Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widya Corietania Basri
Abstrak :
Menurut Undang-Undang Perkawinan untuk sahnya perkawinan tidak hanya dilangsungkan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, akan tetapi juga adanya keharusan pencatatan perkawinan. Sejak Undang-Undang Perkawinan serta Peraturan Pelaksanaannya diberlakukan, sampai sekarang terutama di daerah pedesaan masih banyak terjadi perkawinan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan tersebut, dalam hal ini adalah mereka yang melangsungkan perkawinan secara siri atau di bawah tangan. Masih banyaknya perkawinan yang dilangsungkan secara siri atau di bawah tangan, sudah barang tentu menghambat efektifitas hukum yang berlaku. Serta mengingat begitu luasnya akibat-akibat yang timbul dari pelangsungan suatu perkawinan secara siri atau di bawah tangan tersebut. Saat ini pemerintah berencana menjatuhkan sanksi pidana kurungan bagi pria dan wanita yang akan melakukan perkawinan siri, ini ditunjukan dalam Rancangan Undang-Undang yang mengatur perkawinan bagi orang yang beragama Islam. Tesis ini membahas bagaimana keabsahan perkawinan yang tidak dicatatkan dan bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan yang tidak dicatatkan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Beberapa hal yang dapat disimpulkan bahwa tidak dipenuhinya syarat pencatatan perkawinan tidak menjadikan suatu perkawinan tidak sah, hanya saja perkawinan tersebut tidak diakui oleh negara, hal tersebut merupakan pelanggaran admistratif, perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan pencatat nikah tidak mempunyai kekuatan hukum, perkawinan tersebut menjadi perkawinan di bawah tangan. Perkembangan baru saat ini terdapat Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang mengenakan sanksi terhadap pelanggaran pencatatan perkawinan. Sebaiknya pasal 2 ayat (1) dan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan dimuat rumusan dalam satu ayat kemudian adanya penyuluhan kepada masyarakat dan dibuat program pemerintah mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan akibat hukum tidak dilakukannya pencatatan perkawinan dan kiranya Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan tersebut dapat diwujudkan sesegera mungkin menjadi sebuah Undang-Undang. ......According to the Marriage Law, for the validity of marriage is not just based on their religious or belief ceremony, but it is also must be registered. Since application the Marriage Law and Implementation Regulations, there are still a lot of marriages are performed not accordance with the aforementioned regulation, in this case are those who hold marriage unregistered or under the table. The large amount of marriages that are unregistered or under the table hampers the effectiveness of applicable laws. Given the extent in which the consequences arising from the unregistered or under the table marriage, currently the government plans to impose sanctions of imprisonment for men and women who perform unregistered marriage, it is shown in the legislation draft that administrates marriage for people who are Muslims which is the Material Law for Marriage Religious Court in Religious Sector draft. This thesis discusses about the validity of the marriages which are not registered and the legal consequences of unregistered marriage. The research method used is a normative juridical literature research. Some of the things that can be concluded from this research includes the fact that if the registering condition is not met, does not resulted in the invalidity of the marriage, it will only resulted that the marriage is not recognized by the state, it is an administrative violation, a marriage which is performed outside the marriage registrar supervision does not have the force of law, is that marriage will be a marriage under the table. The new developments at the moment, is on the Material Law for Marriage Religious Court in Religious Sector draft impose sanctions against the violation of marriage registering. We recommend that article 2, paragraph (1) and (2) Marriage Law creates a formula in one article and then the need for communication to the community and create a government program on the importance of marriage registration and the legal consequences of not registering a marriage and the legislation draft could soon be legalized as a law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30389
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Corietania Basri
Abstrak :
Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa seorang pria dan wanita yang hendak melangsungkan perkawinan dapat membuat perjanjian perkawinan pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan. Bahwa macam atau corak aturan hukum kekayaan antara suami istri penting sekali artinya bagi pihak ketiga. Mengenai hal ini terkait dengan keberlakuan perjanjian perkawinan itu sendiri kepada pihak ketiga. Berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, maka dapat disimpulkan bahwa perjanjian perkawinan mulai berlaku terhadap pihak ketiga sejak perjanjian perkawinan tersebut disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Artinya perjanjian perkawinan yang telah dibuat harus disahkan dan dicatatkan oleh pegawai pencatat perkawinan bersamaan dengan pencatatan perkawinan (dalam akta perkawinan) agar perjanjian perkawinan tersebut berlaku terhadap pihak ketiga. Timbul permasalahan dalam hal terjadi kelalaian dari para pihak suami istri untuk mencatatkan perjanjian perkawinan mereka pada waktu pencatatan perkawinan mereka di Kantor Catatan Sipil dilakukan. Terutama dengan adanya kasus atau dimungkinkannya pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan setelah pencatatan perkawinan berlangsung sedangkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan seharusnya dilakukan bersamaan pada saat pencatatan perkawinan dilangsungkan. Skripsi ini membahas hal-hal apa saja yang dapat diatur dalam perjanjian perkawinan, bagaimana akibat hukum perjanjian perkawinan yang tidak disahkan dan dicatatkan pada saat perkawinan berlangsung terhadap pihak ketiga dan bagaimana upaya hukum pengesahan dan pencatatan perjanjian perkawinan yang dilakukan setelah pencatatan perkawinan berlangsung. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Beberapa hal yang dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang dapat diatur dalam perjanjian perkawinan seyogyanya hanya memuat hal-hal seputar hukum harta kekayaan perkawinan, perjanjian perkawinan yang tidak disahkan dan dicatatkan pada saat perkawinan berlangsung tidak dapat berlaku terhadap pihak ketiga dan agar suatu perjanjian perkawinan dapat disahkan dan dicatatkan setelah pencatatan perkawinan dilangsungkan maka dapat dilakukan upaya hukum pengajuan permohonan penetapan Pengadilan Negeri. Hal-hal yang dapat diperjanjikan dalam perjanjian perkawinan sebaiknya perlu diatur secara lebih jelas, pemerintah perlu mensosialisasikan pengaturan mengenai pengesahan perjanjian perkawinan untuk menghindari kesimpangsiuran yang terjadi di masyarakat, dan batasan waktu sampai berapa lama permohonan penetapan Pengadilan Negeri masih dapat dilakukan sangat diperlukan untuk mengantisipasi penyelundupan hukum.
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2010
S21537
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library