Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asril Ebab
Abstrak :
Proyek konstruksi yang bersifat multikomplek, berlangsung sekali lewat dalam waktu yang terbatas, banyak mengandung unsur ketidak pastian sehingga sering terjadi kegagalan dalam mewujudkan tujuan proyek yang telah ditetapkan. Penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang harus diperhitungkan pada tahap penawaran baik faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam menentukan estimasi biaya proyek maupun faktor-faktor pelaksanaan yang dapat mempengaruhi biaya akhir proyek.

Sumber-sumber faktor resiko tersebut dikelompokan sesuai dengan karakteristiknya berdasarkan studi literatur dan jurnal jurnal yang ada. Resiko-resiko yang dibahas dalam tulisan ini adalah resiko-resiko yang disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali kontraktor (uncontrollable factors) yang dikelompokan kedalam faktor-faktor sumber resiko yang mempengaruhi estimasi biaya ( estimated cost), total biaya ( final cost ), faktor-faktor yang berhubungan dengan kontrak dan sumber-sumber resiko dibawah kendali kontraktor (controllable) yang dikelompokan kedalam faktor-faktor penyebab terjadinya non-excusable delay ( NED ).

Data-data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada para manajer yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Data-data tersebut diolah dengan bantuan program statistik SPSS 9.5 dan simulasi sumber resiko dengan teknik Monte Carlo. Metoda statistik dan probabilistik berhasil mengidentifikasikan tingkat frekuensi kejadiannya, korelasi antar faktor-faktor sumber resiko tersebut secara sistematis. Hasil analisis data, didapatkan parameter sumber resiko antara lain, change order, kebutuhan akan pekerjaan. Analisis dengan menggunakan dummy variable telah mengidentifikasikan variabel tambahan yaitu pengalaman dengan proyek yang sejenis.
Pengaruh faktor-faktor resiko tersebut terbukti bermanfaat untuk meneliti base cost estimate sehingga berguna untuk menetapkan besarnya markup yang harus ditambahkan pada base cost estimate untuk mencegah terjadinya cost overrun pada pelaksanaan proyek. Analisis kontrak yang berlaku dengan kondisi pembayaran uang muka 10%, retensi 5% dan progres pekerjaan dibayar perbulan dalam rentang (range) probabilitas required rate of return (RRR) 12% - 36%, telah menghasilkan rentang (range) nilai markup sebesar 1.5% -- 4.4 % yang layak untuk menghindari terjadinya cost overrun bagi kontraktor. Sedangkan untuk kontrak tanpa uang muka dalam pelaksanaan proyek akan memerlukan nilai markup sebesar 2.3% - 7.1 %. Kedua kondisi kontrak tersebut, dapat digunakan sebagai pedoman oleh kontraktor untuk meningkatkan kinerja proyek dimasa mendatang.
2001
T1676
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adzra Rayhana Kartiwa
Abstrak :
Model kerja sama operasi (joint operation) kerap menjadi pilihan umum dalam pengerjaan proyek bidang konstruksi di mana terdapat bentuk perkumpulan dua badan hukum atau lebih yang bergabung untuk menyelesaikan suatu proyek dengan jangka waktu tertentu hingga proyek tersebut selesai dilaksanakan. Dalam hal penyelesaian utang piutang, diperlukan pedoman proses dan sarana hukum yang mendukung bagi joint operation, demi penyelesaian yang adil, cepat, terbuka dan efektif. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pun hadir sebagai solusi dengan cara memberikan kesempatan kepada Debitor dan Kreditor untuk melakukan perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran baik seluruh atau sebagian utangnya kepada Kreditor dengan syarat pengajuan adanya utang yang telah jatuh tempo dan harus terdapat 2 (dua) atau lebih Kreditor. Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU), belum dapat menjadi pedoman yang efektif bagi joint operation terutama yang berperan sebagai Kreditor dalam hal pengajuan permohonan PKPU. Hal ini dapat terlihat dalam Putusan Nomor75/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst di mana Pengajuan PKPU yang dilakukan oleh ADHI-KMN joint operation ditolak karena tidak terbukti adanya 2 (dua) atau lebih Kreditor. Dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif, yakni mengacu pada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, maupun norma-norma yang hidup di masyarakat, membahas mengenai bagaimana kedudukan hukum ADHI-KMN selaku Kreditor yang berbentuk joint operation dalam permohonan PKPU serta bagaimana akibat hukum apabila permohonan PKPU yang diajukan oleh ADHI-KMN terhadap PT Albok dikabulkan. ......The joint operation model is often a common choice in construction projects where there is an association of two or more legal entities that join forces to complete a project for a certain period of time until the project is completed. In the case of settlement of debts and receivables, a process guideline and legal means that support the joint operation are needed, for a fair, fast, open and effective settlement. Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) is also present as a solution by providing opportunities for Debtors and Creditors to make peace which includes an offer to pay all or part of their debts to Creditors on condition that there is a debt that is due and there must be 2 (two) or more Creditors. Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Obligations for Payment of Debt (UUK-PKPU), has not been able to become an effective guideline for joint operations, especially those acting as creditors in terms of submitting PKPU applications. This can be seen in Court Ruling Number 75/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst where the PKPU submission made by the ADHI-KMN joint operation was rejected because there were no proven 2 (two) or more creditors. By using a juridical-normative research form, namely referring to legal norms contained in laws and regulations, court decisions, as well as norms that live in society, discussing how the legal position of ADHI-KMN as Creditors in the form of a joint operation in the application PKPU and what are the legal consequences if the PKPU application submitted by ADHI-KMN against PT Albok is granted.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Florentinus Nanda Wretta Mahardhika
Abstrak :
Proyek konstruksi adalah hasil kerja tim dari berbagai latar belakang berbeda. Tim Proyek yang efektif adalah salah satu syarat kinerja optimal dari proyek. Penelitian difokuskan pada Efektivitas Tim sebagai variabel pengaruh kepada Kinerja Biaya Proyek. Studi ini mengambil sampel Gedung Bertingkat dan dicari korelasinya antar Efektivitas dan Kinerja Biaya. Skripsi ini mendapatkan bahwa ada korelasi antara efektivitas tim proyek dengan kinerja biaya pada konstruksi gedung bertingkat. Ditemukan bahwa Tujuan Tim dan Lingkungan Tim memiliki pengaruh terhadap besar kinerja biaya. ...... Construction Project is a product of teamwork from different backgrounds. One of prerequsitions of successful project is having an effective project team. Research is focused into Team Effectiveness as influence factor to Project Cost Performance. This Study took High-Rise Building Construction as sample to find correlation between Effectiveness and Cost Performance. Research in this paper concludes that correlation exists between Effectiveness and Cost Performance. It also finds that Team Goals and Objectives and Team Environment has influence to Cost Performance amount.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
S56683
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Melly Artika
Abstrak :
Pada masa sekarang ini, telah banyak peningkatan pengembangan dan perencanaan dalam bidang sport torism di Indonesia. Hal tersebut kurang didukung oleh proses eksekusi rencana, terutama dalam proses aplikasi rencana konstruksi beberapa proyek besar khususnya pembangunan stadion. Stadion yang adalah klasifikasi Bangunan Gedung Negara, menjadi salah satu bangunan yang memiliki peranan paling penting sebagai penopang utama segala kegiatan dan perencanaan dalam kegiatan sports tourism di Indonesia. Namun sampai pada saat ini belum ada peraturan atau ketentuan yang diterbitkan oleh Lembaga Pemerintah manapun di Indonesia yang secara khusus memuat standar dan ketentuan – ketentuan dalam pembangunan stadion. Bangunan Stadion merupakan bangunan khusus yang memiliki tingkat kompleksitas tertinggi karena memerlukan penyelesaian atau teknologi khusus, tingkat kerahasiaan tinggi, dapat membahayakan masyarakat disekitarnya, mempunyai risiko bahaya yang tinggi. Selain daripada itu, tingkat kompleksitas dari proses konstruksi stadion juga menuntut adanya suatu metode yang paling efisien dan efektif, terutama dalam hal perencanaan biaya, sehingga proses pencapaian project delivery bisa dilaksanakan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Tingkat akurasi ini menjadi sangat penting, karena adanya kemungkinan akan terjadinya fenomena perbedaan biaya proyek berjalan dengan perencanaannya. Lebih jauh lagi, ada kemungkinan akan munculnya dispute sebagai dampak dari perencanaan biaya yang tidak akurat pada awal pelaksanaan proyek. Oleh sebab itu, metode kontrak terintegrasi rancang bangun bisa menjadi salah satu pilihan terbaik, selama dapat dilaksanakan dengan mengikuti standar – standar yang telah diuji pengaruhnya terhadap tingkat akurasi perencanaan biaya. Namun karena jenis kontrak seperti ini belum terdapat dalam standar nasional yang ada, maka suatu pengembangan terhadap peraturan atau standar yang sudah ada menjadi sangat krusial, dalam rangka mendukung rencana dan pembangunan nasional khususnya dalam bidang sports tourism. Sehingga, suatu pengembangan terhadap peraturan eksisting yang isinya paling dekat untuk menjadi solusi dari permasalahan diatas, yaitu Permen No. 22 tahun 2018, perlu segera dilakukan. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dibuat suatu Standar Perencanaan Biaya baru untuk proyek stadion pada lingkup pekerjaan arsitektur, fasilitas eksterior dan misscellanuous work pada bangunan utama stadion untuk meningkatkan akurasi biaya proyek, dan untuk mengurangi risiko pembengkakan biaya yang dapat menyebabkan kerugian finansial. ......At present, there has been a lot of improvement in the development and planning in the field of sport tourism in Indonesia. This is not supported by the plan execution process, especially in the application process of construction plans for several large projects, especially stadium construction. The stadium, which is classified as a State Building, is one of the buildings that has the most important role as the main support for all activities and planning in sports tourism activities in Indonesia. However, until now there have been no regulations or provisions issued by any Government Institution in Indonesia that specifically contain standards and provisions in stadium construction. Stadium building is a special building that has the highest level of complexity because it requires a special solution or technology, has a high level of confidentiality, can endanger the surrounding community, has a high risk of danger. Apart from that, the level of complexity of the stadium construction process also demands the most efficient and effective method, especially in terms of cost planning, so that the process of achieving project delivery can be carried out with a high level of accuracy. This level of accuracy becomes very important, because there is a possibility of a phenomenon of differences in project costs running with the planning. Furthermore, there is a possibility that disputes will arise as a result of inaccurate cost planning at the beginning of project implementation. Therefore, the design and build integrated contract method can be one of the best choices, as long as it can be implemented by following standards that have been tested for their effect on the accuracy of cost planning. However, because this type of contract is not yet contained in existing national standards, a development of existing regulations or standards is very crucial, in order to support national plans and development, especially in the field of sports tourism. Thus, a development of the existing regulations whose contents are closest to being a solution to the above problems, namely Permen No. 22 of 2018, needs to be done immediately. From the results of this study, it is hoped that a new Cost Planning Standard for stadium projects can be made in the scope of architectural work, exterior facilities and misscellanuous work on the main stadium building to increase the accuracy of project costs, and to reduce the risk of cost overruns that can cause financial losses.
Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library