Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wahjoe Sri Oetami
Abstrak :
Untuk membantu keputuhan para pensiunan BRI maka Pengurus Besar Persatuan Pensiunan BRI membentuk koperasi simpan-pinjam (Kosipa) Guyub. Tujuan dibentuknya koperasi Guyub untuk memberikan kredit kepada para anggotanya. Setiap pensiunan BRI dapat menjadi anggota koperasi Guyub, dengan melampirkan Surat Keputusan Pensiunan BRI yang di sahkan oleh Dewan Pengurus Yayasan Dana Pensiun BRI. Dalam hal ini penulis menekankan pembahasan tentang Perjanjian Kredit pada koperasi Guyub "Pensiunan" BRI dan Peranan Asuransi Jiwa Kredit. Apabila Debitur meninggal dunia sebelum jangka waktu perjanjian kredit berakhir maka yang akan menanggung kekurangan pembayaran adalah PT Bringin Jiwa Sejahtera, hal ini menyimpang dari hukum perjanjian bahwa kalau Debitur meninggal dunia yang akan melunasi utangnya adalah ahli warisnya. Hal tersebut menguntungkan pihak koperasi Guyub sebab sebelum ada kerjasama tersebut maka kerugian ditanggung oleh pihak koperasi sendiri seandainya ahli warisnyapun tidak dapat melunasinya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20703
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library