juridical method with primary data in the form of interviews and secondary data in the form of international legal regulations, Indonesian legislation, books, articles, and journals. The results of this study are that the implementation of personal data protection must be carried out more thoroughly by the Directorate General of Taxes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purwanto
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional. Departemen Hukum dan Ham RI, 2007
343.099 PUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Naufal Maulana
"ABSTRAK
Keberadaan transportasi berbasis aplikasi menjadi fenomena di masyarakat, keberadaan PT GO-JEK Indonesia sebagai salah satu perusahaan transportasi berbasis aplikasi menjadi jawaban atas kebutuhan konsumen atas transportasi umum yang nyaman dan mudah didapatkan. Dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh PT GO-JEK Indonesia, konsumen diwajibkan untuk memasukan data pribadi miliknya untuk mempergunakan layanan yang disediakan. Pengumpulan data pribadi konsumen ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan permasalahan hukum terkait penyalahgunaan data pribadi konsumen. Adapun skripsi ini membahas mengenai peralihan tanggung jawab yang dilakukan oleh PT GO-JEK Indonesia selaku pelaku usaha yang mengalihkan tanggung jawabnya dalam perlindungan data pribadi yang dikumpulkannya kepada pihak lain maupun konsumen sendiri. Hal tersebut tentunya merugikan konsumen dalam memanfaatkan layanan yang disediakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan hasil penelitian menghasilkan bahwa PT GO-JEK Indonesia seharusnya dapat tetap bertanggung jawab atas keamanan privasi konsumen pengguna jasa transportasi berbasis aplikasi. Hasil penelitian ini menyarankan untuk diperlukan pengaturan baru dalam peraturan kebijakan privasi milik PT GO-JEK Indonesia.

ABSTRACT
The existence of application based transportation has become a phenomenon in the society, the existence of PT GO JEK Indonesia as one of the application based transportation companies has become the answer to the consumer needs of a comfortable and easy to get public transportation. In utilizing the services provided by PT GO JEK Indonesia, the consumers are required to enter their personal data to use the services provided. The collection of the consumers rsquo personal data is susceptible to be misused by irresponsible parties and may cause legal problems regarding the misuse of consumer personal data. This thesis discusses about the transition of responsibilities by PT GO JEK Indonesia as a business actor who transferred its responsibilities of the collected personal data to the consumers and other parties. The transition of responsibilities has certainly detrimental to consumers in using the services provided. Normative juridical method is used ad the research method, which concludes that PT GO JEK Indonesia should be able to remain responsible for their consumer 39 s privacy. The result of this study suggests that a new regulation regarding the privacy policy of PT GO JEK Indonesia, is required."
2017
S69192
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asha Alifa Khairunnisa
"ABSTRACT
Pesatnya kemajuan teknologi membuat jenis identitas menjadi sangat bervariasi. Kemajuan teknologi juga memungkinkan penggunaan satu identitas, khususnya identitas digital digunakan untuk berbagai kegunaan. Penggunaan identitas untuk berbagai kegunaan tidak dapat terlepas dari pelaksanaan interoperabilitas data pribadi yang harus diperhatikan keamanan dan kerahasiaannya. Pelaksanaan interoperabilitas tersebut menimbulkan pertanyaan terkait ketentuan yang berlaku mengenai penyelenggara penyedia identitas di Indonesia serta bagaimanakah tanggung jawab penyelenggara penyedia identitas terhadap data pribadi di Indonesia dalam kaitannya dengan interoperabilitas data pribadi dan bagaimana penerapan interoperabilitas data pribadi tersebut di Indonesia. Penelitian merupkan penelitian hukum yuridis normatif. Mengingat identitas yang mempunyai sifat mudah dipindahkan portable adalah identitas digital yang online, ketentuan mengenai penyelengara penyedia identitas tidak hanya mengacu pada UU Administrasi Kependudukan. Namun, juga akan mengacu pada UU ITE, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam sistem Elektronik. Meskipun praktik interoperabilitas data pribadi di Indonesia telah banyak dilaksanakan, tetapi ketentuan tentang interoperabitas data pribadi, belum diatur secara komperehensif di Indonesia. Terkait masalah tanggung jawab terhadap data pribadi, penyelenggara penyedia identitas harus memperhatikan asas perlindungan data pribadi di Indonesia, terutama mengenai persetujuan, relevansi dengan tujuan dan kebutuhan serta penghormatan data pribadi sebagai privasi.

ABSTRACT
The rapid technological advances the type of identity varies greatly. Technological development also allows the use of an identity, particularly digital identity, used for various purposes. The use of identity for various purposes can not be separated from the implementation of the right to data portability that must be secured and confidential. The implementation of the right to data portability raises questions concerning the applicable law of the identity providers and the liability of the identity providers regarding personal data in relation to the right to data portability in Indonesia and and alaso regarding the implementation of the right to data portability in Indonesia.This research is conducted by normative juridical approach. Concerning the identity that has portable nature is an online digital identity, provisions regarding the identity providers in Indonesia not only subject to the Population Administration Act, but also subject to to the Law on Electronic Information and Transaction, the Government Regulation on Electronic System and Transaction Implementation and Ministry of Communication and Informatics Regulation on Personal Data Protection In Electronic system. Although the right to data portability has been widely practiced in Indonesia, the implementation of the right to data portability in Indonesia itself has not been regulated in a specific provision.On the subject of identity providers liability regarding personal data, identity providers should consider the principles of protection of personal data in Indonesia, particularly on approval, relevance to objectives and needs and respect the personal data as a privacy."
2017
S69514
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karenia Aria Putri
"ABSTRACT
The endless development of technology and the proliferating usage of the Internet along with a pronounced financial transaction around the world generated Financial Technology. In Indonesia, the notoriety of Financial Technology is exhibited through the rapid development of startups within the society. Despite such progress, the legal aspect of financial technology regulations under the Indonesian law is deemed contentious. One of the implications of Financial Technology is the utilization of big data and monetization that is in correspondence with data privacy. Thus, this research will further expound the legal framework of Financial Technology in Indonesia and its repercussion on the availability of customer protection regarding data privacy in correlation to the practice of monetization. By way of juridical normative research, several laws and regulations regarding financial technology are assessed in correlation to the its implication on data privacy. Thrugh the analysis, it is found that although the legal framework has developed as regards its mechanism and correlation to the protection of data privacy through the enactment of laws and regulations, certain aspects still lack of legal protection and remain ambiguous. Furthermore the absence of codified law UU concerning data privacy and codified law undang undang, UU concerning the consumer protection of financial technology services, makes consumer protection in this respect rather lenient. However, aside from the laws and regulations, official institutions namely BI, OJK, KOMINFO, PPATK, and AFTECH provides consumer protection through the establisment of BI Fintech Office, Desk PPATK, Digital Economic and Finance Innovation Development Team and Fintech, as well as OJK and BI Regulatory Sandbox that directly assists the growth of financial technology fintech in the society.

ABSTRAK
Perkembangan teknologi yang tiada henti dan penggunaan Internet yang semakin banyak seiring dengan transaksi keuangan yang nyata di seluruh dunia menghasilkan Teknologi Keuangan. Di Indonesia, ketenaran Teknologi Keuangan terefleksi melalui pesatnya perkembangan startup dalam masyarakat. Terlepas dari kemajuan tersebut, aspek hukum peraturan teknologi keuangan menurut hukum Indonesia dianggap kontroversial. Salah satu implikasi Teknologi Finansial adalah pemanfaatan big data dan data monetisasi yang berkorespondensi dengan privasi data. Dengan demikian, penelitian ini akan menjelaskan lebij lanjut mengenai kerangka hukum Teknologi Keuangan di Indonesia dan dampaknya terhadap tersedianya perlindungan konsumen dalam aspek privasi data yang berkorelasi dengan praktik monetisasi. Melalui penelitian normatif yuridis, beberapa undang-undang dan peraturan mengenai teknologi keuangan akan dinlai korelasinya terhadap privasi data. Melalui analisa, ditemukan bahwa walaupun kerangka hukum telah berkembang baik terkait mekanisme dan korelasi terhadap perlindungan privasi data melalui pemberlakuan undang-undang dan peraturan, beberapa aspek masih dalam kekurangan perlindungan hukum dan tetap dalam keadaan ambigu. Selanjutnya tidak adanya undang-undang yang dikodifikasi mengenai privasi data dan undang-undang yang dikodifikasi mengenai perlindungan konsumen terhadap layanan teknologi keuangan, menjadikan perlindungan konsumen dalam hal ini agak kurang tegas. Namun, selain undang-undang dan peraturan, institusi resmi seperti BI, OJK, KOMINFO, PPATK, dan AFTECH ikut memberikan perlindungan konsumen melalui pendirian Kantor Fintech BI, Desk PPATK, Tim Pengembangan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Digital dan Fintech, dan Sandbox Resmi OJK dan BI yang secara langsung membantu pertumbuhan teknologi keuangan fintech di masyarakat"
2017
S68613
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalie Isabelle
"Perlindungan data nasabah di sektor perbankan merupakan hak yang dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Nasabah bersedia memberikan data pribadi mereka kepada bank sebagai imbalan dari pemanfaatan produk dan/atau layanan yang diberikan oleh lembaga tepercaya ini. Pada kenyataannya, ada kekhawatiran terhadap keamanan data konsumen karena peningkatan kasus data pribadi yang dijual secara ilegal atau pemberian data konsumen kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari individu yang bersangkutan. Berbagai pertanyaan pun muncul tentang apakah bank juga pernah mengungkapkan data nasabahnya secara tidak sah kepada pihak ketiga dan apakah bank sebenarnya diizinkan oleh hukum untuk mengungkapkan data dan/atau informasi terkait nasabahnya kepada pihak ketiga. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan data nasabah di sektor perbankan. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengambil pendekatan yuridis-normatif yang akan menelaah berbagai undang-undang dan peraturan serta literatur yang juga akan didukung oleh wawancara untuk menganalisis masalah penelitian ini dalam praktik. Undang-undang dan peraturan seputar perlindungan data nasabah pada dasarnya mengizinkan bank untuk memberi keterangan terkait data nasabahnya kepada pihak ketiga, namun hanya diizinkan dalam kondisi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya oleh ketentuan perundang-undangan terkait. Penelitian ini juga mengungkapkan bagaimana kebijakan dan prosedur bank berperan penting dalam praktik atas pemberian data nasabah ke pihak ketiga.

Customer data protection in the banking sector is a right guaranteed by various laws and regulations such as Law No. 7 Year 1992 as amended by Law No. 10 Year 1998 regarding Banking and the Financial Services Authority Regulation No. 1/POJK.07/2013 regarding Consumer Protection in the Financial Services Sector. Essentially, customers are willing to give their personal data and/or information to banks in exchange for the ability to utilize the products and/or services provided by these trusted institutions. In reality, there seems to be growing concerns for the safety of consumerdata due to the increase in cases of personal data being sold illegally or even the sharing of consumer data to third parties without the prior consent of the concerned individual. The banking sector has also met its fair share of questions on whether banks are revealing its customer data unlawfully to third parties and whether banks are permitted by law to disclose data and/or information regarding its customers to third parties. In order to address this issue, it is important to examine the applicable legislations regarding customer data protection in the banking sector. Therefore, this research will take a juridical-normative approach that will examine various laws and regulations as well as literatures which shall also be supported by an interview to analyze the issue of this research in practice. The laws and regulations regarding customer data protection ultimately allow banks to share its customers’ data and/or information to third parties, however it is only permitted under specific conditions which have been predetermined by relevant statutory provisions. This research also reveals how a bank’s policies and procedures play a significant role in the lawful practice of sharing customer data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library