Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Zulmanah Isnaem
"

ABSTRAK

Pembayaran royalti hak cipta musik dan lagu sangat kompleks karena terdiri dari berbagai mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, terdapat permasalahan baru dengan adanya pengaturan LMKN di Undang-undang tersebut. Fokus penelitian adalah perkembangan tentang Lembaga Manajemen Kolektif di Indonesia dan perbandingannya dengan Negara Singapura, rumusan Royalti antara Lembaga Manajemen Kolektif dengan Pengelola Usaha Karaoke, dan Penyelesaian Sengketa Royalti Antara Lembaga Manajemen Kolektif Dengan Pengelola Usaha Karaoke Ditinjau Dari UU Nomor 28 Tahun 2014 Berdasarkan Putusan Nomor 122 PK/Pdt.Sus-HKI/2015. Metode Penelitian dilakukan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan di Singapura telah berdiri beberapa Lembaga Manajemen Kolektif yang berperan membantu para Pencipta menegakkan hak-haknya yang berkaitan dengan performance ciptaan lagu atau musik, dan secara nyata pemerintah Singapura sangat mendukung kegiatan Lembaga Manajemen Kolektif yang ada. Rumusan Royalti antara Lembaga Manajemen Kolektif dengan Pengelola Usaha Karaoke dituangkan dalam surat kuasa dan Perjanjian Kerjasama yang diberikan oleh Pencipta/Pemegang Hak Cipta kepada LMK.  Penyelesaian Sengketa Royalti Antara Lembaga Manajemen Kolektif Dengan Pengelola Usaha Karaoke Ditinjau Dari UU Nomor 28 Tahun 2014 Berdasarkan Putusan Nomor 122 PK/Pdt.Sus-HKI/2015 diselesaikan melalui Pengadilan Niaga. Majelis PK mengakui eksistensi KCI telah diakui oleh UU Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta jo UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, Hakim Peninjau memberikan pertimbangan bahwa kegiatan tersebut bukanlah untuk mencari keuntungan, namun kegiatan tersebut adalah untuk kepentingan para Pencipta.

 


ABSTRACT

Payment of music and song copyright royalties is very complex because it consists of various mechanisms as stipulated in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright. In addition, there are new problems with the LMKN arrangements in the Law. Problems that will be the focus of the research include how to regulate the Collective Management Institution in Law No. 28 of 2014 compared to Law No.19 of 2002, How is the formula of Royalties between Collective Management Institutions and Karaoke Business Managers Judging from Law Number 28 of 2014, and How is the Royalty Management Collective Dispute Settlement with Karaoke Business Managers Judging from Law Number 28 Year 2014 Based on Verdict Number 122 PK/Pdt.Sus-HKI/ 2015. The method of research is normative juridical using secondary data sourced from primary and secondary legal materials. From the results of the research found in Singapore there have been established several Collective Management Institutions whose role is to help Creators uphold their rights relating to the performance of song or music creation, and in fact the Singapore government strongly supports the activities of existing Collective Management Institutions. Royalty formulation between the Collective Management Institution and Karaoke Business Managers is stated in a power of attorney and Cooperation Agreement granted by the Creator / Copyright Holder to the LMK. Royalty Dispute Settlement Between Collective Management Institutions and Karaoke Business Managers Judging from Law Number 28 Year 2014 Based on Verdict Number 122 PK / Pdt.Sus-HKI / 2015 resolved through the Commercial Court. The PK Assembly acknowledges the existence of the KCI has been recognized by Law Number 19/2002 concerning Copyright in conjunction with Law Number 28/2014 concerning Copyright. In addition, the Review Judge considers that the activity is not for profit, but that the activity is for the benefit of the Creator.

 

"
2019
T52848
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alyssa Tanuwidjaja
"ABSTRAK
Industri Jasa Hiburan Karaoke Keluarga merupakan bentuk hiburan yang cukup diminati masyarakat Indonesia. Selain memberi keuntungan bagi pengusahanya, usaha ini sebenarnya juga memberi keuntungan kepada para Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait. Undang-Undang Hak Cipta mengatur mengenai penggunaan ciptaan secara komersial, dimana usaha karaoke keluarga diwajibkan membayar royalti atas penggunaan ciptaan dalam usahanya kepada pihak berhak, diwakili oleh Lembaga Manajemen Kolektif LMK yang diberi wewenang oleh undang-undang tersebut. Tulisan ini membahas sistem pemungutan dan tarif royalti yang diberlakukan di Indonesia, yaitu dengan sistem borongan yang dibayar di awal tahun sesuai jumlah ruangan pada sebuah outlet. Tarif yang dikenakan untuk usaha karaoke keluarga adalah Rp 12.000,00 per ruangan per hari. Juga dibahas mengenai perlindungan bagi industri jasa hiburan karaoke keluarga, yang dirasakan belum cukup diatur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan studi kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan royalti sebaiknya digeser menjadi sistem pay per song, dimana usaha karaoke keluarga diwajibkan membayar royalti sesuai jumlah lagu yang diputar, dengan tarif tambahan pada saat pemasukkan lagu ke database karaoke. Tarif royalti juga belum mempertimbangkan tiap daerah di Indonesia dengan daya beli yang berbeda. Perlindungan terhadap usaha karaoke keluarga sudah mengalami peningkatan, walaupun masih banyak yang bisa diperbuat oleh Pemerintah.

ABSTRACT
The Industry of Family Karaoke is a highly demanded entertainment by the community of Indonesia. Besides bringing profit to the business owner itself, this business also gives profit to Creators, Copyright Holder, and Related Rights Owner. Copyright Law regulated about the usage of creations commercially, where family karaoke businesses are obligated to pay royalty for the usage of creations to the rightful owners, represented by the Collective Management Organizations CMO who have been authorized by the law. This paper discusses about the collection of royalty and the tariff enforced in Indonesia, known as whole package system, where businesses are obligated to pay at the beginning of the year, based on the number of rooms in an outlet. The royalty tariff for family karaoke business is Rp 12.000,00 per room per day. This paper also discusses about the protection to the family karaoke industry, which is felt being insufficient. This research uses juridicial normative method, with literature study accompanied by interviews. This research shows the fact that the collecting system of royalty should be changed to a pay per song system, in which the businesses are obligated to pay based on the songs played, with addition of fee when a song is input to the karaoke database. The tariff hasn rsquo t consider each region in Indonesia apiece. The protection of this business shows improvement, though there could be more to be done by the Government."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover