Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wasis Sriyadi
Abstrak :
Industri tekstil, industry semen, industri baja, industri pulp dan kertas merupakan empat subsektor padat energi dari sektor industry di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu kajian lebih lanjut terhadap permintaan energi dari keempat industri tersebut pada tahun 2020. Kajian ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi Pemerintah dalam mengambil kebijakan. Hasil dari kajian ini adalah : permintaan energi hingga tahun 2020 yaitu untuk industri tekstil dengan tingkat pertumbuhan 10% sebesar 16.016.800 BOE, industry semen dengan tingkat pertumbuhan 3,4% sebesar 43.582.200 BOE, industry baja dengan tingkat pertumbuhan 5% sebesar 119.006.000 BOE serta industry pulp dan kertas dengan tingkat pertumbuhan 5,3% yaitu sebesar 5.944.350 BOE. ......Textile, cement, steel, pulp and paper industry are the four energy-intensive subsectors of the industrial sector in Indonesia. Therefore it needs to do a further study on energy demand of those industries in 2020. This study can be used as a consideration for government to make policies. The result of this study are : the required of energy until 2020 are 16,016,800 BOE for textile industry at 10% of growth; 43,582,200 BOE for cement industry at 3.4% of growth; 119,006,000 BOE for steel industry at 5% of growth and 5,944,350 BOE for pulp and paper industry at 5.3% of growth.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2011
T29356
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yasmin Nadhira
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai prinsip kebaruan dalam permohonan Paten dan Desain Industri. Baik UndangUndang Paten maupun Undang-Undang Desain Industri keduanya mempersyaratkan prinsip kebaruan. Pasal 2 Undang-Undang No, 14 Tahun 2001 Tentang Paten memberi syarat permohonan Paten memiliki: (i) adanya unsur kebaruan, (ii) mengandung langkah inventif, (iii) dapat diterapkan dalam Industri. Undang-Undang Desain Industri No. 31 Tahun 2000 pada Pasal 2 juga menyatakan bahwa Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru. Dalam beberapa kasus pengadilan seperti putusan No. 03/Pdt-Sus-HKI/Desain/2020/PN. Niaga Sby, terdapat persinggungan antara kebaruan dalam Paten dan Desain Industri. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti perbedaan baik secara substansi maupun penerapan prinsip kebaruan dalam Paten dan Desain Industri. Penelitian memiliki bentuk penelitian hukum normatif dengan studi Pustaka dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. ......This paper discusses the principle of novelty in Patent and Industrial Designs applications. Both the Patent Law and the Industrial Design Law require the principle of novelty. Article 2 of Law No. 14 of 2001 concerning Patents stipulates that patent applications should have: (i) an element of novelty, (ii) contain inventive steps, (iii) can be applied in industry. Industrial Design Law No. 31 of 2000 in Article 2 also states that Industrial Design Rights are granted for new Industrial Designs. In several court cases, such as decision No. 03/Pdt-Sus-HKI/Desain/2020/PN. Niaga Sby, there is an overlap between novelty in patents and industrial designs. This research was conducted to examine differences in substance and the application of the principle of novelty in Patents and Industrial Designs. The research has a form of normative legal research with literature studies and positive laws that apply in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammed Ali Berawi
Abstrak :
Summary: Implementation of value engineering on buildings' construction in Indonesia
Jakarta: UI-Press, 2014
690 MOH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library