Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mas Ahmad Yani
Abstrak :
Studi terhadap efektifitas upaya Bank dalam menanggulangi tindakan penyimpangan penggunaan kredit, menjadi amat relevan, terutama dilihat dari sudut kriminnlogis. Hal ini disebabkan karena; pertama, penyimpangan penggunaan kredit (side streaming) secara kriminologis dapat dikategorikan sebagai perilaku penyimpangan. Kedua, side streaming sering merepotkan bank dalam penanganannya. Karena selain dihadapkan pada masalah pembuktian untuk menentukan upaya-upaya hukum, juga karena upaya-upaya hukum itu sendiri bagi bank ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium), baik dalam kerangka perdata maupun pidana sehingga model penanganan sengketa yang dikenal dengan Alternatif Dispute Resolution (ADR) yang bersifat rekonsiliatif lebih diutamakan. Ketiga, dalam rangka melaksanakan rekonsiliasi, pihak bank justru sering dihadapkan pada masalah-masalah sikap dan perilaku debitur yang dinilai tidak kooperatif. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan observasi terhadap data-data tertulis yang tersaji serta wawancara mendalam dengan informan atau nara sumber, dapat diketahui bahwa terdapat berbagai kelemahan yang dapat dinilai tidak efektif dalam upaya penanggulangan maupun mencegah tindakan side streaming. Analisa teori tentang reaksi formal dan informal terhadap kejahatan, penyimpangan, menyatakan, bahwa reaksi masyarakat akan timbul jika disadari tingginya tingkat seriusitas dari tindakan kejahatan/penyimpangan itu sendiri. Dengan demikian, maka reaksi akan timbul dari pihak bank, jika bank menyadari akan tingginya tingkat keseriusan dari akibat tindakan side streaming yang dilakukan debitur, Sebaliknya, jika bank tidak menyadari betapa seriusnya akibat-akibat yang timbul dari side streaming, reaksi formal maupun informal menjadi lemah dan dengan demikian kontrol menjadi lemah. Hal ini terbukti, karena kenyataan, bahwa ada pula praktik-praktik side streaming yang menimbulkan keuntungan bagi debitur dan debitur lancar tnengembalikan kreditnya pada pihak bank. Kenyataan ini sering dipersepsi sebagai tidak menimbulkan kerugian secara finansial bagi pihak bank. Kelemahan-kelemahan lainnya dapat dilihat dari perspektif bank sebagai korban. Teori tentang peran korban dalam suatu kejahatan antara lain menyatakan, bahwa korban dapat pula berperan sebagai pelaku, ketika ia memberi fasilitas atau kesempatan/peluang terjadinya suatu kejahatan. Peluang pertama, tentu saja ada karena masih terdapatnya persepsi yang berbeda-beda tentang side streaming itu sendiri. Peluang kedua, terjadi karena instrumen pengamanan kredit yang ada sementara ini, baik instrumen legal/administratif, ekonomik dan teknis, tidak cukup ntampu memberikan signal atau tanda-tanda yang dapat dipakai secara dini untuk tindakan-tindakan pencegahan maupun penanggulangan side streaming, karena tidak cukup memberikan signal bagi aspek-aspek perilaku dan karakter debitur. Peluang ketiga, terjadi karena dipengaruhi oleh filosofis bank dan pengertian kredit itu sendiri sebagai suatu lembaga yang didasarkan saling percaya. Sehingga mekanisme penegakan hukum sebagai wujud reaksi formal yang punatif sifatnya, ditempatkan sebagai upaya akhir (ultimum remedium). Prinsip ultimum remedium ini, dilihat dari sudut bank sebagai korban, seoalah-olah merupakan penangguhan terhadap penerapan sanksi-sanksi hukum yang bersifat punatif dan keras tersebut. Sementara itu dilihat dari sudut pelaku, prinsip ini memberi peluang bersifat menguntungkan terhadap pelaku, jika pelaku melakukan side streaming. Mengembangkan kearah persepsi yang sama dengan didasari oleh pemahaman terhadap tingkat keseriusan yang diakibatkan oleh tindakan side streaming, merupakan salah satu alternatif yang disarankan dalam upaya mengatasi dan menangggulangi tindakan side streaming. Caranya antara lain dengan mempertimbangkan bahwa terhadap tindakan, side streaming perlu dilakukan kriminalisasi.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T10307
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Zaitin Noor
Abstrak :
Dalam masyarakat yang hidup dan berkembang, tidaklah dapat dicegah terjadinya suatu perkembangan yang menuju terwujudnya suatu persekutuan (maatschap) di antara anggota-anggota masyarakat. Tujuannya dapat beraneka ragam, yang bahkan, juga dapat sampai pada suatu tujuan untuk mencapai keuntungan bagi mereka yang bersekutu tersebut. Sejarah telah menunjukkan, bahwa sejak manusia mengenal peradaban, sudah dikenal bentuk-bentuk persekutuan yang paling sederhana untuk mencari keuntungan, yakni dimana dua orang atau lebih bersama-sama menjalankan suatu usaha. Persekutuan demikian dengan tujuan melakukan perniagaan telah merupakan suatu kenyataan sejarah sejak jaman manusia mengenal peradaban. Keadaan tersebut dimulai dengan bentuk-bentuk yang paling sederhana, yaitu dalam bentuk kerjasama dimana dua atau beberapa orang menjalankan suatu usaha dengan tanpa membeda-bedakan antara kepentingan sekutu orang perorangan secara individual dengan persekutuannya. Perkembangan selanjutnya adalah keadaan dimana harta persekutuan itu dipisahkan dari harta milik pribadi masing-masing sekutu peserta. Selain itu dipisahkan juga kualitas tindakan masing-masing para peserta yakni apakah tindakan yang dimaksudkan sebagai tindakan khusus yang hanya mengikat persekutuan ataukah tindakan itu sifatnya di luar pengikatan persekutuannya. Jadi yang dengan perkataan lain, khusus hanya mengikat diri peserta sendiri secara pribadi. Dengan tingkat perkembangan yang demikian itu, maka terciptalah suatu bentuk persekutuan yang mempunyai "pribadi" sendiri, yaitu mempunyai identitas tersendiri yang terlepas dari identitas masing-masing peserta secara perorangan. Artinya, persekutuan kini diperlukan menjadi "sesuatu" yang mempunyai jiwa sendiri, yang menjadi suatu badan yang mandiri, yang dapat mempunyai dan menjalani suatu kehidupan sendiri. Atas dasar itu, maka muncullah kemudian suatu pengertian yang selanjutnya dikenal dengan nama "badan hukum", yang dalam bahasa asing disebut sebagai suatu "rechtspersoon", ataupun suatu "corporate body"?
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendry Sulistiyono
Abstrak :
Bahwa pelepasan dana masyarakat kepada pihak-pihak yang memerlukan diberikan dalam bentuk kredit. BerdasarKan riset yang kami lakukan di Bank Mandiri aldalah berpedoman pada U.U. No.10 tahun 1998 antara lain bahwa bank dalam melakukan usahanya berdasarkan penilaian secara objektif berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu disaat meminjamkan kredit pada debitur bank haruslah melakukan analisa yang mendalam terhadap setiap permohonan kredit, apabila fasilitas kredit yang diberikan telah melampaui jangka waktu yang diperjanjikan atau debitur membuat suatu kelalaian atas peraturan yang telah ditetapkan maka oleh bank akan dimasukkan kedalam kolektilibilitas dari tingkat lancar menjadi yang lebih rendah yaitu: (2) dalam perhatian khusus (3) kurang lancar (4) diragukan (5) macet.Adapun perubahan kolektibilitas dimaksud sesuai dengan lamanya tunggakan bunga atas kewajiban debitur yang telah jatuh tempo. Terhadap kredit bermasalah tersebut selanjutnya bank melakukan penilaian dan menganalisa untuk diketahui bahwa debitur masih memiliki prospek usaha yang baik namun kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya baik yang telah jatuh tempo dan , atau berupa angsuran pokok/ bunga, maka atas persetujuan management bank, dilakukan restrukturisasi kredit. Atas Restrukturisasi tersebut akan berdampak adanya perubahan pada perjanjian pokok, maka dalam hal ini legal risk perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya wansprestasi dikemudian hari oleh debitur. Adapun aspek hukumnya adalah dengan melakukan suatu pengikatan berupa perjanjian yang dibuat dalam suatu akta pengakuan hutang di hadapan notaris.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irwan
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab Notaris selaku pejabat umum dalam membuat perjanjian kredit yang status hukum objek jaminannya berupa hak atas tanah belum beralih ke tangan debitur PT.Y dalam hal ini Notaris sangat berperan penting dalam pembuatan perjanjian kredit yang dimintakan oleh pihak Bank X dikarenakan terdapat tanggung jawab yang harus dipikul oleh Notaris IS dalam pembuatan akta tersebut. Dalam perjanjian kredit Bank X prinsip kehati-hatian ini tidak dilaksanakan oleh Notaris IS. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan akta perjanjian kredit Bank X terkait dengan peran Notaris dalam Perjanjian Kredit. Selain itu tipe penelitian yang digunakan penelitian ekplanatoris artinya penelitian berusaha menjelaskan objek penelitian yaitu mengenai peran Notaris dalam perjanjian kredit yang status objek hak atas tanahnya belum jelas dikaitan dengan akta perjanjian antara Bank X dengan PT. Y. Dari hasil penelitian studi kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa, perjanjian kredit antara Bank X dengan PT.Y menjadi batal demi hukum karena terdapat kausa tidak halal bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan peran Notaris dalam hal ini seharusnya memberikan penyuluhan hukum dan merealisasikan akta tersebut dengan benar agar tidak terjadi masalah dikemudian harinya, akibat dari akta tersebut Notaris IS dapat dijatuhi sanksi Administratif, sanksi Perdata, maupun sanksi Pidana dikarenakan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam hal pembuatan akta. ......This thesis discusses about the role and responsibility of Notary as public official in drafting a credit agreement whereas the warranted object? legal status, which is a land, has not been transferred to the company Y as a debtor. In this case, the Notary held a very important role in drafting a Credit Agreement which is requested by bank X due to the responsibility being shouldered by Notary IS. However, Notary IS failed to abide this principle and affected the Credit Agreement of bank X. This research utilizes normative juridical approach by emphasizing on the application of written legal norms supported by the Credit Agreement of bank X to highlight the role of Notary in Credit Agreement. In addition, explanatory research was also applied to explain the research object which points out to the role of Notary in Credit Agreement which involves an unidentified warranted land as a legal object in relation with the Credit Agreement between Bank X and Company Y. Based upon the case study, it can be concluded that the Credit Agreement became nullified by law due to the unlawful clause which violates the applicable regulation and Notary should have provided legal counsel and amended the agreement accordingly to prevent further errors. Based upon this face, Notary IS is liable for administrative sanctions, civil sanctions and criminal sanctions for failing to apply precautionary principle in drafting the agreement.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30654
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Kusumawati H.
Abstrak :
ABSTRAK
Penyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian perpustakaan dan lapangan.

Tujuan dari pertanggungan adalah pengalihan resiko. Dalam rangka/konteks perjanjian kredit antara bank dengan nasabah, adakalanya bank pemberi kredit tersebut membuka perjanjian pertanggungan dengan lembaga pertanggungan kredit guna mencegah hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak tertentu dalam waktu perjanjian kredit berlangsung ataupun sesudah berakhirnya perjanjian kredit tersebut, tapi pihak penerima kredit tidak dapat mengembalikan kreditnya.

Bantuan dalam bentuk pertanggungan kredit adalah dimaksudkan menjamin penggantian kerugian bagi bank sebagai akibat tidak dapatnya dibayar kembali kredit tersebut oleh nasabah bank yang bersangkutan.

Perjanjian kredit antara bank dengan nasabah dan perjanjian pertanggungan antara bank dengan pihak lembaga pertanggungan (perusahaan asuransi) sangat penting, karena menyangkut suatu kepastian hukum baik dari segi perjanjiannya maupun segi jaminannya.
1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Zico
Abstrak :
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2016, lembaga keuangan konvensional, seperti bank telah melakukan pengaliran dana melalui kredit kepada masyarakat sebesar Rp.660 triliun sedangkan kebutuhan masyarakakat sebesar Rp.1.649 triliun. Kemudian, berdasarkan hasil studi Polling Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 171,17 juta orang atau 64,8% masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna internet. Sehingga dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat tersebut, ada alternatif pembiayaan baru, yaitu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi oleh Financial Technology Peer to Peer Lending. Maka dari itu, penulis menyoroti permasalahan pengaturan yang berlaku di Indonesia khususnya mengenai pengaturan mengenai perjanjian dari kedua kegiatan pembiayaan tersebut. Penulis melakukan perbandingan mengenai pengaturan yang berlaku di Indonesia terkait perjanjian dari kedua kegiatan tersebut yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menemukan 5 (lima) persamaan dan 9 (sembilan) perbedaan di antara perjanjian kredit dan perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis memiliki saran, yaitu pada kredit bank dapat diberlakukan suatu pengaturan sehingga perjanjian kredit dapat dilakukan melalui jaringan internet. Sedangkan pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi perlu diatur prinsip-prinsip pemberian kredit yang dijadikan pedoman oleh penyelenggara layanan untuk memberikan suatu pinjaman karena pemberian pinjaman oleh pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman dilakukan tanpa bertemu secara langsung sehingga berisiko tinggi. ......Based on the data collected from the Financial Services Authority in 2016, conventional financial institutions, such as bank has funded as much as Rp.660 trillion, while the needs of the community is around Rp.1.649 trillion. Then, based on the results of the Polling Indonesia study, it showed that around 171.17 million or 64.8% Indonesians had become internet users. So with the development of the technology and the needs of the community, there is new financing alternative, namely Information Technology-Based Lending Services by Financial Technology Peer to Peer Lending. Therefore, the author highlights the regulatory issues that apply in Indonesia, especially on the regulations of the agreement between the two financing activities. Author makes comparison of the applicable regulations regarding the agreement of the two financing activities carried out with the normative juridical research method and the data collection tool used is the study of documents. Based on the research that the author has done, author found 5 (five) similarities and 9 (nine) differences of regulation in Indonesia between the bank loan agreement and the IT-based lending services agreement. Based on this research, the author has suggestions, bank loan can be regulated so the agreement can be made through the internet network. Whereas in IT-based lending services, it is necessary to regulate the principles of lending which are used as guidelines by the service providers to give a loan because the lending by the lender to the debtor is done without direct meeting so it has high risk
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kania Amalia
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas Tinjauan Yuridis Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X. PT. Bank X mengeluarkan suatu produk pelayanan yang disebut dengan PT. Bank X Kredit Tanpa Agunan sejalan dengan perkembangan pasar consumer finance dan semakin ketatnya persaingan dalam memperebutan pasar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan yang terjadi adalah mengenai pengaturan dan upaya penyelesaian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menganalisa dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai data sekunder. Skripsi ini menemukan bahwa dalam upaya penyelesaian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X masih terdapat masalah.
ABSTRACT
This thesis discusses the Juridical Review of Loan Without Collateral on PT. Bank X. PT. Bank X issued a service product called PT. Bank X Loan Without Collateral in accordance with consumer finance market progress and the more stringent of competition in market contest. Issues that has arisen in relation to the foregoing are about the regulation and the effort to settle Loan Without Collateral on PT. Bank X. This research uses the judicial normative method and is descriptive analytical research, which analyses and uses literature as secondary data. This thesis has found that in the effort to settle the Loan Without Collateral on PT. Bank X still has problem.
2017
S67805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lili Ismailia
Abstrak :
Adapun alasan dan tujuan penulisan ini ialah : Untuk menemukan data dan fakta sebagai upaya pemecahan atas masalah mengenai perjanjian baku didalam pengelolaan kredit usaha kecil maka hal tersebut dapat memperbaiki dan meningkatkan posisi dan keduduka.n debitur yang setara dengan bank serta meminimalkan kerugian yang mungkin diderita oleh bank maupun debitur sehingga tercipta kestabilan. dan keselarasan hubungan antara dunia perbankan dengan dunia usaha. Metode penelitian yang dilakukan penulis : 1.Penelitian lapangan yaitu : Melalui wawancara langsung dan tanya jawab denqan mantan nasabah debitur, pejabat yang berwenang dan berkaitan langsung dengan permasalahan; 2.Penelitian Perpustakaan yaitu : melalui mencari, membaca, mempelajari, menganalisa dan rnenyimpulkan dari buku, peraturan undang-undang, penulisan karya ilmiah dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah dan judul tesis ini. Hasil penelitian: Hubungan hukum yang tercermin dalam perjanjian kredit antara bank dan debitur, yang mana perjanjian kredit tersebut tersusun dan dibentuk oleh pihak bank sebagai bentuk baku, memiliki resiko tinggi bagi pihak debitur karena berbagai faktor sehingga terjadi kemacetan kredit dan pihak bank mengambil langkah memutuskan kredit dan tindakan lain dalam rangka penyelamatan dana kreditnya sesuai kewenangan bank tersebut berdasarkan perjanjian kredit yang telah disepakati bersama maka debitur sebagai pihak berposisi lernah tidak dapat berbuat banyak selain menerima tindakan bank tersebut. Sebagai antisipasinya debitur sebagai pihak berposisi lemah, ia harus dapat melindungi dirinya sendiri guna mencegah sikap dan tindakan bank yang terlalu over didalam perjanjian kredit. Oleh karena itu baik debitur maupun bank harus bersama-sama menyusun perjanjian kredit dengan kekuatan seimbang dan saling menghargai bak dan kewajiban secara bertimbal balik sesuai ketentuan undang-undang sebagai tolok ukur guna rnenghindari efek dari perjanjian kredit yang baku tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16387
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaffrullah Hidayat
Abstrak :
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dalam dasawarsa terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbanyak di dunia masa depan Bank Syariah sangat menj anj i kan dan karenanya pemerintah terutama Bank Indonesia sedang bergiat melakukan pembenahan bank syariah baik yang berdiri sendiri maupun yang merupakan cabang syariah clari Bank umum konvensional. Karakteristik utama Bank Syariah adalah operasional dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah dengan sistem jual-beli dan bagi hasil serta mengharamkan riba. Salah satu produk yang menjadi unggulan Bank Syariah adalah Dana Talangan Haji yang dalam pelaksanannya dilakukan bersama dengan layanan jasa perbankan Pengurusan Pendafaran Haji bagi Nasabah yang memerlukan pinjaman dana untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agal' memperoleh Seat Perjalanan, Haji. Akad yang dipergunakan untuk yang pertama adalah Akad Qardh Dana Talangan Haji dan untuk yang kedua adalah Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji. Kedua Akad (perjanjian) pernbiayaan tersebut secara formal dibuat terpisah rneskipun sesungguhnya secara materiil merupakan dua Akad yang menyatu satu sama lain. Pokok permasalahannya adalah Apakah klausul dalam Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri telah memenuhi ketentuan akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Serta kaidah hukum perjanjian serta Bagaimana keduclukan Nasabah Bank Syariah Mandiri dalam perjanjian baku Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hulcum tertier Serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Hasilnya mendapatkan kesirnpulan pada prinsipnya Akad tersebut sangat bermanfaat bagi Nasabah Calon Jemaah Haji dan Biro Perjalanan Haji Kluusus, tetapi dalam akadnya masih mengandung klausul yang berlawanan dengan prinsip-prinsip syariah, tumpang tindih dan terclapatnya kekeliruan. Kedudukan Nasabah sangat lemah karena bunyi klausul pada umumnya bersifat sepihak dan adanya jaminan berlapis yaitu Rekening Giro Nasabah dan Surat Aksep, sebagaimana tertuang dalam tesis ini.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>