Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Junita Sari Ujung
"Kurator memiliki peranan yang penting dalam suatu kepailitan untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Pasal 1 butir 5 Undangundang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Dalam melaksanakan tugas pemberesan dan pengurusan harta pailit, Kurator harus independent dan tidak berpihak terhadap salah satu pihak. Akan tetapi dalam prakteknya tugas ini tidak mudah dan dapat dijalankan dengan mulus. Sulit sekali menjaga hubungan yang seimbang antara Kurator dengan Kreditor, Kurator dengan Debitor dan Kurator dengan Hakim Pengawas. Kurator dalam melaksanakan tugasnya harus dapat mendata/mengumpulkan harta Debitor, agar dapat membayarkan utang-utang Debitor terhadap para Kreditor. Dalam pelaksanaannya bisa saja Debitor tidak kooperatif, sehingga Kurator kesulitan menjalankan tugasnya. Kurator yang berpihak kepada Debitor dengan cara menutup-nutupi keberadaan harta pailit dapat berakibat tidak terbayarnya utang Debitor terhadap Kreditor. Kurator yang berpihak kepada Kreditor, sehingga dalam penjualan benda-benda harta pailit, tidak melelangnya dengan harta yang patut juga dapat merugikan Debitor.Independensi Kurator sangatlah penting dalam rangka pelaksanaan tugas Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit pada suatu kepailitan, agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik. Akibat dari Kurator yang tidak independent adalah tidak tercapainya keadilan dalam suatu pemberesan dan pengurusan harta pailit yang menjadi tugas Kurator. Oleh sebab itu sebelum menerima penunjukannya sebagai Kurator dalam suatu kepailitan, Kurator harus mengukur kemampuannya apakah mampu mengurus dan membereskan harta pailit, memeriksa apakah ada benturan kepentingan dengan salah satu pihak dan yakin dapat bersikap adil terhadap setiap pihak.

Receiver plays a significant role in a bankruptcy proceeding for administration and settlement proceedings of the bankrupt estate. Section 5 of Article 1 of Law number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Moratorium stipulates that the Receiver shall mean the Probate Court or an individual appointed by court for the purpose of administration and settlement of the bankrupt-Debtor?s assets under supervision of the Supervisory Judge. In performing the settlement and administration process upon the bankrupt estate, the Receiver must be independent and not in favour of either party. However, in practice, this stand is not easily and not smoothly carried out. It is a very heavy task to keep in balance positions between the Receiver and Creditors, Receiver and Debtor, and Receiver and the Supervisory Judge. The Receiver, in performing its duties, must be able to collect/gather the Debtor?s assets for the purpose of repayment of the Debtor?s debts to Creditors. In practice, it is possible that the Debtor is not cooperative and as a consequence, the Receiver will deal with barriers in performing its duties. The Receiver that stands for the Debtor by way of concealing the existence of the bankrupt estate may cause the Debtor?s debts owed to Creditors being unpaid. Otherwise, the Receiver that stands for Creditors which, in the disposal of the bankrupt estate, does not auction any appropriate assets will also bring about loss towards Debtor. Independence of the Receiver is crucial for the performance of the Receiver?s duties in administering and settling the bankrupt estate in a bankruptcy proceeding, in order that the duties of the Receiver can be performed well. The consequence of the Receiver which is not independent may cause fairness in the settlement and administration proceedings of the bankrupt estate under the Receiver?s duties can not be attained. Therefore, before accepting its appointment as a Receiver under a bankrupt proceeding, the Receiver must be aware of its capabilities in administering and settling the bankrupt estate and to examine whether there will be conflict of interest with either party, and certain that being able to be fair towards parties."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24713
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Harnowo
"ABSTRAK
Likuidasi bank di Indonesia yang terjadi pada tahun 1997 dan 1999 telah
mengguncang dunia perbankan di Indonesia. yang juga berdampak kepada Iesunya
sektor rill di tanah air. Kebijakan pemerintah terhadap likuidasi bank sangat tidak
jelas, karena tidak adanya konsistensi oleh pemerintah mengenai penjeIasan tentang
faktor-faktor yang yang mengakibatkan pemerintah melikuidasi bank. Oleh karena itu
penulis berusaha dan manganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi likuidasi batik di
Indonesia.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya hanyak dilakukan
dengan menggunakan variabel-variabel rasio keuangan seperti CAMEL, LDR, ROE
dan sebagainya. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk menambah variabel non
keuangan yaltu campur tangan pemegang saham dalam kepengurusan (CTPS)
disamping rasio-rasio keuangan seperti ;(i) Rasio likuiditas (Loan to Deposit Ratio
:LDR), (ii) Rasio Permodalan (Modal terhadap aktiva produktif :MA), (iii) Rasio
Profitabiliias (Return On Equity :ROE), (iv) Rasio Pertumbuhan ( Pertumbuhan
Aktiva :Pr_Ak), (y) Rasio Etsiensi Manajemen (Rasio jumlah kantor terhadap
Pendapatan Operasional :KPO), (vi) Size (Ln Asset).
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metoda linear logistic terhadap 80
bank di Indonesia secara cross section dan datapooled, berdasarkan laporan keuangan
dalam Direktori Perbankan Indonesia untuk kurun waktu tahun 1992-1997. Penelitian
dilakukan dengan dua model, yaitu tanpa memasukan variabel Size (Model I), dan
dengan memasukkan variabel Size sebagai controlling variabel (Model 2), Peneliti
berasumsi bahwa Size suatu bank sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pernerintah
untuk melikuidasi bank.
Hasil penelitian yang didapat ternyata, pada model 1 variabel yang signifikan
secara berurut-urut adalah CTPS, LDR, dan ROE. Sedangkan pada model 11, ketika
unsur size dimasukkan sebagai variabel, maka variabel yang signifikan secara berurut
uruut adalah Size, MA. ROE dan LDR. Size merupakan ukuran penting yang
membuktikan bahwa bank-bank besar cenderung untuk tidak dilikuidasi oleh
pemerintah dengan alasan nilai strategis bank tersebut yaitu sebagai bank pemerintah
ataupun memiliki personnel yang besar, sehingga apabila dilikuidasi akan tímbul
social cost yang tidak diinginkan. Campur tangan pemegang saham terhadap
manajemen ternyata belum mempengaruhi performa bank, yang dapat mempengaruhi
bank dilikuidasi. Hal ini berarti bahwa Principal Agency relationship problem tidak
terjadi di Indonesia. Untuk penelitian secara cross section belum dapat memprediksi
Ilkuidasi bank di Indonesia karena dari tahun-ke tahun tidak ada vaniabel yang secara
konsisten dan dominan yang mempengaruhi likuidasi bank.
"
2001
S-Pdf (sedang dalam proses digitalisasi)
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Qurrotul Aini
"ABSTRAK
Kreditur Separatis adalah kreditur Pemegang hak jaminan kebendaan yang dapat bertindak sendiri dan didahulukan pembayaran haknya atas boedel pailit dibandingkan kreditur lainnya. Namun dalam kasus ini bahwa kreditur separatis tidak diberikan hak-haknya atas boedel pailit, seperti kasus PT. Perusahaan Pengelola Aset selaku Pemohon I dan PT. Bima Prima Persada selaku Pemohon II terhadap Tim Kurator PT. Texmaco Jaya selaku Termohon. Adapun Pemohon selaku Kreditor Separatis yang memegang jaminan kebendaan tidak didahulukan dan tidak mendapat penjualan pembayarannya atas pembagian boedel pailit. Disebabkan pengajuan tenggang waktu telah melampui batas berdasarkan Pasal 192 Undang-Undang Kepailitan dan mengenai daftar pembagian yang disusun oleh termohon untuk para Kreditor Preferen sudah sesuai dengan bagian masing-masing dan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan penelitian hukum kepustakaan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku serta dituangkan dalam bentuk tulisan preskriptif analitis yang memberikan jalan keluar berdasarkan teori hukum yang berkaitan dari suatu permasalahan yang terjadi. Dengan demikian kreditor separatis tidak diberikan haknya atas pembagian boedel pailit berdasarkan Pasal 192 dan Pasal 196 Ayat (4) Undang ? Undang kepailitan

ABSTRACT
Separation Creditors are creditors holding the property guarantee right who can act by themselves and whose payment right on the bankrupt estate has to be prioritized compared with other creditors. However, in this case, the separation creditors are not given their rights on the bankrupt estate, such as in the case of PT. Perusahaan Pengelola Aset as the Petitioner I and PT. Bima Prima Persada as the Petitioner II towards the Trustee Team of PT. Texmaco Jaya as the Petitionee. Nevertheless, the Petitioners as the Separation Creditors who hold the property guarantee are not prioritized and cannot obtain their payment sales on the bankrupt estate division.This is caused by submitting a grace period which has exceeded the limit based on Clause 192 ofthe Bankruptcy Law, and about the division list made by the petitionee for the Preferential Creditors, it is already suitable with each part and the prevailing law.This research uses the normative judicial approach method conducted by legal literature research towards the prevailing laws and regulations, and written in a form of analytical prescriptive writing which provides a solution based on the relevant legal theory towards the occuring issues. Thus Separation Creditors are not given rights on the bankrupt estate based on clause 192 and 196 paragraph (4) of the bankruptcy law"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isna Mariam
"Putusan pernyataan pailit mengakibatkan harta kekayaan debitor dimasukkan dalam harta pailit sejak putusan tersebut dikeluarkan. Kepailitan meliputi seluruh kekayaan debitor pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan (Pasal 21 UU Nomor 37 Tahun 2004). Pengurusan harta pailit dilakukan oleh kurator yang ditetapkan dalam putusan pernyataan pailit tersebut. Pelaksanaan pengurusan harta pailit oleh kurator bersifat seketika, berlaku saat itu juga terhitung sejak putusan pailit diucapkan. Salah satu tugas kurator dalam melakukan pengurusan harta pailit adalah penjualan harta tersebut. UUKPKPU dalam Pasal 185 mengintrodusir dua cara penjualan harta pailit (asset-aset debitor), menjual didepan umum dan dibawah tangan dengan izin hakim pengawas. Penjualan dibawah tangan harta pailit merupakan penjualan tanpa terlibatnya pejabat kantor lelang. Sedangkan pada dasarnya penjualan harta pailit harus dilakukan secara penjualan lelang. Salah satu dasar hukumnya lelang adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Sedangkan penjualan dibawah tangan tidak diatur jelas dalam UUKPKPU maupun di Undang-Undang lain dalam hal tata cara penjualan dibawah tangan itu sendiri. Kekosongan Hukum ini yang beresiko menimbulkan sengketa dikemudian hari atas kurator yang beritikad buruk. Tesis ini membahas mengenai kekosongan hukum yang terjadi pada UUKPKPU dalam hal penjualan dibawah tangan harta pailit dan upaya hukum yang ideal dalam menyelesaikan sengketa pengurusan harta pailit.

Bankruptcy assets since the decision was issued. Bankruptcy covers the entire wealth of the debtor at the time of the declaration of bankruptcy pronounced the decision of as well as everything that is obtained during the bankruptcy (Article 21 of Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment). Handling bankruptcy assets made by curators set out in the decision of the bankruptcy declaration. Implementation of the maintenance of bankruptcy assets by the curator is instantaneous, with immediate effect as from the bankruptcy decision is pronounced. One task of the curator in performing the maintenance of bankruptcy assets is the sale of such property. Law on Bankruptcy and Suspension of Payment Article 185 introduces two ways of selling bankruptcy assets (the debtor's assets), sold in public and under the arms with the permission of the supervisory judge. Sales under the hands of bankruptcy assets without the involvement of a sales office official auction. While basically the sale of bankruptcy assets must be made in auction sales. One of the legal basis auctions Minister of Finance Regulation No. 27 / PMK.06 / 2016 on Guidelines for the Implementation of the Auction. While sales are not regulated under the hands clearly in bankruptcy law and suspension of debt payments and in other Laws on the manner of sales under the hand itself. Emptiness This law is likely to cause a dispute later on curators who act in bad faith. This thesis discusses the legal vacuum that occurred on bankruptcy law and the postponement of debt payment obligations in terms of sales under the hands of bankruptcy assets and remedies are ideal in resolving disputes and the maintenance of bankruptcy assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45925
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Subhan Alghifari
"Pembahasan dalam skripsi ini adalah gugatan kurator dalam hal pembatalan lelang eksekusi atas hak tanggungan harta pailit, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 15/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/Pn Niaga Smg. Kurator memiliki tugas untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit, tetapi terdapat beberapa batasan dalam melakukan hal tersebut, salah satunya adalah hak kreditur untuk mengeksekusi haknya seolah tidak terjadi kepailitan sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) UUK-PKPU. Penelitian ini adalah penelitian Doktrinal Analitis yang memfokuskan pada doktrin yang merupakan sintesa atas aturan, norma, asas, panduan penafsiran, dan nilai. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan dan kedudukan kurator dalam mengajukan gugatan terhadap lelang eksekusi yang dilakukan kreditur pemegang hak tanggungan dan bagaimana analisis gugatan kurator pada Pengadilan Negeri Nomor 15/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/Pn. Niaga Smg. Pada akhirnya, peneliti memperoleh kesimpulan bahwa kurator memiliki kewenangan untuk melakukan gugatan lain-lain terhadap lelang eksekusi yang dilakukan oleh kreditur pemegang hak tanggungan kepada Pengadilan Niaga. Namun, gugatan kurator yang menyatakan bahwa keadaan insolvensi harta pailit berlaku sejak tanggal putusan pailit tidak tepat dikarenakan keadaan insolvensi harta pailit pada Justianto Eko Prasojo/CV. Sumber Baru (dalam pailit) dimulai sejak rapat pencocokan piutang dengan tidak ditawarkan rencana perdamaian, rencana perdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahan perdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai dengan Pasal 178 ayat (1) UUK-PKPU.

The discussion in this thesis is the curator's lawsuit in terms of canceling the execution auction of the bankruptcy property mortgage, with a case study of the Semarang District Court Decision Number 15/Pdt.Sus-Other Lawsuits/2023/Pn Niaga Smg. The curator has the duty to manage and administer the bankruptcy estate, but there are several limitations in doing so, one of which is the right of creditors to execute their rights as if there was no bankruptcy in accordance with Article 55 paragraph (1) UUK-PKPU. This research is an Analytical Doctrinal research that focuses on doctrine which is a synthesis of rules, norms, principles, interpretive guidelines, and values. The subject matter of this research is how the authority and position of the curator in filing a lawsuit against the execution auction conducted by the creditor of the mortgage holder and how the analysis of the curator's lawsuit at the Semarang District Court Number 15/Pdt.Sus-Other Lawsuits/2023/Pn.Niaga Smg. In the end, the researcher concluded that the curator has the authority to file a lawsuit against the execution auction conducted by the creditor of the mortgage holder to the Commercial Court. However, the curator's claim stating that the insolvency of the bankruptcy estate applies from the date of the bankruptcy verdict is incorrect because the insolvency of the bankruptcy estate of Justianto Eko Prasojo/CV. Sumber Baru (in bankruptcy) began at the receivables matching meeting with no peace plan offered, the peace plan offered was not accepted, or the ratification of peace was rejected based on a decision that has obtained permanent legal force in accordance with Article 178 paragraph (1) UUK-PKPU. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library