Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sugihartoyo
Abstrak :
Pusdiklat adalah unsur pelaksana tugas di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai mempunyai peranan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang professional, berkepribadian dan berdisiplin. Keberhasilan suatu program pelatihan dipengaruhi oleh berbagai aspek. yaitu : kebutuhan diklat, kurikulum, peserta, penyelenggara, widyaiswara serta sarana dan prasarana. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas program pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia. Populasi dan sample ini adalah Para peserta diklat yang mengikuti di diklat di Pusdiklat Departemen Kehakiman dan HAM RI yaitu peserta diklat Administrasi Umum dan diklat Pengusutan dan Pengungkapan Kasus pada tahun 2002 yang diharapkan dapat mengungkap pendapat tentang pelaksanaan diklat yang dilakukan oleh Pusdiklat. Responden berjumlah 40 orang peserta diklat Administrasi Umum dan 29 orang peserta diklat Pengusutan dan Pengungkapan Kasus. Penelitian yang digunakan untuk ini adalah Deskriptif Statistik dengan pengujian data melalui label Distribusi Frekuensi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pada diklat dan aspek kebutuhan diklat, aspek kurikulum, aspek peserta diklat, aspek penyelenggaraan dinyatakan efektif dan aspek sarana dan prasarana dinyatakan efektif Sedangkan aspek widyaiswara dinyatakan kurang efektif sehingga perlu peningkatan. Pada diktat Pengusutan dan Pengungkapan Kasus aspek-aspek yang dinyatakan efektif adalah aspek kebutuhan diktat, kurikulum, peserta diktat, penyelenggaraan diktat dan widyaiswara. Sedangkan aspek yang dinyatakan sangat efektif adalah aspek sarana dan prasarana. Secara umum pelaksanaan diktat Adum dan Pengusutan dan Pengungkapan Kasus dinyatakan efektif.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugihartoyo
Abstrak :
Reformasi yang terjadi dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia, yang ditandai dengan Iahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah mendorong beberapa perubahan, diantaranya adalah perubahan pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik (Otonomi Daerah). Penataan ruang yang merupakan produk kebijakan yang dirumuskan di dalam UU No. 24 tahun 1992, menggariskan bahwa rencana tata ruang antar daerah, Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota, dibuat berjenjang hirarkis, rencana di daerah bawahan merupakan penjabaran rencana daerah atasan, implikasinya adalah keterbatasan bagi daerah di bawahnya untuk mengembangkan daerahnya. Hal semacam ini bertentangan dengan paradigma pada era otonomi saat ini, bahwa dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti UU No. 22/1999, daerah mempunyai otonomi penuh untuk mengelola daerahnya untuk mensejahterakan masyarakatnya. Adanya ketidakkonsistenan antara UU No. 24 Tahun 1992 dengan UU No. 32 Tahun 2004 dalam kegiatan penataan ruang, menyebabkan peranan UU No.24/1992 tentang Penataan ruang tidak akan optimum dan tampaknya perlu ditinjau lagi, mengingat paradigma saat ini berbeda dengan paradigma yang berlaku pada saat UU No. 24/1992 disusun. Di dalam penataan ruang di daerah, baik kebijakan penataan ruang maupun kebijakan otonomi dengan paradigmanya masing-masing mempunyai implikasi positif dan negatif. Untuk solusi masalah ini, hal-hal yang bersifat positif dari kedua kebijakanlah yang diiadikan prinsip untuk mengakomodasi berbagai kepentingan di daiam penataan ruang. Mengingat otoritas daerah saat ini, solusi hanya dapat dilakukan dengan prinsip koordinasi untuk memadukan dan mensinkronkan beberapa rencana atau keinginan daerah dalam penataan ruang, terutama daerah yang berbatasan. Implikasi terhadap kebijakan penataan ruang yang dirumuskan di dalam UU 24/1992 adalah perlunya revisi beberapa substansi UU terutama yang paradigmanya masih bersifat sentralistik.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T20256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library