Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vanda Rizano
"Perkembangan teknologi informasi berdampak terhadap maraknya pembajakan program (software) komputer. Tingkat pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia mencapai 88% (data BSA). Penanganan pelanggaran hak cipta program komputer di DKI Jakarta ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Pelanggaran hak cipta program komputer saat ini ditangani oleh Sat IV/Cyber Crime, sementara untuk pembajakan film dan lagu ditangani Satlllndag. Dalam job description Ditreskrimsus PMJ tidak disebutkan secara jelas, Satuan Operasional mana yang menangani pelanggaran hak cipta program komputer.
Penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta oleh Ditreskrimsus PMJ membutuhkan pengorganisasian yang efektif dengan penetapan kebijakan alokasi sumberdaya dan pembagian tugas dan tanggungjawab yang jelas serta tidak tumpangtindih (overlapping). Dalam deskripsi kerja yang diterbitkan oleh Dirreskrimsus PMJ, tidak menyebutkan secara eksplisit Satopsnal mana yang berwenang melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pelanggaran hak cipta program komputer. Ketidakjelasan pembagian tugas dan tanggungjawab penanganan kasus pelanggaran hak cipta tersebut menyebabkan tersebarnya tugas dan tanggungjawab antara Sat Iffndag dan Sat IVICyber Crime dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta.
Bagaimana pengorganisasian Ditreskrimsus PMJ dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta di wilayah hukum Polda Metro Jaya ? Bagaimana penanganan pelanggaran hak cipta dan apa implikasinya bagi kinerja Ditreskrimsus PMJ ? Kelemahan atau kekurangan apa saja yang ada dalam pengorganisasian Ditreskrimsus PMJ dalam menangani kasus pelanggaran hak cipta ?
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan fungsi dan lembaga tersebut, maka diaturlah susunan organisasi dan tata kerja Polri untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan tugas dan wewenangnya yang disesuaikan dengan dinarnika perkembangan masyarakat. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri, maka dipandang perlu menetapkan susunan organisasi dan tata kerja satuan-satuan organisasi pada tingkat Polda. Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep1541XJ2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan-satuan Organisasi pada Tingkat Polda (Lampiran B : Polda Metro Jaya).
Ditreskrimsus PMJ merupakan pemekaran dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) dan berada di bawah Kapolda Metro Jaya (Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep1541X12002 tanggal 17 Oktober 2002). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diatur dalam Pasal 27 yang mengatur mengenai pengertian, tugas, fungsi, tanggung jawab dan susunan struktur organisasi Ditreskrimsus PMJ. Keputusan Kapolri di atas ditindak lanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dengan membuat Surat Perintah Kapolda Metro Jaya No. Pol. : Sprin/36/I/2003 tanggal 15 Januari 2003 tentang Perintah Pelaksanaan Tugas Jabatan Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dimarkoba serta Surat Perintah Kapolda Metro Jaya No. Pol.: Sprin/03/I/2003, tanggal 28 Januari 2003 tentang Personal Pamen Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan surat perintah Kapolda, Dirreskrimsus membuat Deskripsi Kerja (Job Description) yang mengatur struktur organisasi serfs pembagian tugas dan tanggungjawab, termasuk di dalamnya pembagian tugas Satuan Operasional (Satopsnal) I hingga Satopsnal V.
Ditreskrimsus PMJ melakukan fungsi penyelidikan dan penyidikan di bidang Indusui dan Perdagangan; bidang Fiskal, Moneter dan Devisa; bidang & unbar Daya Lingkungan; bidang Cyber Crime dan bidang Korupsi.
Pengorganisasian Ditreskrimsus PMJ diatur dalam Job Description yang dikeluarkan oleh Dirreskrimsus PMJ tanpa pengukuhan dan validasi dari Kapolda Metro Jaya. Deskripsi kerja (Job Description) tidak mengatur secara tegas pembagian tugas dan tanggungjawab penanganan pelanggaran hak cipta. Pelanggaran hak cipta ditangani oleh Sat IlIndag untuk film dan lagu, serta Sat IV/Cyber Crime untuk program komputer. Pembentukan Sat IV/Cyber Crime tidak didasarkan atas perencanaan yang matang serta tanpa dukungan UU, SDM, teknologi dan anggaran yang memadai. Akibatnya, Sat IV/Cyber Crime tidak dapat bekerja secara efektif dalam menangani kejahatan cyber dan computer. Karena tidak bisa bekerja secara efektif, Sat IV/Cyber Crime ikut menangani pelanggaran hak cipta.
Pengorganisasian Ditreskrimsus PMJ dalam penanganan pelanggaran hak cipta tidak didasarkan alas perencanaan yang matang dengan kajian dan analisis mendalam terhadap persoalan dan kebutuhan organisasi. Pembagian tugas dan tanggungjawab serfs koordinasi antar Satopsnal dalam penanganan hak cipta tidak diatur secara jelas dan tegas. Pembagian tugas dan tanggungjawab bukan didasarkan atas spesialisasi tetapi atas dasar beban kerja. Kegiatan pengawasan dan evaluasi lebih kepada perkembangan kemajuan penanganan kasus.
Penanganan pelanggaran hak cipta oleh Ditreskrimsus PMJ dilakukan oleh Sat Illndag untuk pembajakan film dan lagulmusik dan Sat IVICyber Crime untuk pembajakan program (software) komputer. Perluasan fungsi dan tanggungjawab Sat IV untuk menangani pelanggaran hak cipta program komputer mengakibatkan tugas dan tanggungjawab Sat IV dalam penanganan kejahatan teknologi informasi dan cyber menjadi tidak berjalan secara efektif. Banyak kasus-kasus kejahatan komputer dan cyber yang tidak tertangani polisi, seperti kejahatan perbankan dan pencucian uang (money laundry), perjudian dan pelacuran meialui internet, cyber terrorisme, cyber fraud (penipuan), cyber narcotic, dan lain-lain.
Perlindungan hak cipta oleh Ditreskrimsus PMJ masih terbatas pada kegiatan operasi penjualan atau perdagangan software bajakan di mall-mall atau pertokoan dan belum mampu mengatasi pelanggaran hak cipta melalui cyber.
Dalam penanganan pelanggaran hak cipta, Ditreskrimsus PMJ memiliki keterbatasan sumberdaya manusia, teknologi dan anggaran. Selain itu, perangkat hukum yang mengatur kejahatan cyber juga belum tersedia, sehingga Sat IV/Cyber Crime tidak mampu bekerja secara efektif."
Lengkap +
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17748
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Salmon, author
"Keberadaan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual umumnya dan Hak Cipta khususnya diperlukan dalam rangka pengembangan industri yang dapat menunjang perekonomian nasional, namun disisi lain perlindungan HKI khususnya Hak Cipta menyebabkan harga produk yang dilindungi menjadi mahal. Sebagai akibatnya banyak terjadi pembajakan termasuk pembajakan Hak Cipta yang semakin hari semakin banyak, antara lain pembajakan rekaman dan musik 91 %, pembajakan buku yang diperkirakan oleh Ketua Umum IKAPI mencapai 79 % dan pembajakan software komputer menurut BSA (Business Software Alliance) sudah mencapai 85 % . Pembajakan HKI sangat merugikan negara dari sektor pajak maupun melanggar HAM Pemegang HKI.
Putusan Pengadilan untuk perkara pidana HKI khususnya Hak Cipta cenderung memutus dengan hukuman yang ringan, sehingga pembajak HKI khususnya Hak Cipta tidak jera melakukan pembajakan mengingat keuntungan yang begitu besar. Pembajak DVD dapat memperoleh keuntungan bersih Rp. 600 juta dari omzet Rp. 1,5 miliar dengan pasar yang jelas dan kuat.
Putusan pidana perkara HKI adalah hukuman penjara dan/atau denda, namun denda tersebut untuk negara, bukan untuk Pemegang HKI, namun demikian apabila putusan perkara pidana ini diganjar dengan hukuman berat dan ditambah dengan hulcuman denda yang besar kemungkinan para pelaku pembajak Hak Cipta ini akan jera, walaupun denda besar itu bukan untuk pemegang HKI akan tetapi secara moral sudah memenuhi HAM pemegang Hak.
Perkara perdata HKI diajukan di Pengadilan Niaga. Putusan perkara perdata lebih efektif dibandingkan dengan putusan perkara pidana, karena dalam perkara perdata, seperti pembatalan HKI dapat juga disertakan gugatan ganti rugi yang harus ditegaskan dalam posita gugatannya. Dengan adanya gugatan ganti rugi tersebut, apabila Hakim mengabulkan seluruhnya atau sebagian gugatan ganti rugi tersebut maka dapatlah dikatakan bahwa putusan tersebut telah memenuhi HAM Pemegang Hak.

Intellectual Equity Protection Existence generally and Copyrights is specially needed in order to industrial development which can support the national economy, but on the other side protection Intellectual Property Rights (IPR) specially Copyrights cause the product price protected to become costly. As a result a lot of happened by the piracy IPR include inclusive of Copyrights piracy which progressively day of more and more, for example piracy records & music 91 %, book piracy estimated by Head Leader of IKAPI reach 79 % and piracy of software computer of according to BSA (Business Software Alliance) have reached 85 %. Piracy IPR very harming of state from taxation and also impinge the Human Rights of Handle IPR.
Justice Decision to be criminal of IPR especially Copyrights tend to break with the light penalization, so that ploughman IPR specially Copyrights do not discourage to conduct the piracy remember the advantage which big so. Ploughman DVD can obtain; get the clean advantage of 600 million Rupiahs from 1,5 billion Rupiahs of piracy sale with the clear market and strength.
Decision of Crime of case IPR is imprisonment and/or fine, but the [penalty/fine] for the state of, non for the Handle of IPR, but that way if this crime verdict reward with the devil to pay and added with the big fine penalization of possibility of all this Copyrights ploughman perpetrator will discourage, although that big fine non for the handle of IPR of however morally have fulfilled the Human Rights of Rights handle.
Civil dispute of IPR raised in Commercial Justice. Civil Verdict more is effective compared to by a crime verdict, because in civil dispute, like cancellation MR earn is also figured in by a compensatory suing which must be affirmed in its suing. With the existence of the compensatory suing, if Judge grant entirely or some of the compensatory suing hence earn said that by the decision have fulfilled the Human Rights of Rights Handle.
"
Lengkap +
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20697
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Sacha Saskia
"ABSTRAK
Indonesia memiliki masyarakat yang kreatif dalam mewujudkan ide-ide ke dalam suatu bentuk yang nyata yang dilindungi Hak Cipta. Lagu adalah bagian dari suatu Karya Cipta. Lagu berupa not, teks, syair, ataupun aransemen. Hak Cipta merupakan Perlindungan Hukum untuk Pencipta Lagu tersebut. Suara Penyanyi dan atau gambar pertunjukkannya mendapat Perlindungan Hak Terkait. Hak Terkait adalah Hak Eksklusif yang dimiliki oleh Pelaku, Produser Rekaman Suara, dan Lembaga Penyiaran untuk memberi izin, atau melarang perbanyakan, penyiaran tanpa seizinnya. Untuk menjadi terkenal, biasanya suara Penyanyi yang direkam oleh Produser Rekaman Suara akan diperbanyak. Produser Rekaman Suara yang merekam lagu tersebut pun harus meminta izin kepada Pelaku untuk memperbanyak lagu, walaupun lagu tersebut direkam olehnya. Dalam prakteknya, seringkali Produser Rekaman Suara memperbanyak lagu Penyanyi tanpa seizinnya, hal ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya, karena harus dilihat terlebih dahulu daxi perjanjian dan para pihak yang bersangkutan. Perlindungan Hak Terkait Pelaku di Indonesia sudah didukung oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Namun seringkali terhambat oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Undang-undang tersebut. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif, dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Pelanggaran Hak Terkait Pelaku oleh Produser Rekaman Suara dapat diatasi dengan sosialisasi yang bertahap, diantaranya seminar yang diadakan untuk para pekerja musik, khususnya Penyanyi dan Produser Rekaman Suara, selain itu juga pelatihan khusus kepada aparat penegak hukum, agar Hukum Hak Kekayaan Intelektual khususnya Hak Cipta di Indonesia dapat diterapkan sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2002, serta para Pencipta mendapatkan Hak Ekonominya.

ABSTRACT
Indonesia endowed with creative society capable of bringing the authentic ideas into reality well protected by the copyright law. Musical song in the form of musical symbol, text and lyrics also the arrangement are being part of an artistic piece of work. Copyright is a legal function to perform legal protection to the song writer. Thus for both, either the voice of the singer or the pictures shown on the video clips would subject to related rights. Related rights is an exclusive right possessed by the performer or the actor, the recording producer and the broadcasting institutional to give permission or to forbid any activity related to reproduction or broadcasting the itinerary without any permission. To be remarkably publicly well known the performance of a new comer in the music industry will be recorded and the producer will soon multiply the duplication of the record to gain attention and share in the market. In this fashion, the recording producer performing the recording process must acquire granted permission from the artist to multiply the number of the copies, even though the song was originally recorded by him at the first place. How ever in common practice, there were times when the recording producers doing the multiplication of the record without gaining permission from the artist. Indonesian Legal Copyright Law had been supported by Law No. 19 of 2002 regarding Copyright, an exclusive right to produce copies and to control an original literary of musical or artistic work guaranteed by the Law. Unfortunately this mechanism once in a while hampered by lack of understanding from the society concerning the law at the issue. The violation of related rights can be done by gradually socializing it, a seminar attended by workers in the music industry, especially the singer, and the recording producer, so Copyright Law in Indonesia can be implemented in accordance and compliance with Law No. 19 of 2002, thus the song writer can acquire its economical rewards."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19565
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodiet Prasetya
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27659
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amira Faza Qonita
"Menciptakan audiobook merupakan tindakan yang berkaitan dengan hak cipta suatu buku. Keberadaan hak cipta memberikan perlindungan atas setiap buku sehingga tidak semua orang dapat menciptakan audiobook atas buku yang dilindungi oleh hak cipta. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hak cipta atas tindakan menciptakan audiobook dari suatu buku yang dilindungi oleh hak cipta. Penelitian ini memfokuskan pembahasan menciptakan audiobook dalam kaitannya dengan hak moral yang dimiliki oleh pencipta buku dan hak ekonomi yang dimiliki oleh pemegang hak cipta. Penelitian ini akan memecahkan permasalahan mengenai kedudukan audiobook dalam hak cipta, tindakan menciptakan audiobook yang sesuai dengan ketentuan hak cipta, serta perlindungan dan upaya hukum atas tindakan menciptakan audiobook yang melanggar hak moral yang dimiliki oleh pencipta buku dan hak ekonomi yang dimiliki oleh pemegang hak cipta. Penelitian ini dilakukan dengan dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan yang akan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan United States Copyright Act of 1976. Penelitian ini menunjukkan bahwa menciptakan audiobook hanya dapat dilakukan oleh pencipta buku sebagai pemegang hak moral buku dan pemegang hak ekonomi sehingga siapa pun yang ingin menciptakan audiobook harus memperoleh persetujuan dari pencipta atau pemegang hak cipta. Apabila terdapat pihak yang menciptakan audiobook tanpa memperoleh izin dari pihak yang berhak maka pihak tersebut dapat digugat dan/atau dituntut secara pidana.

The creation of an audiobook is related to copyright of a book. The existence of copyright provides protection for every book, so only certain people can create audiobook by copyright. This research will discuss copyright protection for the act of creating an audiobook from a book that is protected by copyright. This research focuses on the study of creating audiobook in relation to the moral rights owned by the creator of the book and the economic rights owned by the copyright holder. This research will solve problems regarding the position of audiobook in copyright, the act of creating audiobook that complies with copyright provisions, as well as protection and legal remedies for the act of creating audiobook that violates moral rights owned by the creator of the book and economic rights owned by the copyright holder. This research was conducted using statute and comparative approach based on The Law of The Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright and the United States Copyright Act of 1976. This research shows that creating audiobook can only be done by the author of the book as the holder or moral rights and the holder of economic rights so that anyone who wants to create an audiobook must obtain the approval of the creator or copyright holder. If there is a party who created an audiobook without obtaining the permission from the rightful party, then that party can be sued and/or criminally charged."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raissa Ariska
"Penulisan ini membahas mengenai permasalahan perlindungan hak cipta atas lirik dari sebuah lagu terkenal, berjudul “Happy Birthday To You”. Lirik “Happy Birthday To You” merupakan karya turunan dari karya yang telah ada sebelumnya, yaitu lagu berjudul “Good Morning to All”, yang diciptakan oleh Mildred dan Patty Hill. Diketahui bahwa lirik “Happy Birthday” menggunakan melodi “Good Morning”, yang telah menjadi domain publik sejak lama. Namun, tidak diketahui apakah lirik tersebut dimaksudkan menjadi suatu joint work dengan melodi “Good Morning” atau tidak. Mempersulit permasalahan tersebut, pencipta sebenarnya dan pemilik hak cipta atas lirik “Happy Birthday” tidak diketahui dan tidak dapat diidentifikasi, sehingga lirik tersebut dapat dikatakan sebagai karya ‘yatim piatu’. Disebabkan tidak diketahui dan tidak dapat diidentifikasinya penciptaan dan kepemilikan atas lirik “Happy Birthday”, tidak terjadi pengalihan hak cipta yang sah dari Hill bersaudara kepada Summy Co., yang mengakibatkan lirik “Happy Birthday” tidak ada pemilik hak ciptanya dan saat ini menjadi domain publik. Dalam upaya memahami lebih lanjut mengenai permasalahan perlindungan hak cipta atas lirik “Happy Birthday”, penulis menganalisa tentang karya turunan, karya ‘yatim piatu’, dan kepemilikan hak cipta dan pengalihannya, melalui dua peraturan yang berbeda, yaitu Undang-Undang Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan U.S. Code: Title 17 – Copyrights.

This study addresses the issue of copyright protection against the lyrics of a famous song, titled “Happy Birthday To You.” “Happy Birthday To You” lyrics was initially a derivative works created from a preexisiting work, a song titled “Good Morning To All” created by Mildred and Patty Hill. It is known that the “Happy Birthday” lyrics use the melody of “Good Morning,” which has been in the public domain for long. However, it is unknown whether those lyrics are meant to be a joint work with the melody of “Good Morning” or not. To complicate the matter further is both the original creator and owner of “Happy Birthday” lyrics are unknown and unidentified, thus the lyrics can be considered as an orphan works. Due to the unknown authorship and ownership of “Happy Birthday” lyrics, there had been no valid copyright assignments of it from Hills to Summy Co., which resulted in “Happy Birthday” lyrics has no copyright owner and now in public domain. In an effort to comprehend further the problem of copyright protection against the lyrics of “Happy Birthday”, this author analyzes about derivative works, orphan works, and copyright ownership and assignment, from two different copyright acts, which are Indonesian Law No. 28 of 2014 on Copyright and U.S. Code: Title 17 – Copyrights.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64509
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Rifadi
"Dalam ilmu hukum, hak milik atas merek adalah hak kebendaan yang tidak berwujud (intangible right), oieh karena itu hak milik atas merek merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dimiliki manusia sejak lahir sebagaimana dikemukakan oleh John Locke pelopor teori hukum alam. Walaupun demikian perlindungan hak merek baru timbul jika ada pengakuan negara akan keberadaan hak tersebut, pengakuan ini dalam sistim hak kekayaan intelektual dikenal dengan "pendaftaran".
Suatu merek apabila sudah didaftarkan akan menjadi kewajiban negara untuk melindungi, menghormati, dan melaksanakan penegakan hukum jika terjadi pelangggaran. Praktiknya masih sering terjadi kasus pelanggaran hak atas merek yang umumnya menimpa merek terkenai dengan tujuan mencari keuntungan secara cepat tanpa melakukan promosi, pelanggaran seperti ini disebut persaingan curang.
Persaingan curang dalam bidang merek biasanya dilakukan kompetitor dengan cara membuat merek yang mirip-mirip balk dari segi kemasan maupun pengucapannya, sehingga apabila khalayak tidak jell dan umumnya ini sering terjadi akan terkecoh dan menganggap barangljasa yang dibeli berasal dari produsen yang sama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab masih terjadinya persaingan curang hak milik atas merek dikarenakan secara substansi belum diatur khusus didalam berbagai perundang-undangan merek yang pemah berlaku di Indonesia, oleh karena itu masih menggunakan aturan umum yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

The concept of law the right to a mark is an intangible right, otherwise its a part of human right aspect bring when was born as declare John Locke in his natural law theory. Although, the protection right to mark will be exist if there is being recognized by the state. The recognized in the intellectual property system called "registration".
A mark has registered in the General Register of Mark will be granted by state to protect, to respect, and to fulfill law enforcement from illegal conduct. Unfortunately, many cases criminal offences in the field of mark still happened every time, this act we called unfair competition.
Unfair competition of mark has done by competitor, they made a mark similarity will be confused a public especially consume product. Resulting this research indication that unfair competition still happened because not arranged in mark law yet otherwise still using general provision in the criminal law and civil law."
Lengkap +
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20703
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihite, Johan Bastian
"Pasal 4 Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta mengatur bahwa Hak Cipta tidak dapat disita namun pasal ini juga mengatur ketentuan pengecualian bahwa penyitaan dapat diterapkan terhadap hak cipta yang diperoleh secara melawan hukum. Penelitian ini membahas tentang ketentuan penyitaan hak cipta sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 UUHC yang dielaborasi dengan pengertian hak cipta menurut civil law. Latar belakang penelitian ini diangkat penulis berdasarkan fenomena yang terjadi ketika pihak swasta mengklaim sebagai pemegang hak cipta atas program komputer aplikasi sistem administrasi badan hukum yang pada faktanya merupakan pesanan ciptaan dari instansi dinas pemerintah. Sementara Pasal 8 ayat (2) UUHC mengatur bahwa instansi dinas pemerintah merupakan pihak pemegang hak cipta terhadap ciptaan yang dipesan atau dibuatkan oleh pihak lain. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah hak cipta atas program komputer aplikasi untuk pelayanan publik dapat disita dan bagaimana penerapan penyitaan terhadap hak cipta atas program komputer aplikasi untuk pelayanan publik dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah hak cipta atas program komputer aplikasi untuk pelayanan publik dapat disita dan untuk mengetahui bagaimana penerapan penyitaan terhadap hak cipta atas program komputer aplikasi untuk pelayanan publik dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengkaji pengaturan hukum hak cipta dan penyitaan terhadap hak cipta yang diperoleh secara melawan hukum.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyitaan hak cipta sebagaimana dimaksud Pasal 4 UUHC adalah kurang tepat karena hak cipta merupakan bukan semata-mata perbanyakan namun juga didalamnya terkandung hak moral sehingga hak cipta atas program komputer aplikasi untuk pelayanan publik yang perolehannya melawan hukum hanya dapat disita dalam pengertian hak perbanyakan dan pengumumannya saja dan dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum tidak diterapkan penyitaan terhadap program komputer aplikasi system administrasi badan hukum.

Article 4 on Copyright Law Number 19 of 2002 regulates that copyright can not be seized but this article also regulates exception that unlawfully copyright obtained can be seized. This study discusses the seizure provisions of copyright as stipulated in Pasal 4 UUHC elaborated with the notion of copyright according to civil law. The background of this research is by the phenomenon when the private party claims as copyright holder of the computer program application Sistem Administrasi Badan Hukum which is in fact the creation is ordered by government agencies. While Article 8 paragraph (2) of the Copyright Law Number 19 of 2002 stipulates that the agency Copyright governmental agency is a party to the creation of copyright holders who ordered or made by other parties. Issues raised in this study is whether the copyright in a computer program for the application of public services may be seized and how the application of copyright to the seizure of a computer program for the application of public service in the case of Sistem Administrasi Badan Hukum. The purpose of this study to determine whether the copyright in a computer program for public service applications can be seized and to determine how the application of copyright on computer programs for public service application in the case of Sistem Administrasi Badan Hukum.
Results of this study concluded that the seizure of copyright as stipulated in Article 4 UUHC is not appropriate because copyright is not solely contained therein propagation but also the moral rights that copyright in a computer program application for the acquisition of public services can only unlawfully seized within the meaning of Any reproduction and rights announcement and in the case of Sistem Administrasi Badan Hukum does not apply to the seizure of a computer program application administrative legal system.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35090
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gusti Karina Saraswati
"Keberadaan dari 3D Printing dan CAD Files berpotensi besar akan berkonflik dengan perlindugan hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta dan desain industri. Tidak dapat dipungkiri bahwa kedepannya teknologi ini akan marak di indonesia. 3D Printing dapat mengubah pasar yang tadinya berjualan produk jadi menjadi virtual model atau CAD Files. Hal ini akan berdampak pada desainer dan perusahaan, sehingga mereka akan berusaha untuk melindungi CAD Filesnya dari modifikasi dan penggandaan oleh pihak lain. Permasalahan hukum dari penelitian ini adalah mempertanyakan akan bentuk perlindungan terhadap CAD Files untuk 3D Printing menurut UU Hak Cipta dan UU Desain Industri. Serta mempertanyakan apakah CAD Files sebagai suatu desain yang telah mendapatkan hak desain industri dapat memperoleh perlindungan hak cipta? dan apakah sistem hukum di Indonesia menganut sistem perlindungan kumulatif, perlindungan terpisah atau perlindungan parsial kumulatif? Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab apakah desainer dapat melindungi CAD Filesnya dengan hak cipta ataukah dengan desain industri dan apakah sistem hukum di Indonesia dapat melindungi CAD Files secara bersamaan atau kumulatif. Penyusunan penelitian ini dilakukan menggunakan metodologi hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan konsep. Penelitian ini akan mengacu pada dua kerangka teori yaitu labor theory of property dan teori perlindungan kumulatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hak cipta dan desain industri dapat melindungi CAD Files untuk 3D Printing sepanjang CAD Files tersebut telah memenuhi persyaratan perlindungan sebagaimana diatur dalam UU. Walaupun kedua perlindungan dapat melindungi CAD Files, UU Desain Industri tidak mengatur mengenai perlindungan kumulatif dengan Hak Cipta. Sehingga Indonesia menganut rezim perlindungan terpisah seperti Amerika. Untuk menentukan apakah CAD Files masuk kedalam ranah hak cipta dan dikategorikan sebagai karya seni atau masuk kedalam ranah desain industri maka harus dilihat tujuan komersialisasi dari desainer ketika menciptakan CAD Files.

The existence of 3D Printing and CAD Files has great potential to conflict with the protection of intellectual property rights, especially copyright and industrial design. It is undeniable that in the future this technology will flourish in Indonesia. 3D Printing can change the market that once sold finished products to virtual models or CAD Files. This will have an impact on designers and companies, so they will try to protect their CAD Files from modification and copying by other parties. The legal problem of this research is to question the form of protection for CAD Files for 3D Printing according to the Copyright Act and the Industrial Design Act. As well as questioning whether CAD Files as a design that has obtained industrial design rights can obtain copyright protection? and does the legal system in Indonesia adhere to a cumulative protection system, separate protection or cumulative partial protection? The purpose of this study is to answer whether designers can protect their CAD Files with copyright or industrial design and whether the legal system in Indonesia can protect CAD Files simultaneously or cumulatively. The methodology of this research was carried out using a normative legal methodology using a statutory approach, a comparative approach and a concept approach. This research will refer to two theoretical frameworks, namely labor theory of property and cumulative protection theory. The conclusion of this research is that copyright and industrial design can protect CAD Files for 3D Printing as long as the CAD Files meets the protection requirements as regulated in the Act. Although both safeguards can protect CAD Files, the Industrial Design Law does not regulate cumulative protection with Copyright. So that Indonesia adheres to a separate protection regime like America. To determine whether CAD files enter into the realm of copyright and are categorized as works of art or entered into the realm of industrial design, it must be seen the purpose of commercialization of the designer when creating CAD Files."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunia Baharani
"Pada dasarnya, film biopic menampilkan cerita tentang kehidupan atau sebagian kehidupan dari seseorang, yang biasanya adalah orang ternama dalam sebuah film. Pembuatan film biopic tidak selalu mendapatkan izin dari orang yang nyata yang dijadikan inspirasi. Permasalahan ini membuat timbul pertanyaan terkait apakah pembuatan film biopic melanggar hak privasi orang lain dengan adanya penambahan fiksi dan tidak perlunya izin dalam pembuatannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana hukum hak cipta dalam mengatur sebuah karya yang mengandung privasi milik orang lain serta apakah menganalisa apakah pembuatan film biopic merupakan sesuatu yang melanggar hak privasi milik orang lain. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yang dilakukan dengan cara menganalisa bahan-bahan hukum primer berupa peraturan-peraturan, yurisprudensi dan peraturan internasional, serta bahan pustaka atau sekunder berupa buku artikel, jurnal dan sebagainya. Yang kemudian penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam menganalisa data untuk menghasilkan analisis preskriptif dari permasalahan yang ada. Pada kesimpulannya, tulisan ini menemukan bahwa terkait konten dari ciptaan yang berupa fakta, bukanlah sesuatu yang masuk dalam pengaturan dari hukum hak cipta dan selama sebuah fakta didapatkan dengan sah, maka seseorang dapat dengan bebas membuat konten dari fakta tersebut, yang kemudian disimpulkan bahwa hal inilah yang menjadi dasar dari pembuatan film biopic. Hukum hak cipta dan hak privasi dalam penciptaan biopic berlaku tanpa bersinggungan satu sama lain, keduanya memberikan perlindungan, yang satu pada pembuat film yang satu bagi orang terkait yang dijadikan inspirasi.

Basically, biopic movies tell stories about the life or part of life of a person, in which usually a well-known person, in a film. The creation of biopic films does not always get permission from real people who are used as inspiration. This problem raises questions regarding whether the making of a biopic film violates the privacy rights of others by adding fiction and not requiring permission to make it. The purpose of this study is to analyze how copyright law regulates a work that contains the privacy of other people and whether to analyze whether the making of a biopic film is something that violates the privacy rights of other people. This type of research is juridical-normative research, which is carried out by analyzing primary legal materials in the form of regulations, jurisprudence and international regulations, as well as library or secondary materials in the form of books, articles, journals and so on. Which then this research uses qualitative methods in analyzing data to produce a prescriptive analysis of the existing problems. In conclusion, this paper finds that regarding the content of works in the form of facts, it is not something that is included in the regulation of copyright law and as long as a fact is obtained legally, then someone can freely create content from that fact, which is then concluded that this is which became the basis of making biopic films. Copyright law and privacy rights in the creation of biopics apply without interfering with each other, both provide protection, one for the filmmaker and one for related people who are used as inspiration."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>