Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alisa Ardiyati
Abstrak :
Lembaga Keagenan merupakan sebuah lembaga baru dalam Sistem Hukum Indonesia, sebagai sebuah lembaga baru tidaklah tertutup kemungkinan lembaga ini memiliki kekurangan baik dari segi pengaturan maupun pelaksanaannya. Oleh sebab itu adalah baiknya bila dilakukan perbandingan dengan sistem hukum negara lain yang sudah lebih dahulu mengenal lembaga keagenan, demi memperkaya khasanah pengetahuan tentang lembaga keagenan dalam Sistem Hukum Indonesia. Adapun hasil dari perbandingan yang ada diperoleh hasil bahwa lembaga keagenan di Indonesia dan di Australia memiliki banyak kesamaan dan beberapa perbedaan. Kesamaan yang ada disebabkan oleh faktor sosiologis, dimana adanya hubungan yang erat dari bangsa-bangsa yang ada dalam hubungan perdagangan memungkinkan bagi bangsa yang satu untuk mengadopsi lembaga hukum dari bangsa yang lain. Faktor filosofis, dimana manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, dalam hal keagenan ini, lembaga keagenan adalah sebuah lembaga yang menjadi kehausan logis dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial manusia. Sementara perbedaan yang ada disebabkan karena dalam pengadopsian lembaga keagenan di Indonesia ada sedikit banyak hal-hal yang disesuaikan dengan ketentuan hukum yang telah ada. Namun dalam upaya penyesuaian ini justru timbul banyak masalah, yang antara lain menjadi penyebab dari banyaknya perkara yang macet di banyak pengadilan negeri.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20445
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Narang, Alfina Kathlinia
Abstrak :
Prinsip keagenan di Indonesia berbeda dengan konsep keagenan di negara yang menggunakan sistem Anglo Saxon. Keagenan model secara khusus tidak dikenal di dalam ranah hukum Indonesia. Prinsip dari keagenan di Indonesia menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan juga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perjanjian. Perjanjian keagenan dalam keagenan model berbeda juga dengan perjanjian keagenan pada umumnya. Perjanjian keagenan model di Indonesia merupakan peleburan antara tiga jenis perjanjian yang memiliki kemiripan karateristik, yaitu perjanjian kuasa, perjanjian perwakilan, dan perjanjian kerja. Dengan penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai masalah hukum keagenan model di Indonesia. ......The principal of agency in Indonesia is different than the concept of agency in countries that are using Anglo Saxon law system. Model Agency is not specifically acknowleged in Indonesia's law system. The principal of agency in Indonesia is based on Indonesia Commerce Law and Indonesia's Civil Law about contract. The contract in model agency is different than the common agency?s contract. The contract of model agency in Indonesia is a mixture of three kinds of contract that are having charateristic similarity, which are power of attourney, representative contract, and labour contract. With this research, there is hope to answer the legal problems about model agency in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45451
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Ketut Oka Setiawan
Jakarta: Ind-Hill, 1995
346.07 KET l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library