Ditemukan 69 dokumen yang sesuai dengan query
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Konrad Adenauer Stiftung, 2005
342.02 JIM t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Agung Sudrajat
"Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis tentang peran Mahkamah Konstitusi sebagai Positive Legislator dan implikasinya terhadap proses legislasi di Indonesia. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan yang menggabungkan teori pemisahan kekuasaan, fiilosofi pembentukan peradilan konstitusi, konsep negara hukum dengan proses legislasi di Indonesia. Putusan No. 10/PUU-VI/2008 menunjukkan Mahkamah Konstitusi di Indonesia telah berperan sebagai positive legislator (pemuat norma) yang menimbulkan banyak perdebatan secara akademis. Hal ini sejalan dengan perkembangan di beberapa negara yang memungkinkan adanya peran peradilan konstitusinya sebagai positive legislator dalam menjamin hak-hak warga negara. Selain itu, dapat dilihat bagaimana implikasi dari tindakan Mahkamah Konstitusi yang mencantumkan syarat domisili calon anggota DPD terhadap proses legislasi yang dipegang oleh DPR dan Presiden (termasuk DPD).
The purpose of this thesis is to explain and analyse the role of Constitutional Court as Positive Legislator and its implications toward the legislation process in Indonesia. The writer uses the juridical-normative research method alongside bibliographic study which mixes separation of power theory, the forming of constitutional tribunal philosophy, the state of law concept with the legislation process in Indonesia. From the Judgment No.10/PUU-VI/2008, it can be concluded that the Indonesian Constitutional Court has its role as a positive legislator. This is consistent with the developments among some States which permit the existence of a role of a positive legislator from a constitutional tribunal in guaranteeing the rights of citizens. Besides, this thesis will bring into focus the implications from the acts of Constitutional Court which has the domicile requirements written down for the candidates of DPD to the legislation process which is held by DPR and the President (including the DPD)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42534
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Rike Yolanda Sari
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24810
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Bagus Joko Puruitomo
"Pada tahun 2013, terdapat sebuah kasus mengenai mekanisme pengangkatan hakim konstitusi oleh Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peraturan perundang-undangan yang paling sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945, serta mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang secara praktik dapat diterapkan di Indonesia. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang dilengkapi dengan wawancara terhadap narasumber. Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan Pasal 24C UUD 1945 adalah UU Nomor 24 Tahun 2003 dan UU Nomor 8 Tahun 2011. Sifat transparan dan partisipatif juga sangat menentukan mekanisme pengangkatan hakim konstitusi yang diterima di masyarakat Indonesia.
In 2013, there is a case regarding the constitutional judges appointing mechanism by the President of Indonesia. This research is focused on analyzing the regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia, and the most applicable mechanism on appointing a constitutional judge. The method that is used for this research are literature studies and interview with the informants. Through this research, it can be ascertained that regulations according to Article 24C Constitution of Indonesia are Law Number 24 Year 2003 and Law Number 8 Year 2011. Transparancy and participative mechanism are needed to be applied on appointing constitutional judge that can be accepted by the citizens of Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S55607
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"On development of constitutional court law in Indonesia."
Jakarta: Makamah Agung RI, 2011
347.01 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nadya Demadevina
"[
ABSTRAKSkripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut.
Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.
ABSTRACT, This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving thejurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutional complaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludes that: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint in order to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, uphold the supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill theessence of establishing constitutional court, and completely implement the function of constitutional review, and empirically there has been many cases in constitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaint substance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court of Republic of Indonesia is to amend the constitution.]"
2015
S58266
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Kekuasaan dalam negara harus dibatasi karena hanya dengan pembatasan, karakter kekuasaan Power tends to corrupt and absolut power corrupt absolutely dapat dikurangi. Dalam bangunan negara, hubungan lembaga-lembaga negara dalam konsep trias politika harus dalam posisi setara dan saling melakukan kontrol checks and balances. Hanya dengan prinsip kesetaraan dan saling kontrol prinsip negara hukum yang demokratis dapat ditegakan. Tulisan ini mencoba menguraikan kedudukan, fungsi dan peran MK dalam sistem Hukum dan Politik Indonesia."
342 JTRA 11:3 (2006)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Lidya Corry
"Skripsi ini membahas persetujuan tertulis Presiden dalam pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diduga melakukan tindak pidana dengan menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014. Skripsi ini juga menjabarkan persetujuan tertulis dalam penyelidikan dan penyidikan yang diberlakukan bagi pejabat publik lainnya di Indonesia serta beberapa negara lain. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan analisa data kualitatif. Hasilnya, pertimbangan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014 tidak konsisten, baik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebelumya maupun terhadap pertimbangan lain dalam putusan tersebut.
The focus of this study is President?s written authorization in summoning and questioning of parliamentary member of Republic of Indonesia that suspected commiting a criminal act by analyzing Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014. This study also explain about written authorization in criminal proceedings of other public officials in Indonesia and other states. This study categorized as normative legal study with qualitative data analysis. The result of this study proves that the consideration of Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014 is inconsistent with Constitutional Court's previous decision and other consideration within this decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65120
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Raditia Gumirah Dati
"Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan juga keluarga ibunya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, telah memberikan perubahan terhadap kedudukan anak luar kawin. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dikatakan bahwa anak luar kawin dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya apabila dapat dibuktikan memiliki hubungan darah berdasarkan ilmu pengetahuann dan tekonologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak mengatur mengenai ruang lingkup atau sejauh mana hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan anak luar kawin sebelum dan sesudah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, apakah hubungan keperdataan yang terdapat antara anak luar kawin dengan ayahnya termasuk pula hak mewaris atau tidak, serta melihat bagaimanakah penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengenai kedudukan anak luar kawin dalam Penetapan Nomor 0156/Pdt.P/2013/PA.JS, Penetapan Nomor 0008/Pdt.P/2013/PA.Yk, Penetapan Nomor 183/Pdt.P/2015/PN.Sda, dan Penetapan Nomor 229/Pdt.P/2015/PN.Kdl. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian yuridis normatif yang diuraikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak luar kawin tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja, tetapi anak luar kawin juga memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya, dan hubungan keperdataan tersebut termasuk juga hak mewaris antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya.
Illegitimate child has only a civil relation with their mother and their mother?s family. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has provided a change the position of illegitimate children. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 has revised legal relation of illegitimate child with their biological father. Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 proclaimed that the illegitimate child may have civil relations with their biological father if it is proven scientifically that the children are related or tied by filiations, and/or other evidence according to the law. The Constitutional Court Decision does not regulate the scope or extent of civil relationship between the illegitimate child and their biological father. Issues examined in this research are about status of illegitimate child previous to and post Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, whether the relationship of civil between illegitimate child and their father including the inheritance rights or not, and the applications of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 regarding the status of illegitimate child in Ascertainment Number 0156/Pdt.P/2013/PA.JS, Ascertainment Number 0008/Pdt.P/2013/PA.Yk, Ascertainment Number 183/Pdt.P/2015/PN.Sda, and Ascertainment Number 229/Pdt.P/2015/PN.Kdl. This research is based on normative juridical method elaborated descriptively. Through this research, we learn that after the application of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, illegitimate child not only have civil relation with their mother but also with their biological father, that includes the inheritance right."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66319
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Indah Kusumaningrum
"Skripsi ini membahas mengenai multitafsir mengenai saat gugurnya praperadilan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 serta perlindungan hukum bagi Pemohon setelah adanya putusan gugur praperadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu data dari penelitian ini sebagian besar didapat melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian ppenulis mengenai permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 ditemukan dua multitafsir mengenai waktu gugur praperadilan yaitu saat adanya pelimpahan berkas pokok perkara ke Pengadilan Negeri yang diikuti penetapan hari sidang pertama pokok perkara dan saat dimulainya sidang pokok perkara. Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 tidak ditemukan lagi multitafsir tersebut dengan merujuk pada interpretasi Mahkamah Konstitusi. Perlindungan hukum bagi pemohon setelah gugurnya praperadilan dapat dilakukan dengan mengajukan kembali objek praperadilan dalam sidang pokok perkara untuk memberikan kepastian hukum atau melaporkan petugas yang dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang dalam upaya paksa kepada atasannya.
This study discusses about multi interpretation of the pretrial rsquo s decision before Thdecision of the Constitutional Court Number 102 PUU XIII 2015 and legal protection of the applicant after the pretrial rsquo s abort decision. This study using Juridical Normative method where most of data gain from books, literatures, and interview. The result of this research are there rsquo s some multi interpretation regarding abort decision of Pretrial before The Jurisprudence of Constitutional Court Number 102 PUU XIII 2015 which is adduction document of the case to the Court and the first day of Court rsquo s examination regarding the case. Moreover, after The Jurisprudence of Constitutional Court Number 102 PUU XIII 2015 there are nomore multi interpretation about multi interpretation of the pretial rsquo s decision. Law protection of the Applicant after the Pretrial rsquo s abort decision could be performed by filed back the object of Pretrial rsquo s to the Court as part of the main case to get law certainty or report the officer whose considered do the arbitrary action to his superiors."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library