Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wimbanu Widyatmoko
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matindas, Denise J.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sita Iswinanti
Abstrak :
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, besarnya peranan yang diberikan oleh komputer tidak dapat diragukan lagi. Program komputer yang merupakan ciptaan dari programer termasuk dalam ruang lingkup hak atas kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah Hak Cipta. Berdasarkan hak khusus yang diberikan oleh undang-undang tersebut, pemegang Hak Cipta berhak untuk mengadakan perjanjian lisensi yang. Bertujuan mengizinkan si penerima lisensi menggunakan hak-hak tertentu yang ditentukan dalam perjanjian lisensi. Microsoft, sebuah perusahaan trans nasional yang bergerak dalam bidang perangkat lunak computer, yang mempunyai konsumen di berbagai belahan dunia, juga memberikan lisensi kepada konsumen pengguna komputer baik bagi perseorangan maupun badan hukum (perusahaan). Di Indonesia masalah Hak Cipta diatur dalam beberapa peraturan antara lain: Auterswet 1912, Undang-Undang No. 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta, Undang Undang No. 7 tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta, Undang-Undang No. 12 Tahun 1997 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 Tentang Hak Cipta, dan terakhir Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Dalam skripsi ini dibahas mengenai Perjanjian lisensi penggunaan perangkat lunak Microsoft bagi perusahaan, yang biasa disebut dengan Microsoft Enterprise Agreement. Agar perjanjian lisensi tersebut dapat diberlakukan di Indonesia, maka perjanjian tersebut selain harus memenuhi ketentuan hukum tentang Hak Cipta, juga harus memenuhi ketentuan hukum perikatan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di dalam Microsoft Enterprise Agreement diatur mengenai para pihak, hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu kontrak dan berakhirnya kontrak, perubahan kontrak, keadaan force majeure, dan keanggotaan jaminan software.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20900
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariandra D.S. Harjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Achroni
Abstrak :
Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi khususnya yang berkaitan dengan internet, berdampak pada perubahan perilaku bisnis seperti transaksi jual-beli yang dilakukan secara elektronik. Transaksi elektronik sudah merupakan suatu hal yang lazim saat ini. Salah satunya adalah dengan apa yang dilakukan oleh Apple yang merupakan salah satu produsen komputer di dunia. Apple tidak hanya menjual produk, Apple juga memberikan layanan online melalui iTunes store untuk penjualan program aplikasi yang diperuntukan bagi gadget buatannya. Namun demikian tidak semua program yang dijual melalui iTunes store merupakan program komputer butannya tetapi program komputer tersebut ada yang dibuat melalui pihak ketiga. Program komputer dan/atau suatu sistem elektronik sebagaimana produk buatan manusia lainnya juga memeliki potensi untuk bisa menimbulkan kerugian bagai penggunaannya, mulai dari hilangnya data, pencurian informasi berharga sampai kerugian yang menimbulkan korban jiwa. Apabila hal tersebut terjadi, lalu bagaimana kita menyikapi tentang tanggung jawab dari produsen program komputer terhadap penggunanya. Dapatkah ketentuan yang terdapat dalam doktrin hukum tanggung jawab produk dan strict liability diterapkan pada produsen program komputer tersebut. ......Along with the development of information technology especially related to the Internet, which is affecting to the business behavior such as trading transactions done electronically. Nowadays electronic transactions is already become a common business practice. For example what Apple has done with their business today . Apple not only sell their computer products, but they also provide online services through the iTunes store for the sale of computer application programs that are intended for their gadgets. However, not all programs are sold through the iTunes store is a computer program made by Apple but it also provided through a third party. Computer programs and / or any electronic system products also potential for arising losses, ranging from loss of data, theft of valuable information to the losses that cause fatalities. If this happens, then how do we face the responsibilities of manufacturers of computer program to users. Does the product liability law and also strict liability can be applied to the software manufacturer.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24983
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Djoehariah Koestijah
Abstrak :
Hak Cipta adalah Hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak Cipta termasuk dalam Hak Kebendaan karena mempunyai ciri-ciri yang sama. Diantaranya, hak cipta bersifat mutlak artinya dapa dipertahankan terhadap siapapun, merupakan benda bergerak tidak berwujud, penyerahannya dengan akta autentik; Program kemputer sebagai salah satu karya cipta yang dilindungi dari usaha peniruan secara tidak sah mempunyai pengertian sebagai proram yang diperlukan komputer untuk melakukan fungsinya. Perbanyakan program komputer dapat dilakukan oleh pihak kedua dengan pencipta melalui perjanjian lisensi. Perjanjian lisensi diartikan sebagai izin dari seorang kepada orang lain untuk menggunakan sesuatu yang sebelumnya tidak boleh dilakukannya. Dengan perjanjian lisensi maka perbanyakan program komputer menjadi sah. Pelanggaran terjadi apab1la perbanyakan program komputer dilakukan tanpa seizin pencipta. Program komputer mudah ditiru dan perbanyakannya pun mudah dilakukan. Sedangkan pembuktiannya tidak mudah. Hal ini dikarenakan Undang-undang Hak Cipta Nomor 7 Tahun 1987 belum berjalan secara efektif. Tentunya terhadap si pelanggar hak cipta dapat dikenakan sanksi berupa pembayaran denda dan atau pidana penjara.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20726
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library