Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aritonang, Sahat F.
Abstrak :
Narapidana bagaimanapun merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kontribusi besar bagi ketahanan sosial yang pada gilirannya akan memiliki kontribusi bagi ketahanan nasional. Perubahan pendangan tentang penjara dan pemidanaan dari konsep hukuman menjadi konsep pemasyarakatan menjadikan kelompok masyarakat ini merupakan aset masyarakat yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka bagaimanapun merupakan bagian dari masyarakat kita. Dengan perubahan konsep tersebut diatas pola pembinaan narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan menjadi tema yang sangat penting. Pola pembinaan dengan program-program yang menyangkut aspek mentalitas, kecerdasan, ketrampilan kerja dan religiusitas menjadi sebuah tuntutan yang penting. Departemen Kehakiman sejak lama memiliki program rehabilitasi bagi lembaga-lembaga pemasyarakatan dengan tujuan para peserta anak didiknya yang tidak lain adalah para terhukum pelaku tindak pidana bisa kembali ke masyarakat dan diterima masyarakat sekaligus bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya tanpa harus melakukan tindak kejahatan lagi. Program-program pembinaan narapidana juga diharapkan agar para peserta didik yang sudah bebas bisa kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi perbuatan pidana lagi. Indikator keberhasilan pembinaan di lembaga-lembaga pemasyarakatan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta, yang menjadi lokasi penelitian ini, memang belum ada, kendati bisa dilihat dari jumlah pemberian asimilasi, remisi, cuti menjelang bebas dan bebas bersyarat, serta angka residivis yang cukup signifikan. Departemen Kehakiman belum memiliki mekanisme penilaian keberhasilan dan monitoring untuk para alumni anak didiknya yang sudah kembali ke masyarakat. Penelitian ini ingin mengetahui sejauh mana pola pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta memberikan implikasi yang signifikan terhadap perubahan perilaku narapidana baik yang masih di dalam lembaga pemasyarakatan maupun yang sudah bebas. Penelitian ini juga ingin mengetahui bagaimana dampak pembinaan narapidana terhadap ketahanan sosial masyarakat dan yang pada gilirannnya memiliki dampak kepada kondisi ketahanan nasional. Dari penelitian lapangan ditemukan bahwa pola pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang sudah baik kendati ditemukan pula sejumlah hal yang menjadi kelemahan yang bisa mendorong ketidakberhasilan pembinaan. Demikian juga tidak ditemukan mekanisme evaluasi terhadap keberhasilan pembinaan, sebagaimana evaluasi yang dilakukan sekolah-sekolah terhadap anak didiknya.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11060
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Petrus Irwan, 1958-
Abstrak :
Pendahuluan
Hampir di sepanjang sejarah hukum Pidana menunjukkan, problema mendasar yang terjadi dalam penanggulangan kejahatan adalah : Membina pelanggar hukum. Sebagai pelaku kejahatan, kerapkali diperhadapkan kepada berbagai pilihan, salah satu di antaranya adalah mentaati hukum. Ketaatan pada hukum dengan tidak melakukan kejahatan ulang setelah selesai menjalani hukuman merupakan indikator adanya perubahan sikap perilaku. Pembinaan pelanggar hukum (Treatment of offenders) di dalam Negara Hukum seperti Indonesia, tidak saja menjadi tanggung jawab keluarga, atau masyarakat semata. Di dalam kenyataan Pemerintah melalui Garis-garis Besar Haluan Negara telah menunjukkan keseriusan akan pentingnya pembinaan Manusia Indonesia Seutuhnya. Hal ini terlihat pada Garis-garis Besar Haluan Negara 1988-1993 yang telah ditetapkan MPR dengan Ketetapan Nomor II/MPR/1988. Di dalam Bab IV butir kedelapan mengenai Kesejahteraan Sosial ditegaskan lebih lanjut : Pelayanan kesejahteraan sosial perlu di tingkatkan secara lebih terpadu melalui upaya pemberian bantuan dan santunan serta upaya rehabilitasi sosial. Pemberian bantuan dan Santunan Sosial bagi fakir miskin, anak-anak terlantar, yatim piatu, orang lanjut usia yang tidak mampu, korban bencana alam dan musibah lainnya serta rehabilitasi social bagi mereka yang tersesat terus di lanjutkan dan dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah, Lembagalembaga Sosial dan masyarakat dan pada umumnya. Dalam hubungan ini dilanjutkan pula usaha-usaha untuk membantu penyandang cacat agar dapat memperoleh kesempatan kerja sesuai kemampuannya.

Memperhatikan isi dan makna Garis-garis Besar Haluan Negara tersebut, jelas terlihat adanya usaha untuk melakukan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, khususnya bagi pelanggar hukum melalui rehabilitasi sosial bagi mereka yang tersesat. Di rumuskannya suatu usaha Pelayanan Kesejahteraan bagi pelanggar hukum dengan istilah orang yang tersesat menunjukkan adanya suatu gejala baru yang positif dalam memperlakukan pelanggar hukum. Dengan demikian Pelanggar hukum tidak lagi di lihat sebagai manusia yang harus disingkirkan maupun di jatuhi hukuman tanpa memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan. Pelanggar hukum itu dilihat dan dipahami maupun diperlakukan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang harus di bina dibimbing ke jalan yang benar agar kaiak dapat menjadi warga yang sadar dan taat pada Hukum. Usaha selanjutnya yang diprioritaskan oleh Pemerintah untuk membina pelanggar hukum adalah melalui Lembaga Pemasyarakatan. ?
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johari
Abstrak :
Tujuan dari sistem pemasyarakatan ialah untuk mengembalikan narapidana ketengah-tengah masyarakat agar menjadi masyarakat yang baik, berguna dan bertanggungjawab, pembinaan narapidana tersebut sesuai dengan konsep reintegrasi dimana pembinaan dilakukan dengan menggunakan konsep Community Based Correction seperti pada Lapas Terbuka Gandul-Cinere Jakarta. Oleh karena itu penelitian ini difokuskan kepada analisis terhadap proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan , peran serta masyarakat dalam reintegrasi narapidana, dan untuk mengetahui dampak positif dan negatif bagi narapidana. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan cara pendekatan kualitatif, dalam penelitian in keterlibatan peneliti sangat erat dalam usaha memahami dan melihat gejala yang ada. Selain itu juga peneliti mengadakan studi banding -ke Lapas klas I Cirebon, guna mendapati gambaran implementasi dan penerapan konsep Community Based Correction antara Lapas Terbuka Jakarta dengan Lapas klas 1 Cirebon. Hasil penelitian menunjukan proses reintegrasi narapidana dengan menggunakan konsep Community Based Correction pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Gandul-Cinere Jakarta, sudah berjalan tetapi masih belum maksimal hat ini bisa dilihat dari sedikitnya penghuni Lapas Terbuka. Keterlibatan peran serta masyarakat dalam narapidana .sangat minim sekali, narapidana hanya mengunjungi rumah dari pimpinan lapas'terbuka saja tidak secara bebas menyatu dengan masyarakat. Dampak positifnya narapidana merasakan suasana yang lebih bebas dibandingan pada Lapas sebelumnnya, dampak negatifnya narapidana masih merasa implementasi pembinaan masyarakat masih kurang karena orientasi masih di dalam Lapas Saja.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16607
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miskadi
Abstrak :
ABSTRAK
Lapas Narkotika adalah Lapas khusus bagi narapidana kasus narkoba. Narapidana narkoba tidak hanya sebagai pelaku kejahatan tetapi juga sebagai korban, sehingga mengalami ketegantungan. Karena itu, narapidana narkoba perlu mendapatkan pembinaan khusus. Mereka tidak hanya mendapatkan pembinaan bidang kepribadian dan kemandirian yang umum di Lapas, tetapi juga pembinaan rehabilitasi yaitu pemulihan kondisi fisik, mental-psikologis, dan sosial.

Motivasi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting bagi keberhasilan proses rehabilitasi. Proses meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi, dilakukan melalui program motivasional enhancement group counseling. Program ini sebagai penunjang dan satu kesatuan dengan program rehabilitasi yang telah ada di Lapas. Selain itu, program ini juga berperan dalam mengatasi ketimpangan jumlah dan kapabilitas petugas dengan narapidana.

Prinsip-prinsip dasar motivational enhancement adalah terapi melalui suatu pendekatan konseling yang berpusat pada narapidana untuk memulai perubahan perilaku dengan menolong narapidana untuk memecahkan masalah melalui peningkatan motivasi internal dan memandu menyusun langkah-langkah perubahan. Sementara itu, group counseling (konseling kelompok) memelihara pertumbuhan orientasi yang berfokus pada proses penemuan sumber-sumber kekuatan internal. Kelompok menyediakan empati dan dukungan yang dibutuhkan untuk menciptakan suasana (atmosfer) kepercayaan untuk memulai sharing dan ekplorasi mengenai perubahan perilaku tersebut Motivational enhancement group counseling untuk meningkatkan motivasi narapidana mengikuti program rehabilitasi diharapkan berhasil membimbing narapidana agar dapat menyusun langkah-langkah perubahan untuk sembuh dari ketergantungan narkoba dan tidak kembali menyalahgunakannya (relapse), sehingga tidak kembali menjadi narapidana (residivis).
2007
T 17813
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ekowati Hardaningsih
Abstrak :
Kejahatan merupakan perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norms sosial lainnya serta merugikan masyarakat. Oleh karena itu masyarakat berkeinginan memberantas kejahatan dan kejahatan itu sendiri bisa dilakukan oleh laki-laki maupun wanita, balk dewasa maupun anak-anak. Di dalam pemberantasannya bentuk dan caranya berbadabeda satu dengan yang Iainnya berkembang sesuai dengan jamannya. Kejahatan berkaitan erat dengan pemidanaan, dalam perkembangannya pidana mengalami perubahan balk bentuk, sifat maupun tujuannya_ Sekarang pemberian pidana dimaksudkan sebagai sarana pembinaan yang merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dikenal dengan sistem pemasyarakatan. Di dalam sistem pemasyarakatan bahwa pelaksanaan pidana tidak dimaksudkan untuk perampasan kemerdekaan seseorang, tetapi sebagai sarana untuk membina narapidana. Narapidana tidak saja sebagai obyek namun juga sebagai subyek dalam mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana maka lembaga pemasyarakatan merupakan Ujung tombak untuk mencapai tujuan melalui pendidikan, rehabilitasi dan reintegrasi. Namun di dalam pelaksanaan pembinaan tersebut lembaga pemasyarakatan mempunyai hambatan-hambatan baik yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan seperti petugas pemasyarakatan dan narapidana itu sendiri, juga berasal dari luar lembaga pemasyarakatan seperti partisipasi masyarakat yang menunjang suksesnya pembinaan yang telah dilakukan oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di LPW Tangerang, kasus yang terbanyak adalah narkotika dan psikotropika. Pembinaan yang dilakukan terhadap para narapidana disesuaikan dengan minat dan bakat dan narapidana itu sandiri, sehingga nantinya pembinaan (terutama ketrampilan) yang diterimanya tersebut dapat dijadikan modal usaha bila keluar dari LPW Tangerang ini. Bila hash pembinaan terhadap narapidana ini dinilai dart banyaknya residivis, maka LPW Tangerang dapat dikatakan telah berhasil dalam membina narapidana. karena hanya ada beberapa orang saja yang menjadi residivis, selebihnya dapat menjadi manusia yang taat pada hukum dan berguna bagi keluarga dan masyarakat sekitamya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18966
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frans Elias Nico
Abstrak :
Penelitian ini berfokus pada apakah pelaksanaan kebijakan kegiatan rehabilitasi terpadu bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Jakarta berjalan efektif bagi narapidana yang pengikutnya. Penelitian ini termasuk pada penelitian kuantitatif deskriptif analistis Penelitian dilakukan pada tahun 2007, Model operasionalisasi penelitian ini menggunakan teori kebijakan Edward III dengan 4(empat) alat ukur yakni variabel komunikasi, variabel sumber daya, variabel kecenderungan (sikap), dan variabel birokrasi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuisioner kepada 70 narapidana yang mengikuti kegiatan dan 40 petugas pelaksana, dan wawancara mendalam kepada pimpinan, narapidana dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta. Dari hasil pendapat responden disimpulkan bahwa: 1) Dilihat dari variabel komunikasi, narapidana yang mengikuti program mendapatkan infontasi yang positif tentang kegiatan rehabilitasi terpadu, begitupula halnya dengan petugas pelaksana sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. 2) Dilihat dari variabel sumber daya baik pelaksanaan kegiatan didukung dengan sarana dan prasarana yang mencukupi walaupun perlu untuk ditingkatkan agar peserta kegiatan rehabilitasi terpadu dapat di rekrut lebih banyak lagi. 3) Dilihat dari variabel kecenderungan (sikap) secara umum bagi narapidana yang mengikuti dan yang sudah merasakan manfaat, sangat anlusias. Bagi petugas Lapas Narkotika secara umum kegiatan rehabilitasi ini perlu disosialisasikan sehingga petugas di bidang lain pun mengerti dan memahaminya. 4) Dilihat dari variabel birokrasi bagi narapidana sangat baik karena dengan dilibatkannya mereka dalam kegiatan ini, segala urusan adminitrasi yang diperlukan tidak dipersulit. Bagi petugas masih ada anggapan bahwa kegiatan rehabilitasi terpadu ini adalah kegiatan dari seksi pembinaan dan bukan kegiatan dari seksi lain. Sehingga memang perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalarn sehingga kegiatan ini merupakan produk andalan dari Lapas Narkotika Jakarta.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Mintarja
Abstrak :
ABSTRAK
Maraknya tindak pidana terorisme di dunia dan khususnya di Indonesia membutuhkan Cara penanganan tersendiri dalam pemberantasan tindak pidana tersebut. Pemerintah Indonesia telah membentuk Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk menangkap para pelaku tindak pidana terorisme dan mengeluarkan W Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Banyaknya pelaku tindak pidana terorisme yang tertangkap kemudian menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan menjadi dilema tersendiri bagi para petugas Lapas dalam memberikan program pembinaan bagi mereka. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana tindak pidana terorisme di Indonesia saat ini dan apa sajakah kendala yang dihadapi serta bagaimanakah model yang sebaiknya dilaksanakan dalam pembinaan narapidana tindak pidana terorisme di Indonesia. Dan basil penelitian yang dilakukan didapatkan data bahwa pembinaan yang diberikan kepada para narapidana tindak pidana terorisme adalah diberlakukan secara umum seperti halnya narapidana kasus lain. Pembinaan terhadap para narapidana tindak pidana terorisme tidak berjalan optimal karena adanya kendala minimnya sarana dan prasarana yang ada, pasifnya narapidana itu sendiri serta rendahnya kualitas SDM petugas yang ada. Dori analis terhadap hasil penelitian, disimpulkan bahwa : 1) pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana tindak pidana terorisme tidak mencapai basil yang optimal karena diberlakukannya pembinaan yang sama seperti halnya terhadap narapidana kasus lain; 2) diperlukannya model khusus program pembinaan bagi narapidana tindak pidana terorisme. Hasil penelitian menyarankan agar dibuat model khusus bagi pembinaan narapidana tindak pidana terorisme dengan menitikberatkan pads perubahan pemahaman atau ideologi mereka. Pembinaan tersebut hams lebih banyak melibatkan unsur Sinergi Segitiga Pemasyarakatan yaitu petugas, narapidana, dan masyarakat.
2007
T 20504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hafizh Rasko Jadiyantara
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang pengembangan standar pembinaan narapidana teroris juga perlu dilakukan untuk ditujukan kepada semua narapidana teroris, khususnya yang berada di Rutan Khusus Terorisme, karena hal tersebut sangat penting dan dibutuhkan. Hal ini disebabkan karena upaya derakalisasi masih belum membuahkan hasil yang maksimal hingga saat ini, yang mana hal ini terbukti dari temuan banyak residivis yang mengulangi perbuatannya menunjukkan tidak efektifnya pembinaan narapidana teroris, sehingga meskipun telah mendapat pelatihan di Lapas, pemahaman dan ideologi radikal yang dimiliki oleh narapidana terorisme sulit dihilangkan. Oleh sebab itu peneliti sangat tertarik untuk membahas mengenai deradikalisasi yang di laksanakan di Rutan khusus teroris di Cikeas. Akibatnya, sangat penting bahwa penjara teroris khusus dibangun untuk memberikan pelatihan unik bagi tahanan teroris, terutama dalam inisiatif deradikalisasi. Teori dan konsep yang digunakan adalah teori evaluasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang diawali dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis persoalan yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan dengan tipe penelitian deskripstif eksploratif. Hasil penelitian ini menunjukkan proses deradikalisasi di Rutan khusus teroris Cikeas, dilakukan dengan 4 (empat) tahapan, yaitu identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, yang mana pada tahapan rehabilitasi ini ditemukan permasalah terkait belum optimalnya pendampingan yang dilaksanakan kepada para tahanan teroris yang ada di Rutan khusus teroris Cikeas, dan ketiadaan standar pengukuran keberhasilan pelaksanaan program deradikalisasi yang diterapkan di Rutan khusus teroris Cikeas. ......This thesis discusses the development of training standards for terrorist convicts which also need to be addressed to all terrorist convicts, especially those in the Special Terrorism Prison, because this is very important and needed. This is because the efforts to deracize have not yielded maximum results to date, which is evident from the findings of many recidivists who repeat their actions showing the ineffectiveness of coaching terrorist convicts, so that even though they have received training in prisons, the understanding and radical ideology possessed by them Terrorism convicts are hard to get rid of. Therefore researchers are very interested in discussing deradicalization carried out in the special terrorist detention center in Cikeas. As a result, it is imperative that special terrorist prisons are built to provide terrorist prisoners with unique training, especially in deradicalization initiatives. The theory and concept used is the theory of policy evaluation. This study uses a qualitative method that begins with a descriptive approach to analyze the existing problems. The method used in this study is a field research method with exploratory descriptive research type. The results of this study indicate that the deradicalization process at the Cikeas Special Terror Detention Center was carried out in 4 (four) stages, namely identification and assessment, rehabilitation, re-education, and social reintegration, in which at this rehabilitation stage problems were found related to the not optimal assistance provided to detainees. terrorists in the Cikeas Special Terror Detention Center, and the absence of a standard for measuring the success of the implementation of the deradicalization program implemented in the Cikeas Special Terror Detention Center.
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elly Rahmawaty Anggraini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nana Zaenah
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>