Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tiara Sumardi
Abstrak :
Proses penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen dibuat selain untuk mendapatkan kepastian hukum juga dengan memperhatikan sisi efektifitas dari prosedur penyelesaian sengketa, sehingga lahirlah proses penyelesaian sengketa yang bisa dilakukan secara nonlitigasi dan penyelesaian secara litigasi. Proses penyelesaian sengketa secara nonlitigasi ini bisa dengan sengketa secara damai oleh para pihak sendiri. Dan melalui lembaga yang berwenang, yaitu melalui BPSK dengan menggunakan mekanisme melalui konsiliasi, mediasi atau arbitrase. Dari hasil penelitian ini, dalam prakteknya BPSK selama ini menerima dan memutus perkara wanprestasi, tetapi ketika perkara ini sudah sampai pada tahap Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa BPSK tidak berwenang atas perkara wanprestasi tersebut. Mahkamah Agung menilai bahwa sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen baik berdasarkan perjanjian fidusia maupun hak tanggungan bukanlah termasuk sengketa konsumen, oleh karenanya BPSK tidak memiliki kewenangan untuk mengadilinya. Sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tersebut menurut MA merupakan sengketa perjanjian yang mana hal tersebut merupakan kewenangan dari pengadilan negeri. Diharapkan tidak ada lagi ke tumpang-tindih peraturan hukum, itu harus diselesaikan dengan baik karena banyak sekali peraturan perundang-undangan yang saling tumpang-tindih, sehingga menyusahkan untuk penegakan hukum ataupun menjalankan undang-undang tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bari para pihak yang bersengketa, karena tidak menjamin terselesaikannya sengketa yang efektif dan efisien. Serta perlu adanya perubahan-perubahan terhadap kaedah-kaedah yang mengatur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sehingga BPSK dapat berperan lebih aktif dalam penyelesaian sengketa konsumen. ......The dispute resolution process between business actors and consumers is made in addition to obtaining legal certainty as well as by taking into account the effective side of the dispute resolution procedure, so that a dispute resolution process that can be carried out by non-litigation and litigation resolution is born. The nonlitigation dispute resolution process can be carried out by peaceful disputes by the parties themselves. And institutions that are in the forest, namely through BPSK by using through conciliation, mediation or arbitration. From the results of this study, in practice BPSK has received and decided cases of default, but when this case reached the Reconsideration stage, the Supreme Court stated that BPSK was not awarded for the default case. The Supreme Court is of the opinion that the dispute that occurs in the implementation of consumer financing, whether based on a fiduciary agreement or a consumer dispute coverage right, by BPSK does not have the authority to try them. Disputes arising from the implementation of the financing agreement according to the Supreme Court are disputes which are the authority of the district court. It is hoped that there will be no more overlapping legal regulations, it must be implemented properly because many regulations overlap each other, making it difficult for law enforcement or to implement the law. This uncertainty creates legal uncertainty and losses for the disputing parties, because it does not guarantee an effective and efficient resolution of the dispute. And there need to be changes to the methods that help the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK), so that BPSK can be more active in resolving consumer disputes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library