Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mutiara Dian Anindyka
Abstrak :
ABSTRAK
Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura menyebutkan bahwa salah satu sumber pendanaan dari Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS) berasal dari wakaf, sedangkan yang dapat menyalurkan dana wakaf adalah Bank Syariah yang diamanatkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Salah satu kegiatan usaha PMVS, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil dimana PMVS melakukan kerjasama dengan Bank Syariah dalam bentuk kerjasama pembiayaan untuk disalurkan pada Pasangan Usahanya. Dibutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi nilai pokok wakaf uang agar tidak berkurang pada saat disalurkan dalam kegiatan usaha yang dilakukan PMVS. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari permasalahan mengenai peraturan dan perlindungan hukum wakaf uang melalui PMVS dengan melakukan penelitian yuridis-normatif mengunakan peraturan terkait wakaf uang. Simpulannya adalah penerapan wakaf uang dalam kerjasama pembiayaan penerusan antara PMVS dengan Bank Syariah dilakukan dengan akad wakalah bil ujrah, sedangkan perlindungan hukum wakaf uang dalam kerjasama pembiayaan penerusan dilakukan oleh PMVS melalui mitigasi risiko, yaitu memberi bantuan manajemen ke dalam Pasangan Usaha, mengalihkan risiko kegiatan investasi kepada Lembaga Penjaminan Syariah dan barang yang menjadi agunan dari kegiatan investasi kepada Asuransi Kerugian Syariah.
ABSTRACT
The Financial Services Authority OJK has issued Regulation No.35/POJK.05/2015 on Venture Capital Company Implementation, states that one of the funding sources of Islamic Venture Capital Company (IVCC) is derived from waqf, while distribution the waqf funds by Islamic Bank who mandated as Islamic Financial Institutions Cash Waqf Beneficiary (LKS PWU) . One of IVCC 39 s business activities is financing based on profit sharing principle where IVCC cooperates with Islamic Bank in the form of financing cooperation to be channeled to its business partner. Therefore, legal protection is required to protect the basic value of cash waqf in order not to decrease when it is channeled into IVCC's business activities. This research is purpose to find the answers about regulation and legal protection of cash waqf through IVCC by conducting juridical normative research using regulations related to cash waqf. The conclusion is the application of cash waqf in the channeling financing cooperation between IVCC and Islamic Bank using akad wakalah bil ujrah, and the legal protection of cash waqf in the channeling financing cooperation doing by IVCC through risk mitigation, such as provide management assistance to the business partner, transfer the risk of investment activity and goods collateralized from the investment activity to the Islamic Insurance Institution.
2017
T48368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library