Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emiria Aulia Devi Patria
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai hak kewarisan dari seorang anak yang dilahirkan dalam pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dan pembagian waris bagi para ahli waris dari seorang Pewaris yang pernah menikah dibawah tangan sebelumnya dan menikah lagi untuk kedua kali (bukan dengan perempuan yang sama) dengan pernikahan yang sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Tesis ini juga merupakan studi kasus atas Putusan Majelis Hakim Perkara Nomor 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan. Hasil penelitian menyarankan bahwa penyelesaian masalah pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan adalah dengan mengajukan permohonan istbat nikah ke Pengadilan Agama setempat agar kemudian pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan bisa dicatatkan ke Kantor Urusan Agama. Untuk mengajukan hak sebagai ahli waris, anak kandung hasil pernikahan siri dan nikah dibawah tangan juga bisa mengajukan permohonan asal-usul anak dan melakukan tes DNA. Setelah itu anak kandung hasil pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dapat mengajukan gugatan atas sengketa waris atau permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama setempat. Notaris memiliki peranan dalam masalah kewarisan Islam, khususnya dalam pembagian wasiat wajibah bagi orang-orang yang beragama Islam. ......This thesis has examined about the legacy of a birth children of siri marriage and unregistered marriage for the distribution of an inheritance to all of a member of the family, in a family where the Heir of a heritance had married two times, first is a siri marriage and second time is a legal marriage with another bride. This thesis is also a case study of a Judgment of a State Islamic Court in Jakarta Pusat at 2017 case 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. This research is normative juridical research method from secondary data as the source of the data, which is obtained from the literature. The result of the research prompt that the solution to the issue of a siri marriage and a marriage which not registered is to submit a marriage court istbat application to the State Islamic Court, so then the siri marriage can be recorded by a State Marriage Departement. The other way are to apply pleading for the origin of a family as a birth children of siri marriage to State Islamic Court and or do a DNA test, so then the biological children of siri marriage can submit a claim for inheritance dispute or request for the determination of the heir to the local State Islamic Court. Notary also has a role in a cases of inheritance of a moslem, especially for a distribution of wasiat wajibah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safira Alifia Husna
Abstrak :
Pulau Kalimantan merupakan pulau dengan provinsi yang memilili kejadian perkawinan anak tertinggi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Banyak dampak kesehatan yang timbul akibat perkawinan anak, pemerintah Indonesia dalam RPJMN dan Dunia dalam SDG’s menargetkan penghapusan praktik perkawinan anak turun menjadi 8,74% (2024) dan 6,94% (2030). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tren dan determinan perkawinan anak pada wanita menikah usia 15-29 tahun di Pulau Kalimantan. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional. Sampel penelitian adalah seluruh wanita menikah berusia 15-29 tahun yang terpilih menjadi responden dalam SDKI 2007, 2012 dan 2017 di Pulau Kalimantan dan dianalisis menggunakan analisis regresi logistik berganda. Hasil penelitian menunjukkan tren kejadian perkawinan anak dari tahun 2007-2017 stagnan (Prevalensi2007: 54,4%; Prevalensi2012:52,3%; Prevalensi2017:52,4%). Pendidikan, pendidikan pasangan, perbedaan umur, wilayah tempat tinggal, dan indeks kekayaan merupakan determinan perkawinan anak tahun 2007 dan 2007-2017. Pendidikan, perbedaan umur, wilayah tempat tinggal, dan indeks kekayaan merupakan determinan perkawinan anak tahun 2012. Pendidikan, pendidikan pasangan, pekerjaan pasangan, dan perbedaan umur merupakan determinan perkawinan anak tahun 2017. Selanjutnya, determinan utama yang mempengaruhi perkawinan anak di Pulau Kalimantan secara berturut-turut yakni status pendidikan (OR 2,9;95%CI:1,17-5), perbedaan umur (OR 2,9; 95%CI: 2,2-3,7), pekerjaan pasangan (OR 13,9; 95%CI: 1,4-137,5), dan perbedaan umur (OR 2,6; 95%CI: 2,2-3). ......Kalimantan Island is an island with the highest number of child marriages in Indonesia in the last 10 years. Due to many health impacts resulting from child marriage, Indonesian government in the RPJMN and SDG’s targeting the elimination of the practice of child marriage to fall to 8.74% (2024) and 6.94% (2030). This research aims to determine trends and determinants of child marriage among married women aged 15-29 years on the island of Kalimantan. This study used a cross-sectional design. The research sample was all married women aged 15-29 years who were selected as respondents in the 2007, 2012 and 2017 IDHS on Kalimantan Island and analyzed using multiple logistic regression analysis. The research results show that the trend in the incidence of child marriage from 2007-2017 was stagnant (Prevalence2007: 54,4%; Prevalence2012:52,3%; Prevalence2017:52,4%). Education, partner's education, age difference, area of residence, and wealth index are determinants of child marriage for 2007 and 2007-2017. Education, age difference, area of residence, and wealth index are determinants of child marriage for 2012. Education, partner’s education, partner's occupation, and age difference are determinants of child marriage for 2017. Furthermore, the main determinants that influence child marriage on Kalimantan Island respectively namely education (OR 2.9; 95%CI: 1.17-5), age difference (OR 2.9; 95%CI: 2.2-3.7), partner's occupation (OR 13.9; 95%CI: 1.4-137.5), and age differences (OR 2.6; 95%CI: 2.2-3).
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Dewi
Abstrak :
Paktik perkawinan anak adalah fenomena sosial yang dialami oleh banyak perempuan di berbagai belahan dunia. Temuan Unicef mencatat pada tahun 2014 lebih dari 700 juta perempuan menikah dibawah usia 18 tahun, sementara Indonesia berada di urutan kedua tertinggi di ASEAN. Disertasi ini di tulis untuk mengungkap dan memaparkan proses reproduksi budaya praktik perkawinan anak yang berkelindan dengan beragam aspek dan konteks serta pengalaman dan negosiasi perempuan dalam menjalani perkawinan anak pada orang Kaili di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Suatu kajian etnografi feminis yang meggunakan teori habitus dan practice, Pierre Bourdieu untuk mengungkap relasi antara gagasan budaya dan aspek sejarah dengan praktik perkawinan anak. Teori intersectionality dari patricia Hill Collins untuk menganalisis posisi subyek dengan rangkaian persinggungan relasi kuasa yang mempengaruhi pengalaman hidup subyek perkawinan anak serta teori agency dan resistance dari Saba Mahmood untuk menguraikan upaya perempuan dalam membangun subyektivitasnya. Penelitian dilakukan bulan Juli 2016 - Maret 2019 melaui observasi dan wawancara mendalam serta metode life history dan genealogi. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah 1). Bagaimana praktik perkawinan anak menjadi bagian dari sistem sosial orang Kaili dari masa ke masa? 2). Bagaimana reproduksi kultural praktik perkawinan anak dimaknai oleh subyek dari berbagai latar belakang sosial dalam generasi yang berbeda? 3). Bagaimana perempuan Kaili membangun subjektivitasnya selama menjalani praktik perkawinan anak dan menggunakan subyektifitas tersebut untuk menegosiasikan posisinya? Temuan penelitian menujukan bahwa praktik perkawinan anak merupakan disposisi atas berbagai masalah terutama yang menyangkut kehormatan dan martabat perempuan yang membentuk habitus. Praktik tidak selalu identik dengan usaha untuk meneguhkan dominasi seperti yang dikemukakan oleh Bourdieu. Pada kondisi tertentu praktik sosial terkadang mengekspresikan ketulusan dalam menjalin relasi yang intim antara manusia seperti relasi antara orang tua dan anak. Pada masa lampau perkawinan anak menjadi pilihan paling rasional saat itu, untuk menjaga kehormatan dan harga diri perempuan. Pada generasi masa kini perkawinan anak ditafsir kembali sebagai strategi mengatasi dinamika kontekstual dalam kehidupan sosial, baik pribadi maupun kelompok. Selanjutnya tidak semua perempuan subyek perkawinan anak kemudian menjadi powerless. Berbagai cara dan mekanisme yang dikembangkan oleh para subyek menegaskan bahwa praktik ini bukan fenomena tunggal dengan reason yang tunggal pula, akan tetapi didalamnya terdapat para individu dengan beragam kepentingan (self interest) lalu mengembangkan berbagai mekanisme sesuai dengan kondisi diri dan keluarga yang melingkupinya. ......The practice of child marriage is a social phenomenon experienced by many women in various parts of the world. Unicef's findings noted that in 2014 more than 700 million women were married under the age of 18, while Indonesia was the second highest in ASEAN. This dissertation was written to reveal and describe the cultural reproduction process of child marriage practices that are intertwined with various aspects and contexts as well as experiences and negotiations of women in undergoing child marriage to Kaili people in Donggala Regency, Central Sulawesi. A feminist ethnographic study that uses habitus and practice theory, Pierre Bourdieu is used to reveal the relationship between cultural ideas and historical aspects and the practice of child marriage. The intersectionality theory from Patricia Hill Collins is used to analyze the subject's position with a series of power relations that affect the life experience of the subject of child marriage and the theory of agency and resistance from Saba Mahmood is used to describe women's efforts in building their subjectivity. The research was conducted in July 2016 - March 2019 through observation and in-depth interviews as well as methods of life history and genealogy. The research questions posed are 1). How has the practice of child marriage been part of the Kaili social system from time to time? 2). How can the cultural reproduction of child marriage practices be interpreted by subjects from various social backgrounds in different generations? 3). How did Kaili women develop their subjectivity during the practice of child marriage and use this subjectivity to negotiate their positions? The research findings show that the practice of child marriage is a disposition to various problems, especially those concerning the honor and dignity of women who form the habitus. The practice is not always in line with efforts to assert domination as argued by Bourdieu. In certain conditions social practice sometimes expresses sincerity in forging intimate relationships between humans such as relationships between parents and children. In the past, child marriage was the most rational choice at that time, to protect women's honor and dignity. In the current generation, child marriage is reinterpreted as a strategy to overcome contextual dynamics in social life, both individually and in groups. Furthermore, not all women who are subject to child marriage become powerless. The various ways and mechanisms developed by the subjects emphasize that this practice is not a single phenomenon with a single reason, but there exist individuals with various interests (self-interest) then develop various mechanisms according to their own conditions and the family conditions that surrounds it.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhurandhara Try Widigda
Abstrak :
ABSTRAK
Dispensasi perkawinan usia anak merupakan suatu bentuk pengecualian terhadap batas usia minimal untuk dapat melangsungkan perkawinan di dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ketentuan lebih lanjut mengenai dispensasi perkawinan tidak tercantum di dalam peraturan perundangundangan Indonesia manapun. Pada praktiknya, dalam menangani perkara dispensasi perkawinan usia anak, hakim menggunakan keyakinan hakim sebagai pertimbangan untuk mengeluarkan penetapan dispensasi perkawinan. Sebagai penegak hukum, segala penetapan dan putusan yang dikeluarkan oleh hakim pada dasarnya harus sesuai dengan pandangan masyarakat di wilayah hukum tersebut.
ABSTRACT
Child marriages dispensation is a form of exception to the minimum age limit to be able to marriage in Act No. 1 of 1974 regarding to Marriage. Further provisions concerning the marriage dispensation is not listed in any regulation in Indonesian. In practice, in handling child marriages dispensation cases, the judges use the judge's conviction as a consideration for the determination of marriages dispensations. As law enforcer, all the determination and decision issued by the judge basically should be in accordance with the views of society in the jurisdictions.
2016
S63743
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Caroline
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai proses adopsi kebijakan dari Kecamatan Gedangsari yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Adopsi kebijakan dilakukan sebagai langkah pencegahan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Gunungkidul. Sebelum disahkannya revisi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada tahun 2019, belum ada solusi yang ditawarkan pemerintah untuk menangani angka perkawinan pada usia anak. Perkawinan anak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Gunungkidul. Di tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengesahkan sebuah Peraturan Bupati yang mengatur tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Melalui Peraturan Bupati tersebut, angka perkawinan anak di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah policy diffusion, mencakup pembahasan tentang mekanisme, aktor, faktor, dan institusionalisasi jender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan penerbitan Peraturan Bupati Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak melalui difusi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan gender-aware policy ......This thesis discusses the policy adoption process from Gedangsari Subdistrict conducted by the Government of Gunungkidul Regency. Adoption of the policy was carried out as a step in completing marriages among children in Gunungkidul Regency. Before the ratification of the revision of UU No. 1 Tahun 1974 concerning Marriage in 2019, there was no solution offered by the government to reduce child marriage rates. Child marriages occur in various regions in Indonesia, including in Gunungkidul Regency. In 2015, the Government of Gunungkidul Regency passed the Regents Regulations governing disputes at the age of children. Through the Regent's Regulation, the child marriage rate in Gunungkidul Regency can be reduced. This study uses qualitative research methods, through in-depth interviews. Theory used in this research is policy diffusion, discussing about mechanisms, actors, factors, and gender institutionalization. The result of the study shows that by the Regents Regulations on the Prevention of Marriage for Early Childhood through diffusion policy, the Government of Gunungkidul Regency has implemented a gender aware policy.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurasiah Jamil
Abstrak :
dengan kualitas sumber daya manusia di suatu negara. Prevalensi perkawinan anak di Kabupaten Cianjur sebesar 22% tertinggi pertama di Jawa Barat, hal ini secara langsung menyumbang terhadap tingginya angka perkawinan anak Jawa Barat di Nasional yaitu sebesar 13,26%, angka ini masuk kedalam 20 besar Provinsi Perkawinan Anak tinggi di Indonesia. Kecamatan Cugenang merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Cianjur yang masuk dalam 10 besar perkawinan anak tinggi di Kabupaten Cianjur. Perkawinan anak bukan masalah baru, namun penyelesaiannya tidak mudah dilakukan, sehubungan dengan faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak tiap daerah berbeda. Akses informasi kesehatan reproduksi merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi pendorong terjadinya perkawinan anak, namun faktor pendorong perkawinan anak sangat kompleks maka perkawinan anak juga diduga dipengaruhi oleh pendidikan, ekonomi keluarga, tradisi/budaya dan pandangan keagamaan. Tujuan penelitian ini untuk melihat proporsi perkawinan anak, akses informasi kesehatan reproduksi dan hubungan akses informasi Kesehatan reproduksi dengan perkawinan anak. Metode penelitian ini menggunakan desain studi cross sectional dengan data primer yang diambil dari 11 Desa di Kecamatan Cugenang sebanyak 245 responden dengan kriteria telah melakukan perkawinan rentang waktu 5 tahun Januari 2015- Januari 2020. Penentuan perkawinan anak berdasarkan undang-undang perlindungan anak yaitu yang melakukan perkawinan dibawah usia 18 tahun. Berdasarkan hasil penelitian ini proporsi responden perkawinan anak di Kecamatan Cugenang sebesar 29,39%, proporsi responden yang memiliki akses informasi kesehatan reproduksi kurang 55,10%, dan terdapat hubungan yang bermakna signifikan antara akses informasi kesehatan reproduksi dengan perkawinan anak dengan model akhir analisis multivariat logistic regression responden yang memiliki akses informasi kesehatan reproduksi kurang memiliki risiko 2,208 (95% CI 1,172-3,861) kali untuk melakukan perkawinan anak dibandingkan responden yang memiliki akses informasi kesehatan reproduksi baik setelah dikontrol oleh variabel pendidikan, ekonomi keluarga, tradisi/budaya dan pandangan keagamaan. Akses informasi kesehatan reproduksi berhak didapatkan oleh setiap orang termasuk anak dan kaum muda karena merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perkawinan anak jika kurangnya akses informasi kesehatan reproduksi yang dapat berpengaruh pada kurang pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Hal ini menunjukkan perlu adanya kerjasama lintas sektor dalam mendekatkan akses informasi kesehatan reproduksi kepada masyarakat terutama kepada anak dan kaum muda agar dapat mengkases informasi kesehatan yang baik dan benar. ......Child marriage in Indonesia is a key issue that can be related to the quality of human resources in a country. The prevalence of child marriage in Cianjur Regency is 22%, the first in West Java, this directly contributes to the high rate of child marriage in West Java at the national level, namely 13.26%, this figure is included in the top 20 of the highest child marriage provinces in Indonesia. Cugenang Sub district is one of the districts in Cianjur Regency which is included in the top 10 high child marriages in Cianjur Regency. Child marriage is not a new problem, but the solution is not easy to do, due to the different factors that encourage child marriage in each region. Access to information on reproductive health is one of the factors thought to be driving child marriage, but the driving factor for child marriage is very complex, child marriage is also thought to be influenced by education, family economy, traditions/culture and religious views. The purpose of this study was to see the proportion of child marriage, access to reproductive health information and the relationship between access to reproductive health information and child marriage. This research method used a cross sectional study design with primary data taken from 11 villages in Cugenang Sub district as many as 245 respondents with the criteria of having married in a span of 5 years January 2015-January 2020. Determination of child marriage based on child protection law, namely those who married under 18 years of age. Based on the results of this study the proportion of respondents to child marriage in Cugenang Sub District was 29.39%, the proportion of respondents who had access to reproductive health information was less than 55.10%, and there was a significant relationship between access to reproductive health information and child marriage with the final model of multivariate analysis. logistic regression of respondents who had access to reproductive health information had less risk of 2.208 (95% CI 1.172-3.861) times for having child marriage compared to respondents who had access to reproductive health information both after being controlled by variables of education, family economy, tradition / culture and religious views. Everyone, including children and young people, has the right to access reproductive health information because it is one of the factors that contribute to child marriage if the lack of access to reproductive health information can lead to a lack of knowledge about reproductive health. This shows the need for cross-sectoral cooperation in bringing access to reproductive health information for the public, especially for children and young people, so that they can access good and correct health information.
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Indah Wahyuni
Abstrak :
Karya akhir ini membahas perkawinan anak perempuan yang terjadi melalui pemberian izin dispensasi perkawinan oleh hakim pengadilan agama. Pisau analisis yang digunakan dalam tulisan ini adalah feminis radikal dan juga feminist legal theory dalam kerangka interseksionalitas. Data sekunder yang digunakan adalah 40 putusan dispensasi kawin anak perempuan yang terbit pada Desember 2020. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian izin dispensasi kawin anak perempuan tersebut menggunakan penalaran patriarki dan didasarkan kepada sumber-sumber hukum maskulin yang meminggirkan pengalaman dan kepentingan anak perempuan. Pemberikan dispensasi perkawinan anak perempuan oleh Hakim Pengadilan Agama melanggengkan perkawinan anak dan ketidakadilan terhadap anak perempuan. Selain itu, dispensasi perkawinan anak perempuan merupakan ekspresi kontrol patriarki terhadap tubuh dan seksualitas anak perempuan, dan karenanya merupakan kekerasan terhadap perempuan. ......This final assignment explains about child marriage among girls due to marriage dispensation. Feminist radical perspective and feminist legal theory are used as analytical tools along with intersectional framework. Secondary data for this final assignment are 40 decrees of marriage dispensation for girls issued by December 2020. The result showed that marriage dispensation for girls are granted due to patriarchal ideology to control girl’s body and sexuality. The judge’s permission about marriage dispensation perpetuates child marriage practice and girl’s inequality. Hence marriage dispensation regarded as violence against women.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nugrahayu Suryaningrum
Abstrak :
Penurunan AKB di Indonesia dihadapkan permasalahan kesenjangan AKB antarkabupaten/kota yang menunjukkan adanya keterkaitan antarwilayah yang berpengaruh. Sebagian besar kematian bayi disebabkan oleh faktor maternal yang dapat dicegah dan diperbaiki selama kehamilan. Usia ibu saat melahirkan merupakan salah satu prediktor terkuat dalam kematian bayi yang sangat erat berkaitan dengan perkawinan usia anak. Dengan mempertimbangkan efek spasial antarkabupaten/kota, penelitian ini bertujuan untuk mempelajari hubungan perkawinan usia anak dengan kematian bayi kabupaten/kota di Indonesia yang dikontrol oleh pengaruh faktor ibu, rumah tangga, dan kesehatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat dependensi spatial pada AKB kabupaten/kota di Indonesia. Model Regresi Analisis Spatial Durbin menunjukkan bahwa perkawinan usia anak berhubungan positif dan signifikan dengan AKB kabupaten/kota. Selain itu, AKB tidak hanya dipengaruhi oleh variabel penjelas dalam kabupaten/kota tersebut melainkan juga dipengaruhi oleh AKB kabupaten/kota tetangga dan beberapa variabel penjelas kabupaten/kota tetangga. Oleh karena itu, untuk menurunkan AKB suatu wilayah, maka perlu membangun wilayah sekitarnya, membangun akses ke wilayah dengan fasilitas kesehatan yang baik agar pemanfaatan pelayanan kesehatan meningkat dan mengurangi AKB suatu wilayah. Pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi juga sangat penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Dengan demikian remaja khususnya perempuan dapat merencanakan pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan dengan matang serta mempunyai pengetahuan kesehatan reproduksi yang baik sehingga diharapkan AKB Indonesia semakin menurun. ......The decline in IMR in Indonesia is faced with the problem of IMR gaps between districts/cities which indicate that there are interregional linkages that are influential. Most infant deaths are caused by maternal factors that can be prevented and corrected during pregnancy. Maternal age at delivery is one of the strongest predictors of infant mortality, which is closely related to child marriage. By considering the spatial effects between districts/cities, this study aims to study the relationship of child marriage to IMR in Indonesia which is controlled by the influence of maternal, household, and health factors. The results of the analysis show that there are spatial dependencies on IMR in Indonesia. The Analysis Regression Spatial Durbin Model shows that child marriage has a positive and significant relationship with IMR. In addition, IMR is not only influenced by the explanatory variables in the district, but also influenced by IMR in neighboring districts and several explanatory variables in neighboring districts. Therefore, to reduce the IMR in a region, it is necessary to develop the surrounding area, build access to areas with good health facilities so that the utilization of health services increases and reduces the IMR in an area. Utilization of technology, information and communication is also very important to socialize and educate the importance of maturing the age of marriage. In this way, adolescents, especially women, can plan their education, work and marriage carefully and have good reproductive health knowledge so that it is expected that the Indonesian IMR will decrease.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djuariah M. Utja
Abstrak :
Perkawinan anak-anak adalah perkawinan yang diselenggarakan pada saat seseorang berusia dibawah ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang berlaku pada jaman Hindia Belanda ( 1900 - 1942 ) usia perkawinan adalah 15 tahun ke atas untuk perempuan dan 18 tahun ke atas untuk laki-laki. Pada waktu itu penduduk keresidenan Banten, terutama yang tinggal di pedesaan, melaksanakan perkawinan pada saat seseorang berusia kurang dari 12 tahun. Mereka akan sangat malu dan takut apabila anak, terutama anak perenpuan, setelah usia tersebut masih belum menikah. Pandangan bahwa sebutan perawan tua sangat hina dan mempengaruhi kehidupan keluarganya, telah mendorong orang tua untuk mengawinkan anaknya sedini mungkin. Untuk mencapai keinginannya para orang tua, yang mempunyai anak berusaha membuat suatu hubungan untuk mengawinkan anak-anak mereka. Hubungan tersebut kemudian membentuk suatu ikatan yang disebut bebesanan. Ada beberapa faktor yang mendorong terbentuknya Bebesanan, yaitu karena ekonomi, agama, sosial. Keluarga yang kaya ingin membentuk ikatan bebesanan dengan keluarga yang kaya lagi, atau orang yang kaya bersedia berbesanan dengan keluarga yang miskin karena perlu tenaga kerja atau karena si calon menantu seorang santri. Orung Banten termasuk yang taat dalam menjalankan ajaran agama Islam. Orang yang pandai dalam agama Islam menempati tempat yang terhormat, sehingga setiap orang ingin mendapatkan nenantu yang dapat mengajarkan keimanan kepada keluarganya. Adat kebiasaan yang hidup pada masyarakat mengharuskan orang tua nengawinkan anaknya, terutama anak perempuan, sebalum ia menjadi dewasa. Batasan dewasa tidak ditentukan oleh usia, melainkan oleh faktor fisik. Pmerintah Hindia Belanda, setelah mendapat informasi dan komentar dari berbagai pihak, mengenai adanya kebiasaan perkawinan anak-anak, mengeluarkan peraturan yang melarang kebiasaan tersebut dilakukan. Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh penduduk (pribumi) Hindia Belanda. Sebelum peraturan dari pemerintah itu dikeluarkan pada masyarakat Banten telah berlaku norma yang mengatur perkawinan, yaitu norma adat dan agama. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa hukum perkawinan di Banten adalah pluralistis. Untuk peristiwa perkawinan berlaku lebih dari satu sistem hukum, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum Negara. Berlakunya hukum majemuk, telah memungkinkan seseorang warga masyarakat memilih salah satu norma atau mengkombinasikan norma-norma yang dianggapnya paling tepat. Penduduk Banten mengambil norma agama dan norma adat sebagai dasar dari perilakunya khusuanya dalan bidang perkawinan. Kenyataan bahwa penduduk, bahkan petugas, orang dari daerah setempat, yang berwenang mengawinkan tidak sepenuhnya mentaati norma hukum negara. Keharmonisan hidup di masyarakat lebih utama dari pada yang lainnya. Mereka berupaya agar kebiasaan bisa dilaksanakan tampa menentang penerintah. Salah satu cara adalah manipulasi. Mengahadapi kondisi demikian penerintah Hindia Belanda tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mencari jalan lain untuk memonitor keadaan masyarakat. Kebiasaan perkawinan anak-anak, sampai sekarang masih masih tetap dipertahankan oleh sebagian penduduk Indonesia, terutama yang tinggal di pedesaan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Kartikawati
Abstrak :
Tingginya angka perkawinan usia anak di Nusa Tenggara Barat NTB tidak terlepas dari praktik kawin lari yang dikenal dengan istilah merariq dalam terminologi Suku Sasak. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui makna dari bentuk perkawinan merariq dalam perspektif masyarakat adat Sasak, serta secara spesifik persepsi merariq dikalangan anak yang melakukan perkawinan usia anak dalam kacamata budaya di Desa Surabaya Utara. Lebih lanjut penulis ingin mengetahui bagaimana perubahan sosial berdampak pada peran agen pengendalian sosial orang tua, komunitas masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, sekolah, dan negara dalam menanamkan dan memahami nilai-nilai perkawinan adat merariq, khususnya pada generasi muda Suku Sasak, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, yang hingga batas tertentu berimplikasi pada munculnya viktimisasi struktural pada anak perempuan. Keseluruhan implikasi dari tulisan ini menunjukan bahwa merariq yang ada saat ini merupakan bentuk viktimisasi struktural terhadap adat perkawinan merariq dan juga anak perempuan Suku Sasak di Desa Surabaya Utara. Tulisan ini melihat kaitan antara praktik kultural merariq yang disalahgunakan dan dilakukan pada anak perempuan melalui kacamata konsep teori viktimisasi struktural, serta dalam analisa teori konflik norma tingkah laku, kriminologi budaya, dan kriminologi konstitutif. Seperti apa gambaran dan pengalaman langsung anak perempuan korban perkawinan anak melalui mekanisme merariq dijelaskan dalam studi penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. ......The high number of child marriages in West Nusa Tenggara NTB is inseparable from the practice of 39 elope 39 which is known as merariq in Sasak terms. This paper intend to find out the meaning of merariq from perspective of Sasak people, and specifically the perception merariq among children who do child marriages in the village of North Surabaya. Furthermore, the authors want to know how the social changes have an impact on the role of social management agents parents, communities, traditional leaders, religious leaders, schools, and state in instilling and understanding the values of merariq marriage custom, particularly in the sasak younger generation, North Surabaya village, Sakra East District, which some extent has implications for structural victimization in girls. The overall implications of this paper show merariq that exist right now is a structural form of victimization against marriage custom and Sasak girls tribe in the North Surabaya village. This paper explain the links between merariq cultural practice which is abused and performed to the girls through the concepts and theories concerning structural victimization, as well as in the analysis of conduct norms conflict, cultural criminology, and constitutive criminology. The images and direct experience of girl as a victims of child marriage through merariq mechanism is described in a research study using a qualitative approach.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library