Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 51 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christina Satya Magdalena
Abstrak :
ABSTRAK Penelitian ini membahas kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi di RSUD Koja Tahun 2018. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mendapatkan gambaran hasil analisis kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi. Jenis penelitian ini adalah mixed method dengan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dengan telaah dokumen formulir persetujuan tindakan operasi dan pengisian kuesioner oleh responden, penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam. Hasil penelitian didapatkan rata-rata kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi RSUD Koja sebesar 76,54%. Hal ini menunjukkan bahwa kelengkapan formulir persetujuan tindakan operasi belum sesuai dengan standar RSUD Koja sebesar 100%. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi dalam pengisian formulir, kurangnya sosialisasi SPO, belum efektifnya pemberian umpan balik, belum ditetapkannya kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi sebagai standar kinerja individu, serta belum adanya sistem reward punishment. Hal tersebut dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan operasi di RSUD Koja.
ABSTRACT This research discuss about the completeness of filling informed consent in surgical procedure at Koja District Hospital. The purpose of this research is to get illustration of analysis the completeness of filling informed cosent in surgical procedure. The design of this study uses mixed method which combine quantitative and qualitative. A quantitative method through document review informed consent forms through checklists and questionnaires for respondent, a qualitative method through in depth interviews. Result of this study shows that an average of completeness filling informed consent is about 76,54%. It shows that the completeness of filling informed consent has not convenient to the standard at Koja District Hospital which is about 100%. This study also reveals that there is different perception to filling informed consent, less socialization of Standard Operational Procedure, ineffectiveness of giving feedback, completeness of filling informed consent in surgical procedur has not set as standard performance of individu, the lack of reward punishment system which may be the factors contributing to completeness of filling informed consent forms in surgical procedure at Koja District Hospital.
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Soedradjat Wijonomukti
Abstrak :
Sebuah perjanjian pada dasarnya harus memperinci secara tegas hak dan kewajiban dari para pihak. Jika tidak, akan menimbulkan banyak celah yang dapat mempengaruhi pelaksanaan dari perjanjian tersebut. Perjanjian Medis atau Informed Consent yang dilakukan oleh dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk umumnya sama dengan perjanjian medis atau informed consent bagian lainnya dan biasanya tanpa uraian secara terperinci. Untuk itu perlu dilakukan analisis lebih lanjut apakah isi perjanjian medis atau informed consent tersebut sudah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan apakah perjanjian medis atau informed consent itu telah melindungi kepentingan dari para pihak. Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui dan memahami keberadaan Perjanjian Medis atau Informed Consent antara dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk dalam kaitannya dengan pemenuhan syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan perlindungan kepentingan para pihak. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian yang dapat dilakukan jika terjadi wanprestasi terhadap pelaksanaan perjanjian medis atau informed consent. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan wawancara dengan menggunakan data sekunder baik berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Perjanjian Medis atau Informed Consent yang dilakukan oleh dokter spesialis nefrologi dengan pasien penderita gagal ginjal pada Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk telah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Namun bila dilihat dari substansi yang diatur dalam Perjanjian Medis atau Informed consent yang tanpa uraian secara terperinci maka Perjanjian Medis atau informed consent tersebut belum melindungi kepentingan para pihak secara sempurna. Dalam pelaksanaan perjanjian medis atau informed consent apabila terjadi wanprestasi dan menimbulkan sengketa maka penyelesaian dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Sri Yono
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas pelaksanaan informed consent dilihat dari sanksi pidana (Studi Kasus di Rumah Sakit XYZ). Dokter akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan kepada pasien atau keluarga pasien. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan desain deskriptif. Penelitian ini sudah dilakukan uji menunjukkan valid dan reliabel. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Harapan lebih tinggi dari kenyataan pada hasil survey menunjukkan adanya potensi untuk terjadinya gugatan pidana apabila hasil terhadap tindakan kedokteran tersebut tidak sesuai dengan harapan pasien atau keluarga pasien. Wawancara terhadap dokter yang melakukan tindakan kedokteran menunjukkan adanya celah hukum dalam bentuk ketidakseragaman dokter dalam melakukan penjelasan sebelum dilakukannya tindakan kedokteran, terutama pada kelengkapan penjelasan dan alternatif tindakan lain selain tindakan kedokteran yang tidak disampaikan oleh dokter, serta pada cara dokter memberikan penjelasan yang tidak dianggap sebagai pemaksaan. Hal tersebut sangat berpotensi terhadap tuntutan hukum apabila hasil dari tindakan kedokteran yang diterima pasien tidak sesuai dengan harapan. Pasal yang dapat dikenakan kepada dokter adalah Pasal 359, 360, dan 361 KUHP.
ABSTRACT
This thesis discusses the implementation of informed consent is seen from criminal sanctions (Case Study in XYZ Hospital). The doctor will explain the medicine concerning actions to be performed to the patient or the patient's family. This study is a descriptive qualitative research design. This research has been conducted shows valid and reliable test. The results showed the existence of a gap between expectation and reality. Higher expectations than reality on the survey results indicate a potential for criminal action if the results of the medical act is not in accordance with the expectations of the patient or the patient's family. Interviews with doctors who perform medical actions indicate a lack of uniformity in the form of a legal loophole in the doctor doing medical explanation prior to the action, especially on completeness of alternative explanations and other measures in addition to measures that are not presented by a medical doctor, and the doctor to explain how that is not regarded as coercion. This is potentially the result of a lawsuit if a patient receives medical action is not in line with expectations. Articles that may apply to physicians is Article 359, 360, and 361 of the Criminal Code.
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T42148
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ericka Hirnanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Suryani
Abstrak :
Informed consent pada pasien paliatif, adalah sangat berperan sekali didalam pengambilan keputusan setiap dilakukan tindakan medik. Bermasalahan persetujuan tindakan medik yang timbul pada pasien ini tidak terlepas dari norma hukum yang berlaku khususnya hukum perdata karena mengingat kondisi atau keadaan penyakit pasien yang tidak dapat disembuhkan bila dihubungkan dengan tindakan medik yang dilakukan tidak sesuai dengan penyembuhan penyakit yang diharapkan pasien tindakan medik pada pasien paliatif hanya untuk meningkatkan quality of life dan meringankan penderitaan pasien sehingga pasien merasa nyaman dan tenang didalam menghadapi penyakitnya. Informed consent dalam Perjanjian therapeutik yang telah di sepakati dikenal dengan asas konsensualitas yaitu pasal 1320 KUHPer merupakan syarat sahnya suatu perjanjian sehingga mengikat secara hukum untuk kedua belah pihak bila dilakukan dengan itikad baik (pasal 1338 KUHPer). Bila terjadi penyimpangan dari perjanjian yang dilakukan, maka pihak tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara yuridis dalam pasal 50 dan 53 ayat 2 Undang-Undang No. 23 tahun 1992 bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya bertugas menyelenggarakan kegiatan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan standar profesinya serta mematuhi hak pasien antara lain hak atas informasi dan hak memberikan persetujuan. Kedua hak tersebut berkaitan dengan informed consent dalam transaksi therapeutik. Pasien memiliki hak untuk mengetahui semua keadaan penyakitnya, pengobatan, tetapi tidak semua kebenaran dari informasi harus disampaikan apabila hal tersebut dapat merugikan pasien yang bersangkutan. informed consent dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum yang timbal balik, baik untuk pasien sendiri yang meminta dan menerima pelayanan kesehatan serta dokter yang melakukan tindakan medik pada pasien. Informed consent bukan hanya kewajiban moral tetapi juga kewajiban hukum yang berhubungan dengan hak-hak seseorang dan tanggungjawab individu atas pelayanan kesehatan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20455
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajri
Abstrak :
Transaksi terapeuti k (pengobatan) merupakan salah satu bentuk penting dalam hubungan pelayanan medis yang terjadi antara pasien dengan dokter. Pelayanan terapeutik pada dasarnya dilandasi dengan sua sana saling percaya (konfidensial) antara sipasien dengan dokter, namun seiring be rkernba ngnya i lmu pengetahuan dan penyebaran arus informasi yang ada dalam masyarakat awam mengenai ilmu kedokteran maka pasien tidak lagi berperan sebagai pihak yang pasif arau dikontrol dokter dalam suatu pelayanan pengobatan. Berubahnya pola hubungan antara dokter dengan pasien tersebut menjadi suatu penyebab lahirnya suatu bentuk persetujuan medis yang dinamakan dengan informed consent. Sekarang, di dalam dunia kedokteran era modern, pelaksanaan Informed consent dalam pelayanan terapeutik menjadi suatu hal penting yang menimbulkan akibat hukum yang fundamental dalam aspek hubungan hukum antara pihak pasien dengan dokter. Pihak pasien memiliki kepentingan dimana transaksi terapeutik yang ia lakukan menjadi suatu pelayanan yang semestinya ia dapatkan baik dalam hal pelaksanaan maupun dari segi hasil dari pengobatan yang di jalankan, sedangkan pihak dokter memiliki kepentingan agar pelayanan medis yang ia lakukan bebas dari ancaman tuntutan hukum dari pihak pasien apabila terjadi masalah kegagalan pengobatan yang dilakukan terhadap pasien . Mengingat dewasa ini masih banyak terjadi tuntutan hukum terhadap dokter yang berupa dugaan malpraktik membuktikan bahwa masih kurang kuatnya pengaruh informed consent dalam pelaksanaan pelayanan terapeutik, sehingga diperlukan suatu bentuk formulir prosedur yang baku dan representatif yang mendukung keberadaan informed consent dalam dunia pelayanan kesehatan di Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isnanza Zulkarnaini
Abstrak :
Informed consent merupakan persetujuan dari pasien terhadap tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap dirinya, setelah pasien diberikan penjelasan yang lengkap tentang tindakan kedokteran tersebut, termasuk melakukan tindakan medis berupa perluasan operasi. Persetujuan dalam tindakan perluasan operasi sebaiknya dilakukan secara tertulis karena informed consent berperan untuk melindungi dokter dan pasien. Informed consent harus memenuhi unsur-unsur Pasal 1320 KUHPerdata yaitu: cakap, sepakat, hal tertentu, sebab yang halal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa informed consent yang digunakan RSUD Dr. Abdul Moeloek pada tindakan operasi atau perluasan operasi adalah informed consent secara tertulis dan tidak tertulis. Dalam keadaan gawat darurat informed consent tidak diprioritaskan, karena prioritas utama adalah keselamatan jiwa pasien. ...... Informed consent is an agreement from the patient for performing medical actions towards him, after the patient is being given a complete explanation about it, including medical action of operations expansion. Approval of the act of expanding operations should be done in written informed consent in order to protect doctors and patients. Informed consent must meet the elements of Article 1320 of Indonesia Civil Code, such as: competent, agreed, certain things, and legal. The results of this study concluded that informed consent which is applied in Dr. H. Abdul Moeloek Hospital for surgery or expanding operations is written and unwritten form. In emergency situations, informed consent is not a priority, because the priority is the safety of patients' lives.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55908
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thalia Prameswari
Abstrak :
Skripsi ini mengkaji mengenai aturan-aturan hukum yang melandasi tata cara penyusunan informed consent di Indonesia, implikasi penggunaan klausul baku informed consent dalam transaksi terapeutik untuk memenuhi prinsip perlindungan hukum dan konstruksi hukum informed consent agar memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah dan kuat dalam persidangan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif-preskriptif, data penelitian dikumpulkan melalui data sekunder yang terdiri dari bahan hukum, dan data primer melalui wawancara mendalam dengan narasumber. Adapun simpulan dari penelitian ini adalah: pengaturan penyusunan informed consent diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran, dan Manual Persetujuan Tindakan Kedokteran Tahun 2006. Implikasi klausul baku dalam penyusunan informed consent telah meningkatkan pemenuhan prinsip perlindungan hukum karena dapat memastikan bahwa adanya hubungan dokter dan pasien dimana dokter telah memberikan informasi perihal tindakan medis dan pasien telah memberikan persetujuan secara sukarela setelah mendapatkan informasi medis dari dokter. Adapun konstruksi informed consent agar dapat memenuhi prisnsip perlindungan hukum setidak-tidaknya memuat 3 (tiga) klausul baku informed consent yaitu identitas pasien dan dokter, informasi medis berdasarkan Pasal 45 UU Praktik Kedokteran, dan tanda tangan pasien dan dokter. ......This thesis examines the legal rules that underline the procedures for preparing informed consent in Indonesia, the implications of using standard clauses of informed consent in therapeutic transactions to fulfill the principle of legal protection and the legal construction of informed consent so that it has legal force as valid and strong evidence in court. This thesis is using juridical-normative methods, with descriptive-prescriptive research type, research data was collected through secondary data consisting of legal material, and primary data through in-depth interviews with source. The conclusions of this study are: arrangements for the preparation of informed consent are regulated in Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practices, Regulation of the Minister of Health Republic of Indonesia Number 290/MENKES/PER/III/2008 concerning Approval of Medical Actions and Manual of Approval of Medical Actions 2006. The implication of standard clauses in informed consent has increased the fulfillment of the principle of legal protection because it can ensure that there is a doctor-patient relationship whereas the doctor has provided information about medical actions and the patient has given voluntary consent after receiving medical information from the doctor. The construction of informed consent in order to fulfill the principles of legal protection contains at least 3 (three) standard clauses of informed consent which is the identity of the patient and doctor, medical information based in Article 45 of the Medical Practice Law, dan the patient and doctor signatures.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Rumah Sakit Pusat Pertamina; FKUI, 1991
344.041 2 INF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
J. Guwandi
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1994
344.041 2 GUW d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6   >>