Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Hukum perikatan Islam merupakan bidang muamalah yang berdasarkan al-Quran, sunnah Rasul dan Ijtihad. Prinsip dasar hukum perika'can Islam adalah kebolehan (mubah) yaitu segala sesuatu boleh diatur atau dijanjikan selama tidak bertentang dengan syariat Islam. Akad mudharabah adalah salah satu bentuk perikatan yang terdapat dalam hukum Islam dengan menggunakan prinsip bagi hasil antara seorang pemilik modal (shahibul maal) dan pelaksana modal yang hanva mempunyai keahlian (mudharib). Mudharabah terdiri dari dua bentuk yaitu Mudharabah Muqayvadah dan Mudharabah Mutlaqah. Konsep perbankan Islam tidak terlepas dari pelarangan riba. Masih terdapat perbedaan pendapat tentang apakah bunga bank sama dengan riba. Pada prinsipnya perbankan Islam dalam menjalankan usahanya adalah dengan menghindari riba dan menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli dengan margin keuntungan dan sistem fee. Pelaksanaan akad mudharabah wugayyadah umumnya mengikuti ketentuan yang berlaku dalam petunjuk pelaksanaan peraturan perbankan di Indonesia namun ada hal-hal tertentu yang khusus berdasarkan ketentuan syariah dalam perbankan bila peraturan umum perbankan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam. Penyelesaian permasalahan yang terjadi pada Bank Muamalat Indonesia awalnya diselesaikan secara musyawarah, bila tidak terselesaikan maka dapat dibawa ke BAM UI yang merupakan Badan Arbitrase Islam dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri untuk dapat menjalankan eksekusi. Akad tertulis mudharabah muqayyadah di BMI pada prinsipnya adalah sejalan dengan ketentuan hukum positif di Indonesia dalam hal ini KUHPer yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dengan mengutamakan ketentuan khusus yang ada dalam perikatan Islam. Walaupun perkembangan perbankan syariah berjalan cukup baik, masih terdapat berbagai kendala yang harus diatasi. Antara lain yang segera harus dirumuskan dengan baik adalah bentuk-bentuk akad yang sesuai dengan prinsip syariat Islam dengan memperhatikan peraturan positif: yang berlaku. Akad-akad yang banyak sekali macamnya harus dipahami oleh kedua belah pihak yumj melakukan perikatan. (Widyaningsih)
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Perkembangan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan di Indonesia ditandaidengan meningkatnya jumlah perbankan syariah atau unit usaha syariah. Penyelesaiansengketa pada perbankan syariah di Indonesia dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, salahsatunya adalah mediasi. Mediasi sebagai alternatif bagi pelaku usaha untuk menyelesaikansengketa dengan waktu dan biaya yang efisien, dan sebagai jalan keluar dari keterbatasanpengadilan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun dalam pelaksanaannya,mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa. Mengingat Indonesiasebagai negara dengan mayoritas muslim yang menjunjung prinsip musyawarah dansemangat sejalan dengan perbankan syariah yang membutuhkan proses penyelesaiansengketa melalui mediasi. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: landasan pemikiran dankonsep alternatif penyelesaian sengketa menurut hukum Islam dan peraturan di Indonesia; islah sebagai upaya penyelesaian sengketa untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dibidang muamalah; mediasi untuk mewujudkan islah dalam penyelesaian sengketa pada padabank syariah; dan pengaturan pelaksanaan mediasi pada Bank Syariah agar dapatdilaksanakan sesuai dengan prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisis normatif dengan menggunakan teori maslahah, teori musyawarah dan teori positivasihukum Islam di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa APS menurutsyariah dan mediasi di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan mendasar. Proses islahharus mengacu pada prinsip syariah. Penyelesaian sengketa melalui islah menggunakanpendekatan musyawarah yang telah biasa dilakukan dan menjadi prinsip kehidupanmasyarakat di Indonesia. Pendekatan ini dapat diterapkan pada sengketa di bank Syariah.Penyelesaian sengketa perbankan syariah harus sesuai dengan landasan operasionalperbankan syariah yaitu kerjasama dan kemitraan. Oleh karena itu prinsip dasar mediasi padaBank Syariah di LAPSPI dan Pengadilan Agama mengacu pada prinsip mediasi padaumumnya, dengan menerapkan maslahahpada pelaksanaannya, yang memiliki konsepsengketa yang lebih luas, adanya peran mediator yang lebih fleksibel dan harus memahamiprinsip islah serta kesepakatan perdamaian yang berdasarkan prinsip syariah. Untuk itupositivisasi hukum Islam dalam proses penyelesaian sengketa pada perbankan syariah perludidukung oleh pemerintah, pelaku usaha, dan mediator untuk mencapai kemaslahatan umat. ...... The development of sharia principles in banking business in Indonesia is marked by theincreasing number of sharia banks or sharia business units. Dispute settlement in shariabanking in Indonesia takes many forms, one of which is mediation. Mediation can be analternative for business actors to resolve disputes which is time and cost efficient and a wayout of many limitations of courts in settling sharia banking disputes. But in itsimplementation, mediation has not been a primary choice in dispute settlement. Given thatIndonesia is a country with a majority Muslim population that upholds the principle of mutualconsensus musyarawah and islah spirit is in line with sharia banking that requires disputeresolution process through mediation. The subject matter of this research are: the groundideas and alternative concepts of dispute resolution according to Islamic law and regulationsin Indonesia; islah as a dispute settlement effort able to accommodate the best interest forpeople in the field of muamalah; mediation can realize islah in sharia banking disputesettlement; the arrangement of mediation implementation in sharia banks to be implementedin accordance with the principle of best interest. This research uses normative analysismethod by using best interest maslahah theory, mutual consensus musyawarah theory andpositivization theory of Islamic law in Indonesia. The findings of this study indicate thatalternative dispute resolution according to sharia and mediation in Indonesia has fundamentalsimilarities and differences. Islah process should be based on sharia principles. Disputesettlement via islah is undertaken through mutual consensus approach as commonlyexercised and become one of customary principles in Indonesia's society. This approach canbe applied to any disputes in sharia banking. Settlement of sharia banking disputes must bein accordance with the operational foundations of sharia banking, namely cooperation andpartnership. Therefore, the basic principles of mediation in the Islamic Bank in LAPSPI andthe Religious Courts refer to the principle of mediation in general, by applying the principlesto their implementation, which have broader dispute concepts, the role of mediators whoshould flexible and understand the principle islah as well as a sharia-compliant peaceagreement. In that case, positivization of Islamic law in the process of dispute resolution onsharia banking needs to be supported by the government, business actors, and mediators toachieve the best interest of the people.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2468
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Salah satu bentuk perikatan menurut Hukum Islam adalah Al-Mudharabah atau al-Qiradh yaitu perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengar pelaksana modal dalam suatu usaha dengan pembagian keuntungan/kerugian sesuai dengan kesepakatan bersama. Pada perjanjian ini ada kesederajatan kedudukan para pihak pelaku perikatan sebagai mitra usaha, rasa senasib sepenanggungan dan saling menunjang satu sama lain. Perikatan inilah yang melahirkan sikap kekeluargaan sesuai dengan ketentuan pasal 33 UUD 1945 dan cocok dilakukan dalam bentuk Badan Usaha Koperasi. Baitut Tamwil Koperasi Ridho Gusti (KRG) sebagai Lembaga Keuangan yang disemangati ukhuwah Islami dan sekaligus sebagai Badan Usaha yang beroperasi dengan sistem bagi hasil tanpa bunga, menerapkan perjanjian mudhara bah dalam melaksanakan usahanya, dalam prakteknya secara umum tidaklah menyimpang dari ajaran Islam. Penggunaan Bank yang menggunakan system bunga sebagai Pihak Ketiga untuk mengembangkan usahanya, merupakan keadaan yang terpaksa dilakukan. Agar menjadi suatu Badan Usaha Islami yang dapat memakmurkan anggotannya juga masyarakat Indonesia, KRG harus lebih memperbaiki keadaan organisasi, manajemen dan manusianya. (WN)
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20309
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Tangerang: YayasanPengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Jakarta: Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Depok: Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
338.1 WIR c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Kerjasama merupakan karakter dalam masyarakat ekonomi yang Islami. Salah satu bentuk kerjasama yaitu qirad/syirkah merupakan kerjasama antara pemilik modal atau uang dengan pemilik keahlian tanpa beban bunga tetapi atas dasar profit loss sharing dari proyek usaha yang disepakati bersama. Pemilik modal merupakan partner dari pengusaha,bukan sebagai pihak yang meminjamkan. Kemitraan usaha dapat berbentuk perseroan hak milik (syirkatul amlak/ syirkah milk) dan perseroan transaksi (syirkatul uqud/ syirkah Akid). Pelaksanaan kemitraan usaha dalam operasi perbankan Islam terdapat pada mudharabah dan murabahah. Dalam mudharabah, Bank Islam membiayai seluruh operasi dari unit ekonomi, dan pengusaha (mudharib) bekerjasama dengan keahlian dan pekerjaannya. Murabahah ialah pembiayaan oleh Bank Islam untuk usaha perdagangan atas dasar murabahah (cost plus). Keduanya berdasarkan profit-loss-sharing, tanpa beban bunga antara kedua pihak Bank Islam dan pihak pengusaha. Bila terjadi permasalahan dalam perjanjian tersebut maka para pihak meyelesaikannya dengan musyawarah mufakat. Bila tidak dapat diselesaikan juga maka perselisihan tersebut diselesaikan di Badan Arbitrase Muamalat Indonesia berdasarkan syariat Islam.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Abstrak
Perkawinan Islam membolehkan poligami dengan syarat suami dapat berlaku adil. Konsep adil ini menjadi menarik untuk dikaji karena tidaklah mudah mengukur rasa adil dalam suatu perbuatan. Dengan melalui kajian analisis yuridis dan menggunakan penelitian pustaka, penulis mengkaji dua pokok permasalahan yaitu bagaimana filosofi perkawinan poligami menurut hukum Islam dan bagaimana penerapan konsep keadilan dalam poligami menurut filsafat hukum Islam. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi laki-laki yang akan melakukan poligami. Salah satu persyaratan yang disebutkan dalam Alquran adalah dapat berlaku adil. Sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan, poligami dapat dilakukan ketika terpenuhinya kedua prinsip tersebut. Poligami harus sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan. Keadilan yang dapat diukur adalah yang bersifat kualitatif tapi dengan memperhatikan kemaslahatan. Oleh karena itu, suami dan isteri yang akan melakukan poligami sebaiknya memikirkan hakekat dari suatu perkawinan poligami.
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library