Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wisnu Wardana
Abstrak :
ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi Penyedia Jasa keuangan dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No. 8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang kompleks yaitu merongrong penyedia jasa keuangan, merugikan masyarakat, dan negara yang berdampak menghambat pembangunan nasional. Adapun perangkat hukum yang diterapkan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Pasar Modal secara materi sudah cukup memadai, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan efektif karena terdapat beberapa kendala baik di penyedia jasa keuangan sendiri yang belum optimal. Dalam perbandingan antara bank dan perusahaan efek pada penerapan prinsip mengenal nasabah dilihat dari pembukaan rekening terdapat perbedaan yang diantaranya berupa kewajiban pencantuman NPWP, kewajiban pengisian data pasangan, hubungan calon nasabah dengan perusahaan, sampai dengan penolakan nasabah. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu masyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri, dan belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat. Dalam hal ini perlunya Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan otoritas tertinggi dalam lembaga keuangan di Indonesia untuk berperan aktif dalam memajukan perekonomian sekaligus melindungi dari kejahatan pencucian uang dan kejahatan lainnya.
ABSTRACT
Know Your Customer Principles or abbreviated with KYC is one applied by Financial Service Provider to know customer(s) identity, to monitor customer(s) transaction activities including suspicious transaction report.This principle is not only benefit for detecting financial transaction from possible money laundry crime but also it protect Financial Service Provider from some risks connected with customer or counter-party. In Laws No. 8 of 2010, this Know Your Customer Principle had been changed as Customer Due Diligence (CDD) and Enhanced Due Diligence (EDD). Solely, both CDD and EDD had not been conducted only to customer prospective but also the old one. Research result had indicated that money laundry has complex risks, those are : undermining financial service provider as well as hurting public and state having impact to hamper national development. As to applied law instruments are: Laws on Money Laundry Crime as well as Bank Indonesia and Capital Market regulations both materially and adequately. But, its implementation had not been realized effectively, there are some obstacles either with such self financial service provider which had not implemented Principle of Know Your Customer optimally by considerations of possible customer(s) lost or even customer(s) who had not submitted data cooperatively. By comparison among bank and securities company in application of Know Your Customer Principle based on account opening there are discrepancies among them obligation of attaching Tax Clearance (NPWP), obligation of completing form of partner (husband/wife) through customer rejection. The faced obstacles are : community who had not understood and received enactment of Know Your Customer‟s Principles application, and apprehension feel will be leaven by customer when apply of Know Your Customer Principle, any uncooperative attitude of such self customer and regulation on Know Your Customer Principles had not been socialized to community kindly. In this case Financial Service Authority as the highest one in financial institution in actively, it should play role to develop economy and simultaneously to protect from money laundry and other crimes..
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joni Emerzon
Jakarta: Prenhallindo , 2002
346.07 JON h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mario Humberto
Abstrak :
ABSTRAK
Pelaku kejahatan selalu berusaha menyelamatkan uang hasil kejahatannya melalui berbagai cara, salah satunya dengan melakukan pencucian uang (money laundering). Para pelaku kejahatan, khususnya dalam penggelapan uang, transaksi terlarang, korupsi bahkan terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang acapkali melakukan kegiatan money laundering karena dianggap sebagai upaya yang paling efektif melindungi proses dan hasil kejahatannya melalui bentuk investasi dan memanfaatkan jasa perbankan. Untuk mencegah semakin berkembangnya kejahatan yang dapat bersembunyi melalui money laundering itulah maka bank dituntut memiliki prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan operasionalnya, dikarenakan Bank adalah salah satu lembaga keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian Negara bahkan dapat berdampak pula kepada tatanan hukum, politik dan stabilitas suatu negara. Salah satu upaya efektif yang dapat dilakukan oleh dunia perbankan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang adalah dengan menerapkan Prinsip Customer Due Diligence (CDD) atau yang dulu dikenal dengan istilah Prinsip Know Your Customer (KYC) yang secara sederhana dapat diartikan sebagai Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh pihak Bank sebagai tindakan investigasi awal untuk memitigasi risiko terkait money laundering. Istilah Customer Due Diligence mulai digunakan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/28/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009. Istilah ini terus dipakai hingga Peraturan Bank Indonesia yang terbaru yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum Penelitian dalam tesis ini ingin memahami bagaimana penerapan prinsip Customer Due Diligence sebagai strategi pencegahan kejahatan pencucian uang khususnya di Bank Syariah Mandiri serta memahami kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah Mandiri dalam penerapan prinsip Customer Due Diligence. Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal yang tidak hanya befokus pada aspek normatif, tetapi juga aspek empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara terhadap narasumber. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala SKAP (Satuan kerja APU dan PPT) Bank Syariah Mandiri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Prinsip Customer Due Diligence di bank Syariah Mandiri sudah dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen tinggi. Prinsip Customer Due Diligence ini juga dapat digunakan sebagai strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga perbankan. Dalam rangka menerapkan Prinsip Customer Due Diligence, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi oleh bank umum, khususnya Bank Syariah Mandiri. Kendala tersebut berasal dari pihak bank, pihak masyarakat, dan pihak PPATK.
ABSTRACT
Perpetrators are always trying to save money proceeds of crime through a variety of ways, one of them with money laundering. The perpetrators of the crime, especially in the embezzlement, illicit transactions, corruption and even terrorism and trafficking of illicit drugs often commit money laundering activities because it is considered as the most effective measures to protect the process and results of crime through investments and avail banking services. To prevent the growing crime through money laundering to hide that the bank is required to have the precautionary principle in carrying out its operations, due to the bank is a financial institution has a strategic value in the life of the State's economy can impact even the legal order, political stability and a state. One of the effective measures that can be undertaken by the banking sector in the prevention and fight against money laundering is to implement the principle of Customer Due Diligence (CDD) or formerly known as the principle of Know Your Customer (KYC) which can be interpreted simply as a Principle Know Your Customer is carried out by the Bank as an initial investigative actions to mitigate risks related to money laundering. Customer Due Diligence term began to be used on Bank Indonesia Regulation Number 11/28/PBI/2009 dated July 1, 2009. This term continues to be used up to the latest Bank Indonesia Regulations that Bank Indonesia Regulation Number 14/27/PBI/2012 dated December 28, 2012 on the Implementation of Anti Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism for Commercial Banks. The research in this thesis would like to understand how the implementation of the principle of Customer Due Diligence as a money laundering crime prevention strategies, especially in Syariah Mandiri Bank and understand the constraints faced by Syariah Mandiri Bank in the implementation of the principle of Customer Due Diligence. This study is a socio-legal focused not only on normative aspects, but also aspects of the empirical. This study uses primary data and secondary data. The primary data obtained from interviews with informants. Interviewees in this study is the Head of SKAP (work unit Anti Money Laundering and Combating for Financing Terrorism) Syariah Mandiri Bank. The results of this study indicate that the implementation of the principle of Customer Due Diligence in Syariah Mandiri Bank has been implemented with a consistent and committed. Customer Due Diligence principle can also be used as a crime prevention strategy money laundering conducted through banking institutions. In order to implement the principle of Customer Due Diligence, there are several obstacles that must be faced by commercial banks, especially Syariah Mandiri Bank. These constraints come from the bank, the community, and the PPATK.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39009
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffery Jeremias
Abstrak :
ABSTRAK
Penulisan tesis ini adalah penelitian mengenai pentingnya peranan Customer Due Diligence ( CDD ) oleh bank di dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dalam penulisan tesis ini dijelaskan peranan CDD dalam hal mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau transaksi keuangan nasabah. Dalam penerapannya, bank juga harus melakukan pelaporan kepada PPATK terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan. PPATK dalam hal ini bertindak sebagai Financial Intelligence Unit ( FIU ) yang menerima laporan dari pihak penyedia jasa keuangan. Dimana nasabah atau pengguna jasa keuangan melakukan transaksi di luar profile dia sebagai nasabah . Pentingnya CDD dalam kaitannya dengan pencucian uang tidak hanya melihat kepentingan bank itu sendiri dilihat dari tingkat kesehatan dan risiko yang akan di dapat, melainkan pentingnya penerapan CDD disini guna mencegah terjadi nya tindak pidana pencucian uang yang akan mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian bangsa. Baik perekonomian dilihat secara mikro, maupun perekonomian secara makro. Untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang perlu keterkaitan semua lapisan masyarakat. Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan dan analisa deskriptif yang mengkaji bahan – bahan kepustakaan yang ada.
ABSTRACT
This thesis is a study of the importance role of Customer Due Diligence (CDD) by banks in preventing and combating money laundering. This thesis describes the role of CDD in identifying, verifying, and monitoring customers' financial transactions. In its application, the bank should do the report to the PPATK related to the suspicious transaction. PPATK as the Financial Intelligence Unit (FIU) receives reports from the financial services provider in which the customers or users of financial do services transactions outside her profile as a customer. The importance of CDD in money laundering is not only the bank's own views of health and risk level , but also the importance of the application of CDD to prevent money laundering which may cause the national economic instability. Both micro and macro economy are maximize to prevent and combate the money laundering in all levels of society. The method that promotes normative literature study and descriptive analysis are used in this thesis to examine the materials.
Universitas Indonesia, 2013
T35143
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juan Richardo Nathaniel
Abstrak :
ABSTRACT
Bank, as a financial institution has an important role in society. A bank has vital position in a state rsquo s economy. This role only can be executed well if the society trusts the bank. The bank has to apply the bank secrecy principle in order to gain trust from the society. However, the regulation on bank secrecy principle itself has changed a few times in the history of Indonesian banking system. Sometimes the society can rsquo t follow the change of the bank secrecy and may result to the decrease of the society trust to the bank. The change of bank secrecy still causes confusion in the society although the definition of the bank secrecy principle has been changed since 1998. The society also sometimes does not know the bank secrecy principle since sometimes the bank does not include the bank secrecy principle clause in the agreement for opening a bank account or even informing the walk in customer. In this thesis, the author will explain the method of how bank secrecy principle is currently implemented and the cause of the changes.
ABSTRAK
Bank adalah lembaga keuangan memiliki peran penting dalam masyarakat. Sebuah bank memiliki posisi penting dalam perekonomian negara. Peran ini tidak dapat dilakukan dengan baik jika masyarakat tidak mempercayai bank. Bank harus menerapkan prinsip kerahasiaan perbankan untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun, prinsip kerahasiaan perbankan telah mengalami beberapa kali dalam sejarah perbankan di Indonesia. Kadang-kadang masyarakat tidak dapat mengikuti perubahan kerahasiaan bank dan dapat mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Perubahan prinsip kerahasiaan perbankan menyebabkan kebingungan di masyarakat, walaupun definisi prinsip kerahasiaan perbankan telah berubah sejak tahun 1998. Masyarakat mungkin tidak tahu prinsip kerahasiaan perbankan karena kadang-kadang bank tidak menempatkan klausa prinsip kerahasiaan bank pada perjanjian untuk membuka rekening bank atau bahkan memberitahu walk-in customer pada saat pendaftaran. Dalam skripsi ini, penulis akan menjadi metode bank dalam menjalankan prinsip kerahasiaan perbankan pada saat ini dan untuk menjelaskan penyebab perubahan prinsip kerahasiaan perbankan
2017
S68629
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anissa Karina
Abstrak :
ABSTRACT
In the process of deposit funds at a bank, customers will directly engage with bank employees, while crime cases committed by bank employees that are still happened show that bank supervision to its employees is still less implemented. Therefore, when a customer suffers a loss, Bank will also responsible for the actions of their employees as a means to give legal protection to the customer. The thesis discusses on the provision of time deposit according to the law and regulation in banking sector, such as Indonesian Banking Law and other relevant regulations. It also discusses the analysis of Supreme Court Decision No. 3245 K Pdt 2015 concerning bank rsquo s responsibility to customers over the issuance of fake certificate of time deposit by bank rsquo s employee through a case study of unlawful act between Tan Wan Lan against Bank Maybank and Demy Tridiono. This thesis is a legal research with normative juridical approach using descriptive and analytical perspective based on analysis of legal norms with data collecting method focusing on literature study on related law and regulations. The conclusion of this thesis is that both Bank Maybank and Demy Tridiono have fulfilled all elements of unlawful act and are responsible for the loss suffered by Tan Wan Lan. Bank Maybank is responsible for the unlawful acts committed by their employee and for the loss, the customer has the right to ask for legal protection to the Bank concerned.
ABSTRAK
Dalam proses menyimpan dana di bank nasabah akan berhubungan langsung dengan pegawai bank, namun masih maraknya kasus kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pegawai bank menunjukkan bahwa pengawasan oleh Bank masih kurang dilaksanakan. Untuk itu, ketika nasabah menderita kerugian, maka Bank juga akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan pegawainya tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum kepada nasabah. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan simpanan nasabah berupa bilyet deposito menurut peraturan di bidang perbankan dan peraturan lainnya. Selain itu juga akan menganalisis putusan Mahkamah Agung No. 3245/K/Pdt/2015 terkait tanggung jawab bank terhadap nasabah dalam hal terjadinya penerbitan sertifikat deposito palsu oleh pegawai bank melalui studi kasus perbuatan melawan hukum antara Tan Wan Lan melawan Bank Maybank dan Demy Tridiono Prayitno. Metode yang digunakan pada skripsi ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan analitis yang berbasis pada analisis norma hukum dengan metode pengambilan data berfokus pada studi literatur hukum dan peraturan perundang-undangan terkait. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa baik Bank Maybank dan Demy Tridiono Prayitno memenuhi semua unsur perbuatan melawan hukum dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Tan Wan Lan. Bank Maybank bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pegawainya dan atas kerugian yang dialami oleh nasabah, nasabah berhak meminta perlindungan hukum dari pihak Bank tersebut.
2017
S68802
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library