Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yulianto Dwi Wiyatmo
"Pajak merupakan pilar utama pendapatan negara sehingga, sehingga reformasi administrasi perpajakan perlu terus dilakukan untuk memperkuat sistem perpajakan. Reformasi administrasi perpajakan juga bertujuan memperbaiki pelayanan perpajakan dan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam kaitanya dengan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh reformasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Dua, Jakarta Selatan. Penelitian ini termasuk penelitian survei korelasional yang melibatkan sampel penelitian sebanyak 118 wajib pajak yang diambil dengan teknik acak sederhana. Pengumpulan data dilakukan melalui peneltian lapangan dengan penyebaran kuesioner dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif dan analisis statistik meliputi korelasi, koefisien determinasi, uji t dan regresi. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi administrasi perpajakan secara umum dinilai baik dan telah menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, lebih sederhana dan menciptakan budaya organisasi yang lebih baik. Sementara untuk kepatuhan wajib pajak diketahui secara umum wajib pajak kurang patuh dalam melakukan pembayaran dan penyetoran kewajiban perpajakannya. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diketahui bahwa reformasi administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Dua, Jakarta Selatan. Artinya, semakin baik pelaksanaan reformasi administrasi perpajakan yang meliputi aspek struktur organisasi, prosedur organisasi dan budaya organisasi, maka semakin meningkat kepatuhan wajib pajak. Reformasi administrasi perpajakan perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pelaksanaannya dengan meningkatkan intensitas pengawasan dan pemeriksaan, mengevaluasi Iebih lanjut prosedur pelayanan yang dinilai kurang sederhana, dan mengevaluasi kembali terhadap media sosialisasi yang digunakan untuk menyosialisasikan peraturan perjakan baru kepada wajib pajak agar diketahui efektivitasnya. Pihak KPP juga perlu melakukan media sosialisasi yang bervariasi dan tidak hanya melalui website atau papan pengumuman di KPP, seperti memanfaatkan koran harian, majalah, radio atau televisi agar lebih efektif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24585
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library