Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 306 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Soesilo
Bogor: Politeia, 1984
345 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Bismar, 1928-2012
Jakarta: Binacipta, 1983
345.05 SIR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 1982
345 MOE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, M. Yahya
Jakarta: Sinar Grafika, 2005, 2017
345.05 HAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sudarto
Bandung: Alumni, 2006
345 SUD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Bismar, 1928-2012
Jakarta: Bina Cipta, 1983
345.05 SIR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sidabutar, Mangasa
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999
345.01 SID h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Koemolontang, B.Z.
Jakarta: Universitas Indonesia, 1986
345.07 KOE f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
345.001 ADA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andre
"Mencermati perkembangan peredaran dan pemakaian narkotika dan psikotropika akhir-akhir ini, sungguh kita dihinggapi rasa kekhawatiran yang mendalam, bahwa narkotika dan psikotropika telah mengancam langsung masa depan anak-anak kita.
Menyadari bahwa ancaman bahaya yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang telah meresahkan masyarakat, maka untuk itu dilakukan upaya penanggulangan dengan mengunakan sarana penal maupun sarana non penal. Kedua sarana ini (penal dan non penal) merupakan suatu pasangan yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan, bahkan dapat dikatakan keduanya saling melengkapi dalam usaha penanggulangan kejahatan di masyarakat.
Penegakan hukum dengan sarana penal merupakan salah satu aspek saja dari usaha masyarakat menanggulangi kejahatan. Disamping itu masih dikenal usaha masyarakat menanggulangi kejahatan melalui sarana non penal. Usaha non penal dalam menanggulangi kejahatan sangat berkaitan erat dengan usaha penal. Upaya non penal ini dengan sendirinya akan sangat menunjang penyelenggaraan peradilan pidana dalam mencapai tujuannya. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika atau psikotropika harus dilakukan pendekatan integral yaitu antara sarana penal dan non penal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>