Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pramita Dyah Hapsari
Abstrak :
Lembaga perbankan adalah lembaga yang mengandalkan kepercayaan masyarakat. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, maka bank tidak akan mampu menjalankan kegiatan usahanya dengan baik. Agar kepercayaan masyarakat kepada bank tetap terjaga maka perlu dilakukan suatu perlindungan terhadap kepentingan masyarakat terutama kepentingan nasabah dari bank yang bersangkutan. Kejahatan pembobolan ATM yang terjadi baru-baru ini mengingatkan akan pentingnya suatu perlindungan hukum bagi nasabah pengguna jasa ATM. Pentingnya transparansi informasi suatu produk Bank diperlukan untuk memberikan gambaran maupun pengetahuan mengenai manfaat sekaligus risiko yang mungkin dapat merugikan bagi nasabah bank yang bersangkutan.
Banking is institution that reliable society trust as their good repute. Without any trust from society, therefore banking could not able to run well their business. In order to keep trusted from the society, therefore it must be done a protection to the society interest, especially for banking customer itself. The stealing of ATM which happened likely remembered us how important to protect banking customer that used ATM. Information of banking product is needed to descript or even to give knowledge about the advantage and also risk that might be caused suffer to the banking customer itself.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28169
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Bank is aninstution that is trusted by people to save their found and all information about their financial matter in order to get the save and the secrery would be guaranteed. In Banking Law No 10 year 1998, the information about the custemer within their position as debtor is not obliged to be kept as secrery It means these's no criminal violation to a bank which is opened debtor's information to any one and public's besiness. The other hand the relationship between debtor and bank is a contractual relation, meaning both debtor and bank;s right and obligation are set in a contractual agreement including about the debtor's information that must be as a secrery.
JIUPH 4:8 (2001)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kukuh Komandoko
Abstrak :
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan dalam upaya melindungi kepentingan nasabah penyimpan pada umumnya, pada tahun 1998 pemerintah menetapkan program penjaminan atas kewajiban pembayaran bank umum dengan skema blanket guarantee. Pada kenyataannya pelaksanaan program penjaminan tidak semulus dan tidak semudah yang dibayangkan, karena memiliki syarat dan tata cara tersendiri yang berkaitan erat dengan penggunaan keuangan negara. Pasca bubarnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional, berturut-turut pada tahun 2004 dan 2005, sejarah kembali berulang dengan dicabutnya izin 3 bank umum, yaitu PT. Bank Dagang Bali, PT. Bank Asiatic dan PT. Bank Global Internasional, Tbk. Banyak nasabah penyimpan beritikad baik dari ketiga bank tersebut harus menanggung kerugian diakibatkan buruknya administrasi dan pencatatan bank atau lemahnya manajemen bank. Dalam hal ini pembinaan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia kembali diuji. Bertitik tolak pada hal tersebut di atas, maka masalah-masalah yang timbul sebagai berikut: pertama bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam pelaksanaan ketentuan di bidang perbankan; kedua bagaimana tanggung jawab Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank terhadap kerugian yang diderita nasabah penyimpan beritikad baik dalam hal terjadi pencabutan izin usaha dan likuidasi bank. Dari penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Pengawasan dan pembianaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia masih kurang efektif terutama karena lemahnya law enforcement di Indonesia dan Ketentuan perundang-undangan bidang perbankan di Indonesia belum memberikan perlindungan yang lebih terhadap nasabah penyimpan yang beritikad baik, terutama mengenai pengembalian dana nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam hal terjadi likuidasi bank. Disarankan agar pembuatan peraturan di bidang perbankan yang memberikan perlindungan lebih terhadap nasabah penyimpan beritikad baik pada saat suatu bank dilikuidasi.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Madi Widjaya Mihardja
Abstrak :
Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditur khususnya lembaga keuangan bank. Hak Tanggungan merupakan sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur cidera janji dimana terdapat beberapa cara penyelesaian terhadap kredit macet. Dalam pelaksanaan penyelesaian eksekusi objek jaminan Hak Tanggungan yang dijadikan agunan kredit yang diberikan bank merupakan hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak terdapat permasalahan-permasalahan yang tidak ada dalam teori. Untuk itu, penulis akan meneliti apakah keberadaan Hak Tanggungan dapat memberikan perlindungan terhadap kredit yang diberikan bank dan bagaimana perlindungan terhadap kreditur yang objek jaminan Hak Tanggungannya dijadikan objek sengketa dalam perkara utang piutang dengan pihak ketiga dalam putusan Mahkamah Agung R.I Nomor 2293/K/Pdt/1993. Metode penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen, yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier yang berkaitan dengan penelitian ini, sehingga dapat diketahui bahwa keberadaan lembaga Hak Tanggungan dalam pemberian kredit yang diberikan bank terhadap kasus yang diteliti memberikan perlindungan kepada bank, yaitu adanya kepastian bank memiliki kedudukan yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya dan memilik hak untuk menjual atas kekuasaan sendiri bila debitur cidera janji melalui cara-cara yang dilindungi oleh Undang-undang Hak Tanggungan tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16534
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdy Fardian Hidayat
Abstrak :
Terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai antara "konsep pemisahan kekayaan pada badan hukum" sebagaimana diatur dalam UU BUMN dan UU PT dengan konsep "percampuran kekayaan pada keuangan negara" sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g UU Keuangan Negara. "Konsep percampuran kekayaan dalam keuangan negara" tersebut menimbulkan konflik dalam penegakannya, karena aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dapat mengartikan kekayaan yang dimiliki oleh Bank BUMN termasuk ke dalam keuangan negara. Tidak samanya ketentuan peraturan perundang-undangan antara satu dengan yang lainnya, berimplikasi tidak menjamin kepastian hukum, karena di satu sisi, organ Bank BUMN seperti RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris berlaku atasnya "konsep pemisahan kekayaan pada badan hukum" ke dalam mekanisme dan kewenangan yang mereka miliki, namun di sisi lain aparat penegak hukum seperti KPK menggunakan "konsep percampuran kekayaan pada keuangan negara" dengan tidak mengindahkan mekanisme dan kewenangan organ Bank BUMN tersebut, sehingga Direktur tidak akan terbebas dari pembebanan tanggung jawab penuh secara pribadi atau tanggung jawab secara tanggung renteng manakala proses tindak pidana korupsi justru menghilangkan hak-haknya itu. Pembelaan diri Direktur Bank BUMN sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (5) UU PT sesungguhnya telah memenuhi persyaratan yang diatur berdasarkan doktrin business judgment rule. Satu unsur terpenting dalam pembelaan diri tersebut adalah asumsi hakim. Oleh karenanya, hakim sudah seharusnya menerapkan asumsi positif terlebih dahulu kepada Direktur Bank BUMN ketika Direktur yang bersangkutan ditarik sebagai pihak tergugat, hal ini dilakukan karena hakim tidak ada pada saat keputusan bisnis dibuat sehingga hakim tidak boleh menempatkan dirinya seakan menjadi Direktur ketika itu. Selain itu hakim tidak mempunyai kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang sama untuk menghasikan keputusan bisnis yang lebih baik/pantas/bernilai ketimbang keputusan bisnis Direktur yang bersangkutan. Hakim juga tidak bisa memposisikan dirinya menjadi Dewan Komisaris untuk menilai keputusan bisnis dari Direktur, karena selama: pelaksanaan kepengurusan Direktur tidak ditemukan adanya tindakan pencegahan dari Direktur Kepatuhan, dissenting opinions dari sesama anggota Direksi dan peringatan dari Dewan Komisaris, maka hakim tidak dapat membuat asumsi negatif apalagi hanya berdasarkan fakta dari pihak penggugat terhadap keputusan bisnis Direktur.
There is a disintegration in Indonesian rules between separation equity concept in artificial person who ruled by State Enterprise Law and Corporation Law with unite equity concept in state equity who ruled in Article 2 Letter g State Equity Law. The unite equity concept give conlicts in practical, which is KPK (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) can argued with that concept where state enterprise equity is belong to state equity. This opinion can give misinterpretation within those rules and give the negative implication which is when State Bank organs stand with the separation equity concept in corporation mechanism and its authority even that corporation is a state enterprise, the other hand, law enforcement by KPK used unite equity concept in state enterprise and they didn't even care with those corporation's mechanism and it's authority as separate entity from their shareholders. The major problem is Director can not be free from personal liability or share liability with the other Directors if he already be judge with that misconcept by KPK. Therefore the rights of Director to defend himself with corporation mechanism and it?s authority is very limited or even gone. Actually, the defends of Director who ruled in Article 97 (5) in Corporation Law, are already qualified based on business judgment rule doctrine. One of the most important defend for Director is "assumption". Therefore judge should have a good assumption to State Bank Director when that director become a plaintiff in court. The reason is judge was not there when the business made by Director and judge didn?t even had capability, knowledge, dan experience which can give more value or more benefit in business decision than Director's. Furthermore, judge is not Commissaries who can give a judgment to Director's business decision because as long as no warning action from Compliance Director and no dissenting opinions from the other Directors and of course no rejection from Commissaries to those Director?s business decisions, then judge can not make negative assumption to Director.
2009
T26169
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Trisna Sari Dewi
Abstrak :
ABSTRAK
Transaksi derivatif di Indonesia cukup berkembang sejalan dengan peningkatan kegiatan usaha yang mengandung risiko nilai tukar mata uang asing, risiko suku bunga, risiko fluktuasi harga saham atau risiko fluktuasi harga komoditas. Transaksi derivatif memiliki sisi positif yaitu berpihak pada. Namun di sisi lain, ada risiko kerugian juga cukup tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini mengkaji perlindungan bagi nasabah dan bank dalam transaksi derivatif, dalam bentuk penelitian yuridis normatif, dengan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Transaksi derivatif diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 31/7 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif jo. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/38 / PBI / 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Pada tahun 2008, ketika terjadi krisis ekonomi, Ada banyak masalah yang muncul terkait dengan transaksi derivatif. Menjadi sebuah pertanyaannya adalah bagaimana melindungi nasabah dan bank sebagai pelaku transaksi derivatif. Salah satu pihak yang bersengketa adalah PT. Industri Toba Surimi melawan HSBC. Sengketa ini menekankan pentingnya transaksi derivatif sebagai kontrak. Kontrak merupakan salah satu pengaman bagi pelaku transaksi derivatif. Prinsip kontrak penting dalam perjanjian derivatif. Beberapa regulasi yang mewadahi perlindungan bagi nasabah dan bank dalam bertransaksi derivatif, termasuk Ketentuan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketentuan. Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Jumlah: 10/38 / PBI / 2008, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Nomor, POJK No.18 /POJK.03/2016, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7 /POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Produk Terstruktur untuk Bank Umum. Menurut pembahasan penulis, pertimbangan hakim terhadap putusan sengketa PT. Coba dengan HSBC harus tetap berpegang pada persetujuan. Sehingga meski regulasi sudah berubah, itu karena prinsip kontrak, kemudian menjadi aturan yang mengikat bagi para pihak dan harus tetap dilakukan selama tidak melanggar hukum.
ABSTRACT
Derivative transactions in Indonesia have developed sufficiently in line with the increase in business activities that carry foreign exchange rate risk, interest rate risk, and risk stock price fluctuation or the risk of commodity price fluctuation. Derivative transactions have a positive side, namely in favor of. But on the other hand, there is also a high risk of loss. Therefore, this thesis examines the protection for customers and banks in derivative transactions, in the form of normative juridical research, with the library research method using secondary data. Derivative transactions are regulated in Bank Indonesia Regulation Number: 31/7 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions jo. Bank Indonesia Regulation Number 10/38 / PBI / 2008 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. In 2008, when there was an economic crisis, there were many problems related to derivative transactions. The question is how to protect customers and banks as actors derivative transactions. One of the disputing parties is PT. The Toba Surimi Industry against HSBC. This dispute emphasizes the importance of derivative transactions as contracts. Contracts are one of the safeguards for derivative transaction actors. Important contract principles in derivative agreements. Several regulations provide protection for customers and banks in derivative transactions, including Bank Indonesia Regulations concerning Amendments to Terms. Bank Indonesia Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. Total: 10/38 / PBI / 2008, POJK concerning Implementation of Risk Management for Commercial Banks Number, POJK No.18 /POJK.03/2016, and Financial Services Authority Regulation No.7 /POJK.03/2016 concerning Prudential Principles in Implementing Structured Product Activities for Commercial Banks. According to the author's discussion, the judge's consideration of the PT. Try with HSBC must stick to the approval. So even though the regulations have changed, it is because of the principle of the contract, then it becomes a binding rule for the parties and must be carried out as long as it does not violate the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library