Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Neng Djubaedah
"Kabupaten Pandeglang, merupakan salah satu wilayah Banten yang dikenal sebagai wilayah yang tetap mempertahankan keadaan yang Islami. Masyarakat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten, dikenal sebagai masyarakat yang taat melaksanakan ajaran Islam, termasuk dalam melaksanakan hukum kewarisan. Motto juang Pandeglang yang Historis, Agamis, dan Patriotis merupakan cerminan dari kondisi masyarakat setempat.
Menurut Soepomo, berdasarkan penelitian yang dilakukan sekitar tahun 1925-1931 di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Pandeglang, berlaku hukum kewarisan adat, atau hukum kewarisan Islam yang telah diterima oleh hukum kewarisan adat Jawa Barat. Sanak saudara yang "nakal" dan tidak mengindahkan pendapat umum, mengajukan gugatan kewarisan kepada Priesterraad untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya.
Berdasarkan penelitian pada tahun 1996 sampai dengan pertengahan tahun 2000, di Kabupaten Pandeglang, Banten, berlaku hukum kewarisan Islam. Dari ketiga ajaran hukum kewarisan Islam yang dikenal dan "berlaku" di Indonesia, yaitu hukum kewarisan Islam ajaran Syafi'i (Syafi'iyah), ajaran Hazairin, dan Kompilasi Hukum Islam, ketiga-tiganya ditemukan di Kabupaten Pandeglang, Banten, meskipun pelaksanaannya tidak persis sesuai dengan ajaran-ajaran hukum kewarisan Islam tersebut, khususnya ajaran Hazairin. Tetapi dari ketiga ajaran hukum kewarisan Islam itu, ajaran Syafi'i (Syafi'iyah) paling banyak ditemukan dalam masyarakat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T1300
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
"Latar Belakang Penelitian
Pada sekitar tahun 1925 sampai 1931 Soepomo melakukan penelitian di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Pandeglang. Menurut hasil penelitian Soepomo, di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Pandeglang, berlaku hukum kewarisan adat. Apabila ada anggota penduduk di Jawa Barat (Kabupaten Pandeglang) yang memberlakukan hukum kewarisan Islam disebabkan oleh anggota penduduk tersebut nakal dan tidak insyaf mengenai pendapat umum. Hasil temuan Soepomo tentang hukum kewarisan di Jawa Barat sesuai dengan teori resepsi, bahwa di Jawa Barat berlaku hukum kewarisan adat. Memang hukum kewarisan adat mendapat pengaruh dari hukum kewarisan Islam, namun hukum kewarisan Islam berlaku apabila diterima oleh hukum kewarisan adat. Hukum kewarisan Islam yang telah diterima oleh hukum kewarisan adat bukan lagi sebagai hukum kewarisan Islam tetapi sudah menjadi hukum kewarisan adat. Karena itu Soepomo menyebut anggota penduduk yang jelas-jelas memberlakukan kewarisan Islam melalui Pengadilan Agama, beliau kategorikan sebagai anggota penduduk yang nakal dan tidak sadar (insyaf) hukum."
Universitas Indonesia, 2000
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
Depok: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
297.432 NEN h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
Jakarta: Hecca, 2005
297.431 NEN h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
"Abstrak
Article 7 paragraph (1) of Law No. 1 Year 1974 on Marriage determines marriage permitted if the man is 19 years old and female 16 years old. The age limit of marriage for 16-year-old women is considered an early age and is a problem. Child marriage in this paper is a marriage performed by men and women under the age of 18 years. It is able to cause divorce and obstruction of education. In addition to article 7 paragraph (1), child marriage is also due to pregnancy due to free sex (zina) of teenagers. According to Islamic Law, zina is an out-of-wedlock marriage committed deliberately and consciously by man and woman with their individual willingness, likes, without coercion. How is the protection of Article 7 paragraph (1) on child marriage and women under18 years old who commit zina in terms of Islamic Law? The method of research is normative-juridical and descriptive-qualitative, apply the theory of
maqashid al sharia and neo receptio a contrario theory"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009
297.14 NEN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010
306.74 NEN p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaedah
"Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diundangkan pada 26 November 2008 memang sangat diperlukan dan diharapkan dapat mengatsi masalah pornografi yang terjadi di Indonesia. Pornografi sebagai perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan masyarakat Indonesia memang telah berkembang demikian pesatnya dan sangat meresahkan masyarakat, karena dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain, misal pemerkosaan, perzinaan, dan lain-lain. Dengan demikian pornografi dapat merusak tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, terutama anak-anak dan remaja Indonesia.
Buku ini membuat pandangan penulis mengenai UU No. 44 Tahun 2008 dalan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang dikaitkan dengan konsep Hazairin mengenai "Negara Tanpa Penjara".
Menurut penulis, Negara Republik Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila memerlukan pandangan terhadap Pornografi untuk tujuan pendidikan dan kepentingan pelayanan kesehatan sebagaimana detentukan dalam Pasal 14 UU No. 44 Tahun 2008.
Faktor "agama" yang dimuat dalam Bab XI UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 merupakan kunci utama dalam merumuskan tafsiran dan pandangan penulis, selain penulis pun tidak melepaskan Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945 yang menentukan "Negara Indonesia adalah Negara Hukum".
Demikian pula, pandangan penulis atas penerapan UU No. 44 Tahun 2008 atas beberapa pasal yang terkait dengan kasus pornografi, misalnya pandangan atas Penjelasan Pasal 4 ayat (1) tentang "membuat" pornografi "tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri", dan atas Penjelasan Pasal 6 mengenai "Larangan" "memiliki atau menyimpan" tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri" juga dimuatkan dalam buku ini."
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
345.027 4 NEN u
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library