Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. Wangsa Widjaja Z.
Abstrak :
Naskah ini adalah laporan hasil penelitian tentang hukum dagang mengenai surat berharga dan perkembangan hukum (bilyet giro) melalui jalur formal dan jalur sosiologis yang bertujuan untuk menjawab satu pertanyaan akademis, yaitu sampai sejauh manakah Surat Keputusan Bank Indonesia yang mengatur tentang Bilyet Giro adalah efektif?

Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan emperis, metode yang dipakai adalah metode kuantitatif dan kualitatif. Data yang didapat dari responden baik secara lisan maupun tertulis akan dipelajari secara utuh dan disusun dalam bentuk tabulasi.

Penelitian pertama-tama dilakukan pada data sekunder, yaitu literatur-literatur yang ditulis para penulis Indonesia maupun asing mengenai hukum dagang tentang surat berharga, kitab undang-undang hukum dagang, Kitab undang-undang hukum perdata dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian empenis dilakukah terhadap data primer di lapangan, yaitu data kliring masuk dengan mengambil percontohan di sepuluh Cabang Bank BNI di Jakarta dan data perputaran dan penggunaan bilyet giro dari Bank Indonesia. Penelitian di lapangan juga dilengkapi dengan mewawancarai petugas dan pejabat bank serta nasabah-nasabah bank yang bersangkutan.

Kerangka teoritis dalam penelitian hukum sosiologis ini bertolak dart teori beslissingenleer (ajaran tentang keputusan) dari Tex Haar yang mencakup dua hal pokok sebagai berikut: 1. Apabila para warga masyarakat berperilaku yang ternyata didasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat menghendakinya dan dapat memaksakan hal itu apabila dilalaikan, hal itu dapat dinamakan pernyataan hukum dari warga-warga masyarakat. 2. Tidak ada suatu alasan untuk menyebut hal lain sebagai hukum, kecuali apabila pernyataan-pernyataan yang mengandung hukum berasal dari pejabat-pejabat hukum yang telah diangkat. Adapun kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah definisi-definisi sebagaimana tercantum dalam Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro yang dijadikan acuan dalam penelitian ini. Penulis berkesimpulan bahwa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 cukup efektif, tetapi perlu penyempurnaan sesuai kebutuhan masyarakat. Perkembangan hukum tidak saja melalui jalur formal, tetapi juga dapat mencari jalan keluar melalui jalur sosiologis. Pengalihan bilyet giro kepada pemegang kedua dan berikutnya serta pembatalan bilyet giro hilang dapat diterima dari sudut teori dan sosiologis. Bilyet giro mempunyai fungsi, yang sama dengan surat berharga lainnya seperti halnya cek dan wesel, yaitu sebagai alat pembayaran (betaalmiddel). Penarik bilyet giro hendaknya mengisi bilyet giro secara lengkap, benar den jelas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia sebaiknya secara berkala memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melindungi pemegang yang jujur kiranya Bank Indonesia dapat meninjau kembali ketentuan mengenai bilyet giro, khususnya mengenai : 1. Klausul "endosemen/penyerahan tidak diakui" dipunggung bilyet giro kiranya dapat dihapuskan karena landasan hukumnya telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 2. Mengenai pembatalan bilyet giro hilang agar diatur secara tegas dalam SK DIR BI.
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T9860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S25161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Syahrul Bahroen
Jakarta: Bank Indonesia, 2003
332.1 Bim o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
F.X. Sugiyono
Jakarta: Bank Indonesia, 2005
332.1 SUG k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Soehandjono
Jakarta: [publisher not identified], 2002
332.1 SOE b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BI, 2004
332.1 BAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yulie Erdawati
Abstrak :
ABSTRAK
Perekonomian dunia memasuki babak baru saat mata uang bersatu Uni Eropa (UE), yaitu Euro, diluncurkan pada tanggal 1 Januari 1999 lalu. Sejak tanggal tersebut hingga tahun 2001, Euro mulai diperdagangkan secara terbatas (dalam bentuk elektrik, belum ada bentuk fisiknya seperti uang kertas dan uang logam) dalam transaksi perbankan, pasar uang dan valuta asing antarnegara UE dan juga antarkawasan LTE dengan negara lain di dunia.

Kehadiran Euro ini selain diharapkan memberikan manfaat bagi ke-11 negara anggotanya seperti meningkatkan kemakmuran bagi setiap segmen masyarakat UE-11 (baik pengusaha, konsumen, dan pekerja), memudahkan berinvestasi, dan lain-lainnya; juga diharapkan dapat berdampak bagi negara lain, seperti Indonesia. Dampak yang dapat dirasakan dengan kehadiran Euro misalnya penghematan biaya konversi mata uang dalam transaksi perdagangan yang dilakukan para pengusaha. Dampak lain yang secara khusus dirasakan dunia perbankan misalnya dengan penghematan biaya administrasi akibat memiliki banyak rekening nostro, pengontrolan, dan pemanfaatan dana yang tersimpan sebagai saldo minimal (minimal balance) pada nostro yang dimiiikinya untuk dialokasikan bagi investasi lainnya.

Namun, dampak efisiensi biaya yang diharapkan dapat dirasakan perbankan di. indonesia tidak begitu signifikan besarnya. Hal ini disebabkan karena berbagai kendala yang melanda perbankan Indonesia (secara khusus) dan negara Indonesia (secara luas). Kendala yang melanda negara Indonesia saat penelitian dilakukan adalah: kondisi politik masih labil dengan pergantian pemerintahan yang belum begitu solid kinerjanya. Kendala lain dilihat dari kondisi sektor rill dan manufaktur yang sangat terpuruk dengan terapresiasinya Dolar Amerika terhadap Rupiah dan tingginya tingkat bunga pinjaman yang membuat para pengusaha sulit untuk mempertahankan usahanya. Sektor perbankan sendiri cukup merasakan imbas dan kendala makro ini, karena bank harus merekapitalisasi struktur permodalan sehingga dapat memiliki rasio kecukupan modal (CAR) minimal 4%, harus menderita negative spread akibat tingginya tingkat suku bunga tabungan saat penelitian dilakukan. Keadaan tersebut membuat dampak Euro tidak begitu dirasakan manfaatnya bagi dunia perbankan Indonesia. Misalnya saja, upaya 2 bank nasional yang dijadikan obyek penelitian untuk meminimalisasi beban operasionalnya dengan menutup beberapa rekening nostro yang dimiliki tetap tidak dapat menutupi kerugian akibat tingginya beban utama yang barus dipikul bank akibat banyaknya bunga yang harus dibayarkan kepada nasabah; sedangkan pendapatan bank dan kredit yang dikucurkan sangat kecil. Hal ini disebabkan karena kredit yang telah dikucurkan sebagian besar macet. Berpengalaman dan kondisi tak menyenangkan itu, kedua bank obyek penelitian sangat berhati-hati dalam mengucurkan kredit, bahkan Bank AA (bank swasta nasional) tidak mengucurkan kreditnya selama tahun 1998 dan 1999 yang lalu. Dengan demikian, bank harus mengalami kerugian yang jauh leblh besar bila dibandingkan dengan efisiensi biaya yang dikontribusikan oleh kehadiran Euro. Keadaan ini makin diperkuat dari hasil data perhitungan dengan menggunakan teori Return dan Profitability Ratio dan Hempel, serta Operating Expense Ratio dari Fraser dan Fraser.

Hal lain yang membuat kehadiran Euro belum populer di kalangan masyarakat dunia bahkan di Indonesia, adalah belum hadirnya bentuk fisik sehingga pemasyarakatan Pemakaian Euro belum maksimal. Selain itu, mata uang Amerika Serikat masih Menunjukkan dominasi yang kuat saat penelitian ini dilakukan. Lebih lanjut, rentang waktu dari Euro dihadirkan secara formal dengan saat penelitian dilakukan relatif dekat, sehingga sulit untuk melihat kemampuan mata uang ini untuk menggeser dominasi Dolar Amerika yang telah lama hadir dan diakui serta dijadikan patokan dalam perdagangan dunia. Selain itu, ketidakmengertian pejabat bank mengenai mekanisme transaksi pencatatan pengirirnan luar negeri menghambat pensosialisasian mata uang Euro di negara ini.

Namun penulis masih yakin akan kemampuan mata uang Euro ini di masa depan dengan melihat bahwa perdagangan luar negeri Indonesia dengan negara-negara di kawasan UE-11 cukup signifikan besarnya. Namun secara kuantitatif angka tersebut tidak terlihat karena transaksi tersebut biasanya menggunakan mata uang Dolar Amerika sebagai alat pembayarannya. Hal ini disebabkan karena mata uang Euro belum diperlakukan sebagai obligatory currency di negaranya sendiri.
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T1675
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>