Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ghea Fawwaza Fissabilillah
"Kasus ini bermula saat PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (PT Nippon) terlambat laporan proses akuisisi yang dilakukan pada PT Prima Top Boga untuk 4 orang hari kerja. Penundaan ini menjadi kasus di KPPU dan PT Nippon dinyatakan bersalah denda Rp. 2,8 miliar dalam putusan yang dikeluarkan KPPU, terjadi perbedaan dalam pengenaan keputusan antara keputusan dan keputusan merger dan akuisisi yang telah dihentikan sebelumnya. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuanmenganalisis kasus dialami oleh PT Nippon berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di akhir penulisan, ditemukan bahwa: (1) persentase penurunan denda oleh KPPU tidak proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud diatur dalam PP Nomor 57 Tahun 2010; (2) Dalam Putusan Nomor 07 / KPPU-M / 2018, baik PT Nippon dan KPPU memiliki kekurangan dalam tindakannya diambil; (3) Pembentukan Komom baru, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku upaya, dan kepatuhan KPPU terhadap hukum yang dirumuskan menjadi salah satu solusi penegakan hukum persaingan usaha yang lebih efektif.

This case started when PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (PT Nippon) is late in reporting the acquisition process carried out at PT Prima Top Boga for 4 working days. This postponement became a case in KPPU and PT Nippon was found guilty of a fine of Rp. 2.8 billion in decisions issued by KPPU, there is a difference in the imposition of decisions between decisions and decisions on mergers and acquisitions that were discontinued previously. This paper uses a normative legal research method with the aim of analyzing the cases experienced by PT Nippon based on the prevailing laws and regulations. At the end of writing, it is found that: (1) the percentage reduction in fines by KPPU is not proportional and does not comply with the provisions as referred to in Government Regulation Number 57 Year 2010; (2) In Decision Number 07 / KPPU-M / 2018, both PT Nippon and KPPU have deficiencies in their actions taken; (3) The establishment of a new Komom, outreach to the public and business actors, and KPPU's compliance with the law are formulated to be one of the more effective business competition law enforcement solutions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library