Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendrik Herman J. Krisifu
"ABSTRAK
Tesis dengan judul di atas penulis ingin membahas tentang peran lembaga penyelesaian sengketa pada orang Biak. Orang Biak sudah mengenal lembaga kainkain karkara Biak ini secara turun temurun, sebagai lembaga yang memiliki beberapa fungsi dalam beberapa aspek, yaitu: aspek ekonomi, hukum, keamanan dan politik serta aspek keagamaan. Pada kajian ini lebih terfokus kepada kainkain karkara Biak sebagai lembaga hukum yang berfungsi dan bertugas menyelesaikan sengketa-sengketa pada orang Biak.
Dalam perkembangan lebih lanjut lembaga kainkain karkara Biak ini banyak mengalami perubahan yaitu pada masa pemerintahan Belanda dan pada masa pemerintahan Indonesia.
Pada masa pemerintahan Indonesia di Biak (Irian) sejak tanggal 1 Mei 1963. Pemerintah Indonesia dengan alasan unifikasi hukum di bidang peradilan maka terhadap kainkain karkara Biak juga dikenakan Undang-undang Darurat nomor 1 tahun 1951, tentang tindakan-tindakan sementara untuk menyelenggarakan kesatuan susunan kekuasaan dan acara peradilan-peradilan sipil. Dan untuk daerah Irian Barat penghapusan lembaga peradilan adat - swapraja dilakukan dengan surat keputusan bersama antara Gubernur Kepala Daerah Tingat I Irian Barat dan Ketua Pengadilan Tinggi Irian Barat. Dengan demikian lembaga kainkain karkara Biak secara resmi tidak berlaku lagi sebagai lembaga peradilan atau penyelesaian sengketa pada orang Biak.
Namun dalam kenyataannya, lembaga ini cenderung masih dipakai oleh orang Biak untuk menyelesaikan sengketa-sengketa dalam masyarakat. Dari kecenderungan ini maka kami merumuskan masalah dalam tesis ini, sebagai berikut yaitu: mengapa orang Biak masih menggunakan kainkain karkara Biak untuk menyelesaiakn sengketa-sengketa yang mereka hadapi. Dan untuk menjawab permasalahan pada tesis ini maka, kami menggunakan beberapa konsep dan teori yang berfungsi sebagai pedoman dalam menjelaskan permasalahan tersebut. Salah satu konsep yang digunakan adalah konsep semi-autonomous social field yang dikemukakan oleh Sally Falk Moore. Dan teori yang digunakan adalah teori hukum seperti yang dikemukankan oleh Hoebel bahwa untuk mengkaji hukum terlebih dahulu harus ditelaah unsur-unsur kekuatan (privileged force), kewenangan yang resmi (official authority), dan keteraturan (regularity). Metode studi kasus dan pengamatan terlibat digunakan untuk menjaring data yang diperlukan bagi penulisan tesis ini.
Akhir dari tesis ini, kami simpulkan bahwa dengan masih berlakunva kainkain karkara Biak, membuktikan bahwa aturan-aturan masyarakat lokal belum tentu dapat diterobos oleh aturan pemerintah yang bersifat nasional. Karena banyak masyarakat yang masih terisolasi baik phisik dan isolasi sosial, sehingga mereka belum sepenuhnya mengenal hukum negara."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frans Reumi
"Konsep hak ulayat di Indonesia dikenal luas melalui literatur hukum adat yang ditulis oleh sarjana-sarjana hukum antara lain : Van Vollenhoven dan Ter Haar (1980); Soepomo (1977); Iman Sudiyat (1981); Bushar Muhammad (1991), dan Hilman Hadikusuma (1992). Konsep hak ulayat atau hak pertuanan yang dikemukakan para sarjana tersebut kebanyakan terjemahan dari istilah beschikkingsrecht, yang oleh Van Vollenhoven diartikan sebagai hak masyarakat atas tanah yang ada di Indonesia untuk menguasai tanah dalam lingkungan daerah persekutuan hukum guna kepentingan para warga masyarakat, dan hak tersebut mempunyai dasar keagamaan. Cakupan konsep hak ulayat sebagaimana tersirat dalam rumusan-rumusan para penulis tersebut di atas tidak hanya terbatas pada hak atas tanah tetapi juga mencakup hak atas perairan atau laut. Bushar Muhammad (1991:105) misalnya, mengemukakan objek hak ulayat ini meliputi tanah atau daratan; air atau perairan seperti : kali, danau, pantai beserta perairannya; tumbuh-tumbuhan yang hidup liar, binatang liar yang hidup bebas dalam hutan. Namun demikian, pembahasan tentang hak ulayat perairan atau laut masih belum banyak dilakukan dibandingkan dengan pengkajian mengenai hak-hak yang berhubungan dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Di Indonesia, kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki konsep hak-hak ulayat perairan (laut) ini masih tetap hidup dan mempertahankan keberadaannya berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam perairan yang berada di sekitarnya. Sebagian besar kelompok masyarakat itu berada di daerah-daerah pantai dan kepulauan atau pulau-pulau di luar pulau Jawa yang masih menerapkan sistem ekonomi subsistensi. Penguasaan dan pemanfaatan sumber daya laut ini secara tradisional tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan yang oleh masyarakat telah diakui eksistensinya yaitu hak ulayat, dan hak ini sangat dihormati dan dipertahankan oleh kelompok masyarakat yang memilikinya maupun kelompok masyarakat hukum yang lain di sekitar pemilikan itu. Hal ini tercermin pada sanksi-sanksi yang dipakai untuk melindungi wilayah laut termasuk habitat yang terkandung di dalamnya. Kelompok masyarakat ini struktur sosial ekonominya mempunyai ketergantungan yang sangat besar pada hasil laut. Artinya sumber daya alam yang berada di laut dalam wilayah kekuasaan masyarakat tersebut secara tradisional benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan dan mempertahankan taraf hidup mereka.
Konflik berkenaan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya di perairan laut ini banyak timbul belakangan ini, setelah pihak luar mulai memasuki dan memanfaatkan sumber daya yang berada di kawasan-kawasan perairan laut yang secara turun-temurun di kuasai penduduk setempat (lihat : kasus bab IV). Konflik yang dimaksud diseni timbul sebagai akibat pertentangan kepentingan dan perebutan sumber daya yang persediaannya terbatas. Hal ini secara empiris dalam perkembangannya, mengundang perhatian sebagaimana di maksudkan oleh Gerrett (1968; dalam Mamar, 1989) mengenai munculnya konsep milik bersama (common property) terhadap sumber daya alam."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
306 IND p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pengayoman, 2003
340.598 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Friedman, Lawrence M., 1930-
Cambridge, UK: Harvard University Press, 1990
340.01 FRI r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyowati Irianto
"Perempuan di antara berbagai pilihan hukum studi mengenai strategi perempuan Batak Toba untuk mendapatkan akses kepada harta waris melalui proses penyelesaian sengketa""
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005
305.459 8 SUL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Rinaldi
"Paradigma hukum positif mengabaikan fakta bahwa penyelesaian sengketa pada dasarnya merupakan arena pertarungan kepentingan antar kelas sosial di masyarakat. Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana budaya hukum dan ketertiban sosial yang merepresentasikan kepentingan kelas yang dominan menentukan aturan main dan jenis kapital yang diperebutkan oleh aktor dan lembaga, termasuk mereka yang berasal dari kelompok miskin. Konstruksi sosiologis terhadap arena penyelesaian sengketa sekaligus menjelaskan bagaimana pengetahuan hukum, keterampilan dan relasi sosial memberi peluang, dan pada saat yang sama membawa dilema, bagi aktor paralegal dalam memperkuat posisi tawar kelompok miskin untuk medapatkan keadilan.

The legal-positivist paradigm ignores the fact that the dispute resolution is basically a battle arena of interests between social classes in society. In the light of Bourdieu?s Reflexive Sociology in approaching dispute resolution practices, this study illustrates how legal and social order as a culture, which represents the interests of dominant class, determines the objective, power relation and type of capitals contested by actors and institutions, including those poor and marginalized groups in society. By constructing dispute resolution as a social field, this study explains how legal knowledge, skills and social networks provide opportunities, yet problematic, for paralegal in order to strengthen the access to justice for the poor and marginalized groups."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
T28969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lenzerini, Federico
"International human rights law was originally focused on universal individual rights. This text examines the developments which have seen it change to a multi-cultural approach, one more sensitive to the cultures of the people directly affected by them. It argues that this can provide benefits, but that aspects of universalism must be retained"
United Kindom: Oxford University Press, 2014
341.48 LEN c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library