Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farida Gurmiyati
"ABSTRAK
Masalah fundamental krisis ekonomi adalah beratnya pembenahan krisis perbankan nasional. Salah satu dampak yang paling berat dari krisis yang lalu adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional yang ditandai dengan penarikan dana masyarakat dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Dari blanket guarantee menuju penjaminan terbatas (limited guarantee) dan terbatas sampai jumlah tertentu, Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) adalah alasan perlunya Undang-undang Penjaminan Simpanan.
Sistem penjaminan simpanan merupakan salah satu kebijakan penting untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan suatu negara. Diundangkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan merupakan kebijakan penting untuk memberikan rasa aman bagi nasabah bank, dan dalam upaya menciptakan stabilitas sistem keuangan nasional yang secara Iangsung menghendaki disiplin sektor perbankan, dan mengurangi beban keuangan negara (APBN) akibat pembiayaan penjaminan dimasa lalu. Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keuangan.
Berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan akan lebih dapat memberikan rasa aman, tidak saja bagi nasabah, melainkan juga bagi Para bankir dan regulator negara. Jika terjadi krisis perbankan lagi seluruh uang nasabah bank tidak lagi dibebankan kepada negara melalui APBN, melainkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan melalui premi yang dibayar oleh pengelola bank.
Dari sisi organisasi dan keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga yang sehat, karena dari sisi jumlah kepesertaan dan premi penjaminan mempunyai kecenderungan yang meningkat. Sampai dengan tahun 2006, keuangan Lembaga Penjamin Simpanan mempunyai surplus setelah pajak sebanyak Rp. 1,29 triliun yang dialokasikan untuk cadangan tujuan sebanyak Rp. 258,34 milyar (20%), dan untuk cadangan penjaminan sebanyak Rp. 1,03 triliun (80%). Lembaga ini juga telah mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayar biaya klaim penjamin dan biaya yang terkait dengan resolusi bank atas bank BPR yang mengalami likuidasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Robby Yustisio Adhyaksono
"Dalam Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 439/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst tertanggal 09 Februari 2021 (Putusan PKPU), melalui dalil Tanggapan dari Termohon PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang menyatakan bahwa terjadi kondisi force majeure akibat penyitaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung sehingga menimbulkan konflik yang terkesan tidak acuh terhadap kewajibannya sebagai perusahaan asuransi yang menanggung pertanggungan asuransi kepada nasabahnya dengan alasan adanya keadaan memaksa atau force majeure akibat penyitaan SRE milik Wanaartha Life oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk pembuktian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Oktober 2020 dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro (Putusan Tipikor). Diketahui hal tersebut diawali dengan permasalahan hukum antara Wanaartha Life dengan Benny Tjokrosaputro sebagai pemilik PT. Hanson International Tbk (Hanson), yang dimana Wanaartha Life melakukan transaksi jual-beli saham Hanson sebesar Rp45.000.000.000.- (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah) sebanyak 2.277.221.900 lembar saham atau sekitar 2 % (dua persen) komposisi kepemilikan saham Hanson. Transaksi jual-beli saham tersebut dilakukan menggunakan dana polis asuransi nasabahnya, hal ini dilakukan untuk mencari return kepada nasabahnya sebagaimana fungsi dan tujuan dari produk asuransi Unit Link. Dalam Putusan Tipikor, sebelum adanya transaksi jual-beli saham telah dilakukan Nominee Arrangement antara Benny Tjokrosaputro dan menunjuk Wanaartha Life sebagai pembeli saham, praktik tersebut dilarang untuk dilakukan dalam hukum positif Indonesia, dikarenakan pembelian saham hanya mengenal praktik jual-beli saham atas nama (aan opname) bukanlah saham atas tunjuk (aan toonder). Sehingga dalam thesis ini, dapat disimpulkan bahwa tindakan Wanaartha Life telah diawali dengan itikad buruk (bad faith) yang mengakibatkan gagal bayarnya Wanaartha Life terhadap nasabahnya.

The court’s decision Number: 439 .Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst dated 09 February 2021 (PKPU Decision) has been used to delay a legal obligation to pay consumers by PT. Adisarana Wanaartha Life Insurance (Wanaartha Life) by arguing that the confiscation of its securities sub-accounts ("SRE") as the subject of the Corruption Crime case Number: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst dated October 23, 2020 with the Defendant Benny Tjokrosaputro (Corruption Verdict) creates compelling circumstances namely force majeures. The case began with legal dispute between Wanaartha Life and Benny Tjokrosaputro as the owner of PT. Hanson International Tbk (Hanson), in which Wanaartha Life made transactions for buying and selling Hanson shares of Rp45,000,000,000.- (Forty Five Billion Rupiah) totaling 2,277,221,900 shares or approximately 2% (two percent) of the composition of Hanson's share ownership. The share buying and selling transactions are carried out using the customer's insurance policy funds, this is to seek returns to the customers according to the function and purpose of the Unit Link insurance product. In the Corruption Judgment as concerned, prior to the sale and purchase of shares, there was an agreement on a share upon appointment between a Nominee Arrangement between Benny Tjokrosaputro and appointed Wanaartha Life as the purchaser of shares. This practice is prohibited under the Indonesian positive law, because the purchase of shares only recognizes the practice of buying and selling shares on behalf (aanopname) is not a share upon appointment (aan toonder). Hence, this thesis argued that Wanaartha Life's actions started with bad faith which resulted in Wanaartha Life's failure to pay its customers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Robbie Julius
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip mengenal nasabah oleh Perusahaan Efek di Indonesia. Penerapan prinsip mengenal nasabah sangat penting untuk diterapkan oleh lembaga penyedia jasa keuangan di bidang pasar modal, pada kenyataanya banyak Perusahaan Efek yang tidak menerapkan peraturan ini secara baik ataupun tidak sempurna dimana merujuk kepada Peraturan Bapepam Nomor V.D.10 tahun 2007 tentang Prinsip Mengenal Nasabah. serta pembahasan kasus transaksi saham PT Sugi Sumapersada dan PT Arona Binasejati oleh PT Mentari Securindo dimana terjadi gagal bayar saham oleh nasabah Mentari Securindo dan hampir menimbulkan kerugian sebesar 49 Milyar Rupiah

This thesis explain about the implementation of Know Your Customer Principle by Securities Company in Indonesia. The principles itself is an important to be implement by Financial Institution in Capital Market, in reality there are lots of Securities Company that did not implement this Principle or completely, in reference to Bapepam Regulation Number V.D.10 2007 on Know Your Customer Principle and also case studies on Shares Transaction of PT Sugi Sumapersada and PT Arona Binasejati by PT Mentari Securindo where an event of default occurs by the PT Mentari Securindo customers and almost resulting losses approximately 49 billion Rupiah in KPEI Keyword : Know Your Customer Principle, KYC, SUGI and ARTI"
2009
S24954
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library