Syarifa Aulia Putri
Abstrak :
Berkembangnya globalisasi semakin membuka peluang bagi negara-negara dunia untuk melakukan transaksi lintas batas oleh perusahaan multinasional (Multinational Enterprises atau MNEs). Namun, transaksi yang dilakukan MNEs tersebut sering kali menyebabkan pengikisan basis pajak perusahaan melalui praktik perencanaan pajak agresif, yang pada gilirannya menyebabkan penurunan penerimaan negara. Untuk mengatasi hal ini, OECD dan negara-negara anggota G20 berupaya untuk menangkal praktik perencanaan pajak agresif melalui Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS Project). Salah satu dari 15 rencana aksi dalam BEPS Project, yang merekomendasikan kebijakan Mandatory Disclosure Rules (MDR) untuk menangkal perencanaan pajak agresif melalui pengungkapan skema perencanaan pajak agresif oleh Wajib Pajak dan promotor, yaitu Rencana Aksi 12. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan peluang dan tantangan, serta mengetahui faktor-faktor pendukung implementasi kebijakan MDR di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan studi literatur dan wawancara mendalam dalam pengumpulan datanya. Hasil analisis menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan MDR sangat beragam dan kompleks dibandingkan dengan peluang yang tersedia. Meskipun demikian, terdapat beberapa faktor yang dapat mendukung implementasi kebijakan MDR di Indonesia, baik yang secara nyata ada maupun yang dapat diupayakan, seperti eksistensi General Anti-Avoidance Rules (GAAR), program daftar prioritas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan pembuatan tim khusus yang menangani kebijakan MDR.
......The development of globalization increasingly opens opportunities for countries worldwide to engage in cross-border transactions by multinational enterprises (MNEs). However, these MNEs transactions often result in the erosion of a company’s tax base through aggressive tax planning practices, leading to a decrease in government revenue. To address this issue, the OECD and G20 member countries are striving to counter aggressive tax planning through the Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS Project). One of the 15 action plans within the BEPS Project is Action 12, which recommends the implementation of Mandatory Disclosure Rules (MDR) to combat aggressive tax planning by requiring taxpayers and promoters to disclose aggressive tax planning schemes. This research aims to explain the opportunities and challenges involved in implementing MDR in Indonesia, as well as identify the supporting factors that influence the implementation of these policies. The study utilizes a qualitative approach, incorporating the literature review and in-depth interviews for data collection. The analysis results indicate that Indonesia faces diverse and complex challenges in implementing MDR compared to the available opportunities. Nonetheless, there are several factors that can support the implementation of MDR in Indonesia, both existing factors and those that can be pursued. These include the existence of General Anti-Avoidance Rules (GAAR), priority programs by the Directorate General of Taxes (DJP), and the establishment of specialized teams to handle MDR.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library