Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Nova Christina
Abstrak :
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui luar pengadilan memberikan kebebasan bagi kedua belah pihak untuk menentukan lembaga penyelesaiannya. Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan yaitu bipartit, konsiliasi, arbitrase dan mediasi. Salah satu lembaga yang mempunyai kekuatan mengikat adalah Arbitrase yang dapat menyelesaikan perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang lembaga arbitrase yang dianggap kurang efektif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan efektifitas lembaga arbitrase dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan secara teoritis dan praktis dalam perselisihan hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu berdasarkan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan oleh penulis yaitu kepada Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, PT Hokiku Utama Sakti dan Serikat Buruh Kasbi. Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan arbitrase dalam pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih kurang efektif. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang arbitrase itu sendiri, terbatasnya kewenangan yang diberikan terhadap arbitrase, kekhawatiran terhadap hasil putusan arbitrase yang mengikat para pihak, jalur mediasi mekanisme wajib dan kemampuan para arbiter yang menyelesaikan perselisihan tidak sesuai dengan harapan pekerja dan pengusaha. Untuk meningkatkan efektifitas arbitrase maka ditempuh dengan pelaksanaan sosialisasi yang diberikan oleh Kementerian TenagaKerja, adanya penambahan wewenang yang diberikan bagi Arbitrase, ketentuan dalam hal biaya dan ada suatu jaminan kerahasiaan dalam perselisihan antara para pihak. Penyelesaian melalui arbitrase harus melalui kesepakatan tertulis dari para pihak yang berselisih untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada arbiter yang putusannya mengikat para pihak dan bersifat final. Peran dari arbitrase hubungan industrial yang sangat penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial memerlukan adanya peningkatan efektifitas dalam menyelesaikan perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan. Saran yang diberikan yaitu sebaiknya Kementerian Tenaga Kerja memberikan sosialisasi tentang arbitrase dan diperlukan perubahan dalam peraturan Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengenai arbitrase. ...... Alternative settlement of industrial disputes outside of court room provides freedom for both parties to determine the institution for the settlement. Institutions available for the alternative settlement of industrial disputes outside of court are bipartite, conciliation, arbitration and mediation. One of the institutions that has a binding power is arbitration, which seek store solve the conflict of interests and the conflict between labor unions in a company.The issue within this research is to study and to analyze arbitration institutions considered less effective in the resolution of industrial disputes and the efforts necessary to improve the effectiveness of arbitration institutions in the settlement of industrial disputes. This research can provide the theoretical and practical knowledge in industrial relations disputes. The method used by the authors is based on empirical research or field research. The field research is conducted by the author on the Indonesian Ministry of Labor, the Department of Labor of Tangerang Regency, PT Hokiku Utama Sakti and Kasbi Labor Union. The study states that the application of arbitration on the settlement of industrial disputes is still not effective. This is due to the lack of understanding of the arbitration itself, the limited authority given to the arbitration institution, the concerns over the results of the arbitration decision binding on the parties, the compulsory mediation mechanisms and the ability of the arbiters inresolving disputes that do not meet the expectations of both workers and employers. To increase the effectiveness of arbitration, education is provided by the Ministry of Labor, the addition of the authority is given to the arbitration, provisions in terms of cost, and confidentiality in dispute between the parties is guaranteed. Settlement through arbitration must be done through a written agreement between the parties to a dispute to submit the settlement of disputes to the arbiter whose decision binds the parties and shall be final. The role of industrial relations arbitration that is so vital in the resolution of industrial disputes demands an increase in effectiveness in resolving any conflict between workers and the company. The recommendations here are for the Ministry of Labor to provide the necessary education of arbitration and for some regulatory amendments in the Law on Industrial Dispute Settlement arbitration.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Hartono
Abstrak :
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang akan berlaku pada tanggal 14 Januari 2005, selain melalui Pengadilan Hubungan Industrial, perselisihan hubungan industrial khususnya perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan dapat diselesaikan melalui Arbitrase Hubungan Industrial . Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase pada umumnya, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berlaku di bidang sengketa perdagangan. Oleh karena itu Arbitrase Hubungan Industrial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industri merupakan pengaturan khusus bagi penyelesaian sengketa di bidang hubungan industrial. Dalam penyelesaian melalui arbitrase pada sengketa perdagangan maupun arbitrase hubungan industrial, keduanya mensyaratkan adanya kesepakatan atau perjanjian tertulis untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan melalui arbitrase. Hal ini sangat penting karena perjanjian arbitrase merupakan sumber falsafah, sumber hukum dan sumber urisdiksi bagi semua pihak yang terkait di dalam suatu sengketa yang diselesaikan melalui arbitrase. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menguraikan sekaligus menganalisa dari aspek hukum tentang perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun - 1999 dan perjanjian arbirase pada Arbitrase Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Untuk menjabarkan permasalahan dilakukan penelitian. Dalam penulisan skripsi ini penelitian normatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengolahan, analisa dan konstruksi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, guna menghasilkan data deskriptif analitis. Kesimpulan dari penjabaran masalah adalah bahwa ketentuan mengenai perjanjian arbitrase pada Arbitrase Hubungan Industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30, Tahun 1999. Perbedaan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 adalah untuk mengatur secara khusus Arbitrase Hubungan Industrial.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21072
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diena Muazizah Hasanah
Abstrak :
Skripsi ini menganalisa prinsip arbitrase yaitu, prinsip otonomi para pihak dan kompetenz-kompetenz. Khususnya, menjabarkan apakah para pihak dalam arbitrase melanggar prinsip otonomi para pihak apabila mengajukan sengketa ke Pengadilan Negeri; apakah PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) melanggar prinsip-prinsip arbitrase ketika mengajukan sengketa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan apakah tindakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menerima kasus arbitrase sesuai dengan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbirase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif dan Peraturan Arbitrase oleh ICC. Berdasarkan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak dalam perjanjian arbitrase melanggar prinsip otonomi para pihak jika mengajukan sengketa ke Pengadilan Negeri; PT GSEI pada dasarnya melanggar kedua prinsip otonomi para pihak dan kompetenz-kometenz dengan mengajukan sengketa arbitrase ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meskipun Pengadilan Negeri telah menyetujui untuk megadili gugatan; dan tindakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menerima sengketa arbitrase tidak sesuai dengan Pasal 3 dan 11 (2) UU No. 30 Tahun 1999, yang menyatakan bahawa Pengadilan Negeri wajib menolak dan tidak akan campur tangan di dalam suatu penyelesaian sengketa yang telah ditetapkan melalui arbitrase.
This thesis analyzes the principle of party autonomy and kompetenz-kompetenz in arbitration. Particularly, it elaborates whether party to arbitration violates principle of party autonomy when filing commercial dispute to court; whether PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) violates the principle of arbitration in filing dispute settlement to Central Jakarta District Court; and whether the action of Central Jakarta District Court in accepting an arbitration case is inconsistent with Law No. 30 year 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution and ICC Arbitration Rules. Based on normative legal research, it has found that party to arbitration violates principle of party autonomy when settling dispute by litigation when there is a valid arbitration clause; PT GSEI basically violates both principles of party autonomy and kompetenz-kompetenz in filing dispute to Central Jakarta District Court, even though the District Court approved to hear legal claim; and the action of Central Jakarta District Court is inconsistent with Article 3 and 11 (2) of Law No. 30 Year 1999, which states that District Court must refuse to settle arbitration disputes that contain any written arbitration clause.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65206
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artika Pertasari
Abstrak :
ABSTRAK
Hubungan industrial tidak dapat dipisahkan dari konflik antar perusahaan dengan pekerja. Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah perselisihan hubungan industrial yang tinggi membutuhkan mekanisme penyelesaian perselisihan yang memenuhi aspek cepat, tepat, adil dan murah. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Pelaksanaannya penyelesaian perselisihan masih menemui hambatan terutama dirasakan oleh perusahaan dan pekerja. Hambatan tersebut diantaranya waktu yang lama dan biaya yang mahal. Skripsi ini membahas bagaimana penyelesaian perselisihan sebaiknya dilakukan untuk menjaga hubungan kerja di perusahaan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian perselisihan secara musyawarah melalui mediasi dianggap lebih baik. Mediasi di Kabupaten Bogor dapat memenuhi aspek cepat, tepat, adil dan murah dalam penyelesaian perselisihan di Kabupaten Bogor. Akan tetapi, Dinas Kabupaten Bogor mediasi masih menemui kendala pada jumlah mediator dan kualitas mediator.
ABSTRACT
Industrial Relation cannot be separated from the conflict between the company and workers. Bogor Regency as a region with a number of industrial relations disputes that require high dispute resolution mechanism that meet the aspects of fast, right, fair and cheap. The esolution of disputes over industrial relation listed in Undang Undang No. 2 of 2004 about Industrial Relation Dispute Resolution. Implementation of dispute resolution still find obstacles especially felt by the company and workers. These obstacles such as a long time and expensive cost. This research discusses how to disputes resolution should be done to maintain a working relation in the company. This research done with qualitative approach. The results of the study showed the resolution of disputes in consultation through mediation is considered better. Mediation in Bogor Regency can meet fast, right, fair and cheap aspects of dispute resolution in Bogor Regency. However, Bogor Regency office mediation still meet constraint on the number of mediator and the quality of the mediator.
2017
S67446
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elkouri, Frank
Washington: The bureau of nations affairs, 1997
347.739 1 ELK h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Healey, Bede
Melbourne: Georgian House, 1972
331.891 439 HEA f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ven, F.J.H.M. van der
Semarang: Yayasan Kanisius, 1956
344.01 VEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Macken, James J.
London: The Law Book, 1990
344.019 4 MAC l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
California: University of California Press, 1971
344.014 LAB
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Petersen, Donald J.
London: An Aspen Publication, 1981
341.522 PET a (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>