Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sujanto
Semarang: Dahara Prize, 1992
306.598 Suj r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sujanto
Jakarta: [publisher not identified], 1968
621.4 Suj p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sujanto
Jakarta: [publisher not identified], 1983
621.4 SUJ p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sujanto
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986
657.45 SUJ b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sujanto
Jakarta: Bumi Aksara , 1995
150 AGU p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sujanto
Jakarta: Bumi Aksara , 1993
155.2 AGU p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Oeripah Sujanto
"ABSTRAK
Sejak lahirnya Orde Baru (tahun 1966) yang bertekad melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen perhatian maayarakat terhadap kehidupan hukum semakin meningkat. TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam BAB IV tentang Pola Umum Pelita Keempat huruf D yaitu tentang hukum, direncanakan bahwa:
a. Pembangunan dan pembinaan hukum dalam negara hukum Indonesia didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.
b. Pembangunan dan pembinaan hukum diarahkan agar dapat:
1. Memantapkan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.
2. Menciptakan kondisi yang lebih mantap, sehingga setiap anggota dapat menikmati suasana serta ketertiban dan kepastian hukum yang berintikan keadilan.
3. Lebih memberi dukungan dan pengamanan kepada upaya pembangunan untuk mencapai kemakmuran.
c. Dalam pembangunan.dan pembinaan hukum ini akan di lanjutkan usaha-usaha untuk
1. Meningkatkan dan menyempurnakan pembinaan hukum nasional dalam rangka pembaharuan hukum, dengan antara lain mengadakan kodifikasi serta unifikasit hukum di bidang-bidang tertentu dengan memperhatikan kesadaran hukum yang berkembang dalam masyarakat.
2. Memantapkan kedudukan dan peranan badan-badan penegak hukum sesuai dengan fungsi dan wewenangnya masing-masing.
3. Memantapkan sikap dan perilaku penegak hukum serta kemampuannya dalam rangka meningkatkan citra dan wibawa hukum serta aparat penegak hukum.
4. Meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.
5. Meningkatkan prasarana don sarana yang diperlukan untuk menunjang pembingunan bidang hukum.
Dalam rangka pembangunan hukum nasional TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tereebut yang secara terperinci dituangkan dalam Repelita Keempat menjadi landasan dan tujuan setiap usaha pembaharuan hukum termasuk pembaharuan di bidang hukum pidana. Pembaharuan hukum pidana dilakukan secara menyeluruh, yaitu harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substantif), hukum pidana formil (hukum acara pidana) dan hukum pelaksanaan pidana Straf vollstreckuengsgesetz.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sujanto
Jakarta: Rineka Cipta , 1996
155.9 AGU p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dona Sujanto
"Perjanjian sewa menyewa di serba oto palem semi adalah perjanjian sewa menyewa yang dibuat dibawah tangan. perjanjian ini dibuat dalam bentuk standar/baku. Isi Perjanjian sewa menyewa ini diatur mengenai hak dan kewajiban para pihak. Dalam Pasal 1548 Kitab Undangundang Hukum Perdata pengertian Perjanjian sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lain kenikmatan dari suatu barang selama waktu tertentu dengan pembayaran sesuatu harga yang oleh pihak terakhir disanggupi pembayarannya.
Pokok permasalahan dari penulisan ini adalah:
1. Ditinjau dari Aspek Hukum perdata apakah Perjanjian sewa menyewa Kios di Serba Oto Palem Semi itu dapat dikatakan sah dan mengikat?.
2. Bagaimanakah Pengaturan Hak dan Kewajiban para pihak dalam Perjanjian sewa menyewa tersebut?.
3.Bagaimanakah cara para pihak untuk menyelesaikan permasalahan apabila terjadi sengketa?.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normative. Cara pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan. Perjanjian sewa menyewa kios dikatakan sah dan mengikat karena telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak dan Kewajiban dalam perjanjian sewa menyewa di Serba Oto Palem Semi adalah seimbang karena adanya jaminan-jaminan yang diberikan oelh pihak yang menyewakan, misalnya adanya jaminan pengembalian uang jaminan kepada pihak penyewa setelahjangka waktu berakhir setelah siperhitungkan dengan kewajiban penyewa selama sewa berlangsung. Sengketa para pihak diselesaikan dengan cara melaporkan kepada divisi estate atau melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dan apabila musyawarah mufakat tidak tercapai para pihak memilih domisili hukum di Kantor kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang di Tangerang.

Kiosk Rent agreement in Serba Oto Palem semi is one of agreement that made not by notary. This Agreement is made in standart form by It’s owner. Kiosk Rent Agreement is regulated about rights and obligation of the parties. In article 1548 the Civil Code Rent Agreement is an Agreement that one of the parties give the other the needs of the goods and the other parties give the payment for the goods.
The Main Issues in this paper are:
1. Can that agreement noted as valid and binding?.
2. What are the rights and obligations for both parties in that agreement ?.
3. What is the action taken to solve a dispute ?.
This is a normative juridicial law research by compiling data with library research. Library research and interviews with competent parties especially with the owner, the renter, and the public notary. Our country has regulated rent agreement, the Rent Agreement is regulated under the Civil Code. A rent agreement is valid and binding if it met all the requirements stated in article 1320 the Civil Code.
Rights and obligations in Kiosk Rent Agreement in Serba Oto Palem Semi are in balance eventhough the Kiosk Rent Agreement is made in a standard form by the owner. Dispute between the parties can be solved in an amicably solution, if amicable failed, both parties has chosen a legal domicile in Tangerang district court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36994
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>