Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nidya R. Kalangie
Abstrak :
Penandatanganan perjanjian TRIPS telah menarik Indonesia untuk segera melakukan pembenahan di segala bidang Hak Milik lntelektual. Hak Cipta adalah satu bagian Hak Milik Intektual yang undang-undangnya telah dilakukan pembaharuan, yaitu Undang-Undang Hak Cipta Nomor 12 Tahun 1997. Penambahan ketentuan tentang Hak-hak yang Berdampingan dengan Hak Cipta atau Neighbouring Right adalah salah satu tuntutan TRIPS yang harus dipenuhi. Bertitik tolak dari sini, penulis melakukan tinjauan yuridis sehubungan dengan adanya suatu perjanjian di bidang Industri Musik dengan judul "Perjanjian Jual Beli Master Rekaman Suara". Perjanjian yang melibatkan pihak-pihak Produser Rekaman Suara dan Artis (sebagai pemegang Neighbouring Right) yang dihadapkan dengan Perusahaan Rekaman sekaligus Distributor ini, isinya adalah tentang pengalihan Hak atas Rekaman Suara dengan jual-beli. Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif, penulis menemukan permasalahan bahwa pengalihan Hak atas Rekaman Suara dalam Perjanjian Jual-beli Master Rekaman Suara yang dilakukan tidak bisa disamakan begitu saja dengan pengalihan hak pada perjanjian jual-beli yang bermaksud memiliki hak milik atau property menurut ketentuan umum HUkum Perdata. Untuk itu, sangat dibutuhkan pemahaman yang jelas tentang Hak Cipta terutama tentang Neighbouring Right supaya pembenahan kepastian hukum, Hak Cipta pada khususnya, dalam rangka memasuki era globalisasj, dapat tercapai karena proses sosialisasinya yang berhasil.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20451
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library