Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Thomas Liespriyadi
Abstrak :
ABSTRAK
Tulisan ini hendak menggambarkan dan melihat pelaksanaan dari Administrasi Pajak dalam menunjang rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Administrasi Pajak dilihat dari Instansi yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985. tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Salah satu Instansi yang melaksanakannya adalah Kantor Inspeksi Ipeda/PBB Jakarta Selatan. Adapun Administrasi Pajak tersebut didalamnya termasuk tata cara pemungutan pajak dan tata cara pembayaran oleh wajib pajak serta penatausahaannya oleh petugas-petugas pajak. Hasil penelitian meunjukkan. bahwa administrasi pajak telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang serta peraturan-peraturan yang ada dari pemerintah. Hasil pemungutari pajak dapat dikatakan cukup memadai, jika dilihat dari sarana pendukung yang ada, baik pegawai, dana serta sana lainnya. Dalam Administrasi Pajak yang mengupayakan efisiensi pemungutan pajak, ternyata belum memuaskan hasilnya, walaupun secara undang-undang telah dilaksanakan dengan baik. Cara pemungutan pajak oleh administrasi dapat dikatakan terlalu panjang prosedurnya, sehingga menyulitkan dalam penatausahaan hasil pungutan pajaknya. Hal ini menyebabkan tidak dapat menunjang rencana penerimaan pajak yang ditetapkan sebelumnya. Untuk itu perlu kiranya penyederhanaan dari Administrasi Pajak secara umum.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library