Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gultom, Lodewijk
Abstrak :
ABSTRAK
ketatanegaraan Indonesia sejak bergulirnya Reformasi tahun 1998 mengalami perubahan-perubahan yang mendasar, setelah disadari kegagalan penyelenggaraan ketatanegaraan terletak pada kerancuan terhadap pelaksanaan dan kurangnya materi muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamr penyelenggaraan negara secara seimbang dan saling mengontrol guna mencapai cita-cita bemegara.
Salah satu penambahan materi muatan ke dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah dibentuknya Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi disamping Lembaga Negara Mahkamah Agung. Permasalahannya adalah seberapa jauh pengaruh dan dampak kehadiran Mahkamah Konstitusi terhadap sistem penyelenggaraan negara ditinjau dari aspek kenegaraan dan tugas-tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 24 C jo pasal7.
Dari hasil penelitian kepustakaan dan studi perbandingan antar beberapa negara didukung oleh hasil-hasil wawancara dengan tokoh-tokoh politik di Dewan Perwakilan Rakyat diperoleh hasil, bahwa Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat sehingga setiap keputusannya mengikat lembaga-lembaga tinggi negara Iainnya, dengan dernikian mendorong terciptanya penyelenggaraan negara yang seimbang dan saling mengontrol (checks and balances) dan menempatkan hukum (konstitusionalisme) sebagai pedoman / landasan fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi akan bertindak sebagai pengawal dan pengarah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar masing-masing lernbaga tinggi negara bergerak dan berperan searah dengan visi pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ABSTRAK
2003
D1115
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Lodewijk
Abstrak :
ABSTRAK
Kehidupan ketatanegaraan Indonesia sejak bergulirnya Reformasi tahun 1998 mengalami perubahan-perubahan yang mendasar, setelah disadari kegagalan penyelenggaraan ketatanegaraan terletak pada kerancuan terhadap pelaksanaan dan kurangnya materi muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamr penyelenggaraan negara secara seimbang dan saling mengontrol guna mencapai cita-cita bemegara.

Salah satu penambahan materi muatan ke dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah dibentuknya Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi disamping Lembaga Negara Mahkamah Agung. Permasalahannya adalah seberapa jauh pengaruh dan dampak kehadiran Mahkamah Konstitusi terhadap sistem penyelenggaraan negara ditinjau dari aspek kenegaraan dan tugas-tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 24 C jo pasal7.

Dari hasil penelitian kepustakaan dan studi perbandingan antar beberapa negara didukung oleh hasil-hasil wawancara dengan tokoh-tokoh politik di Dewan Perwakilan Rakyat diperoleh hasil, bahwa Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat sehingga setiap keputusannya mengikat lembaga-lembaga tinggi negara Iainnya, dengan dernikian mendorong terciptanya penyelenggaraan negara yang seimbang dan saling mengontrol (checks and balances) dan menempatkan hukum (konstitusionalisme) sebagai pedoman / landasan fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi akan bertindak sebagai pengawal dan pengarah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar masing-masing lernbaga tinggi negara bergerak dan berperan searah dengan visi pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2003
D703
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abstrak :
Regulasi Pengololahan ( dalam segala aspeknya ) bidang pertambangan mineral dan batubara merupakan urusan dari pemerintah pusat, kecuali sekedar penentuna kebijakan umum . Yang menjadi permasalahan adalah siapakah yang berwenang terhadap pertambangan mineral dan batubara antara Pemerintah Pusat dan daerah. Dengan berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2009 dan UU nomor 32 tahun 2004. seyogyanya pemerintah daerah dapat mengambil tindakan adminstrative terhadap perusahaan yang tidak memperoleh izin darinya. Tindakan-tindakan tersebut dalam bentuk peringatan, penghentian sementara, dan penghentian kegiatan/ penutupan perusahaan. hanya saja prediksi terhadap dampak sosial dan psikologisnya yang menjadi hambatan (dalam bentuk tidak harmosinya hubungan terhadap pemerintahan pusat ataupun menghindari gejolak sosial).
348 JHUSR 8:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mayang Devi Azhara
Abstrak :
Kewenangan Presiden dalam hal menetapkan suatu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan haknya dalam kekuasaan legislasi. Kewenangan tersebut diberikan secara langsung oleh Konstitusi dalam hal terjadi keadaan genting yang memaksa. Adanya kewenangan tersebut ditakutkan melampaui kewenangan Lembaga Legislatif sebagai lembaga utama yang memiliki kekuasaan legislasi. Mengenai hal tersebut, diperlukan suatu batasan bagi Presiden dalam hal menetapkan sebuah Perppu. Limitasi tersebut dapat berupa materi muatan dengan disandarkan pada 3 syarat parameter kegentingan yang memaksa dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, yaitu: adanya keadaan hukum mendesak; kekosongan hukum; dan proses legislasi biasa memakan waktu yang lama. Dengan demikian, diperlukan suatu perubahan dalam Konstitusi ataupun Undang-Undang yang mengatur mengenai kewenangan tersebut. Tulisan ini bersifat evaluatif yang menilai pengaturan mengenai kewenangan Presiden dalam menetapkan Perppu dengan melakukan perbandingan pengaturan mengenai Constitutional Decree Authority dengan beberapa negara, yakni Brazil, Argentina, Ekuador, Filipina, dan Turki. ......The President's authority in determining a Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) is his right in the legislative power. This authority is granted directly by the Constitution in the event of a compelling emergency. The existence of such authority is feared to exceed the authority of the Legislative Institution as the main institution that has legislative power. Regarding this, a limit is needed for the President in terms of enacting a Perppu. The limitation can be in the form of the content of the Perppu based on the 3 conditions of the compelling urgency parameter in the Constitutional Court Decision Number 138/PUU-VII/2009, namely: urgent legal situation; legal vacuum; and the usual legislative process takes a long time. Thus, it is necessary to make a change in the Constitution or the Law that regulates this authority. This paper is evaluative the regulation regarding the President's authority in stipulating a Perppu by comparing the regulations regarding the Constitutional Decree Authority with Brazil, Argentina, Ecuador, the Philippines, and Turkey.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brant, Irving
New York: Charter Books, 1963
342.73 BRA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
sebuah organisasi apapun bentuknya perlu suatu pengorganisasian yang tertib teratur dan sistematis. Permasalahan yang perlu saya kemukakan sebagai berikutv : apakah makna dari hukum perencanaan dan perencanaan hukum , dan apakah makna konsep persamaan hak yang dimaksud oleh pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan suatu perencanaan negara untuk mewujudkan persamaan yang adil bagi warganegara Indonesia serta apakah tujuan dirumuskannya pasal 27 ayat (1) UUD 1945 bagi warganegara Indonesia sudah melalui perencanaan yang tepat. menurut konsep negara hukum versi Indonesia adalah konsep negara hukum yang berdasarkan pancasila. Persamaan hak menurut pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tersebut adalah persamaan hak sesuai dengan status dan kedudukan sebagai subjek hukum yang diemban. Masing-masing status menurut saya tidak bisa dipersamakan sehingga setiap pengaturan tentang warga negara sebagai subjek hukum haruslah ada perbedaan. Pengertian "warga negara" menurut saya merupakan status yang dimiliki oleh seorang bersifat Yuridis atau pribadi Hukum Publik (Rechts Persoon). Sama halnya dengan Pejabat yang merupakan juga Pribadi Hukum Publik.
348 JHUSR 8:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bhaktiarsa Bagus Syaifullah
Abstrak :
ABSTRACT
Penelitian ini ditulis untuk menjawab beberapa masalah, seperti kewenangan membuat UU dan Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Harmonisasi The Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Pemerintah Non-Menteri Institusi, dan Rancangan Peraturan dari Lembaga Non-struktural oleh Legislasi Drafter berdasarkan prinsip dasar regulasi. Tesis ini didasarkan pada normatif studi hukum dengan menerapkan sinkronisasi hukum dengan penelitian metode kepustakaan. Tesis ini menyimpulkan bahwa ditetapkannya Undang-Undang dan Hak Asasi Manusia Menteri Peraturan Nomor 23 Tahun 2018 yang memberikan kewenangan kepada Menteri Hukum dan Manusia Hak untuk Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Non-Pemerintah Instansi Pemerintah Kementerian, dan Rancangan Peraturan dari Non-struktural Lembaga tidak didasarkan pada prinsip dasar regulasi, seperti prinsip formal dan prinsip-prinsip material. Oleh karena itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan Rancangan Peraturan dari Lembaga Non-struktural oleh Perencana Legislasi harus dihapus.
ABSTRACT
This research was written to answer several problems, such as the authority to make laws and Regulation of the Minister of Human Rights No. 23 of 2018 concerning The Harmonization Draft Ministerial Regulation, Draft Non-Ministerial Government Regulation Institutions, and Draft Regulations of Non-structural Institutions by Legislation Drafter is based on the basic principles of regulation. This thesis is based on normative legal studies by applying law synchronization with library research methods. This thesis concludes that the enactment of the Minister's Law and Human Rights Regulation Number 23 of 2018 which gives authority to the Minister of Law and Human Affairs The Right to Harmonize the Draft Ministerial Regulation, Draft Non-Governmental Regulation Ministry of Government Agencies, and Draft Regulations from Non-structural Institutions are not based on basic principles of regulation, such as formal principles and material principles. Therefore, the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 23 of 2018 concerning Harmonization of Ministerial Draft Regulation, Draft Non-Departmental Government Institution Regulations, and Draft Regulations from Non-structural institutions by Legislation Planners must be removed.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bhatara Ibnu Reza
Abstrak :

ABSTRAK
The establishment of state-sponsored militia has raised concerns of human rights violations in non-international armed conflict in Indonesia. Most of the state-sponsored militia have been formed and tacitly supported by the Indonesian National Defense Forces (Tentara Nasional Indonesia) mostly based on the implementation of a concept called the Total Peoples Defense and Security System (sistem pertahanan rakyat semesta-sishankamrata­). The Total Peoples Defense and Security System is the grand strategy adopted based on Indonesias experience during Indonesias physical revolution or armed struggle for independence (1945-1949) and recognized under the Second Amendment to the 1945 Constitution. This article will elaborate on, first, the constitutional history and ideology of total peoples defense which contributes to the political ideology of the military and its relations with the existence of militia groups; and second, the active encouragement of militia abuses by the Indonesian military as part of a campaign to maintain control of regions seeking independence, along with the constraints imposed by the military itself on the manner in which it conducts such campaign.
Depok: University of Indonesia, Faculty of Law, 2017
340 UI-ILR 7:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library