Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yudhistira Karunias
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai kasus yang cukup menarik mengenai gugatan Bank Mandiri atas lelang kopi PT. Tripanca Group. Disebutkan bahwa Bank Mandiri harus melepaskan salah satu aset berupa komoditas kopi milik PT. Tripanca Group (dalam keadaan pailit). Setelah permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk membatalkan proses lelang kopi sebanyak 26 ribu ton atau senilai Rp. 277,5 miliar ditolak Majelis Hakim. Kasus ini bermula dari gugatan pengugat (Bank Mandiri, Bank Ekspor Indonesia, dan Tim Kurator PT. Tripanca Group (dalam pailit) terkait pelelangan asset debitur pailit PT. Tripanca Group yang sebelumnya telah diagunkan kepada pemegang hak fidusia. Pada tingkat pertama di Pengadilan Niaga, gugatan tersebut dikabulkan pengadilan dengan memerintahkan menyerahkan uang hasil pelelangan kepada tim kurator. Tergugat (PT. Perkebunan Indonesia Lestari, Bank Mega dan KPKNL Bandar Lampung), kemudian mengajukan permohonan kasasi dengan pertanyaan utama apakah pelaksanaan lelang seperti ini tidak diperbolehkan. Mahkamah Agung akhirnya menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Niaga, dengan dasar bahwa meskipun terdapat ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang melarang adanya perjanjian yang bermaksud memindahtangankan apapun, termasuk objek jaminan fidusia, namun harus dipertimbangkan pula ketentuan Pasal 55 Undang-undang tersebut yang mengatur bahwa pemegang jaminan fidusia dapat mengeksekusi hak-haknya, seolah-olah tidak ada kepailitan. Mahkamah Agung menegaskan bahwa larangan dalam Pasal 34 harus ditafsirkan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah melakukan perjanjian, sementara bila perjanjian telah sempurna, maka yang berlaku adalah Pasal 55. Dengan demikian, pelelangan atas objek jaminan fidusia dalam kasus ini tidaklah bertentangan dengan hukum.
ABSTRACT
This thesis discusses an interesting case, namely the lawsuit of Bank Mandiri on the coffee auction of Tripanca Group. In this case the Bank Mandiri should release one asset in the form of coffee commodity owned by PT. Tripanca Group (in a state of bankruptcy) after the Supreme Court (Mahkamah Agung) review the application for legal remedy (PK) and decide that the proceed of auction coffee process, 26 thousand tons of coffee with total value Rp. 277.5 billions granted to Bank Mega as the holder of fiduciary collateral. This case stems from a lawsuit plaintiff (Bank Mandiri, Bank Ekspor Indonesia, and Curator Team of PT. Tripanca Group (in bankruptcy) related to asset auction of the bankrupt debtor of PT. Tripanca Group (in bankruptcy) that have previously been pledged by Bank Mega, the holder of fiduciary collateral. At the first level Commercial Court, granted that the auction proceeds handed over to the curators. Defendant (PT. Perkebunan Indonesia Lestari, Bank Mega and KPKNL Bandar Lampung), then filed an appeal questioning whether the auction as this is not allowed. Supreme Court ultimately declared the decision to cancel the Commercial Court, on the grounds provision of Article 34 of Bankrupt Law No. 37 Years 2004, which prohibits any agreement intended to transfer any kind, including fiduciary objects, must also consider the provisions of Article 55 of the Bankrupt Act which provides that fiduciary holder may execute their rights as if there is no bankruptcy. Therefore, the prohibition in Article 34 of Bankrupt Act should be interpreted to mean that is not allowed is to the agreement, while if the agreement is complete, then the effect is Article 55 of the Bankrupt Act. Accordingly, auction of the object auctions fiduciary in this case is not against the law.
2013
T32621
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library