Tiara Kharisma Janatta Rimba
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai pengaturan jabatan Notaris Pengganti yang diatur dengan tujuan agar tidak ada kekosongan jabatan dalam praktik kenotariatan sebagai pelayan masyarakat guna memenuhi kebutuhan akta autentik. Pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur mengenai syarat pengangkatan, kewenangan, kewajiban, serta tanggung jawab Notaris yang berlaku sama dengan Notaris Pengganti, namun pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan antara Notaris dan Notaris Pengganti. Penelitian ini membahas mengenai: (i) perbandingan jabatan Notaris Pengganti di Indonesia dan Belanda; dan (ii) pertentangan pengaturan terkait Notaris dan Notaris Pengganti dalam Pasar Modal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder disertai tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu: (i) terdapat perbedaan pengaturan jabatan Notaris di Indonesia dan di Belanda khususnya pada penunjukan Notaris Pengganti, kewenangan Notaris Pengganti, syarat magang Notaris, serta pengawasan jabatan Notaris, keberadaan Notaris Pengganti di Belanda diatur lebih spesifik, selektif dan setara dengan Notaris yang digantikannya; (ii) terdapat pertentangan antar pengaturan terkait jabatan Notaris Pengganti di Indonesia yang tidak dapat dipenuhi oleh Notaris Pengganti khususnya dalam pasar modal, maka pengaturan terkait Notaris Pengganti tersebut penting untuk diperbaharui atau diatur mengingat pentingnya jabatan Notaris dalam pemenuhan kebutuhan akta autentik bagi masyarakat.
......This study is about the arrangement of Substitute Notary position which is regulated with the aim that there is no vacancy in notary practice as public servant to fulfill authentic deed. Basically, Law Number 2 of 2014 about Amendments to Law Number 30 of 2004 about Notary Position (UUJN) has regulated the terms of Notary’s commision, authority, obligation, and responsibility that applies the same as Substitute Notary, but this law has a potential of injustice between Notary and Substitute Notary. This study discusses: (i) the difference of Substitute Notary in Indonesia and Netherlands; and (ii) arrangement conflict about Notary and Substitute Notary in Capital Market. This study is normative juridical research using secondary data with explanatory research typology. The results are: (i) there is a difference in Notary position arrangement in Indonesia and Netherlands especially in Substitute Notary commission, Substitute Notary authority, Notary internship requirement, also Notary position supervision, the existence of Substitute Notary in Netherlands is regulated more specific, selective, and equal to the Notary they replace; (ii) there is a conflict between arrangement related to the position of Substitute Notary in Indonesia that cannot be fulfilled by Substitute Notary especially in capital market, so the Substitute Notary regulation is important to be updated or regulated considering the importance of Notary position in fulfilling the need for authentic deed for society.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library