Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Abstrak :
Pasal 184 KUHAP memerinci alat-alat bukti antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Perkembangan teknologi dan pengaplikasian secara meluas telah mengubah kebiasaan masyarakat. Termasuk didalam perekaman data, tidak lagi diatas kertas, melainkan dalam bentuk elektronik. Selain itu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah berkembangnya bentuk kejahatan komputer, kejahatan komputer ini memiliki karakteristik yang berbeda dari kejahatan lain contohnya, dalam hacking pelaku kejahatan secara sendiri-sendiri sehingga peyidikan dan penuntut umum akan sulit menghadirkan saksi-saksi yang benar-benar melihat, mendengar, dan mengalami sendiri kejahatan tersebut.Bukti yang ada sering kali berbentuk data elektronik, yang kehadirannya belum diatur oleh hukum acara pidana. Selain itu, kurangnya pengetahuan para penyidik, Jaksa dan hakim, dibidang Teknologi dan Informasi. Menyebabkan pelaku seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum, keadaan ini membutuhkan pengamanan agar data elektronik yang ditemukan dapat diterima sebagai alat bukti atau setidak-tidaknya dapat diperkuat oleh alat bukti lain. Dalam Skripsi ini akan dibahas suatu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Reg.1322/Pid.B/2004 atas nama Dani Firmansyah. Dimana alat bukti elektronik menjadi pertimbangan majelis Hakim dalam memutus perkara.
[Universitas Indonesia, ], 2006
S22457
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zakaria
Abstrak :
Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap Negara. Upaya penanggulangan tindak pidana terorisme diwujudkan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Diperlukannya undang-undang ini karena pemerintah menyadari tindak pidana terorisme merupakan suatu tindak pidana yang luar biasa (extraordinary crime), sehingga membutuhkan penanganan yang luar biasa juga (extraordinary measures). Dalam beberapa kasus, penguasaan terhadap teknologi sering kali disalahgunakan untuk melakukan suatu kejahatan. Diantara ragam kejahatan menggunakan teknologi, terdapat didalamnya suatu bentuk kejahatan terorisme baru, yaitu cyberterrorism. Penanganan Cyberterrorism berbeda dengan penanganan terorisme konvensional. Salah satu perbedaannya adalah penggunaan alat bukti berupa informasi elektronik. Bagaimana pengaturan penggunaan alat bukti berupa informasi elektronik dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia? Dapatkah sebuah kode sumber website dijadikan alat bukti di persidangan Tindak Pidana Terorisme? Bagaimana dalam prakteknya penerapan ketentuan Hukum Acara Pidana Terhadap Informasi Elektronik (Source Code Website) di dalam Peristiwa Tindak Pidana Terorisme pada Kasus Website Anshar.net? Penggunaan alat bukti berupa informasi elektronik telah diakomodir oleh Pasal 27 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terkait hal tersebut diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur dalam perolehan alat bukti berupa informasi elektronik tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22463
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Cook, Graham
Cambridge, UK: nited Kingdom Cambridge University Press, 2015
343.087 COO d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library