Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syaipudin
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan pemerintah yang menjadi landasan hukum dilakukannya swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ), bentuk organisasi pasca privatisasi, kinerja organisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan hubungan antara swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan perkembangan pasar modal di Indonesia. Di dalam penelitian ini penulis melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode penelitian ini menggunakan disain penelitian deskriptif dan analisa data menggunakan pendekatan kualitatif.
Sejak diaktifkan pada tahun 1977 sampai dengan tahun 1987 perkembangan Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak begitu menggembirakan, yaitu hanya 24 perusahaan yang melakukan emisi saham dengan nilai Rp 129,4 millar. Pengelolaan Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dilakukan oleh Bapepam yang berfungsi rangkap sebagai pengawas juga pelaksana bursa, banyak dikeluhkan oleh investor.
Upaya swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) ditandai dengan adanya Keppres No. 53 tahun 199o- dan Kep Menkeu No. 1548/1990. Pokok pikiran Keppres tersebut mengatakan bahwa, untuk menunjang perkembangan pasar modal, penyelenggaraan bursa efek dapat dipercayakan kepada pihak swasta, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar modal, baik secara teknis operasional maupun penyelenggaraan manajemennya.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa setelah 6 (enam) tahun pelaksanaan swastanisasi (privatisasi) Bursa Efek Jakarta (BEJ) perkembangan pasar modal cukup menggembirakan. Di tangan lembaga swasta ini, pengelolaan bursa dapat dilakukan secara profesional dan efisien, yang kemudian ditopang dengan lahirnmya Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku bursa, khususnya investor.
Bagi Bapepam sendiri swastanisasi ini penting untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest sebagai pelaksana sekaligus pengawas pasar modal. Dengan hanya melakukan tugas pengawasan, Bapepam dapat melindungi kepentingan investor serta dapat mengawasi penawaran saham kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang transparan, fair dan full disclosure."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Usep Syaipudin
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang berpengaruh terhadap IC disclosure di berbagai negara. Selain itu, penelitian ini juga menguji pengaruh IC disclosure terhadap likuiditas saham dan nilai kapitalisasi pasar perusahaan dan perbedaan pengaruh IC disclosure terhadap likuiditas saham dan nilai kapitalisasi pasar perusahaan di berbagai negara. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor perbankan di 6 (enam) negara yaitu Indonesia, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, dan Thailand. Lima negara tersebut memiliki struktur keuangan yang berbeda, ada yang market based dan ada yang bank based. Metode yang digunakan adalah regresi dengan pool data analysis.
Beberapa kontribusi penelitian ini adalah: (i) menyajikan pendekatan baru dalam mengukur intellectual capital disclosure dengan cara memberikan skor atas item pengungkapan dengan mempertimbangkan bentuk, isi atau makna, keragaman dan volume informasi dari sebuah pengungkapan IC, (ii) menyajikan pengukuran baru untuk variabel karakteristik komite audit dan variabel independensi komisaris, (iii) menyajikan bukti empiris mengenai pengaruh IC disclosure terhadap likuiditas saham, (iv) menyajikan bukti empiris mengenai perbedaan dampak IC disclosure terhadap likuiditas saham dan nilai kapitalisasi pasar perusahaan di berbagai negara dengan struktur keuangan yang berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel CG indeks, karakteristik komite audit, usia listing, dan nilai kinerja IC perusahaan berpengaruh positif terhadap IC disclosure. Sementara itu, variabel konsentrasi kepemilikan berpengaruh negatif terhadap IC disclosure, dan variabel-variabel ukuran komisaris, independensi komisaris, kepemilikan institusional, profitabilitas, dan leverage perusahaan tidak berpengaruh terhadap IC disclosure. Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa IC disclosure tidak berpengaruh terhadap likuiditas saham, namun struktur keuangan negara berpengaruh terhadap likuditas saham. Sementara itu, IC disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan baik ketika diukur dengan market capitalizations maupun market to book ratio.
Hasil penelitian memberikan implikasi bahwa kondisi CG dan struktur keuangan negara merupakan variabel yang harus dipertimbangkan dalam penelitian mengenai IC disclosure. Selain itu, adanya respon pasar terhadap pengungkapan informasi IC memberikan implikasi bahwa perusahaan memiliki insentif untuk melakukan IC disclosure. Penegakan hukum dan praktik CG yang baik dapat mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan informasi IC. Penelitian ini memiliki keterbatasan yang sekaligus merupakan peluang bagi penelitian selanjutnya yaitu pengukuran variabel IC disclosure belum memisahkan pengungkapan yang bersifat mandatory dan voluntary.

This study aims to examine the factors that influence IC disclosure in various countries. In addition, this study also examines the effect of IC disclosure on stock liquidity and the value of the company's market capitalization and the difference in the effect of IC disclosure on stock liquidity and the market capitalization value of companies in various countries. This study was conducted on companies in the banking sector in 6 (six) countries, including Indonesia, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapore, and Thailand. The five countries have different financial structures, some are market based and some are bank based. The method used is regression with pool data analysis.
Some of the contributions of this study are: (i) to present a new approach in measuring intellectual capital disclosure by giving a score on disclosure items by considering the form, content or meaning, diversity and volume of information from an IC disclosure, (ii) to present new measurements for the audit committee characteristic variables and the independence of the board of commissioners, (iii) to present empirical evidence regarding the effect of IC disclosure on stock liquidity, and (iv) to present empirical evidence regarding the different impact of IC disclosure on stock liquidity and the market capitalization value of companies in various countries with different financial structures.
The study found that the CG index variable, audit committee characteristics, listing age, and the company's IC performance value had a positive effect on IC disclosure. Meanwhile, the ownership concentration variable has a negative effect on IC disclosure, and the variables of commissioner size, commissioner independence, institutional ownership, profitability, and leverage company have no effect on IC disclosure. The test results also showed that IC disclosure has no effect on stock liquidity, but the state's financial structure has an effect on stock liquidity. In addition, IC disclosure has an effect on firm value both when measured by market capitalizations and market to book ratio.
The results of this research implies that CG condition and state financial structure are variables that must be considered in study on IC disclosure. In addition, the market response to the disclosure of IC information implies that companies have incentives to carry out IC disclosures. Law enforcement and Good CG practices can encourage companies to disclose IC information. Finally, the study has limitations which are also opportunities for further researches, which are the measurement of the IC disclosure variable that has not separated the disclosures between mandatory and voluntary.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library