Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Br Ginting, Dewi Maya
Abstrak :

Dalam arti yang lebih kompleks sekaligus sederhana, abuse (abnormal use) of power dapat dimaknai sebagai sebuah akibat dari gagalnya pengendalian internal (internal control). Di dalam industri perbankan sendiri, prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan patokan utama dalam pembentukan dan pemeliharaan hubungan antara Bank dengan masyarakat. Kendati direksi dan komisaris memikul tanggungjawab hukum dengan porsinya masing-masing, namun terdapat batasan-batasan tertentu mengenai kapan direksi dan komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko dari keputusan atau tindakan pengawasan yang telah diambilnya. Dengan demikian direksi dan komisaris dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis maupun aksi-aksi korporasi dalam kegiatan usaha perbankan. Namun pada praktiknya, ketika dihadapkan pada kasus dugaan kejahatan perbankan, Majelis Hakim tidak selalu mempergunakan konsep Business Judgement Rule (BJR) sebagai  immunity doctrine bagi direksi untuk menangkis tuduhan White Collar Crime yang ditujukan atas keputusan atau tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh direksi dan komisaris. Hal ini menyebabkan kesenjakan antara das sein dengan das solen. Sehingga disini diperlukan sebuah penelitian dalam bentuk tesis, dengan identifikasi masalah yaitu; Pertama, Bagaimana penerapan Prudential Principle dalam pemberian kredit di Indonesia?. Kedua, Bagaimana penerapan prinsip Business Judgement Rule dalam memeriksa dan memutus kasus dugaan tindak pidana perbankan di Indonesia?  

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ketika keputusan atau tindakan pengawasan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris tersebut telah didasari iktikad baik (good faith), pengambilan keputusan telah memperhatikan kepentingan perusahaan (fiduciary duty), berdasarkan pengetahuan/data yang memadai (informed basis), tidak dilakukan untuk berhambur-hambur (duty of care) dan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi (loyalty), serta penuh dengan tanggungjawab, maka seharusnya Direksi berhak atas immunity doctrine.

 


In a more complex and at the same time simple, abnormal use of power can be interpreted as a result of the failure of internal control. Within the banking industry itself, the principle of prudence is the main benchmark in the formation and maintenance of relations between the Bank and the public. However, in practice, when faced with cases of suspected banking crime, the Panel of Judges does not always use the concept of the Business Judgment Rule as the immunity doctrine for the directors to fend off alleged criminal acts aimed at decisions or supervisory actions that have been carried out by the board of directors and commissioners. This causes a gap between them. So that we need a research in the form of a thesis, with problem identification; First, how is the application of the precautionary principle in lending in Indonesia? Second, how is the application of BJR principles in examining and deciding cases of suspected banking crime in Indonesia?

The research method used is a normative juridical research method, with descriptive analytical research specifications.

From the results of this study, it is concluded that when the decisions or supervisory actions taken by the directors and commissioners are based on good faith, have taken into account the interests of the company, are based on adequate knowledge / data, are not wasting and are not on personal interests, and are full of responsibility, then BJR can be applied.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Herawati
Abstrak :
Prinsip dasar restrukturisasi kredit memberi kesempatan agar debitur dapat bangkit kembali dalam berusaha sehingga di masa yang akan datang usahanya dapat kembali pulih. Konsep one obligor pada dasarnya menghendaki penerapan kualitas yang sama untuk penyediaan dana yang digunakan untuk membiayai satu debitur yang memperoleh beberapa fasilitas kredit. Spirit regulasi ini adalah agar bank dapat melakukan penilaian kualitas aktiva setepat mungkin, dan dengan demikian hal ini juga merupakan bentuk peningkatan kualitas manajemen risiko bank. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan konsep one obligor dalam proses restrukturisasi kredit debitur Bank BTN serta bagaimanakah pelaksanaan penyelamatan kredit dalam proses restrukturisasi kredit melalui eksekusi barang jaminan milik debitur one obligor. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsep one obligor dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit bagi debitur bank BTN telah memenuhi ketentuan-ketentuan restrukturisasi kredit yang ditetapkan berdasar ketentuan internal Bank BTN maupun ketentuan eksternal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dalam hal eksekusi barang jaminan milik debitur one obligor diberlakukan ketentuan cross collateral yaitu collateral atau agunan yang dijaminkan oleh debitur untuk suatu proyek meskipun kolektibilitasnya lancar namun dapat dieksekusi dan hasil eksekusinya dipergunakan untuk melunasi seluruh kewajiban debitur. ......The basic principle of credit restructuring is in order to allow the debitor to get back in business so that in the future, it is can be recovered. The concept of one obligor essentially requires to the application of the same quality for the funds provision that is used to finance a debitor who obtained several credit facilities.The spirit of regulation is so that the bank can do evaluation to the asset quality as precisely as possible, and thus it is also as the improvement of the form of bank risk management quality. The issue of this thesis is how the application of the concept of one obligor under the loan restructuring debitor of BTN and how the implementation of the loan rescue in the credit restructuring process through the execution of collateral owned by the one obligor debitor. The type of research that the author used in this research is the normative juridical that is analyzed qualitatively. The results show that the application of the concept of one obligor in the implementation of the credit restructuring of BTN Bank has fulfilled the terms of the loan are set based on the restructuring of the internal regulations of BTN bank and the external provisions are stipulated by Bank Indonesia. In the terms of collateral execution owned by one obligor debitor are enacted to the provisions of cross collateral, the collateral that is pledged by the debitor to a project eventhough its collectibility is smooth but can be executed and the result of execution is used to repay all the obligations of debitor.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32778
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Michael
Abstrak :
Pada dewasa ini salah satu jenis kredit yang diberikan oleh Bank adalah kredit modal kerja konstruksi, yaitu pemberian kredit kepada Developer untuk membantu dalam pembiayaan pembangunan proyek perumahan atau biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaiannya. Kredit tersebut diberikan dengan memberikan jaminan sertipikat tanah yang selanjutnya akan dilakukan pengikatan Hak Tanggungan kepada Kantor Pertanahan setempat melalui Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun terkadang hal tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu ketika Developer tidak lagi membayar kewajiban dalam pembayaran angsuran dan bunga kredit kepada Bank. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kredit macet. Hal tersebut mengakibatkan dampak terhadap beberapa pihak, yaitu pihak bank, pembeli, kontraktor, dan Notaris/ PPAT. Berdasarkan hal tersebut dilakukan analisa terkait kedudukan para pihak dan pihak ketiga serta perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam Perjanjian Kredit Konstruksi, melalui penelitian Yuridis Normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang tertulis, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan, maupun literatur lain. Dengan demikian diperoleh kepastian dan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pengembalian pinjaman kredit yang telah diberikan, kepemilikan sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan bangunan, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipertanggungjawabkan oleh Developer.
These days one of Credit types offered by Banks is Work Capital Construction Credit, which is given to developers to help them in funding their projects building housing or funding building house constructions until they are done. This credit is given if land certificate is given to the Bank followed by fastening The Right To Bail to Land Office through Notary/Office Making Land Act office (Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)). But sometimes these process do not go as planned, which is when Developers no longer do their obligation in paying the installments and interests to the Bank. In this case, it means that the credit is stuck fast. This then can cause effect to some parties, which are the Bank, the Buyer, the Contractor, and Notary/Office Making Land Act. Based on that, analisis is taken place related to the status of the parties dan third party, also law protection against third party in the Credit Construction Agreement, through Juridical Normative Research which refer to written law, in which written in the form of legislation, or in other literatures. Thus law assurance and protection for all parties are achieved in returning the creadit loan that has been given, ownership certificate as land and building right ownership substantiation, and other obligations that must be accounted by the Developer.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafizh Prasetya Muslim
Abstrak :
Penggunaan covernote bisa menimbulkan masalah jika Notaris/PPAT tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Salah satunya yaitu adanya pemalsuan covernote yang dilakukan oleh Pegawai Notaris/PPAT seperti yang terjadi di Kabupaten Karangnanyar. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum atas pembuatan covernote palsu oleh Pegawai Notaris/PPAT terhadap keabsahan pencairan kredit dan tanggung jawab Notaris/PPAT secara perdata, pidana, administrasi, serta berdasarkan kode etik terkait dengan pemalsuan covernote yang dilakukan oleh Pegawainya. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan cara penelaahan melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan Adanya pemalsuan covernote tidak mempengaruhi keabsahan pencairan kredit. Hal ini dikarenakan covernote bukanlah merupakan perjanjian, melainkan keterangan yang dibuat oleh Notaris/PPAT untuk kepentingan para pihak saja. Notaris/PPAT bertanggung jawab secara perdata terhadap pemalsuan covernote yang dilakukan oleh Pegawainya berdasarkan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Secara pidana, Notaris/PPAT tidak bertanggung jawab dikarenakan pemalsuan covernote dan penggunaan covernote palsu bukan dilakukan oleh Notaris/PPAT melainkan oleh pegawainya. Secara administrasi dan kode etik, Notaris/PPAT harus bertanggung jawab dikarenakan adanya penggunaan cap/stempel oleh pegawainya sebagai akibat dari adanya kelalaian dalam penyimpanan cap/stempel PPAT. ......Covernotes can cause problems if the Notary/PPAT does not apply the precautionary principle. One of them is the forgery of covernotes carried out by Notary/PPAT employees as happened in Karangnanyar Regency. This study raises issues regarding the legal consequences of making fake covernotes by Notary/PPAT Employees on the legitimacy of credit disbursements and Notary/PPAT responsibilities in civil, criminal, administrative, and based on the code of ethics related to covernote falsification by employees. This research is in the form of normative juridical research by examining primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study indicate that forgery covernotes do not affect the legitimacy of credit disbursements. This is because the covernote is not an agreement, but a statement made by the Notary/PPAT for the benefit of the parties only. Notary/PPAT are civilly responsible for forgery of covernotes committed by their employees based on Article 1367 of the Civil Code. Criminally, the Notary/PPAT is not responsible because the forgery of covernotes and the use of fake covernotes is not carried out by the Notary/PPAT but by their employees. In addition, the Notary/PPAT is administratively and ethically responsible due to the use of a stamp by his employees as a result of negligence in the storage of PPAT stamp.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alldino Yoga Debina
Abstrak :
Kredit sindikasi adalah pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu kreditur yang bertujuan untuk memberi kredit pada suatu perusahaan yang memerlukan kredit dalam rangka pembiayaan terhadap suatu proyek. Namun, pada akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan kemunculan varian virus baru yaitu Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada perekonomian dunia, salah satunya Indonesia yang turut terdampak secara langsung dan tidak langsung mengenai stabilitas sistem keuangan dan kinerjanya, sehingga menyebabkan dinamika kredit perbankan menjadi macet. Permasalahan kredit sindikasi adalah permasalahan yang serius, hal ini karena kredit sindikasi merupakan kredit dalam skala dana yang besar dan terdiri dari beberapa bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai: (i) Tindakan yang dilakukan perbankan untuk memitigasi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19; dan (ii) Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelamatkan kredit sindikasi yang bermasalah. Penelitian ini merupkan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menelaah asas-asas hukum dan sumber hukum tertulis. Tindakan yang dilakukan oleh Bank BNI untuk menanggulangi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19 dengan cara perbankan wajib untuk memenuhi ketentuan yang diatur oleh peraturan di Indonesia, salah satunya dengan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principal) sebelum menyetujui atau memberikan kredit pada debiturnya. Konsep prinsip kehati-hatian sejalan dengan penerbitan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi risiko kredit yang disebabkan oleh pandemik COVID-19. Kemudian, Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelesaikan kredit yang bermasalah adalah dengan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh bank terhadap debitur yang berpotensi atau mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban. Dalam restrukturisasi kredit yang dilakukan terbagi menjadi : (i) Penjadwalan Kembali (Reschduling), (ii) Persyaratan Kembali (Reconditioning); dan (iii) Penataan Kembali (Restructuring). ......Syndicated loans are loans given by more than one creditor with the aim of providing credit to a company that requires credit in order to financing project. At the final year of 2019, the world shaken by new variant of virus known as Coronavirus Disease 2019 or COVID-19. COVID-19 has an impact on the world economy, one of them is Indonesia, which is directly and indirectly affected by the stability of the financial system and its performance, resulting in the dynamics of bank credit to become stuck. The problem of syndicated credit is a serious problem, because syndicated loans are loans on a large scale and consist of several banks and certain if there is congestion, the impact will be very large both for the banks themselves, and furthermore it will have a major impact on the community as customers. The issue in these thesis is regarding: (i) actions taken by banks to mitigate credit risk that occurs in the syndicated loan scheme during pandemic of COVID-19; and (ii) the attempt made by BNI Bank to save non-performing syndicated loans. The actions taken by BNI Bank to overcome credit risk that occurred in the syndicated loan scheme during the pandemic of COVID-19 by means of banking obligations to comply with the provisions stipulated by regulations in Indonesia, one of which is the application of the precautionary principle (Prudential Banking Principal), prior approving or giving credit to debtors. The precautionary principle concept is in line with issuance of POJK No. 11/POJK.03/2020 issued by Indonesian Government to address credit risk cause by the pandemic of COVID-19. In addition, BNI’s efforts to resolve non-performing loans are credit restructuring. Credit restructuring is an action made by bank to repair debtors who have the potential or undergo problem for fulfilling their obligation are following by lowering loan interest rates, extending time, reducing loaned interest arrears, adding credit facilities or converting loans into equity participation. The concept of credit restructuring is divided into: (i) Rescheduling; (ii) Reconditioning; (iii) Restructuring.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desmita Kurniawaty
Abstrak :
Dalam pemberian kredit dibutuhkan suatu akta yang dibuat Notaris. Akta Kuasa Menjual merupakan salah satu akta untuk menyelesaikan kredit macet. Salah satu upaya penyelamatan kredit macet oleh bank yaitu dengan cara over kredit atau pengalihan kredit dari debitur lama ke debitur baru. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu prosedur over kredit yang dilakukan oleh pihak kreditur secara sepihak dengan Akta Kuasa Menjual. Peran dan tanggungjawab Notaris terhadap pembuatan Akta Kuasa Menjual berkaitan dengan prosedur over kredit dengan analisis Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 34/Pdt.G/2018/PN.SLw. Dalam menjawab permasalahan digunakan metode penelitian yaitu yuridis normative dan tipe preskriptif, yang bertujuan untuk memberikan jalan keluar atas permasalahan mengenai Akta Kuasa Menjual dalam prosedur over kredit serta peran dan tanggung jawab yang dilakukan Notaris dalam membuat Akta Kuasa Menjual. Hasil analisis mendapatkan bahwa prosedur over kredit yang dilakukan dengan Akta Kuasa Menjual setelah adanya Undang-Undang Hak Tanggungan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan akta kuasa menjual tidak dapat dilakukan secara sepihak. Peran Notaris dalam pembuatan Akta Kuasa Menjual ialah Notaris dilarang membuat Akta Kuasa Menjual pada awal perjanjian kredit, akta tersebut dibuat setelah terjadinya kredit macet atas dasar persetujuan debitur. Setelah itu, Notaris harus melakukan pencoretan atau Roya Hak Tanggungan, serta pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Sebagai seorang Notaris diwajibkan menjalankan peran berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur Notaris dapat dimintai pertanggung jawabannya yang berupa Tanggung Jawab Administrasi, Tanggung Jawab Perdata dan Tanggung Jawab Pidana. ......In granting credit, a notary deed is required. Deed of Power Sale is a deed to settle bad loans. One of the efforts to save bad loans by banks is by way of over credit or credit transfer from old debtors to new debtors. The problem raised in this study is the overcredit procedure carried out by the creditor unilaterally with the Selling Authorization Deed. The role and responsibility of the Notary in making the Deed of Power Sell is related to the over-credit procedure with the analysis of the Slawi District Court Decision Number 34/Pdt.G/2018/PN.SLw. In answering the problem, research methods are used, namely juridical normative and prescriptive type, which aim to provide a solution to problems regarding the Deed of Power Sell in the over-credit procedure as well as the roles and responsibilities of the Notary in making the Deed of Power Sell. The results of the analysis found that the over-credit procedure carried out with the Selling Authorization Deed after the Mortgage Law was not in accordance with the applicable provisions. The use Deed of Power Sale cannot be done unilaterally. The role of the Notary in making the Deed of Power Sell is that the Notary is prohibited from making the Deed of Authorization to Sell at the beginning of the credit agreement, the deed is made after the occurrence of bad credit on the basis of the approval of the debtor. After that, the Notary must do the deletion or Roya Mortgage, as well as making a Power of Attorney to impose Mortgage (SKMHT). As a Notary, is required to carry out his role based on the applicable provisions. If it is not carried out according to the Notary's procedure, it can be held accountable in the form of Administrative Responsibility, Civil Liability and Criminal Liability.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Damayanti Asmara Kusuma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutandar Bermawi
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Daniel P. P.
Abstrak :
ABSTRAK
Salah satu tugas Bank BNI selaku Bank Umum Pemerintah adalah menerima dana dari masyarakat yang berupa tabungan, deposito, atau giro dan menyalurkan dana kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit. Suatu pemberian kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh satu pihak (Bank) kepada pihak lain (Penerima Kredit), dan pihak yang menerima prestasi tersebut berjanji akan mengembalikan prestasi tersebut pada suatu masa tertentu yang akan datang yang disertai dengan contra prestasi (bunga). Dalam rangka pemberian kredit harus dibuatkan suatu perjanjian tertulis yang berbentuk Perjanjian Kredit dan ditanda-tangani sehingga mengingat dan sebagai undang-undang bagi Bank dan Penerima Kredit. Kenyataannya, pengembalian prestasi (pinjaman ) tersebut sering macet yang mana dapat disebabkan karena "tidak ada kemampuan" atau "tidak ada kemauan". Akibatnya timbul kredit macet. Dalam praktek perbankan adanya kewajiban bagi Bank - bank Pemerintah untuk menyerahkan piutang-piutang (kredit macet)-nya kepada Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana yang diadakan oleh UU NO. 49 Prp. Tahun 1960. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah secara yuridis (hukum) penyerah- an penyelesaian masalah kredit macet kepada Panitia Urusan Piutang Negara, selaku Badan Hukum Publik, sudah tepat mengingat tujuan hukum yang utama adalah menjamin adanya kepastian hukum dan tuntutan keadilan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Suryadi
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam penyediaan fasilitas kredit bank, khususnya dibidang kredit perumahan, dewasa ini hampir semua bank melaksanakannya, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta. Pada umumnya fasilitas kredit perumahan tersebut, memberikan fasilitas kredit yang besarnya 75%-80% dari seluruh harga pembelian rumah, dan sisanya merupakan uang muka yang harus dibayar tunai. Berbeda dengan yang telah disebutkan di atas, Bank Susila Bakti membedakan antara fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah dan kredit pemilikan rumah, yang pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan. Di dalam penulisan skripsi ini pembahasannya lebih ditekankan pada fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah, dengan mengkaji berbagai kemungkinan timbulnya permasalahan, baik itu menyangkut perjanjian kreditnya, pengikatan atas barang jaminan serta kewenangan bank atas barang jaminan, dan juga dibahas mengenai hubungan antara fasilitas kredit uang muka pemilikan rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumahnya yang ada pada Bank Susila Bakti. Pembahasannya tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti Kitab Undang-undang Hukum perdata, Undang-undang Pokok Perbankan Tahun 1967 Surat Edaran Bank Indonesia dan peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan materi yang sedang dibahas.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>