Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 682 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Naupal
"Konsep mengenai Tuhan bersifat fluksitas atau mengalir. Makna kata "Tuhan" terus menerus mengalami pengayaan semantis dan sosio-pragmatis. Perjalanan konsep Tuhan berkembang sesuai dengan perkembangan alam pikiran manusia Sejarah perkembangan manusia memperlihatkan adanya aliran-aliran dalam konsep ketuhanan, misalnya dikenal konsep teisme, deism; panteisme dan lain sebagainya Aliran-aliran itu muncul sebagai keragaman cara pandang terhadap realitas yang tertinggi dari fenomena di batik dunia yang tampak.
Kekayaan makna konseptual Tuhan menimbulkan pertanyaan yang cukup menggelisahkan penulis. Apa yang menyebabkan keragaman tersebut muncul dan apakah ada suatu landasan dasariah atas keragaman tersebut. Pertanyaan tersebut muncul sebagai akibat dari realitas empirik yang memperlihatkan bahwa konsep tentang Tuhan sernakin terpragmentasi dan multiperspektif; bahkan dalam satu agama pun orang mungkin memiliki pandangan berbeda mengenai Tuhannya. Hal ini dapat terjadi karena konsep Tuhan tidak lahir dari ruang hampa budaya, melainkan dari interpretasi dan penalaran manusia yang terbungkus dalam konteks.
Cara pandang manusia tentang Tuhan dalam perjalanan selanjutnya dilandasi oleh dua sumber:
1. Akal budi (rasio), yang menghasilkan argumen filosofis mengenai keberadaan Tuhan
2. Pengungkapan (revelation) yang tertuang dalam teks-teks suci (wahyu) dengan argumen teologisnya.
Kedua sumber itu yang kemudian sering kali menjadi dua kutub yang saling bertubrukan dan bergesekan, yaitu kebenaran wahyu dan kebenaran akal budi. Kedua legitimasi kebenaran tersebut bagaikan pendulum selalu berayun dari satu sisi ekstrim ke sisi ekstrim yang lain sehingga ada kelompok yang menafikan kebenaran akal budi dan hanya mau menerima kebenaran wahyu, seperti kelompok aliran kebatinan dalam Islam atau yang terlihat pada masa dark ages sebagian umat Kristiani di Eropa pada abad pertengahan. Sedang sisi ekstrim kebenaran akal terlihat pada para filsuf positivistik yang menafikan segala yang berbau metafesik termasuk Tuhan.
Sikap berlebih-lebihan dari dua kelompok tersebut mendapat perhatian yang cukup mendalam dari para filsuf ketnhanan. Tesis ini akan menunjukkan bagaimana Al-Ghazali dan Thomas Aquinas sebagai tokoh filsuf ketuhanan dalam Islam dan Kristen berusaha mendamaikan kedua paham ekstrim tersebut dengan argumen-argumen yang kokoh. Baik Al Ghazali maupun Thomas Aquinas berusaha menempatkan kedudukan akal dan wahyu secara proporsional sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pandangan kedua filsuf tentang kedudukan akal dan wahyu sangat penting untuk dipahami, karena akan mengantarkan kita kepada pemahanan akan pernikiran filsafat ketuhanan mereka, seperti tentang konsep keesaaan, transendensi dan imanensi, nama-nama dan sifat-sifat Tuhan.
Walaupun ada beberapa hal yang berbeda tentang konsep ketuhanan dari kedua tokoh tersebut, karena perbedaan agama, budaya, dan latar belakang kehidupan dan gagasan dasar ide ketuhanan, tapi keduanya telah berusaha memurnikan ajaran agama masing-masing dari segala bidang, baik dari kaum filsuf dan kaum teolog. Keduanya telah menggunakan argumentasi argumentasi rasional dan filosofis bagi eksistensi Allah dengan tetap menaruh pertalian yang besar terhadap kebenaraan wahyu sebagai argumen tekstual yang bersifat adi kodrati.
Pemikiran-pemikiran filosofis tentang konsep ketuhanan dari Al-Ghazali dan Thomas Aquinas masih perlu untuk diteliti, bahkan tetap relevan hingga kini, walaupun keduanya hidup pada abad pertengahan, sebab ajaran-ajaran mereka hingga kini masih tetap dilestarikan dan terus dikaji. Di hampir seluruh Pondok Pesantren di Indonesia, karya-karya Al-Ghazali masih menjadi bacaan wajib, demikian juga ajaran Thomas Aquinas masih terus dipelajari, bahkan para mahasiswa di Sekolah Tinggi Driyarkara begitu akrab dengan Thomisme."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naupal
"ABSTRAK
Konsep mengenai Tuhan bersifat fluktuasi atau mengalir. Makna kata "Tuhan" terus menerus mengalami pengayaan semantis dan sosio-pragmatis. Perjalanan konsep Tuhan berkembang sesuai dengan perkembangan alam pikiran manusia. Sejarah perkembangan manusia memperlihatkan adanya aliran-aliran dalam konsep ketuhanan, misalnya dikenal konsep teisme, deisme, panteisme dan lain sebagainya. Aliran-aliran itu muncul sebagai keragaman cara pandang terhadap realitas yang tertinggi dari fenomena. di balik dunia yang tampak.
Kekayaan makna konseptual Tuhan menimbulkan pertanyaan yang cukup menggelisahkan penulis. Apa yang menyebabkan keragaman tersebut muncul dan apakah ada suatu landasan dasariah atas keragaman tersebut. Pertanyaan tersebut muncul sebagai akibat dari realistis empiris yang memperlihatkan bahwa konsep tentang Tuhan semakin terpragmentasi dan multiperspektif, bahkan dalam suatu agama pun orang mungkin memiliki pandangan berbeda mengenai Tuhannya. Hal ini dapat terjadi karena konsep Tuhan tidak lahir dari ruang hampa budaya, melainkan dari interpretasi dan penalaran manusia yang terbungkus dalam konteks.
Cara pandang manusia tentang Tuhan dalam perjalanan selanjutnya dilandasi oleh dua sumber:
1. Akal budi (rasio), yang menghasilkan argumen filosofis mengenai keberadaan Tuhan.
2. Pengungkapan (revelation) yang tertuang dalam teks-teks suci (wahyu) dengan argumen teologisnya.
Kedua sumber itu yang kemudian sering kali menjadi dua klub yang saling bertubrukan dan bergesekan, yaitu kebenaran wahyu dan kebenaran akal budi. Kedua legitimasi kebenaran tersebut bagaikan pendulum selalu berayun dari suatu sisi ekstrim ke sisi ekstrim yang lain. Sehingga, ada kelompok yang menafikan kebenaran akal budi dan hanya man menerima kebenaran wahyu, seperti kelompok aliran kebatinan dalam Islam akan hanya mau menerima kebenaran wahyu, seperti kelompok aliran kebatinan dalam Islam atau yang terlihat pada masa dark ages sebagai umat Kristiani di Eropa pada abad pertengahan. Sedang sisi ekstrim kebenaran akal terlihat pada para filsuf positivistic yang menafikan segala yang berbau metafisik Tuhan.
Sikap berlebih-lebihan dari dua kelompok tersebut mendapat perhatian yang cukup mendalam dari para filsuf ketuhanan. Tesis ini akan menunjukan bagaimana Al-Ghazali dan Thomas Aquinas sebagai tokoh filsuf ketuhanan dalam Islam dan Kristen berusaha mendamaikan kedua paham ekstrim tersebut dengan argumen-argumen yang kokoh

Baik A1-Ghazali maupun Thomas Aquinas berusaha menempatkan kedudukan akal dan wahyu secara proporsional sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pandangan kedua filsuf tentang kedudukan akal dan wahyu sangat panting untuk dipahami, karena akan mengantarkan kita kepada pemalraman akan pemikiran filsafat ketuhanan mereka, seperti tentang konsep keesaan, transendensi dan imanensi, nama-nama dan sifat-sifat Tuhan. Walaupun ada beberapa hal yang berada tentang konsep ketuhanan dari kedua tokoh tersebut, karena perbedaan agama, budaya, dan latar belakang kehidupan dan gagasan dasar ide ketuhanan, tapi keduanya telah berusaha memurnikan ajaran agama masing-masing dari segala bidaah, baik dari kaum filosofis bagi eksistensi Allah dengan tetap menaruh perhatian yang besar terhadap kebenaran wahyu sebagai argumen tekstual yang bersifat adi kodrati.
Pemikiran-pemikiran filosofis tentang konsep ketuhanan dari A1-Ghazali dan Thomas Aquinas masih perlu untuk diteliti, bahkan tetap relevan hingga kini, walaupun keduanya hidup pada abad pertengahan, sebab ajaran-ajaran mereka hingga kini masih tetap dilestarikan dan terus dikaji. Di hampir seluruh Pondok Pesantren di Indonesia, karya-karya Al-Ghazali masih menjadi bacaan wajib, demikian juga ajaran Thomas Aquinas masih terns dipelajari, bahkan Para mahasiswa di Sekolah Tinggi Driyarkara begitu akrab dengan Thomisme. "
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2001
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Akhyar Yusuf
"Pada tahun 1960/1970-an terjadi suatu perubahan pandangan yang sangat mendasar dikalangan para ilmuwan dan filsuf terhadap ilmu pengetahuan. Perubahan itu dapat kita lihat dalam berbagai pembahasan yang dikemukakan para ahli dalam rangka Nobel Conference ke XXV, 1989 di Gustavus Adolphus College yang dibukukan dengan judul The End of Science? Attack and Defense (Elvee, 1992: 1-89). William D. Dean dalam kata pengantarnya membicarakan kematian atau berakhirnya ilmu pengetahuan; hal yang sama juga dikemukakan Ian Hacking di dalam tulisannya Disuned Science, Garold Holton melalui tulisannya "How to Think about the End of Science," sedangkan Sheldon Lee Glashow dengan j udul "The Death of Science". (Elvee, 1992: 23-32).
Kemudian pada tanggal 25-26 Maret 1989 dilakukan konferensi dengan tema "Alternative Paradigms Conference" yang diselenggarakan di San Fransisco dengan sponsor Phi Delta Kappa International dan The Indiana University School of Education. Sumbangan tulisan para ahli yang dibicarakan dalam konferensi itu diterbitkan dengan judul The Paradigm Dialog, diedit oleh Profesor Egon G. Guba dan Yvonna S. Lincoln -- keduanya adalah tokoh yang mendukung paradigma baru yang dikenal dengan nama konstruktivisme atau interpretativisme (contructivism, interpretativism). Paradigma baru tersebut banyak menjadi bahan pembicaraan dan meminta perhatian para ahli dalam konferensi itu, disamping pascapositivisme (Pascapositivismn) dan teori kritis (critical theory) (Guba & Yvonna S. Lincoln, 1990).
Tampaknya ada kaitan pemikiran yang berkembang dalam konferensi pertama dengan yang kedua walaupun sama-sama membahas problem epistemologi (khususnya metodologi) dalam dunia ilmiah. Bedanya, fokus pembicaraan pada konferensi Nobel lebih tertuju pada masalah metodologi ilmu-ilmu alam, sedangkan pada konferensi yang kedua lebih terfokus pada masalaf ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Pokok pembicaraan para ahli pada konferensi Nobel berkaitan dengan perkembangan fisika akhir abad XX ini yang cenderung mengantarkan kita pada ketidakpastian. Persoalan utama yang melatarbelakanginya adalah tantangan pada kepercayaan "Science as a uned, universal, objective endeavor is currently being questioned" (Elvee, 1992: x-xi).
Keraguan terhadap kesatuan ilmu pengetahuan akan universalitas dan obyektivitas sudah mulai timbul sejak dasawarsa awal abad XX melalui beberapa penemuan (Neil Bohr, Werner Heisenberg, Erwin Schrodinger) yang menemukan bahwa pandangan fisika Newtonian tidak berlaku pada gejala-gejala subatomik. Fisika modern (Newtonian) telah mempromosikan gambaran dunia yang materialistik, mekanistik, dan obyektivistik. Namun ilmu fisika yang kemudian, yakni sejak Einstein, Broglie, Schrodinger, menemukan adanya suatu gambaran dunia baru yang mengemukakan bahwa unit terdasar realitas bukan lagi partikel atau materi, akan tetapi boleti jadi "energi kreatif' atau sekurang-kurangnya bukan lagi sesuatu yang bersifat fisik (Ferre, 1980).
Menurut fisika kuantum, realitas obyektif yang murni itu tidak ada. Sebaliknya yang ada adalah realitas menurut persepsi kita, menurut paradigma kita implikasi filosofis mekanika kuantum sangatlah luar biasa bagi epistemologi dan filsafat ilmu pengetahuan. Dalam perspektif ini, bukan saja ilmuwan mempengaruhi realitas, akan tetapi dalam tingkat tertentu ilmuwan bahkan menciptakannya (mengonstruksinya). Seorang ilmuwan tidak dapat mengetahui momentum partikel dan posisinya sekaligus, oleh karena itulah is harus memilih satu di antaranya. Secara metafisis, ilmuwan menciptakan sifat-sifat tertentu, karena ia memilih untuk mengukur sifat-sifat itu?"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
D523
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gadis Arivia Effendi
"Disertasi ini mengekplorasi persoalan-persoalan filsafat dan feminisme. Di dalam eksplorasi ini, peneliti menunjukkan dominasi pemikiran maskulin di dalam filsafat Barat. Sebanyak 14 filsuf terkenal diteliti mulai dari filusuf-filsuf Yunani hingga filsuf-filsuf kontemporer dalam teks-teks filosofis mereka tentang perempuan. Temuan-temuan yang dicapai adalah bahwa kebanyakan filsuf-filsuf meminggirkan perempuan dalam mainstream filsafat dan tidak memberikan ruang bagi pemikiran feminin. Peneliti menggunakan pendekatan dekonstruksi untuk memperlihatkan bagaimana cara berpikir maskulin beroperasi dan dengan pendekatan yang sama berhasil menyuarakan filsuf-filsuf perempuan dengan cara baca yang baru. Penelitian ini juga mengajukan konsepkonsep baru yang disebut filsafat feminis dengan memperhatikan filsafat sebagai yang bertubuh dan bergender dengan demikian mengakui epistemologi standpoint, sexual difference metafisikalontologi, kepedulian dalam etika dan secara umum menerima persoalan-persoalan ranah privat (domestik) sebagai persoalan-persoalan filosofis. Konsep-konsep ini dapat berkonstribusi banyak untuk kemajuan filsafat dan masa depan filsafat dimana peranan keadilan gender sangat penting. Pemikiran feminis merupakan teori pembebasan dalam teori-teori sosial dan pembebasan bagi filsafat itu sendiri.

This dissertation explores the relationship between philosophy and feminism. The researcher hypothesizes that masculine thoughts dominate Western philosophy. The texts on women from fourteen prominent Western philosophers ranging from Greek to contemporary were analyzed The findings are that most philosophers marginalized women and that mainstream Western philosophy provides little space for feminine thinking. The researcher uses deconstruction to show how masculine thoughts operate in a Western philosophical context and with the same tools, the researcher brings out the voices of women philosophers and a new interpretation of their philosophical works. This research also proposes new concepts in the discourse of philosophy, arguing philosophy as gendered and embodied, therefore, creating space for a feminist philosophy which includes standpoint epistemology, sexual difference in metaphysics/ ontology, and care in ethics. In the whole, this dissertation would like to put forward issues of the private sphere (domestic issues) as issues in philosophy. "the private is philosophy". It is the researcher's hope that these concepts will contribute to the progress of philosophical thought and a future where gender justice plays an important role in society. Feminist thought is a liberation in social theory and feminism in philosophy liberates philosophy itself."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
D527
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Purwadianto
"Perkosaan memang belum akan segera lenyap dari muka bumi karena walaupun secara moral telah dikecam segenap manusia, namun sistem kemasyarakatan dan hukum "tanpa sadar" masih mempertahankannya. Hampir semua definisi hukum mengakui hubungan dyadic timpang yang menempatkan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai pemerkosanya. Dalam perkosaan terdapat trias yakni penderitaan korban, kebrutalan pemerkosa dan ketidakadilan jender. Trias perkosaan berpengaruh dalam pembuktian mediko-legal saat ini, sehingga adalah utopis diperoleh bukti utama-ideal bila terjadi korban tidak diperiksa secara forensik klinik atau ada keterlambatan lebih dari 3 hari pasca-perkosaan, sehingga yang muncul hanya bukti medik & biomedik berkategori lebih rendah atau tidak ada sama sekali yang kurang atau tidak meyakinkan hakim.
Perkosaan berdasarkan kajian teori epistemologis HAM Alan Gewirth dan analisis kritis James W. Nickel merupakan pelanggaran inti dasar sekaligus keseluruhan dari trias hak-hak asasi perempuan (HAP) masing-masing hak atas persamaan (HAP-1), hak atas otonomi (HAP-2) dan hak integritas pribadi (HAP-3); jugs trias hak reproduksi perempuan (HRP) masing-masing hak atas perencanaan dan informasi keluarga (HRP-1), hak atas pelayanan prima kesehatan reproduksi & seksual (HRP-2) dan hak atas nirdiskriminasi reproduksi (HRP-3) yang kesemuanya merupakan bagian tak terpisahkan dari trias hak asasi manusia (HAM) John Locke yang relevan yakni hak atas kehidupan (HAM-1), hak atas kebenaran (HAM-2) dan hak atas kepemilikan pribadi (HAM-3).
Feminisme dengan aliran teorinya seperti liberal, radikal, marxis, sosialis, eksistensialis, psikoanalisis, postmodernlmultikultural dan ekofeminis secara apropriatif berguna dalam membantu merefleksikan trias perkosaan, khususnya perempuan-terperkosa yang terpasung atau terdominasi oleh sistem patnarki yang menyebabkan kekerasan jender. Melalui etika feminis (etika kasih, etika kepedulian) dan trias metodologi hukum feminis dilakukan dekonstruksi landasan filosofis metodologi pembuktian mediko-legal perkosaan saat ini yang senantiasa menyebabkan ketidakadilan bagi korban-terperkosa. Perempuan korban menurut Rawls merupakan pihak yang paling kurang diuntungkan yang berhak mendapat perbedaan perlakuan hukum.
Dongkrakan reflektif guna mencapai kebenaran epistemologis multimetodologi pembuktian mediko-legal perkosaan memunculkan trio pihak yang terlibat : (1) Visum et Reperturn VeR "klasik" saat ini (yang dibuat oleh dokter bidang forensik klinik di "lingkaran luar" korban, seperti dokter spesialis kebidanan & kandungan dan dokter terlatih lainnya dengan menggunakan metode manusia biomedik yang positivistik-reduksionistik-mekanistik yang identik dengan ketubuhan anatomis korban; (2) VeR Holistik oleh dokter di "lingkaran luar""plus" karena disertai psikiater/psikolog di "lingkaran dalam" korban menggunakan model manusia infomedik yang holistik-sibernetik identik dengan tubuh semi-diskurisif korban sebagaimana Protokol Jakarta dalam menguak kasus perkosaan massal Mei 1998 lalu dan (3) VeR Eksistensialistik yang menggunakan metode fenomenologi-eksistensial yang menampilkan kesaksian korban sebagai subyek-eksis diikuti dengan hermeneutika oleh pelbagai ahli "lingkaran dalam" korban, termasuk dokter/psikiater atau relawan-ahli pendamping terhadap tubuh diskursif korban. Gabungan ketiga VeR di atas membentuk VeR Komprehensif yang disusun bersama oleh semua komponen "lingkaran luar & dalam" dalam rangka mencapai keadilan berperspektif korban dengan memakai intersubyektivitas dialogisemansipatorik antar ahli melalui etika diskursus komunikasional Habermas. Dengan VeR Komprehensif diharapkan hakim berkeyakinan pasti secara lebih teguh bahwa pemerkosa terbukti bersalah melakukan perkosaan dan karenanya dijatuhi sanksi setimpal.

Rape, a crime of sexual assault, is still actual It happens daily, in spite of the fact that it is a strongly disapproved, even condemned and morally unacceptable, act. Although rape survivors and victims include men and children, most of the existing rape laws are not accordingly designed; they are fabricated by and in use in patriarchal society, that prejudicially approaches rape cases with the idea that men were the only possible perpetrators and only women could legally be the victims.
Gendered social injustice (the third of rape "triad') plays a significant role in collecting and documenting medico-legal evidences, next to the victims suffering (the first triad) and the perpetrator 's brutality (the second triad). International studies shows that only a small percentage of rape victims/survivors did go to the police to report the sexual assault, or sought medical care for their physical injuries. And only a very small percentage of these women underwent clinical forensic examination. When they did, it is almost always days later, while the ultimate ideal main-medical/biomedical evidences taken later than 3 (three) days after the assault took place is not valid as scientific proof in court.
Rape, according to human rights epistemology of Alan Gewirth and critical analysis of James W. Nickel theory, violate the total as well as the central-core of the triad of women's rights e.g. the right of equality (1s) , autonomy (2nd) , and personal integrity right (3rd) also the triad of women's reproductive rights e.g. the freedom to plan the number, spacing and timing of their children and to have the information and means to do so (1'd), right to attain the highest standard of sexual and reproductive health (2"d) and reproductive free discrimination, coercion and violence (3rd) as an indivisible and in separable part of human rights, especially from John Locke 's category e.g. the right to life (IS), to freedom (2nd) and personal property right (3rd)
Each theory of feminism, e.g. liberal, radical, Marxist, socialist, existentialist, psychoanalyst, postmodern/multicultural and ecofeminist has an important role supporting the reflection toward the rape triad, that oppressed, subordinated and alienated the rape-victim with gender-based violence. Feminism based on women 's perspective of feminist ethics (caring ethics, ethics of love) and feminist legal method, as the deconstruction method of the patriarchy, will strengthen the fundamental principles of new methodology more justly toward the rape-victims. Raped-women, as said by Rawls, were the least advantage parties, that morally have the right to treat differently to emancipate them.
There are three parties improving the philosophical grounds of multi-methodology on medico-legal evidences which should be enacted as a way to reach the epistemological truth of rape: (1) the "Classical''/existing Visum et repertum (medical expertise) based on positivistic-reductionistic-mechanistic approach of a biomedical as well as her given/anatomical body model made by clinical forensic specialist (e.g. obstetric gynecologist or well-trained general practitioner) as an "outer circle" of the victim, (2) the "Holistic" expertise based on cybernetic approach of an info medical as well as her "semi-discursive" body model made both by clinical forensic specialist ( "outer circle') and psychiatrist or psychologist ("inner circle" of the victim), and (3) the "Existentialistic" expertise made by the rape-victim 's testimony based on the existential phenomenological method as well as the hermeneutical of the victim's discursive body. The "Comprehensive" expertise, a combination of three expertise mentioned above through the Habermas' communicational discourse ethics, will give the court the epistemological truth of rape. It will lead to the judges' certainties to punish the perpetrator in a real just sanction."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D470
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karlina Leksono Supelli
"Salah satu ciri ilmu pengetahuan modern yang kita kenal sekarang ini adalah penanggalan subyek manusia dari proses pemerolehan dan pembentukan pengetahuan. Ciri ini berangkat dari pemahaman positivisme yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857). Daaam pandangan positivisme, kegiatan keilmuan adalah langkah-langkah metodologis untuk mengkonstruksikan teori dan menguji kesahihannya. Subyek adalah pengamat yang bertugas menguji teori-teori keilmuan tanpa menimbulkan pengaruh baik pada obyek yang menjadi bahan penelitiannya, maupun pada proses pembentukan pengetahuan itu sendiri.
Bila dalam pandangan sebelurnnya penyelidikan terhadap pengetahuan yang mungkin masih mensyaratkan sintesis antara subyek dan obyek, dalam pandangan positivisme penyelidikan menjadi bermakna hanya bila ditempuh dalam bentuk penyelidikan metodologis terhadap syarat-syarat untuk membangun dan mengkoroborasikan teori-teori ilmu pengetahuan. Subyek-yang-mengetahui tidak lagi menjadi sistem acuan. Positivisme menandai puncak pergeseran peran subyek dalam membentuk pengetahuan tentang dunia. Sekalipun positivisme sudah mati, namun sikap dasar yang melandasi pemikiran positivistik tetap dominan dalam sebagian besar kerja ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan alam.
Sebetulnya, jauh sebelum positivisme berkembang, peran manusia yang berhubungan dengan posisi spasial dan epistemologis dalam pemerolehan pengetahuan mengenai alam semesta, telah menjadi bahan perdebatan yang panjang. Bila dalam kaitan ini kita meninjau sejarah perkembangan kosmologi, tampaklah bahwa semua upaya pemahaman tentang alam semesta sebetulnya merupakan sejarah perjuangan kesadaran untuk memahami posisinya dalam alam semesta.
Itu sebabnya ketika konsep heliosentris Copernicus (1473-1543) diperkenalkan pada pertengahan abad ke-15, akibat yang ditimbulkan bukan semata-mata pergantian paradigma di dalam astronomi. Ditinjau dari sudut pandang yang lebih luas gagasan Copernicus membawa serta pemikiran epistemologis penting, yaitu pengenalan kritis bahwa tampakan dunia obyektif ditentukan oleh kondisi subyektif. Dalam gagasan ini tampak penekanan pada pandangan, bahwa sekalipun posisi spasial manusia (Bumi) mengalami penggusuran dari pusat alam semesta, namun posisi epistemologisnya justru mendapat penguatan.
Selain sebagai suatu proses alihragam (transformation) dalam konsepsi manusia mengenai alam semesta, pengembangan gagasan Copernicus juga merupakan proses pergeseran pemahaman manusia mengenai hubungannya dengan alam semesta. Kuhn melihat revolusi Copernicus sebagai suatu titik balik bersifat plural dalam perkembangan intelektual masyarakat Barat yang berpengaruh besar pada perubahan konseptual baik dalam filsafat dan maupun agama. Ada tiga tataran makna tempat revolusi Copernicus bekerja. Tataran makna pertama bersifat astronomis, yaitu pembaharuan konsep-konsep dasar astronomi; tataran makna kedua bersifat keilmuan yang lebih luas, yaitu perubahan radikal dalam pemahaman manusia tentang alam semesta yang mencapai puncaknya dalam konsepsi Newton mengenai alam semesta; dan yang ketiga bersifat filosofis, yaitu sebagai bagian dari peralihan pemahaman masyarakat Barat atas nilai-nilai.
Gagasan Copernicus sendiri baru menjadi sebuah revolusi yang ikut berperan dalam revolusi ilmu pengetahuan secara umum melalui hukum-hukum gerak planet Johannes Kepler (1571-1630), tafsiran matematis Galileo Galileo (1564-1642) dan konsepsi mekanistik Isaac Newton (1642-1727). Dalam tataran yang lebih luas revolusi ini berlangsung melalui pemikiran metodologis dan epistemologis Rene Descartes (1596-1650). Keseluruhannya membentuk suatu paduan pemahaman mengenai hukum-hukum mekanika yang bekerja di seluruh alam semesta. Konsepsi Aristoteles yang memilah alam atas wilayah duniawi yang fana dan wilayah eterial yang kekal serta tak terjangkau hukum-hukum alam, runtuh bersarna hukum-hukum mekanika yang bekerja tanpa pembedaan pada seluruh wilayah alam semesta.
Revolusi ilmu pengetahuan meningkatkan pemahaman manusia mengenai alam semesta, namun pemahaman itu tidak serta merta menyebabkan tempat manusia dalam keteraturan alam semesta menjadi lebih khusus; yang terjadi justru adalah kebalikannya. Revolusi Copernicus sudah didahului oleh penggusuran manusia dari pusat kegiatan alam semesta mitis melalui peralihan dari kosmogoni ke kosmologi. Revolusi Copernicus sendiri diikuti oleh pergeseran Matahari dari pusat alam semesta heliosentris (Copernicus masih menganggap Matahari sebagai pusat lingkaran kosentrik bintang-bintang) ke tepian galaksi berpenghuni 100 milyar bintang. Pergeseran paling radikal berlangsung melalui konsepsi modern alam semesta berhingga takberbatas yang memuai ke segala arah dalam keserbasamaan; tak ada kekhususan apapun untuk posisi manusia."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
D201
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herdis Herdiansyah
"Kegagalan modernitas memberikan kehidupan yang lebih baik kepada kehidupan manusia dipakai sebagai momentum kebangkitan era baru, era posmodernis. Pergeseran pola-pola konsumsi dan berubahnya tanda menyebabkan hubungan manusia dengan manusia yang lain ditandai dengan perubahan yang revolusioner. Perubahan ini terkait dengan perkemtangan lime pengetahuan dan teknologi. Seksualitas sebagai satu medium hubungan manusia dalam posmodemisme dilakukan dengan keragaman wacana, irnpressif dan bahkan dianggap melanggar tabu yang telah dibakukan. Tabu seksualitas ini adalah prinsip esensialisme yang beranggapan bahwa kodrat biologis manusia menyebabkan orientasi individu ditentukan oleh organ biologisnya. Laki-laki hanya boleh berhubungan dengan perempuan dalam satu ikatan resmi (heteroseksual-monogami). Penelitian ini mempergunakan metodologi analisis deskriptif, komparasi dan (khusus pada bab IV) dengan metode dekonstruksi.
Grand-narrative dalam seksualitas terbentuk lewat etika Victorian, dimana seksualitas dibungkam dan diarahkan harrya untuk beribadah dan bekerja keras (puritanisme). Pemahaman Victorianisme bermula dari doktrin kepercayaan Gereja pada abad pertengahan dimana doktrin Gereja beranggapan bahwa tubuh dan seksualitas adalah sesuatu yang kotor. Doktrin ini beranggapan tubuh dan seksualitas harus diarahkan sedemikian rupa untuk penyatuan diri dengan Tuhan. Grand-narrative seksualitas juga terbangun dengan negasi the others Sarterian. Hubungan dengan yang lain (the others) adalah musuh bagi subjek. Kondisinya saling mengobjekan dengan yang lain. Melampaui grand-narrative dari seksualitas, -sebagai fondasi teoritis- seksualitas posmodernis terbangun melalui klasifikasi Freudian, yakni libido menjadi penggerak dalam kehidupan seseorang. Pemahaman Freudian mengharuskan ego sesuai dengan realitas, tapi bagi Lacan justru ego dibawah kendali realitas. Realitas hasrat ini berbentuk pada pencarian dari libido dalam pelbagai aktivitas kehidupan. Kenikmatan tubuh juga senantiasa bisa bergeser menjadi kenikmatan literal yang bersifat subversif. Marquis de Sade dan Sacher van-Mashoc berusaha untuk melawan moralitas dari modernitas berupa pengekengan dan pengendalian rnenjadi satu bentuk kejahatan sampai batasan yang ekstrim, salah satunya berupa kejahatan atas tubuh melalui teks. Senada dengan Sade dan Mashoc, Battaile beranggapan bahwa tabu dianggap sebagai penghalang dari kehidupan. Untuk mendapatkan kenikmatan maka tabu harus dilanggar dimana tabu ini adalah pengetatan dari sistem sosial.
Teoritisasi yang dipakai dalam penelitian ini memakai analisa Butler, dimana tidak ada identitas asali selain proses pengulangan demi pengulangan. Proses pengulangan adalah imitasi tanpa henti sehingga tidak ada koherensi organ genital dengan preferensi seksual. Dari analisa Foucault, seksualitas merupakan arena kompleks relasi kekuasaan, pengetahuan dan kenikmatan, Seksualitas diatur dan diarahkan untuk membentuk individu yang patuh. Bagi Foucault, apapun peraturan dan tabu yang dipakai, seksualitas akan selalu mencari jalan keluar "penyimpangan" dari aturan yang dilakukan. Dari analisa Foucault, seksualitas tidak bisa dibatasi dan diatur dalam keketatan peraturan dan larangan. Teoritisasi terakhir memakai Baudrillard. BaudrilIard melihat seksualitas posmodernis kini tergantikan menjadi kenikmatan imajinasi dan bergesernya tubuh menjadi mesin, Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat menyebabkan logika hasrat dan politik bujuk rayu menggeser kenikmatan ragawi menjadi proses konsumsi kenikmatan tanpa henti, yang kemudian dikenal dengan zaman post-seksualitas.
Refleksi kritis dan dekonstruksi seksualitas posmodernis dalam wacana seksualitas kontemporer memberikan peluang yang sarna untuk kalangan marginal (feminis sampai minoritas seksual/homoseksualitas) dalam menentukan batasan kenikmatan, rangsangan dan Cara memperoleh kenikmatannya sendiri. Begitupula dengan pornografi yang menjadi salah satu probiematika masyarakat. Ketika memang tidak ada dehumanisasi, eksploitasi objek dan dilakukan lengan kesadaran objek sebagai pilihan dari kebebasannnya, maka pornografi adalah satu perbuatan legal dan patut dihormati, Tapi ketika terjadi eksploitasi dan dehumanisasi maka delik pidana mutlak dikenakan dengan sanksi yang berat bagi pelaku (produser).
Penelitian ini akhirnya menghasilkan kesimpulan bahwa seksualitas posmodernis yang konsep-konsep filosofisnya salah satunya terbangun dengan plularitas wacana, denaturalisasi, dan polimorfisme hasrat (disamping fondasi teoritis pada bab 11) adalah berupa keharusan untuk memberikan penghormatan atas aktivitas-aktivitas seksualitas di luar esensialisme (heteroseksual-monogami). Sebagai bentuk kesadaran dan kebebasan, seksualitas posmodernis akan selalu mencari bentuk pelepasan hasrat. Dengan kondisi ini, maka normalisasi, pengawasan yang membatasi, pengaturan yang ketat justru akan membuat aktivitas seksualitas masyarakat posmodernis semakin beragam, ekspresif, dan subversif Pengakomodiran dan penghormatan aktivitas-aktivitas di luar essensiaiisme mutlak untuk dilakukan, Seksualitas posmodernis juga tidak akan menimbulkan satu kondisi kacau berupa penjungkir balikan nilai-nilai yang selama ini diyakini, tetapi maiah menimbulkan sate kohesi sosial yang positif karena ditopang oleh penghormatan dan pengafirmasian wacana seksualitas diluar apa yang satu individu lakukan. Satu kondisi dimana wacana seksualitas ini sebatas tidak terjadinya satu eksploitasi dan dehumanisasi pihak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17377
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rianty Rusmalia
"Skripsi ini membahas persoalan kekerasan berbasis agama dalam pemahaman filosofis dengan menggunakan analisa Daniel Dennett melalui karyanya yang berjudul 'Breaking The Spell: Religion As A Natural Phenomenon'. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk memahami fenomena agama melalui kerangka pemikiran Dennett serta memperlihatkan bagaimana pentingnya detoksifikasi dan investigasi ilmiah terhadap agama dan prakteknya demi terwujudnya pencerahan pemikiran dan peradaban manusia yang lebih baik. Metode yang digunakan adalah kepustakaan. Hasil penelitian menyatakan bahwa watak ambiguitas yang melekat pada agama menuntut manusia untuk segera melakukan pemahaman dan penyikapan secara objektif dan komprehensif terhadap agama.

This script is discuss an issue about religious violence in philosophical comprehension with analysis from Daniel Dennett by his work 'Breaking The Spell: Religion As A Natural Phenomenon'. The purpose of this research is to understand phenomenon of religion by framework of Dennett's thought and to show how is important a scientific investigation toward concerning religion and its practices for the sake of an enlightenment thinking and the better of human civilization. This research is use a literature method. The result is that the ambivalence of the sacred in religion is prosecute the human being to immediately realize, understand comprehensively, and have an objective attitudes toward religion."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S15403
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Rogun
"Sebagai abstraksi dalam skripsi ini, saya akan mengangkat sebuah cerita. Kariman adalah pria yang hidup serba kekurangan, ia lahir dalam sebuah keluarga miskin. Sejak kecil, ia hidup dengan serba kurang, atau dengan kata lain hidup dengan pilihan-pilihan yang terbatas. Ia tidak mungkin memilih untuk sekolah sampai tingkat SMA, ia juga tidak mungkin mengambil pilihan untuk makan bernutrisi tiga kali sehari, dan saat Kariman saat Kariman sakit, ia tidak mungkin memilih untuk berobat ke dokter. Mengapa ? Karena bapaknya hanyalah penjaga WC umum di salah satu stasiun kereta api. Karena bapaknya hanyalah seorang penjaga WC, Kariman hanya bisa memilih untuk makan 2 kali sehari dengan nutrisi yang sangat minim, terpaksa memilih untuk sekolah sampai kelas tiga SD, dan saat ia sakit ia hanya bisa dihadapkan pada satu pilihan yaitu pergi ke Puskesmas dengan modal kartu keterangan miskin dari Pak Lurah. Dari cerita diatas dapat disimak bagaimana ketiadaan daya beli, pada akhirnya mempersempit pilihan ? pilihan yang dapat diambil oleh manusia. Kemiskinan menghukum manusia untuk tidak dapat memilih hal ? hal yang menjadi kebutuhan dasar alamiahnya. Ironisnya, pilihan ? pilihan yang terkait dengan kebutuhan dasar manusia sebagai human being juga ikut terdeprivasi, karena persoalan tidak ada daya beli. Sampai kapankah daya beli menjadi diatas segala ? galanya? Adakah jalan keluar untuk menggeser daya beli sebagai satu ? satunya pintu menuju pilihan ? Bisakah pilihan itu terbuka walau pun seseorang tidak memiliki daya beli ? Adakah keadilan bagi mereka yang lanjut usia dan cacat mental, yang notabene pada umumnya tidak produktif ? Skripsi ini berusaha mencari tema apa yang dapat dihembuskan dalam kebijakan ? kebijakan pemerintah untuk berpihak pada mereka yang tidak mampu, cacat, dan sebagainya, agar tetap dapat mengenyam pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasarnya. Skripsi ini mencoba untuk menggali lebih dalam mengapa kemiskinan tetap terjadi dan pada akhirnya akan terungkaplah sebuah fakta bahwa kemiskinan yang terjadi di lingkungan kita pada dasarnya adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S16104
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Prayoga
"Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Skripsi ini membahas tentang kritik terhadap realitas demokrasi di Indonesia yang masih tertuju pada pemikiran yang bersifat backward-looking. Aristokrasi Übermensch adalah konsep sosial-politik yang mengatur pemerintahan dan/atau kehidupan bermasyarakat yang dikuasai oleh seseorang yang memiliki visi dan misi ke depan serta keinginan kuat untuk berkuasa.
Hasil penelitian menyarankan bahwa konsep Aristokrasi Übermensch perlu dilibatkan dalam kehidupan berdemokrasi; karena konsep ini mampu memberikan sikap mental untuk melawan sistem yang menindas rakyat dan semangat hidup untuk menghadapi masa depan.

This study is a qualitative research with a descriptive design. The focus of this study is about criticizing the realities of democracy in Indonesia which still remaining for the backward-looking ideas. Übermensch Aristocracy is a social and political concept which controls the government and/or society by somebody who has the vision and mission for the future and the will to power.
The result of this study suggests that the concept of Übermensch Aristocracy should be involved in the democratic living; because it gives a mental attitude to fight for the system and spirit to face for the future.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2009
S15991
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>