Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Yusep Kartiwa Caryana
Abstrak :
Penyerapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) pelu termasuk industri hilir minyak dan gas bumi karena pemerintah indonesia telah mengadopsi perjanjian Paris tentang penurunan emisi gas rumah kaca (the paris agreement on greenhouse gas emissions reduction). Berbagai teknik penyerapan emisi CO2 hasil pembakaran telah dikembangkan. Salah satu pendekatan baru untuk menyerap CO2 guna mengurangi emisi ke atmosfir adalah teknologi (kristalisasi) hidrat gas CO2. Dasar teknologi hidrat CO2 adalah seleksi parsial terhadap komponen-komponen target fasa hidrat dan fasa gas. Dengan teknik ini, ditargetkan CO2, dapat lebih mudah dijebak dan ditangkap ke dalam fase kristal, dibanding komponen lain. Studi terdahulu menemukan bahwa kesetimbangan gas/hidrat masing-masing pada tekanan 7,6 MPa dan 11,0 MPa serta temperatur 274 K dan 277 K, tidak tepat diterapkan pada industri hilir minyak dan gas bumi karena akan diperlukan biaya yang sangat tinggi untuk mengkoperansi gas sampai dengan pembentukan hidrat. Promotor hidral yang tepat termasuk tetrahydrofuran (THF) dan sodium dodecyl sulfate (SDS) dapat digunakan supaya tekanan pembentukan hidrat dan konsumsi energi yang optimal dapat dicapai sesuai realitas industri. Dengan menambahkan THF dan SDS sekitar 62,3 Nm/m hidrat CO2 dapat terbentuk pada tekanan 30 bar dan temperatur antara 274-277 K dalam waktu reaksi sekitar 15 menit. Hasil berbagai eksperimen menunjukan bahwa dengan jaminan kontak cairan dan gas serta promotor hidrat yang optimal, teknologi pembentukan hidrat CO2 secara berkelanjutan akan layak diterapkan pada skala industri termasuk penurunan emisi CO2 insudtri hilir minyak dan gas bumi. Tetapi, dibandingkan dengan kredit karbon internasional, kelayakan biaya penurunan CO2 didaratan sangat tergantung kepada jarak transportasi CO2 melalui pipa.
Jakarta: Lemigas, 2017
620 SCI 40:2 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yusep Kartiwa Caryana
Abstrak :
ABSTRAK
Tol Laut untuk memperkuat jalur pelayaran telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Implementasi tol laut akan meningkatkan konsumsi Minyak Bakar, Minyak Solar dan listrik di dalam negeri. Untuk menjamin kesinambungan program implementasi tol laut, peningkatan konsumsi Minyak Bakar dan Minyak Solar dapat diantisipasi melalui Program Prioritas Penyediaan Minyak Bakar dan Minyak Solar yang diusulkan dalam KebijakanCadangan Penyangga Bahan Bakar Minyak yaitu: 1. Penyelesaian Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga dan Cadangan Operasional Minyak dan Gas Bumi. 2. Penyelesaian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Cadangan Penyangga dan Cadangan Operasional Minyak dan Gas Bumi. 3. Penugasaan Badan Usaha Milik Negara untuk Penyediaan Cadangan Penyangga Minyak Bakar dan Minyak Solar. 4. Penugasaan Badan Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak oleh BPHMIGAS untuk Penyediaan Cadangan Operasional. Minyak Bakar dan Minyak Solar. 5. Pelaksanaan Mandatori Biofuel sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015. Sedangkan peningkatan konsumsi listrik Untuk kesinambungan implementasi tol laut dapat diantisipasi melalui Program Prioritas Penyediaan Listrik yang diusulkan yaitu: 1. Produksi listrik di seluruh wilayah pelabuhan tol laut sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan TenagaListrik (RUPTL) PT PLN (PERSERO) 2015-2024 serta Penyediaan kebutuhan listrik tambahan di wilayah pelabuhan tol laut Batu Ampar Batam dan Teluk Bayur. 2. Pelaksanaan Mandatori Biofuel pada penyediaan listrik sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015.
Jakarta: Bidang Afiliasi dan Informasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS", 2017
665 LPMGB 51:1 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library