Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Daly Erni
"Banyak masalah yang tak boleh terpinggirkan di antaranya adalah perhatian terhadap anak jalanan yang mendapatkan dampak ikutan dari kondisi ekonomi ini. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa ada kecenderungan meningkatnya permasalahan anak yang ditelantarkan, diperlakukan salah, dan dieksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual. Begitu pula dalam hal administrasi kependudukan, khususnya tentang sosialisasi Akta Kelahiran. Mengenai pencatatan kelahiran, pasal 7 dari Konvensi Hak-Hak Anak. Ada 3 alasan mengapa pencatatan yang universal itu penting: 1) pencatatan kelahiran adalah pengakuan formal mengenai keberadaan seorang anak; akta kelahiran mewakili kepentingan anak secara individual terhadap negara dan status anak dalam hukum, 2) pencatatan kelahiran adalah elemen penting dari perencanaan nasional untuk anak-anak, memberikan dasar demografis agar strategi yang efektif dapat dibentuk, 3) pencatatan kelahiran adalah cara untuk mengamankan hak anak yang lain, misalnya: indentitikasi anak sesudah perang, anak diterlantarkan atau diculik, agar anak dapat mengetahui orang tuanya (khususnya jika lahir di luar nikah), sehingga mereka mendapatkan akses pada sarana/prasarana dan perlindungan negara dalam batas usia dalam hukum (misalnya: dalam pekerjaan, rekrutmen ABRI atau dalam sistem peradilan anak), serta mengurangi kemungkinan penjualan bayi atau pembunuhan bayi (infantisida). Karena Indonesia telah meratifikasi KHA, diperlukan penilaian terhadap kondisi dan fungsi dan sistem pencatatan sipil sekarang ini untuk meyakinkan bahwa hak-hak anak diketahui oleh semua keluarga dan anak-anak dalam masyarakat. Berkenaan dengan hal ini maka; pertanyaan penelitian adalah sebagai berikut: Bagaimanakah manfaat pencatatan kelahiran yang diketahui oleh anak-anak jalanan. Tujuan utama dan studi ini adalah untuk melanjutkan kegiatan yang memungkinkan semua anak Indonesia terdaftar dalam catatan sipil segera sesudah lahir, khususnya untuk anak-anak jalanan, dengan demikian tujuan khusus penelitian ini adalah: Untuk mendapatkan informasi lebih mendalam tentang pengetahuan akan akta kelahiran, apakah mereka betul-betul sadar dan tahu manfaat dari pencatatan kelahiran dan Untuk mendorong kesinambungan keberpihakan pemerintah di semua tingkatan, dan keberpihakan masyarakat mengenai hak setiap anak untuk dicatat atau didokumentasikan. Anak jalanan yang menjadi sasaran adalah anak jalanan yang berada di sekitar setasiun kereta api, paling tidak empat stasiun besar yaitu: Lenteng Agung, Pasar Minggu, Tebet, dan Manggarai. Jumlah responden 42 orang. Yang berusia mulai dari 9 s.d. 25 tahun. Anak jalanan hampir tidak penduli dengan akta kelahiran_ Hampir semua anak jalanan tidak memiliki akta kelahiran dan mereka sering sekali keliru antara akta kelahiran dengan kartu keluarga. Banyak di antaranya yang tidak mengerti akan manfaat dari akta kelahiran, mereka tidak begitu peduli kelihatannya sedangkan untuk masuk sekolah kebanyakan dari mereka tetap diterima disekolah tanpa melampirkan akta kelahiran. Orang tua dari anak jalanan memiliki pendidikan sampai SD dan anak jalanan tersebut juga kebanyakan hanya menamatkan SDnya saja. menarik kebanyakan mereka jika ditanya dengan siapa mereka tinggal mereka menjawab dengan ibunya, jika peneliti menanyakan lebih lanjut apakah hanya dengan ibu saja tidak dengan ayah? mereka menjawab "ya dengan ayah juga?. Keberadaan anak jalanan merupakan fenomena dan memerlukan perhatian baik dari masyarakat maupun pemerintah dalam penanganan yang lebih baik. Penelitian merekomendasikan untuk penyuluhan, ada keinginan yang kuat dari berbagai pihak menghilangkan sikap dan kegiatan yang diskriminatif. Memperbaharui produk hukum yang masih menggunakan warisan Belanda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Fira Adhisa Rivanda
"ABSTRACT
Sampai saat ini masih terdapat akta kelahiran yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, seperti pencantuman nama orang tua yang bukan nama orang tua kandungnya. Hal ini tentu saja berdampak pada kedudukan hukum anak dan hak warisnya. Akta kelahiran seperti ini dapat merugikan karena akta kelahiran merupakan akta otentik yang merupakan bukti yang sempurna bagi para pihak, para ahli warisnya dan orang yang mendapatkan hak darinya, sehingga pembatalan akta kelahiran marak terjadi. Akta kelahiran merupakan akta Pencatatan Sipil yang pembatalannya harus dengan putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap. Berdasarkan hal tersebut, penulis sangat tertarik untuk meneliti bagaimana akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap kedudukan anak dan hak waris. Penulis meneliti berdasarkan penetapan pengadilan untuk memecahkan permasalahan ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan mengkaji perturan perundang-undangan. Namun, untuk memperkuat penelitian, dilakukan wawancara kepada para pakar terkait. Berdasarkan hasil penelitian, akibat hukum adanya Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr, anak tersebut menjadi bukan anak sah dari orang tuanya, sehingga anak tersebut tidak dapat mewaris dari orang tuanya. Sedangkan akibat hukum dari Penetapan Nomor 237/Pdt.P/2014/PN.Skt, status dan kedudukan anak dikembalikan kepada keadaan semula yaitu bukan anak Pemohon dan merupakan anak luar kawin antara ibunya dengan pacar ibunya, sehingga anak tersebut hanya mewaris dari ibunya. Hakim seharusnya lebih cermat dalam melihat kasus posisi pada kasus pembatalan akta kelahiran yang diajukan dan pemerintah harus mengeluarkan peraturan yang lebih jelas terkait pembatalan akta kelahiran karena tidak semua kasus pembatalan akta kelahiran mengandung sengketa.

ABSTRACT
There are still a lot of birth certificate that does not accord to the actual facts and written names in the parents element of birth certificate which those names are not their biological parents to the child is one of the example. This, of course, has legal consequences to the legal standing of the child and their inheritance rights. Birth certificate that is flawed like that would cause disadvantages because birth certificate is an authentic deed, that is a legal instrument for the written parties, the heirs and people who gets rights from and it is also a Civil Registry so the annulment of it must with the court decision. Based on that, author is eager to examine the legal consequences of the annulment of the birth certificate for childrens legal standing and their inheritance rights with Court Determination Number 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr and Court Determination Number 237/Pdt.P/2014/PN.Skt as the reference by using a normative juridical research method, namely by reviewing the law and regulations. However, to strengthen research, interviews were also conducted with related experts. In Court Determination Number 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr, the legal consquence for the children is their status become a not natural child of their parents and make them not having their inheritance rights from their parents while in Court Determination Number 237/Pdt.P/2014/PN.Skt, the legal standing of the child will be returned to their original status, that is not the child of the applicant and makes them to be a illegitimate child, so they will only inherit from their mothers only. The Judge should be more careful in looking at the case position of the annulment of the birth certificate and the government must issue rules more clearly related to the annulment of the birth certificate because not all cases of the annulment of the birth certificate contains the dispute. "
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darpan A. Winangun
Jakarta : Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, 2003
929.4 DAR a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library