Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Karman
"Internet adalah ruang virtual yang memberikan penggunanya kebebasan untuk mengekspresikan identitas budaya. HTI sebagai -lempok revivalisme Islam bebas mengartikulasikan identitas politik mereka yang bersumber dari keyakinan. Tulisan ingin [1] .ngeksplorasi konstruksi identitas politik mereka dalam diskursus nasionalisme dan mendeskripsikan cara mereka merepresentasikan tnrdan aksi so sial dalam diskursus nasionalisme. Penelitian ini mengadopsi teknik analisis wacana yang diperkenalkan oleh Leeuwen .l08). Corpus yang dikaji dalam penelitian ini adalah halaman (homepages) dari situs HTI. Penelitian ini menemukan bahwa HTI engonstruksi nasionalisme sebagai ide yang batil dan instrumen imperialisme. Ia menciptakan kerusakan yang didalangi oleh negara rat dan misionaris/rnissi Zending. Nasionalisme direpresentasikan dengan teknik overdeterminasi dengan simbolisasi dengan kata aun, paham batil, penghancur, Islam/muslim diinklusi sebagai korban, objek kebencian Barat/rnisionaris. Penelitian ini menolak rgumen yang mengatakan bahwa perkembangan kapitalisme rasionalitas akan menghilangkan peran agama kehidupan manusia. Peneliti .rargumen bahwa di Indonesia, seiring proses demokratisasi substansial dan penetrasi/Iiterasi internet, agama menjadi sumber identitas .itik (dan juga budaya) yang berpotensi lahirnya aksi kolektif-dan-konektif."
Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2016
384 JPPKI 7:1 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Abdul Atsar
"Perkembangan teknoIogi informasi dan komunikasi (TIK) ditunjukkan hasil karya berupa hak cipta perangkat Iunak (software). n pertumbuhansoftware beIum diimbangi dengan kesiapan perangkat hukum. Peraturan dan perundang-undangan seIain melindungi ptakarya bidang IT juga memberikan kepastian hukum. Tulisan ini akan mengekspIorasi prospek pengaturan perlindungan hukum negakan hukum software program komputer di Indonesia. Kami menemukan bahwa perIindungan hukum dan penegakan hukum dapprogram komputer (software), tidak terIaksana secara efektifkarena sistem Hak Kekayaan IntelektuaI (HKI) tidak menganggap re sebagai bagian dari hak paten."
Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2016
384 JPPKI 7:1 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library