Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tarigan, Rini
Abstrak :
ABSTRAK
Para awak kapal merupakan salah satu penghasil devisa terbesar bagi negara Indonesia, baik yang bekerja di atas kapal berbendera nasional maupun berbendera asing. Posisi awak buah kapal merupakan posisi kerja yang terendah di kapal. Pada kenyataannya nasib awak buah kapal sering tidak digubris. Salah satu penyebab penelantaran mereka adalah ketidakjelasan pembuatan dan penerapan Perjanjian Kerja Laut (PKL). Skripsi ini mempunyai tujuan untuk menguraikan kekhasan Perjanjian Kerja Laut (PKL) sebagai suatu perjanjian kerja yang dimaksudkan sebagai upaya perlindungan hukum bagi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK). Sifat penulisan ini adalah penulisan deskriptif. Metode penulisan yang dipergunakan adalah metode kajian kepustakaan yang bersifat normatif dan analisa data secara kualitatif. Materi yang dibahas dalam skripsi ini adalah perjanjian kerja, perjanjian kerja laut, pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) nasional dan internasional, beberapa masalah yang sering dihadapi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK), perjanjian kerja laut (PKL) bagi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) yang bekerja di atas kapal berbendera nasional dan berbendera asing serta beberapa standar internasional bagi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK). Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa mereka yang ingin menjadi pelaut (Awak Buah Kapal/ABK) harus mengetahui hak dan kewajibannya. Pihak-pihak yang terkait dalam Perjanjian Kerja Laut yaitu ABK sendiri, perusahaan pelayaran, Departemen Perhubungan Laut, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kehakiman dan HAM, INSA, FSEA, KPI, perusahaan perekrutan, ITF, IMO dan ILO diharapkan semakin berusaha mewujudkan kerja sama yang maksimal. Selain itu, agar tidak saling menyalahkan dan membingungkan bagi ABK dalam proses penyelesaian perselisihan perburuhan diharapkan Departemen Perhubungan Laut dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan suatu surat keputusan bersama sebagai petunjuk pelaksanaan teknis perselisihan perburuhan di bidang hukum maritim, khususnya Awak Kapal (Pelaut).
2004
S23798
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library